Mengenal Lebih Dekat Badan Intelijen Korea Selatan
Republik Korea Selatan memiliki badan intelijen negara yang dikenal dengan nama National Intelligence Service
(NIS). NIS mempunyai tugas utama menjaga keamanan nasional dan
mengenalkan kepentingan nasional. NIS menyediakan laporan intelijen
tentang keamanan, dan investigasi kejahatan untuk menjamin keamanan
nasional, sesuai dengan Pasal 15 Undang-Undang Organisasi Pemerintah
Korea Selatan.
A. Sejarah NIS
Badan intelijen Korea Selatan didirikan pada 15 Agustus 1948, diawali dengan tugas utama sebagai badan pemerintah, termasuk militer, yang menangani lingkup domestik, luar negeri, dan fungsi komunikasi intelijen. Sifat dari badan intelijen Korea Selatan tidak terpusat pada komunitas intelijen, namun lebih ditekankan pada pembatasan dan mengefektifkan kinerja intelijen, agar tidak ada kesalahan intelijen, tidak ada tugas yang tumpang tindih, dan tidak ada persaingan sengit lainnya.
Pada 10 Juni 1961, Republik Korea Selatan mendirikan badan intelijen dengan nama Korean Central Intelligence Agency (KCIA) yang bertujuan untuk melindungi rakyat, menjamin keamanan nasional, dan mendorong tercapainya kepentingan nasional. Pada Januari 1981 KCIA berubah menjadi National Security Planning Agency (NSPA). Di tahun 1994, NSPA melakukan perubahan signifikan terutama pada pembatasan kegiatan agar lebih efektif, termasuk diantaranya perjanjian kekuasaan Korea dan partai oposisi. NSPA mulai mengembangkan prosedur dan mekanisme untuk mengagalkan kejahatan internasional dan terorisme. Pada Januari 1999, NSPA berganti nama dengan nama National Intelligence Service (NIS).
B. Organisasi NIS
NIS dipimpin oleh seorang direktur dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. Tahun 1995, terjadi pemindahan lokasi markas pusat NIS ke Naegok-dong, Seoul Selatan. Sebelumnya, selama 34 tahun markas NIS berada di daerah Mt.Nam, di pusat kota Seoul dan Imun-dong, Seoul Timur.
Pada 2003 Presiden Korea Selantan, Roh Moo-hyun, berusaha membawa perubahan internal dalam tubuh NIS. Roh menunjuk Ko Young-koo, mantan pengacara HAM, sebagai direktur NIS. Biro anti komunis NIS dibubarkan, beberapa intelijen dalam negeri, dan kegiatan surveilance dipatenkan atau dipindahkan ke kesatuan kepolisian nasional.
Berikut ini daftar urutan direktur NIS dari masa ke masa, sebagai berikut:
1. Kim Jong Pil periode 20 Maret 1961- 1 Juni 1963
2. Kim Yong Soon periode 7 Maret 1963- 20 Februari 1963
3. Kim Jae-choon periode 21 Februari 1963- 11 Juli 1963
4. Kim Hyung wook periode 12 Juli 1963-20 Desember 1970
5. Kim Kye-won periode 21 Juli 1969- 20 Desember 1970
6. Lee Hu-rak periode 21 Desember 1970- 2 Desemer 1973
7. Shin Jik-soo periode 3 Desember 1973- 3 Desember 1976
8. Kim Jae-kyu periode 4 Desember 1976- 26 Desember 1979
9. Lee Hee-sung periode 30 Oktober 1979- 12 Desember 1979
10. Yoon II-gyun periode 13 Desember 1979- 13 Juli 1980
11. Chun Doo-hwan periode 14 April 1980- 17 Juli 1980
12. Yoo Hak-sung periode 18 Juli 1980-1 Juni 1982
13. Roh Shin-young periode 2 Juni 1982- 18 Februari 1985
14. Chang Se-dong periode 19 Februari 1985- 25 Mei 1987
15. Ahn Moo-hyuk periode 26 Mei 1987- 6 Mei 1988
16. Bae Myong-in periode 7 Mei 1988- 4 Desember 1988
17. Park Se-jik periode 5 Desember 1988- 18 Juli 1989
18. Suh Dong-kwon periode 19 Juli 1989- 30 Maret 1992
19. Lee Sang-yun periode 31 Maret 1992- 8 Oktober 1992
20. Lee Hyun- Woo periode 9 Oktober 1992- 25 Februari 1993
21. Kim Deok periode 26 Februari 1993- 23 Desember 1994
22. Kwon Young-hae periode 24 Desember 1994- 4 Maret 1998
23. Lee Jong-chan periode 4 Maret 1998- 25 Mei 1999
24. Chun Yong-taek periode 26 Mei 1999- 23 Desember 1999
25. Lim Dong-won periode 24 Desember 1999- 26 Maret 2001
26. Shin Kuhn periode 27 Maret 2001- 24 April 2003
27. Ko Young-koo periode 25 April 2003- 11 Juli 2005
28. Kim Seung-kew periode 11 Juli 2005- 23 November 2006
29. Kim Man-book periode 23 November 2006- 29 Februari 2008
30. Kim Sung-ho periode 26 Maret 2008-12 Februari 2009
31. Won Sei-hoon periode 12 Februari 2009- sampai dengan sekarang.
NIS mempunyai misi dan motto yang harus dipegang teguh oleh anggotanya. Misi NIS yaitu “Menjamin kelangsungan hidup dan kesejahteraan Republik Korea Selatan dari ancaman keamanan dan kepentingan nasional, dengan personil terbaik dan kegiatan intelijen yang mutakhir.”
Setiap misi mempunyai kandungan filosofi yang dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Personel terbaik.
Anggota NIS merupakan garda terdepan dan benteng pertahanan dengan jiwa patriotisme yang teguh, komitmen tinggi dan semangat untuk menghadapai tantangan.
2. Kegiatan intelijen terkini.
Kewajiban NIS dengan kemampuan melindungi negara dari setiap ancaman. Atas upaya tersebut, ditekankan fleksibilitas dan keberanian memastikan respon cepat atas perubahan konstan pada lingkungan intelijen.
3. Sebelum ancaman terjadi.
Sejak didirikan, prioritas utama NIS adalah melindungi demokrasi liberal, ancaman dari Korea Utara dan ancaman lainnya. Di tengah perubahan global, NIS menjaga keamanan Republik Korea Selatan dengan mengantisipasi dan menggagalkan ancaman nasional termasuk terorisme dan serangan siber.
4. Kelangsungan hidup dan kesejahteraan Republik Korea Selatan.
NIS selalu bersikap waspada. Kelangsungan hidup dan kesejahteraan Republik Korea Selatan
adalah amanat seluruh rakyat. Melindungi keamanan nasional dan berkomitmen menjaga masyarakat dan pembangunan nasional.
Sementara itu, sejalan dengan misi NIS, dijabarkan secara lebih spesifik mengenai motto NIS yaitu “Dedikasi Anonim untuk Kebebasan dan Kebenaran.” Penjelasan lebih lanjut mengenai motto NIS, antara lain:
1. Kebebasan.
Tegas mempertahankan keamanan Republik Korea. NIS melindungi Republik Korea Selatan, baik dari ancaman terhadap demokrasi liberal, termasuk intelijen rahasia dan subversi sayap kiri, maupun dari semua ancaman keamanan termasuk terorisme, spionase, kejahatan internasional, dan serangan siber.
2. Kebenaran
Selalu menyediakan intelijen yang benar. NIS hanya menyediakan intelijen yang objektif dan terverifikasi dengan mempertahankan politik netral, mengadili dengan adil dan benar.
3. Anonim
Bekerja sungguh-sungguh tanpa dikenal. Seluruh anggota NIS setia menjalankan tugas dengan kebanggaan melayani negara, bahkan tanpa dikenal publik sekalipun.
4. Dedikasi
Bersikap loyal dalam melayani. Kontribusi NIS kepada kesejahteraan nasional dan keamanan publik adalah dengan bersedia berkorban bagi bangsa dan negara.
C. Tugas dan Fungsi NIS
Secara khusus, tugas dan fungsi NIS merujuk pada artikel 3 (1) Undang-Undang Badan Intelijen Nasional Korea Selatan, beberapa tugasnya antara lain:
1. Pengumpulan, penyiapan, dan distribusi intelijen dalam dan luar negeri, untuk mengkonter komunisme, subversi, spionase, terorisme, dan kejahatan internasional yang terorganisir.
2. Perlindungan terhadap dokumen terklasifikasi, materi rahasia, fasilitas vital, dan daerah terbatas.
3. Investigasi terhadap pemberontakan dan pengkhianatan didasarkan pada UU Kriminal, pemberontakan, dan kode ilegal didasarkan pada UU Kriminal Militer, kejahatan didasarkan pada UU Perlindungan Rahasia Militer, dan kejahatan didasarkan pada UU Keamanan Nasional.
4. Investigasi kejahatan berkaitan dengan misi personel NIS.
5. Perencanaan, koordinasi intelijen dan keamanan.
Tugas NIS dijabarkan ke dalam beberapa bidang, seperti:
1. Security Investigation
Mendukung pembangunan dan kesejahteraan Republik Korea Selatan. Pembangunan nasional dan kesejahteraan bergantung pada fondasi pengamanan yang kuat. NIS berupaya menangkap mata-mata dan pro-Korea Utara yang mengancam keamanan nasional, serta untuk menjamin perlindungan demokrasi liberal.
2. Intelligence on North Korea
Perubahan pada kebijakan Korea Utara mempunyai dampak langsung pada hubungan kedua Korea. Pengumpulan dan analisa intelijen merupakan hal penting untuk memformulasikan kebijakan efektif terhadap kebijakan Korea Utara. NIS mendukung kebijakan Republik Korea Selatan dengan menyediakan intelijen akurat dan strategis. Pengambilan keputusan NIS berhubungan dengan perkembangan terkini dari Korea Utara seperti politik, militer, diplomatik, ekonomi dan sosial serta penilaian terhadap kemungkinan dampak terhadap Korea Selatan.
3. Counter-Espionage
Melindungi Republik Korea Selatan dan kepentingannya dari spionase pada perang intelijen masa kini. NIS mempertahankan negara dan melindungi kepentingan bangsa dengan melakukan konter-spionase.
4. Industry Security
Melindungi industri teknologi dari kegiatan spionase asing. Pada era globalisasi, ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi penentu persaingan internasional dan nasional. Karena itu, perlu perlindungan terhadap teknologi. NIS berupaya sepenuhnya melindungi industri teknologi.
5. Counter-Terorism
Pada 11 September 2001, Al-Qaeda melakukan penyerangan ke Amerika Serikat, dan telah membentuk jaringan teroris global, mengancam komunitas internasional termasuk Korea Selatan. US National Intelligence Council mengingatkan bahwa terorisme sulit untuk mati dan ancaman yang ditunjukkan Al Qaeda akan berlangsung hingga 30 tahun ke depan.
6. Cyber-Security
Melindungi keamanan nasional dari ancaman siber. Perkembangan internet dan IT membawa dampak positif terhadap masyarakat, tetapi IT juga menimbulkan banyak resiko atas serangan pada jaringan komputer, seperti kegiatan hacking dan virus komputer. NIS melindungi jaringan siber pemerintah dan institusi publik dari ancaman siber tersebut.
7. International Crime
NIS berinisiatif tinggi untuk menyingkirkan kejahatan internasional demi melindungi masyarakat dan segala miliknya. Dunia menjadi tanpa batas, sehingga memungkinkan terjadinya kejahatan internasional dengan mudah. Peningkatan kejahatan menjadi ancaman bagi keamanan nasional. Tugas NIS adalah mencegah penetrasi dan menyebarnya kejahatan internasional tersebut.
8. Overseas Intelligence
Melindungi keamanan dan kepentingan nasional dengan mengumpulkan dan menganalisa intelijen luar negeri. Pada abad 21 persaingan global menjadi tanpa batas. Intelijen menjadi sangat penting dari hari ke hari. Tanpa intelijen, tidak ada jaminan negara aman. Untuk menjaga keamanan dan kepentingan negara, NIS melakukan kegiatan intelijen di berbagai pelosok dunia, termasuk mengumpulkan informasi intelijen yang berhubungan dengan senjata pemusnah massal dari Korea Utara dan organisasi subversi.(*/disarikan dari berbagai
Badan intelijen Korea Selatan didirikan pada 15 Agustus 1948, diawali dengan tugas utama sebagai badan pemerintah, termasuk militer, yang menangani lingkup domestik, luar negeri, dan fungsi komunikasi intelijen. Sifat dari badan intelijen Korea Selatan tidak terpusat pada komunitas intelijen, namun lebih ditekankan pada pembatasan dan mengefektifkan kinerja intelijen, agar tidak ada kesalahan intelijen, tidak ada tugas yang tumpang tindih, dan tidak ada persaingan sengit lainnya.
Pada 10 Juni 1961, Republik Korea Selatan mendirikan badan intelijen dengan nama Korean Central Intelligence Agency (KCIA) yang bertujuan untuk melindungi rakyat, menjamin keamanan nasional, dan mendorong tercapainya kepentingan nasional. Pada Januari 1981 KCIA berubah menjadi National Security Planning Agency (NSPA). Di tahun 1994, NSPA melakukan perubahan signifikan terutama pada pembatasan kegiatan agar lebih efektif, termasuk diantaranya perjanjian kekuasaan Korea dan partai oposisi. NSPA mulai mengembangkan prosedur dan mekanisme untuk mengagalkan kejahatan internasional dan terorisme. Pada Januari 1999, NSPA berganti nama dengan nama National Intelligence Service (NIS).
B. Organisasi NIS
NIS dipimpin oleh seorang direktur dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. Tahun 1995, terjadi pemindahan lokasi markas pusat NIS ke Naegok-dong, Seoul Selatan. Sebelumnya, selama 34 tahun markas NIS berada di daerah Mt.Nam, di pusat kota Seoul dan Imun-dong, Seoul Timur.
Pada 2003 Presiden Korea Selantan, Roh Moo-hyun, berusaha membawa perubahan internal dalam tubuh NIS. Roh menunjuk Ko Young-koo, mantan pengacara HAM, sebagai direktur NIS. Biro anti komunis NIS dibubarkan, beberapa intelijen dalam negeri, dan kegiatan surveilance dipatenkan atau dipindahkan ke kesatuan kepolisian nasional.
Berikut ini daftar urutan direktur NIS dari masa ke masa, sebagai berikut:
1. Kim Jong Pil periode 20 Maret 1961- 1 Juni 1963
2. Kim Yong Soon periode 7 Maret 1963- 20 Februari 1963
3. Kim Jae-choon periode 21 Februari 1963- 11 Juli 1963
4. Kim Hyung wook periode 12 Juli 1963-20 Desember 1970
5. Kim Kye-won periode 21 Juli 1969- 20 Desember 1970
6. Lee Hu-rak periode 21 Desember 1970- 2 Desemer 1973
7. Shin Jik-soo periode 3 Desember 1973- 3 Desember 1976
8. Kim Jae-kyu periode 4 Desember 1976- 26 Desember 1979
9. Lee Hee-sung periode 30 Oktober 1979- 12 Desember 1979
10. Yoon II-gyun periode 13 Desember 1979- 13 Juli 1980
11. Chun Doo-hwan periode 14 April 1980- 17 Juli 1980
12. Yoo Hak-sung periode 18 Juli 1980-1 Juni 1982
13. Roh Shin-young periode 2 Juni 1982- 18 Februari 1985
14. Chang Se-dong periode 19 Februari 1985- 25 Mei 1987
15. Ahn Moo-hyuk periode 26 Mei 1987- 6 Mei 1988
16. Bae Myong-in periode 7 Mei 1988- 4 Desember 1988
17. Park Se-jik periode 5 Desember 1988- 18 Juli 1989
18. Suh Dong-kwon periode 19 Juli 1989- 30 Maret 1992
19. Lee Sang-yun periode 31 Maret 1992- 8 Oktober 1992
20. Lee Hyun- Woo periode 9 Oktober 1992- 25 Februari 1993
21. Kim Deok periode 26 Februari 1993- 23 Desember 1994
22. Kwon Young-hae periode 24 Desember 1994- 4 Maret 1998
23. Lee Jong-chan periode 4 Maret 1998- 25 Mei 1999
24. Chun Yong-taek periode 26 Mei 1999- 23 Desember 1999
25. Lim Dong-won periode 24 Desember 1999- 26 Maret 2001
26. Shin Kuhn periode 27 Maret 2001- 24 April 2003
27. Ko Young-koo periode 25 April 2003- 11 Juli 2005
28. Kim Seung-kew periode 11 Juli 2005- 23 November 2006
29. Kim Man-book periode 23 November 2006- 29 Februari 2008
30. Kim Sung-ho periode 26 Maret 2008-12 Februari 2009
31. Won Sei-hoon periode 12 Februari 2009- sampai dengan sekarang.
NIS mempunyai misi dan motto yang harus dipegang teguh oleh anggotanya. Misi NIS yaitu “Menjamin kelangsungan hidup dan kesejahteraan Republik Korea Selatan dari ancaman keamanan dan kepentingan nasional, dengan personil terbaik dan kegiatan intelijen yang mutakhir.”
Setiap misi mempunyai kandungan filosofi yang dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Personel terbaik.
Anggota NIS merupakan garda terdepan dan benteng pertahanan dengan jiwa patriotisme yang teguh, komitmen tinggi dan semangat untuk menghadapai tantangan.
2. Kegiatan intelijen terkini.
Kewajiban NIS dengan kemampuan melindungi negara dari setiap ancaman. Atas upaya tersebut, ditekankan fleksibilitas dan keberanian memastikan respon cepat atas perubahan konstan pada lingkungan intelijen.
3. Sebelum ancaman terjadi.
Sejak didirikan, prioritas utama NIS adalah melindungi demokrasi liberal, ancaman dari Korea Utara dan ancaman lainnya. Di tengah perubahan global, NIS menjaga keamanan Republik Korea Selatan dengan mengantisipasi dan menggagalkan ancaman nasional termasuk terorisme dan serangan siber.
4. Kelangsungan hidup dan kesejahteraan Republik Korea Selatan.
NIS selalu bersikap waspada. Kelangsungan hidup dan kesejahteraan Republik Korea Selatan
adalah amanat seluruh rakyat. Melindungi keamanan nasional dan berkomitmen menjaga masyarakat dan pembangunan nasional.
Sementara itu, sejalan dengan misi NIS, dijabarkan secara lebih spesifik mengenai motto NIS yaitu “Dedikasi Anonim untuk Kebebasan dan Kebenaran.” Penjelasan lebih lanjut mengenai motto NIS, antara lain:
1. Kebebasan.
Tegas mempertahankan keamanan Republik Korea. NIS melindungi Republik Korea Selatan, baik dari ancaman terhadap demokrasi liberal, termasuk intelijen rahasia dan subversi sayap kiri, maupun dari semua ancaman keamanan termasuk terorisme, spionase, kejahatan internasional, dan serangan siber.
2. Kebenaran
Selalu menyediakan intelijen yang benar. NIS hanya menyediakan intelijen yang objektif dan terverifikasi dengan mempertahankan politik netral, mengadili dengan adil dan benar.
3. Anonim
Bekerja sungguh-sungguh tanpa dikenal. Seluruh anggota NIS setia menjalankan tugas dengan kebanggaan melayani negara, bahkan tanpa dikenal publik sekalipun.
4. Dedikasi
Bersikap loyal dalam melayani. Kontribusi NIS kepada kesejahteraan nasional dan keamanan publik adalah dengan bersedia berkorban bagi bangsa dan negara.
C. Tugas dan Fungsi NIS
Secara khusus, tugas dan fungsi NIS merujuk pada artikel 3 (1) Undang-Undang Badan Intelijen Nasional Korea Selatan, beberapa tugasnya antara lain:
1. Pengumpulan, penyiapan, dan distribusi intelijen dalam dan luar negeri, untuk mengkonter komunisme, subversi, spionase, terorisme, dan kejahatan internasional yang terorganisir.
2. Perlindungan terhadap dokumen terklasifikasi, materi rahasia, fasilitas vital, dan daerah terbatas.
3. Investigasi terhadap pemberontakan dan pengkhianatan didasarkan pada UU Kriminal, pemberontakan, dan kode ilegal didasarkan pada UU Kriminal Militer, kejahatan didasarkan pada UU Perlindungan Rahasia Militer, dan kejahatan didasarkan pada UU Keamanan Nasional.
4. Investigasi kejahatan berkaitan dengan misi personel NIS.
5. Perencanaan, koordinasi intelijen dan keamanan.
Tugas NIS dijabarkan ke dalam beberapa bidang, seperti:
1. Security Investigation
Mendukung pembangunan dan kesejahteraan Republik Korea Selatan. Pembangunan nasional dan kesejahteraan bergantung pada fondasi pengamanan yang kuat. NIS berupaya menangkap mata-mata dan pro-Korea Utara yang mengancam keamanan nasional, serta untuk menjamin perlindungan demokrasi liberal.
2. Intelligence on North Korea
Perubahan pada kebijakan Korea Utara mempunyai dampak langsung pada hubungan kedua Korea. Pengumpulan dan analisa intelijen merupakan hal penting untuk memformulasikan kebijakan efektif terhadap kebijakan Korea Utara. NIS mendukung kebijakan Republik Korea Selatan dengan menyediakan intelijen akurat dan strategis. Pengambilan keputusan NIS berhubungan dengan perkembangan terkini dari Korea Utara seperti politik, militer, diplomatik, ekonomi dan sosial serta penilaian terhadap kemungkinan dampak terhadap Korea Selatan.
3. Counter-Espionage
Melindungi Republik Korea Selatan dan kepentingannya dari spionase pada perang intelijen masa kini. NIS mempertahankan negara dan melindungi kepentingan bangsa dengan melakukan konter-spionase.
4. Industry Security
Melindungi industri teknologi dari kegiatan spionase asing. Pada era globalisasi, ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi penentu persaingan internasional dan nasional. Karena itu, perlu perlindungan terhadap teknologi. NIS berupaya sepenuhnya melindungi industri teknologi.
5. Counter-Terorism
Pada 11 September 2001, Al-Qaeda melakukan penyerangan ke Amerika Serikat, dan telah membentuk jaringan teroris global, mengancam komunitas internasional termasuk Korea Selatan. US National Intelligence Council mengingatkan bahwa terorisme sulit untuk mati dan ancaman yang ditunjukkan Al Qaeda akan berlangsung hingga 30 tahun ke depan.
6. Cyber-Security
Melindungi keamanan nasional dari ancaman siber. Perkembangan internet dan IT membawa dampak positif terhadap masyarakat, tetapi IT juga menimbulkan banyak resiko atas serangan pada jaringan komputer, seperti kegiatan hacking dan virus komputer. NIS melindungi jaringan siber pemerintah dan institusi publik dari ancaman siber tersebut.
7. International Crime
NIS berinisiatif tinggi untuk menyingkirkan kejahatan internasional demi melindungi masyarakat dan segala miliknya. Dunia menjadi tanpa batas, sehingga memungkinkan terjadinya kejahatan internasional dengan mudah. Peningkatan kejahatan menjadi ancaman bagi keamanan nasional. Tugas NIS adalah mencegah penetrasi dan menyebarnya kejahatan internasional tersebut.
8. Overseas Intelligence
Melindungi keamanan dan kepentingan nasional dengan mengumpulkan dan menganalisa intelijen luar negeri. Pada abad 21 persaingan global menjadi tanpa batas. Intelijen menjadi sangat penting dari hari ke hari. Tanpa intelijen, tidak ada jaminan negara aman. Untuk menjaga keamanan dan kepentingan negara, NIS melakukan kegiatan intelijen di berbagai pelosok dunia, termasuk mengumpulkan informasi intelijen yang berhubungan dengan senjata pemusnah massal dari Korea Utara dan organisasi subversi.(*/disarikan dari berbagai
sumber).http://balikkanan.blogspot.com/2013/09/badan-intelijen-internasional.html
Penulis : Drs.Simon Aenold julian Jacob
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.