Kerja Sama Ekonomi Internasional
Untuk
memenuhi semua kebutuhannya, suatu negara perlu bekerja sama dengan
negara lain atau perlu kerja sama ekonomi internasional. Dewasa ini
dengan semakin modern kebudayaan umat manusia di suatu negara, justru
semakin tinggi tingkat kebergantungannya terhadap negara lain. Kerja
sama ekonomi internasional adalah suatu kerja sama dalam bidang ekonomi
yang dilakukan oleh suatu negara dengan negara lain. Kerja sama tersebut
dapat terjadi hanya melibatkan dua negara saja maupun lebih. Dalam
lingkup kehidupan bernegara. Saat ini hampir tidak ada negara yang dapat
hidup sendiri. Suatu negara pasti membutuhkan kerja sama ekonomi dengan
negara lain.
. Kerja Sama Ekonomi Antarnegara
Kerja sama ekonomi antarnegara adalah bentuk kerja sama yang timbul dalam rangka memenuhi kebutuhan negara-negara anggota. Bentuk-bentuk kerja sama antarnegara sebagai berikut.
|
- Kerja Sama Bidang Keuangan. Kerja sama dalam bidang keuangan diakibatkan oleh hubungan dagang antarnegara dan pembayaran atas pertukaran faktor-faktor produksi. Misalnya, pengusaha Indonesia ingin mengembangkan usaha, tetapi kekurangan modal. Pengusaha tersebut dapat meminjam modal dari negara lain.
Mengapa
suatu negara melakukan kerja sama dengan negara lain? Beberapa faktor
yang mendorong kerja sama ekonomi antarnegara sebagai berikut.
- Terbatasnya Kemampuan Negara dalam Memproduksi Barangdan Jasa. Jenis barang dan jasa yang dibutuhkan penduduk suatu negara sangat beragam. Di sisi lain, kemampuan untuk memenuhi semua kebutuhan itu terbatas. Penyebabnya antara lain tidak memiliki sumber daya alam atau teknologi. Untuk mengatasinya, negara tersebut melakukan perdagangan dengan negara lain.
- Perbedaan Sumber Daya Alam, Iklim, dan Sosial Budaya. Faktor-faktor alami yang dimiliki tiap-tiap negara tidaklah sama. Contohnya, sumber daya alam, iklim, dan keadaan sosial budaya di Indonesia berbeda dengan Jepang. Indonesia bisa menghasilkan kayu tropis yang berdiameter tebal, sedangkan Jepang tidak.
- Tuntutan Era Globalisasi. Era globalisasi menyebabkan tidak ada satu negara di dunia yang dapat hidup sendiri. Kemajuan teknologi menyebabkan batas-batas negara seolah menjadi kabur. Globalisasi harus dimanfaatkan sebagai peluang untuk meningkatkan kesejahteraan melalui kerja sama ekonomi.
- Keinginan Membuka Kerja Sama, Hubungan Politik, dan Dukungan dari Negara Lain. Selain keuntungan yang bersifat ekonomi, kerja sama didasari faktor nonekonomi. Setiap negara yang berdaulat pasti ingin membuka kerja sama, hubungan politik, dan dukungan negara lain.
- Keinginan Memperoleh Keuntungan dan Meningkatkan Pendapatan Negara. Setiap kerja sama ekonomi yang dijalankan Indonesia pada dasarnya dilandasi keinginan untuk memperoleh keuntungan. Bentuk keuntungan misalnya pemasukan devisa negara dari kegiatan ekspor. Indonesia tengah menggalakkan ekspor komoditas nonmigas, misalnya barang-barang kerajinan. Selain devisa, keuntungan dalam kerja sama juga berupa transfer teknologi dan keahlian dari negara maju.
3. Tujuan Kerja Sama Ekonomi
Kerja sama ekonomi antarnegara memiliki tujuan sebagai berikut.
- Meningkatkan Ekspor Impor. Untuk memperlancar ekspor impor, Indonesia bergabung dalam organisasi perdagangan sehingga mengetahui kebijakan perdagangan antarnegara. Dengan begitu, Indonesia bisa meningkatkan kinerja ekspor tanpa melanggar aturan.
- Mempercepat Pembangunan Nasional. Kerja sama ekonomi antarnegara berguna untuk mendapatkan modal dan bantuan pembangunan. Kebutuhan dana tersebut disalurkan melalui Bank Pembangunan Asia, Bank Dunia, atau lembaga keuangan internasional lainnya.
- Membebaskan Negara dari Keterbelakangan Ekonomi. Pertumbuhan ekonomi tiap-tiap negara berbeda-beda. Kerja sama ini diharapkan mampu mengurangi ketertinggalan melalui pemberian bantuan berupa modal, teknik, dan sumber daya manusia yang ahli.
- Mempererat Jalinan Persahabatan Antarnegara. Keterlibatan negara-negara di dunia dapat mempererat persahabatan antarnegara di dunia. Kondisi ini memberikan sinyal positif dalam menjaga persaudaraan antarnegara.
- Memelihara Perdamaian Dunia. Untuk mewujudkan perdamaian dibutuhkan peran aktif beberapa negara di dunia. Perdamaian dunia dapat terwujud melalui kerja sama ekonomi antarnegara.
4. Hambatan dalam Kerja Sama Ekonomi
Beberapa hambatan dalam kerja sama ekonomi antarnegara sebagai berikut.
- Ideologi Negara Berbeda. Perbedaan ideologi dapat menghambat kerja sama ekonomi antarnegara. Misalnya, Cina yang berideologi komunis pernah menutup diri untuk bekerja sama dengan negara lain. Saat ini Cina menjadi negara yang terbuka. Faktanya, saat ini hampir tidak ada negara yang menutup diri dari kerja sama ekonomi antarnegara.
- Konflik dan Peperangan. Kondisi politik dan keamanan suatu negara tidaklah sama. Ada yang kondisinya stabil, tetapi ada yang sedang goyah akibat konflik di dalam negeri atau peperangan. Kondisi ini akan menghambat kerja sama ekonomi antarnegara di dunia.
- Kebijakan Perdagangan yang Merugikan Negara Lain. Dalam kegiatan ekspor impor, suatu negara sering menerapkan kebijakan yang bertujuan melindungi industri dalam negeri dan meningkatkan daya saing. Dampak kebijakan ini juga dapat mempengaruhi hubungan antarnegara sehingga menghambat kerja sama ekonomi.
- Perbedaan Kepentingan Tiap-Tiap Negara. Kerja sama dibutuhkan bagi perkembangan dan masa depan negara di dunia. Akan tetapi, dalam kerja sama antarnegara tiap-tiap negara memiliki kepentingan yang berbeda. Perbedaan ini& dapat menghambat kerja sama yang harmonis.
5. Bentuk-Bentuk Kerja Sama Ekonomi
a. Kerja Sama Bilateral
Kerja sama
bilateral adalah sebuah bentuk kerja sama yang melibatkan dua negara di
dunia. Misalnya kerja sama antara Indonesia dengan Republik Korea dalam
bidang ekonomi dan teknik.
b. Kerja Sama Regional
Kerja sama
regional adalah bentuk kerja sama yang terjalin& antara beberapa
negara dalam satu wilayah atau kawasan. Kerja sama ini tidak dapat
dilepaskan dari persamaan lokasi, historis geografis, teknik, sumber
daya alam, dan pemasaran. Misalnya ASEAN di wilayah Asia Tenggara, APEC
di wilayah Asia Pasifik, dan MEE di wilayah Eropa.
c. Kerja Sama Sub-Regional
Kerja sama
subregional dilakukan oleh beberapa negara di dalam subkawasan. Misalnya
kerja sama tiga negara antara Belgia, Belanda, dan Luksemburg. Kerja
sama ini dikenal dengan Benelux. Di kawasan Asia Tenggara juga terjalin
kerja sama antara Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Bentuk kerja sama
ini berupa kerja sama pertumbuhan ekonomi atau Growth Triangle (IMT-GT).
d. Kerja Sama Antarregional
Kerja sama
antarregional adalah bentuk kerja sama yang melibatkan beberapa negara
dalam satu kawasan dengan beberapa negara di kawasan lain. Misalnya
negara-negara Uni Eropa menjalin kerja sama dengan negara-negara ASEAN.
e. Kerja Sama Multilateral
Kerja sama
multilateral adalah bentuk kerja sama yang melibatkan beberapa negara di
dunia tanpa memandang batas wilayah tertentu. Kerja sama ini bersifat
global atau internasional. Misalnya, WTO, PBB, Bank Dunia, ILO, WHO, dan
UNDP.
6. Badan Kerja Sama Ekonomi
a. Badan Kerja Sama Ekonomi Regional
1) ASEAN
Association
South of East Asian Nations (ASEAN) adalah organisasi bangsa-bangsa di
kawasan Asia Tenggara. ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di
Bangkok atas prakarsa Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina, dan
Thailand. Pendirian ASEAN berdasarkan Deklarasi Bangkok. Tujuan utama
ASEAN adalah mengadakan kerja sama dalam bidang ekonomi, sosial, dan
budaya antarnegara anggota ASEAN. Kerja sama ASEAN bertujuan mempercepat
pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia Tenggara. Kerja sama ASEAN mengarah
perdagangan bebas pada tahun 2003 di kawasan Asia Tenggara(ASEAN Free
Trade Area/AFTA). Tujuan AFTA adalah meningkatkan keunggulan kompetitif
produkproduk ASEAN, serta mengurangi tarif guna meningkatkan efisiensi
produksi atas industri perdagangan. Pada tahun 2015 negara-negara
anggota ASEAN menginginkan terbentuknya komunitas ekonomi. Kesepakatan
ini diharapkan membawa kawasan Asia Tenggara menuju pasar tunggal dan
basis produksi pada tahun 2015.
2) APEC
Pada bulan November 1989 di Canberra, Australia, kerja sama ini disebut Asia Pasific
Economic Cooperation (APEC) yang mencakup Benua Asia, Australia, Amerika Utara, dan Amerika Selatan. Tujuannya menjalin kerja sama perdagangan, investasi, dan pariwisata; memperkuat perdagangan multilateral bagi kepentingan Asia Pasifik serta negara-negara lain; mengurangi hambatan perdagangan antarnegara; serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna mendorong pelaksanaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Pada tanggal 5 November 1994 berlangsung KTT II APEC di Bogor, Indonesia yang menghasilkan Deklarasi Bogor (Bogor Declaration). APEC mencanangkan perdagangan bebas pada tahun 2010 untuk negara maju dan tahun 2020 untuk negara berkembang.
Economic Cooperation (APEC) yang mencakup Benua Asia, Australia, Amerika Utara, dan Amerika Selatan. Tujuannya menjalin kerja sama perdagangan, investasi, dan pariwisata; memperkuat perdagangan multilateral bagi kepentingan Asia Pasifik serta negara-negara lain; mengurangi hambatan perdagangan antarnegara; serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna mendorong pelaksanaan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Pada tanggal 5 November 1994 berlangsung KTT II APEC di Bogor, Indonesia yang menghasilkan Deklarasi Bogor (Bogor Declaration). APEC mencanangkan perdagangan bebas pada tahun 2010 untuk negara maju dan tahun 2020 untuk negara berkembang.
3) EEC
European
Economic Community (EEC) juga disebut Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE).
MEE berdiri pada tahun 1957 di Roma, Italia atas kesepakatan beberapa
negara Eropa Barat. Pada bulan Februari 1992 MEE berubah menjadi Uni
Eropa (European Union/EU). Untuk mempererat kerja sama negara-negara
anggota Uni Eropa, mulai tanggal 1 Januari 1999 dikeluarkan mata uang
tunggal, yaitu euro. MEE bertujuan menghilangkan hambatan perdagangan
bebas guna memajukan kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat Eropa.
b. Badan Kerja Sama Multilateral
1) Bank Dunia
Badan ini
berdiri pada tanggal 27 Desember 1945 berdasarkan kesepakatan Konferensi
Bretton Woods dan resmi beroperasi pada tanggal 25 Juni 1946. Pendirian
Bank Dunia memiliki tujuan antara lain membantu perbaikan dan pendanaan
pembangunan negara anggota, mempromosikan investasi swasta asing dengan
memberikan jaminan pinjaman yang berkaitan dengan investasi, serta
mempromosikan pinjaman jangka panjang dalam perdagangan antarnegara dan
menyeleksi program penting berkaitan dengan investasi swasta asing.
Dalam menjalankan tugasnya, Bank Dunia memiliki lembaga keuangan sebagai
berikut.
a) IBRD
International
Bank for Reconstruction and Development (IBRD) adalah badan dunia dalam
bidang perbankan untuk pembangunan dan kemajuan negara berkembang.
Badan ini berdiri pada tanggal 27 Desember 1945 dan mulai beroperasi
tanggal 6 Juni 1946. IBRD memiliki tujuan memberikan bantuan dalam
jangka panjang dan jangka pendek bagi negara yang sedang membangun,
memberi bantuan teknik secara cuma-cuma, serta meningkatkan perdagangan
internasional.
b) IDA
International
Development Association (IDA) atau Asosiasi Pembangunan Internasional
adalah badan dunia yang menangani bidang pembangunan, berdiri pada
tanggal 15 September 1960. IDA bertujuan memajukan pembangunan ekonomi,
meningkatkan produktivitas, dan menaikkan standar hidup negara-negara
anggota yang kurang maju. IDA memberikan hibah atau bantuan untuk
melaksanakan pembangunan proyek bagi negara miskin. Misalnya, proyek air
bersih, penanggulangan wabah penyakit, dan mengurangi efek rumah kaca.
c) MIGA
Multilateral
Investment Guarantee Agency (MIGA) atau Badan Penjamin Investasi
Multilateral adalah badan yang didirikan untuk menjamin investasi modal
langsung ke negara-negara berkembang. Investasi modal memiliki
tujuan& mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat di negara-negara sedang berkembang. Selain itu,
MIGA juga mempromosikan investasi langsung ke negara-negara yang sedang
berkembang.
d) IFC
International
Financial Corporation (IFC) adalah badan dunia dalam bidang keuangan
yang memberikan bantuan modal kepada sektor swasta. Badan ini berdiri
pada tahun 1956 dengan tujuan memajukan pembangunan ekonomi
negara-negara berkembang melalui pemberian modal guna mendorong
pertumbuhan sektor swasta, membantu swasta mengalokasikan dana di pasar
uang dunia, serta menyediakan bantuan teknik dan analisis bagi dunia
usaha dan pemerintah.
e) ICSID
International
Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) atau Asosiasi
Internasional untuk Penyelesaian Perselisihan Investasi atau
Internasional dibentuk pada tahun 1966. Badan ini bertugas untuk
menyelesaikan perselisihan investasi atau penanaman modal antara
pemerintah dan negara asing.
2) ADB
Asian
Development Bank (ADB) atau Bank Pembangunan Asia didirikan pada tahun
1966. ADB adalah badan keuangan pembangunan yang memberikan bantuan bagi
negara-negara Asia yang sedang membangun. Negara yang menjadi anggota
ADB terdiri atas negara-negara di kawasan Asia Pasifik. Badan ini
berfungsi memberikan pinjaman dan modal untuk kemajuan ekonomi dan
sosial, memberikan bantuan teknik dan jasa konsultan pembangunan,
mendorong investasi swasta dan modal untuk pembangunan, serta merespons
permintaan bantuan dari negara-negara anggota.
3) IDB
Islamic
Development Bank (IDB) adalah badan dunia yang memberikan bantuan bagi
pembangunan ekonomi dan sosial di negara-negara Islam atau mayoritas
penduduknya Islam. IDB didirikan pada tanggal 23 April 1975.
4) IMF
International
Monetary Fund (IMF) merupakan lembaga keuangan dunia yang menangani
masalah keuangan. Masalah-masalah keuangan yang menjadi wewenang IMF di
antaranya inflasi (kenaikan harga) dan pengangguran yang tinggi,
depresiasi (penurunan nilai tukar mata uang), devaluasi (kenaikan nilai
tukar mata uang) akibat persaingan dagang antarnegara, defisit neraca
pembayaran, serta runtuhnya sistem keuangan dan perbankan. IMF berdiri
berdasarkan konferensi internasional di Bretton Woods, New Hampshire
pada tanggal 1–22 Juli 1944. IMF menyediakan pinjaman untuk membantu
masalah keuangan suatu negara.
- memajukan kerja sama moneter internasional;
- memberikan kemudahan dalam perdagangan antarnegara
- mendorong kestabilan perdagangan;
- menjaga perjanjian dan menghindari persaingan perdagangan yang tidak sehat;
- menciptakan sistem pembayaran yang lancar dalam perdagangan antarnegara;
- mendorong pengurangan hambatan perdagangan antarnegara yang dapat menghambat perdagangan bebas; serta
- meyakinkan negara anggota dengan menyediakan sumber dana IMF.
5) ECOSOC
Economic and
Social Council (ECOSOC) atau Dewan Ekonomi dan Sosial adalah badan
dunia yang mengurusi masalah ekonomi dan sosial. Badan ini pertama kali
melakukan pertemuan pada tanggal 23 Januari 1946 di London. Badan ini
bertugas mengoordinasi pekerjaan ekonomi dan sosial PBB, menampung
isu-isu tentang hak asasi manusia, serta memfasilitasi kerja sama budaya
dan pendidikan internasional. Badan ini membawahi badan-badan khusus
PBB sebagai berikut.
- FAO. Untuk mengurusi masalah pangan dan pertanian, PBB membentuk badan khusus yang bernama Food Agricultural& Organization (FAO). Badan khusus ini didirikan pada tanggal 16 Oktober 1945. FAO memiliki tujuan antara lain memajukan dan meningkatkan kuantitas dan kualitas bahan makanan, mengurangi bahaya kelaparan, serta mempromosikan kegiatan pembangunan di perdesaan.
- ILO. International Labour Organization (ILO) atau Organisasi Buruh Internasional adalah badan khusus yang menangani masalah perburuhan. ILO berdiri pada& tanggal 11 April 1919 yang bertujuan mewujudkan perdamaian dengan terciptanya keadilan sosial, mendorong peningkatan kesejahteraan buruh, serta menciptakan kestabilan ekonomi dan sosial.
- UNESCO. United Nations Education Scientific and Cultural Organization (UNESCO) adalah badan khusus yang menangani pendidikan, ilmu pengetahuan, dan budaya.
- WHO. World Health Organization (WHO) adalah badan khusus yang menangani masalah kesehatan negara-negara di dunia. Badan ini didirikan pada tanggal 7 April 1948.
6) WTO
World Trade
Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia adalah badan yang
menangani masalah perdagangan antarnegara. Perdagangan antarnegara
diatur atas kesepakatan negara-negara anggota. WTO berdiri pada tanggal 1
Januari 1995 di Geneva, Swiss. Sistem perdagangan bebas telah ada sejak
tahun 1947. Pada tahun 1947 terdapat aturan tentang tarif dan
perdagangan dunia, sering disebut dengan General Agreement on Tariffs
and Trade (GATT). Sejak berdirinya WTO, kesepakatan tentang perdagangan
antarnegara diatur badan tersebut. WTO bertugas menyelesaikan sengketa
dagang di antara negara-negara anggota. Badan ini membuat aturan dalam
Understanding on Rules and Procedures Governing the Settlement of
Disputes (DSU). DSU dilengkapi pengadilan banding bagi negara yang tidak
setuju terhadap sanksi yang diberikan atas keputusan WTO.
7) OPEC
Organization
of the Petroleum Exporting Countries (OPEC) adalah organisasi
negara-negara pengekspor minyak. OPEC berdiri pada tanggal 14 September
1960 di Bagdad, Irak. Pada tanggal 1 September 1965 sekretariat OPEC
pindah ke Vienna,Austria. Organisasi ini bertujuan mengatur produksi dan
pemasaran minyak di negara anggota sehingga menghindarkan dari
persaingan yang tidak sehat, mengusahakan kestabilan harga minyak mentah
dunia, serta mengefisiensikan produksi minyak mentah guna memenuhi
kebutuhan dunia.
E. Dampak Kerja Sama Ekonomi bagi Bangsa Indonesia
1. Dampak Positif Kerja Sama Ekonomi
Dampak positif yang diakibatkan oleh kerja sama ekonomi bagi Indonesia sebagai berikut.
- Mendorong Proses Pembangunan Nasional. Proses pembangunan membutuhkan faktor-faktor pendorong, salah satunya adalah modal. Melalui kerja sama ekonomi, Indonesia bisa memperoleh pinjaman modal dari negara sahabat dan lembaga ekonomi dunia. Jenis pinjaman yang banyak dimanfaatkan adalah pinjaman lunak. Pinjaman ini berbunga rendah& dan jangka waktu pengembalian lama. Pinjaman ini digunakan untuk membangun infrastruktur ekonomi seperti jalan, jembatan, dan pembangkit listrik. Setelah dibangun infrastruktur tersebut, kegiatan ekonomi bisa meningkat. Dengan demikian, kerja sama ekonomi telah mendorong proses pembangunan di Indonesia.
- Semakin Diakuinya Indonesia dalam Kancah Pergaulan Dunia. Bangsa Indonesia menjalankan prinsip luar negeri bebas aktif. Melalui kerja sama ekonomi, Indonesia dapat berperan aktif dalam pergaulan dunia. Indonesia dapat menyuarakan kepentingan ekonomi nasional dalam berbagai organisasi dan perundinganperundingan internasional.
- Memperoleh Keuntungan dari Spesialisasi Perdagangan. Sebab utama Indonesia melakukan kerja sama perdagangan dengan negara lain adalah memperoleh keuntungan dan spesialisasi. Meskipun Indonesia dapat memproduksi barang yang sama jenisnya, tetapi ada kalanya Indonesia mengimpor karena harganya lebih murah. Hal ini juga berlaku sebaliknya, yaitu ketika Indonesia mampu menghasilkan produk dengan harga lebih murah, Indonesia bisa mengekspor ke negara lain.
- Meningkatnya Devisa Negara. Kerja sama ekonomi, terutama perdagangan merupakan penyumbang devisa negara. Devisa diperoleh dari ekspor migas (minyak dan gas) dan nonmigas. Cadangan devisa yang besar akan memperkuat perekonomian negara.
- Meluasnya Lapangan Kerja. Kerja sama ekonomi telah berdampak positif pada perluasan lapangan kerja. Misalnya, melalui investasi langsung (Foreign Direct Investment). Perusahaan asing yang mendirikan pabrik di Indonesia akan menggunakan tenaga kerja dari Indonesia. Contoh lain adalah berdirinya usaha-usaha berbasis ekspor, yaitu usaha kerajinan tangan, mebel, dan kaus tangan yang bersifat padat karya.
- Memperoleh Transfer Teknologi Modern dan Pendampingan Teknis. Indonesia melakukan kerja sama dengan negara maju untuk mendapatkan bantuan teknis dan pendampingan. Misalnya, dalam proyek pembangunan bendungan, Indonesia meminta bantunan ahli teknik dari Belanda. Bantuan ini bermanfaat meningkatkan kualitas teknik bangunan.
2. Dampak Negatif Kerja Sama Ekonomi
Dampak negatif yang ditimbulkan atas kerja sama ekonomi antarnegara sebagai berikut.
- Terjadinya pasar bebas yang mengancam keberadaan industri dalam negeri.
- Potensi ekonomi terkonsentrasi di negara maju yang dapat menyebabkan perekonomian negara berkembang menjadi tertinggal.
- Perekonomian suatu negara menjadi tidak stabil akibat semakin bebasnya arus investasi swasta.
- dAdanya keterlibatan pihak asing dalam pengambilan kebijakan dalam negeri yang dapat mengurangi kemandirian suatu negara.
- Ketergantungan perekonomian dalam negeri terhadap bantuan atau pinjaman dari luar negeri.
- Tidak adanya hambatan dalam kerja sama ekonomi dapat mendorong masuknya budaya asing yang http://mastugino.blogspot.com/2013/11/kerjasama-
- ekonomi.html sesuai dengan jati diri bangsa.
Penulis : Drs.Simon Arnold Julian Jacob
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.