Program KFX/IFX Pembuatan Pesawat Tempur Canggih di Atas F-16, Tidak Dihentikan
Program KFX/IFX Pembuatan Pesawat Tempur Canggih di Atas F-16, Tidak Dihentikan
Pesawat
tempur F-16 Fighting Falcon adalah peswat generasi ke-3. Sedangkan
Pesawat KFX/IFX yang akan dibuat oleh Korea-RI adalah pesawat generasi
4,5 atau 5. Jadi proyek pembuatan pesawat tempur kejasama antara Korea
Selatan dan Indonesia ini adalah proyek prestisius-ambisius, pesawat
tempur kelas dunia. Proyek Korea/Indonesia Fighter Experiment (KFX/IFX)
ini menurut penjelasan kedua belah pihak, yakni pihak pemerintah Korea
dan Indonesia, hanya mengalami penundaan, bukan dihentikan. Hal ini juga
diungkapkan Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia, Kim Young-sun.
Dari ruang kerjanya, Kim menyatakan bahwa
penundaan dari proyek pesawat tempur taktis-strategis ini sebagai suatu
rancang bangun jangka panjang, jadi pihak Indonesia dan Korea Selatan
sendiri tidak perlu merasa tergesa-gesa. Selain itu, menurut Kim, juga
ada upaya untuk mengadopsi teknologi-teknologi terbaru untuk
diimplementasikan ke dalam program KFX/IFX ini.
"Banyak aspek yang harus diperhatikan,
maka dari itu ini menjadi sebuah proyek jangka panjang. Tentunya akan
menyita banyak waktu, kita bisa menjalankannya pelan-pelan," kata Kim
menambahkan.
Meskipun demikian, Kim mengaku sangat
memahami ketergesaan yang mungkin muncul di Indonesia terkait dengan
kepastian proyek KFX/IFX. "Kami paham sepenuhnya betapa penting proyek
IFX/KFX, namun untuk saat ini kami masih mengkaji kembali kelayakannya,"
ujar Kim.
Sebelumnya, pada awal Maret, Kepala Pusat
Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Sisriadi juga
telah memastikan proyek KFX/IFX tidak dihentikan melainkan ditunda
selama 1,5 tahun (hingga September 2014) melalui surat resmi yang
dikirim oleh pihak Defense Acquisition Program Administration (DAPA)
Korsel.
Penundaan ini disebabkan belum ada
persetujuan Parlemen Korea Selatan untuk menyediakan anggaran yang
diperlukan guna mendukung tahap EMD (Engineering and Manufacturing
Development Phase) Program.
Proyek pengembangan pesawat tempur
KFX/IFX ini sebenarnya sudah menjadi inisatif Korea Selatan sejak tahun
2001. Kala itu, negara industri terkemuka di Asia itu dipimpin oleh
Presiden Kim Dae-jung. Pada saat itu, Korea Selatan sudah meyakini bahwa
proyek KFX sudah layak dikerjakan sejak masa kepemimpinan Kim Dae-jung,
yaitu 12 tahun lalu.
Pada tahun 2010, Korea Selatan menawarkan
kerjasama kepada Indonesia untuk mengembangkan KFX/IFX karena
pertimbangan bahwa Indonesia adalah mitra tepat untuk itu. Saat itu,
Korea Selatan menawarkan banyak hal, salah satunya transfer teknologi
kelas tinggi dari pesawat tempur yang kemungkinan adalah generasi 4,5
atau juga 5.
Belakangan, Indonesia memang cukup banyak
membeli arsenal militer dari negara ginseng tersebut, dimulai dengan 12
unit pesawat latih KT-1B Wong Bee untuk TNI AU (yang digunakan JAT),
overhaul kapal selam KRI Cakra-402 tipe U-209 milik TNI AL, hingga
pembelian tiga unit kapal selam plus transfer teknologi, yang mana satu
kapal selam terakhir akan dibuat di Indonesia melalui PT PAL.
Selain itu, tahap final pembelian pesawat
latih-tempur T-50 Golden Eagle dari Korea Selatan untuk TNI AU juga
telah dilakukan. T-50 Golden Eagle ini menyisihkan pesaingnya, Aermacchi
M-346 buatan Italia dan Yakovlev Yak-130 Mitten dari Rusia.
Korea Selatan sendiri sudah sejak lama
"kesengsem" dengan Lockheed Martin F-22 Raptor Amerika Serikat guna
memperkuat angkatan udaranya mengingat negara itu masih berstatus perang
dengan Korea Utara. Namun, karena beberapa alasan, Amerika Serikat
tidak mengabulkan permintaan Korea Selatan ini.
Dari Kementerian Pertahanan sendniri
menyatakan, proyek pengembangan Korean Fighter Xperiment (KFX)/
Indonesian Fighter Xperiment (IFX) yang merupakan hasil kerja sama
Pemerintah Indonesia bersama dengan Korea Selatan melalui Defense
Acquisition Program Administration (DAPA) tertunda, namun tidak
diterminasi.
"Penundaan ini akan berdampak terhadap
rencana anggaran yang telah disiapkan pemerintah, dimana pagu indikatif
anggaran sebesar Rp1,1 triliun tidak mungkin terserap sepenuhnya," kata
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemhan Brigjen TNI Sisriadi, di Jakarta,
Selasa.
Ia mengatakan, proyek produksi bersama
pesawat KFX antara Indonesia dan Korea Selatan yang telah disetujui pada
tahun 2011 telah berhasil menyelesaikan tahap pertama yaitu Technology
Development Phase (TD Phase) pada Desember 2012.
Dalam pelaksanaan TD Phase selama 20
bulan pihak Indonesia dan Korea telah membentuk Combine R&D Centre
(CRDC) dan telah mengirim sebanyak 37 engineer Indonesia yang merupakan
kerjasama kedua negara di CRDC untuk melaksanakan perancangan pesawat
KF-X/IF-X bersama Engineer Korea.
Namun, kata dia, didalam perjalanan
mengikuti perkembangan politik dan ekonomi yang sedang terjadi,
Pemerintah Korea Selatan melalui surat resmi yang dikirim oleh pihak
DAPA, pihak Korea berinisiatif untuk menunda pelaksanaan produksi selama
1,5 tahun (hingga September 2014). Penundaan ini disebabkan oleh belum
adanya persetujuan Parlemen ROK untuk menyediakan anggaran yang
diperlukan guna mendukung terlaksananya tahap EMD Phase (Engineering and
Manufacturing Development Phase) Program.
Sisriadi menjelaskan, ada tiga tahap
dalam proyek pengembangan pesawat tempur KF-X/IF-X, tahap pertama,
'technical development'. Kedua, 'engineering manufacture' dan ketiga,
pembuatan prototipe.
"Tahap yang ditunda adalah tahap kedua.
Pada masa penundaan, pemerintah ROK akan melaksanakan 'Economic
Feasibility Study' terhadap program ini," kata Kapuskom Publik Kemhan.
Sehubungan dengan hal tersebut, kata
mantan Kadispenad ini, pemerintah Korea tidak akan melakukan terminasi
Program Pengembangan pesawat Tempur KF-X/IF-X, mengingat dana yang sudah
dikeluarkan Pemerintah ROK sangat besar. Penekanan untuk tidak akan
melakukan terminasi Program ini ditegaskan dalam Joint Committee ke-4
pada tanggal 10-11 Desember 2012 lalu.
Ia mengatakan, dalam menyikapi wacana itu
Indonesia telah mengintensifkan langkah-langkah penyiapan alih
teknologi dengan kegiatan antara lain Operasionalisasi DCI (Design
Centre Indonesia) untuk memetakan dan mengembangkan kompetensi SDM yang
telah terbentuk selama fase awal yaitu Technology Development Phase
(TDP). Selain itu akan dilakukan penguatan industri pertahanan dalam
negeri yang akan terlibat dalam program ini, dan Technology Readiness
(kesiapan teknologi).
Pemerintah Indonesia saat ini belum
mengeluarkan dana untuk tahapan EMD. "Dengan penundaan ini diharapkan
kesiapan Indonesia dalam program KF-X/IF-X ini akan semakin baik. Dalam
kaitannya dengan dana share, pemerintah Indonesia belum mengeluarkan
dana untuk Program EMD Phase ini, dana share yang sudah dianggarkan di
tahun anggaran 2013 belum disalurkan," ujarnya.
Program pengembangan itu diperkirakan
membutuhkan dana total sekitar 5 miliar dolar Amerika dimana share
pemerintah Indonesia adalah 20 persen dari total pembiayaan. Namun meski
hanya 20 persen dari total pembiayaan, Pemerintah Indonesia berkomitmen
untuk terlibat dalam seluruh proses perancangan dan produksi yang
meliputi Technology Development Phase (TD Phase), Engineering and
Manufacturing Development Phase (EMD Phase), Joint Production and Joint
Marketing.
Dari investasi yang diberikan itu,
Indonesia akan mendapatkan 20 persen dari pembuatan pesawat (Workshare)
dan 20 persen dari penjualan pesawat terbang.
Di hubungi terpisah, Anggota Komisi I DPR
RI, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati mengatakan, seharusnya dalam
bekerja sama dengan negara manapun diperlukan ketelitian mempelajari
perjanjian kerja samanya.
"Saya dapat masukan ada beberapa istilah
dalam berbagai perjanjian jual beli atau kerjasama pengembangan
alutsista yang multitafsir," katanya.
Politisi Partai Hanura ini mengatakan,
penundaan proyek KFX/IFX dengan Korea Selatan dan dapat merugikan
Indonesia itu sesungguhnya tak perlu terjadi bila selalu melakukan riset
sebelum kerja sama.
"Kita sebagai negara dengan politik luar
negeri bebas aktif, jangan mau didikte oleh negara manapun dalam
pelaksanaan politik luar negeri kita," ujarnya.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau agar
Kemhan memakai ahli bahasa dalam membuat MoU untuk mencegah adanya
multitafsir seperti yang banyak terjadi dalam MoU yang ada saat ini.
Apalagi, dalam UU Industri Pertahanan telah disepakati tidak boleh ada
"kondisionalitas politik" ketika ada impor alutsista.
"Itu justru akan melegalkan
kondisionalitas politik atas dasar HAM. Memang kita harus jelas dan
tegas hadapi 'double standard' dari kata-kata yang ada," ucap Nuning
sapaan Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati.
Ia menjelaskan dalam proyek ini
pemerintah Indonesia berkontribusi hanya 20% selebihnya oleh pemerintah
dan BUMN strategis Korsel. Rencananya dari proyek ini akan diproduksi
pesawat tempur KFX/IFX atau F-33 yang merupakan pesawat tempur generasi
4,5 masih di bawah generasi F-35 buata AS yang sudah mencapai generasi
5. Namun kemampuan KFX/IFX ini sudah di atas pesawat tempur F-16.
Pesawat KFX/IFX akan dibuat 250 unit,
dari jumlah itu Indonesia akan mendapat 50 unit di 2020. Harga satu
pesawat tempur ini sekitar US$ 70-80 juta per unit.
"Tapi kita yang ini mungkin bisa dapat US$ 50-60 juta, karena kita ikut membangun, dari APBN kita," katanya.
Sebelumnya PT Dirgantara Indonesia (PT
DI) akan terlibat dalam pengembangan dan produksi pesawat jet tempur
buatan Indonesia. Pesawat itu dikembangkan atas kerja sama Kementerian
Pertahanan Korea Selatan dan Indonesia, pesawat tempur KFX/IFX.
Direktur Utama Dirgantara Indonesia Budi
Santoso menuturkan, untuk mengembangan pesawat yang lebih canggih dari
F-16 dan di bawah F-35 ini, PT DI telah mengirimkan sebanyak 30 orang
tenaga insinyur ke Korsel untuk terlibat dalam pengembangan proyek
pesawat temput versi Indonesia dan Korsel.
"Baru pulang Desember (2012) 30 orang.
Kami mengirim atas nama Kemenhan. Jadi 1,5 tahun tim kita ada di Korea.
Kita 1,5 tahun sama-sama mendesain. Kita ada yang belajar dari Korea,
dan Korea ada yang belajar dari kita (PT DI)," tutur Budi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.