Amnesty International Kecam Keras Vonis Mati Bagi Mursi
Redaksi – Minggu, 17 Mei 2015 07:00 WIB
Eramuslim.com
-Lembaga Amnesty International mengkritik keras vonis mati yang
dijatuhkan Pengadilan Mesir terhadap mantan presiden Mohamad Mursi.
Menurut lembaga anti pelanggaran HAM internasional itu, semua proses
pengadilan yang dilakoni Presiden Mesir yang digulingkan pada 2013 itu
adalah sebuah sandiwara.
Deputi Direktur Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika
Utara, Said Boumedouha, mengatakan, vonis hukuman mati yang dijatuhkan
Pengadilan Mesir sepenuhnya bentuk pengabaian terhadap pemenuhan Hak
Asasi Manusia.
Lebih lanjut, Boumedouha mengungkapkan, semua proses persidangan yang
dilakukan Mursi adalah sebuah sandiwara. Hukuman mati, lanjut
Boumedouha, adalah salah satu cara yang paling sering digunakan rezim
pemerintah Mesir saat ini untuk bisa menghabisi musuh-musuh politiknya.
”Fakta bahwa dia ditahan selama berbulan-bulan tanpa diberi akses
komunikasi dan tanpa didampingi pengacara selama proses penyidikan
membuat semua persidangan ini hanyalah sandiwara dan menyalahi prosedur.
Persidangan ini sudah diatur, bahkan sebelum dia (Mursi) menginjakkan
kaki di ruang pengadilan,” kata Boumedouha seperti dikutip Reuters, Ahad (17/5).
Sebelumnya, pada Sabtu (16/5) sore waktu setempat, pengadilan Mesir
menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Mursi dan 105 aktivis politik
lainnya. Selain Mursi, pemimpin Ikhwanul Muslimin, Mohamed Badie, dan
mantan juru bicara parlemen, Mohamed Saad El-Katatny, juga mendapatkan
vonis tersebut.
Berdasarkan keterangan jaksa penuntut, Mursi dan 105 aktivis politik
lainnya diduga kuat melakukan kolaborasi dengan organisasi seperti Hamas
dari Palestina dan Hizbullah dari Libanon untuk bisa meloloskan diri
dari penjara pada Januari 2011 silam.
Upaya meloloskan diri ini pun melibatkan sejumlah aktivis Ikhwanul
Muslimin, yang dianggap sebagai organisasi teroris oleh otoritas Mesir.
Rencananya, kasus Mursi ini akan dibawa ke Grand Mufti, otoritas
keagamaan tertinggi di Mesir, untuk bisa dikonfirmasi. Nantinya,
pengadilan akan kembali mengumumkan hasil akhir keputusannya pada 2 Juni
mendatang.(rz)
http://www.eramuslim.com/berita/dunia-islam/amnesty-international-kecam-keras-vonis-mati-bagi-mursi.htm#.VVgBsFIpDIU
Penulis : Drs.Simon Arnold Julian Jacob
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.