alamat email

YAHOO MAIL : saj_jacob1940@yahoo.co.id GOOGLE MAIL : saj.jacob1940@gmail.com

Rabu, 28 Januari 2015

PENGERTIAN LINGKUNGAN HIDUP

Pengertian Lingkungan Hidup
Oleh : Drs.Simon Arnold Julian Jacob

Apa yang dimaksud dengan kata lingkungan alam atau lingkungan hidup itu?
Lingkungan hidup menurut Emil Salim, dalam bukunya Perencanaan Pembangunan dan Pemerataan Pendapatan, Yayasan Indayu-Jakarta, 1980 : 103, dalam judul “Makna Lingkungan Hidup”  di kutip sebagai berikut :

Lingkungan hidup meliputi hal-hal yang ditimbulkan oleh interaksi antara organisme hidup dengan lingkungan. Organisme hidup mendiri atas manusia, hewan dan tumbuh-tumbuhan yang secara sendiri-sendiri dan bersama mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan.Lingkungan terdiri atas lingkungan obiotis seperti litosfer, antmotsfer dan hydrofer dan lingkungan biotis seperti tumbuh-tumbuhan, hewan, manusia dan lain-lain makluk hidup.

Dalam lingkungan hidup ini manusia merupakan unsur yang  paling dominan. Manusia memiliki kemampuan untuk bertambah secara kuantitatif dan berkat akal fikirannya maka manusia juga mampu meningkatkan diri secara kualitatif. Bicara secara kuantitatif, manusia berkemampuan mempengaruhi lingkungan sehingga ia bisa menjadi faktor pengubah keseimbangan (equilibrium) dalam perikehidupan lingkungan. 

Hubungan interaksi antara organisme hidup dengan lingkungan  menjadi sasaran ekologi, yaitu ilmu rumah tangga makhluk hidup. Karena manusia merupakan faktor dominan maka sasaran studi tertuju pada pengaruh timbal-balik antara manusia dengan lingkungan dalam berbagai seginya.  Hubungan timbal balik ini berlangsung dalam sistem yang disebut “ecosystem.” Berbagai lingkungan memiliki ciri-ciri tertentu pula, sehingga menghasilkan permasalahan yang berbeda-beda seperti dalam ekosistem pantai, ekosistem hutan, ekosistem laut, dan lain-lain.

Permasalahan dalam berbagai ekosistem ini dipengaruhi oleh :
  1. jenis, macam dan jumlah zat serta benda yang ada;
  2. kondisi dan kelakuan zat serta benda;
  3. sifat dan intensitas hubungan timbal balik antara sesama zat dan benda serta antara zat dan benda ini dengan lingkungan.
  4. Manusia memiliki kemampuan mengubah lingkungan sehingga menimbulkan, lingkungan fisik, lingkungan biologis dan lingkungan sosial.
Hubungan timbal balik antara masing-masing lingkungan ini dengan manusia berbeda-beda sesuai dengan hukum yang berlaku dengan masing-masing lingkungan.
·    Lingkungan fisik terdiri atas zat dan benda abiotik, seperti air, udara, sungai, pegunungan, benda-benda ciptaan manusia seperti gedung, kendaraan dan lain-lain.
·  Lingkungan biologis terdapat berbagai organisme hidup seperti tumbuhan, hewan, jasat renik, dan lain-lain.
·    Lingkungan sosial dipengaruhi oleh sikap kemasyarakatan, sikap kerohanian, sikap kelakuan masyarakat, dan lain-lain.

Oleh karena isi masing-masing lingkungan ini berlainan, maka interaksi antara manusia dengan masing-masing lingkungan fisik, biologis dan sosial memberi pengaruh yang berlaianan pula terhadap diri manusia dan masyarakat.
Pengertian Lingkungan hidup menurut UU No.23 Tahun 1997, Linngkungan  hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perihehidupan dan kesejahteraan manusia serta makluk hidup lain. Sedangkan ruang lingkup lingkungan hidup Indonesia meliputi ruamg, tempat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berwawasan Nusantara dalam melaksanakan kedaulatan, hak berdaulat, dan yurisdiksinya.

Dalam  Lingkungan Hidup terdapat ekosistem, yaitu tatanan unsur lingkungan hidup yang merupakan kesatuan utuh menyeluruh dan saling mempengaruhi dalam bentuk keseimbangan, stabilitas, dan produktivitas lingkungan hidup Merujuk pada definisi  di atas maka lingkungan hidup Indonesia tidak  lain merupakan Wawasan Nusantara, yang menempati posisi silang antara dua benua dan dua samudera dengan iklim tropis dan cuaca serta musim yang memberikan kondisi alamiiah dan kedudukan dengan peran  strategis yang tinggi nilainya, tempat bangsa Indonesia 
menyelenggarakan kehidupan bernegara dalam segala aspeknya. 

Lingkungan hidup sering disebut sebagai lingkungan, adalah istilah yang dapat mencakup segala makluk hidup di alam yang ada  di Bumi atau bagian dari Bumi, yang  berfungsi secara alami tanpa campur tangan manusia yang berlebihan. Lawan dari lingkungan hidup adalah lingkungan buatan, yang mencakup wilayah dan komponen-komponennya yang banyak dipengruhi oleh manusia. (Sumber : 
Wikipedia-Internet-Maret 30-2010)

Sedang Pengertian Lingkungan Hidup menurut Devo Avidianto P SMP Tangsel Banten Sbb :

Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan keadaan makluk hidup termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan peri kehidupan dan   kesejahteraan manusia serta makluk hidup lainnya. Berdasarkan pengertian lingkungan hidup, terdiri dari unsur-unsur biotik (makluk tak hidup), Abiotik dan unsur-unsur budaya). Kami akan menjelaskan unsur-unsur lingkungan hidup.

1. Unsur biotik.  Unsur biotik adalah unsur yang terdapat dalam lingkungan hidup untuk media saling berhubungan seperti manusia, hewan, tumbuhan dan jasad renik.  Unsur biotik sangat berpengaruh pada kehidupan manusia karena kalau tidak ada unsur biotik maka  kita tidak  bisa berkembang biak secara sempurna.

2.Unsur-unsur Abiotik
Unsur Abiotik adalah unsur yang terdapat dalam lingkungan hidup untuk media berlangsungnya kehidupan seperti air, udara, sinar matahari, dan lain-lain unsur.
Unsur Abiotik juga berpengaruh bagi kehidupan karena unsur abiotiklah kebutuhan utama dalam berlangsungnya kehidupan.
  
3. Unsur Budaya
Unsur Budaya adalah sistem nilai, gagasan, dan keyakinan yang dimiliki manusia dalam menentukan perilakunya sebagai makluk sosial seperti, bangunan, baju, mobil, rumah dan lain-lain. Unsur budaya dapat membentuk perilaku seseorang dalam menjalani kehidupan. Bahwa lingkungan hidup merupakan tempat interaksinya makluk hidup yang membentuk suatu sistem jaringan kehidupan.

Di dalamnya terdapat siklus yang menunjuang kehidupan. Siklus-siklus ini merupakan sistem yang mengatur proses kelanjutan kehidupan. Meskipun kita hidup dengan berbagai suku bangsa, agama yang berbeda, namun kita harus saling berinterkasi untuk melanjutkan kehidupan. Lingkungan sebagai Tempat Tinggal; semua makluk hidup mulai tingkat rendah sampai tingkat tinggi. Lingkungan aman dan nyaman merupakan tempat tinggal yang diperlukan oleh makluk hidup. Dengan demikian kita dapat berinteraksi dan berkembang biak untuk meneruskan keturunan.

Lingkungan Hidup Sebagai Tempat Mencari Makan

Selain untuk tempat tinggal, lingkungan juga merupakan tempat  untuk mencari makan bagi makluk hidup. Makluk hidup saling berinteraksi membentuk piramida makan. Bahwa keberadaan lingkungan hidup sangat dipengaruhi oleh aktivitas yang terjadi  di dalamnya. Seringkali aktivitas tersebut menyebabkan kerusakan lingkungan hidup tertdiri  atas dua jenis, yaitu kerusakan akibat alam dan akibat manusia. Kerusakan oleh alam sendiri seperti letusan gunung berapi, gempa bumi, angin topan, banjir, gelombang pasang (tsunami). Sedang kerusakan  akibat manusia seperti kerusakan hutan. 

Hutan merupakan bagian sumber daya alam yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Selain itu, hutan berperan sebagai penyaring udara dan penyimpan air. Namun demikian, hutan menjadi sumber utama kebutuhan manusia dan mudah didayagunakan, maka hutan telah banyak mengalami kerusakan Pencemaran Lingkungan,  adalah masuknya limbah hasil kegiatan manusia ke dalam suatu wilayah tertentu sehingga kualitas lingkungan wilayah tersebut menjadi berubah tidak sesuai lagi dengan peruntukannya.(Sumber : Internet).

Sungguhpun begitu bisa ditarik beberapa dalil hukum yang
 nampaknya berlaku dalam lingkungan hidup.

  • Dalil pertama, ialah bahwa hubungan interaksi antara berbagai zat, benda organisme hidup dengan lingkungan, berlangsung dalam keseimbangan yang bergerak (moving equilibrium). Cacing dimakan ayam, ayam dimakan musang, musang dimakan macan dan seterusnya, selalu terdapat perubahan.  Namun tampak ada keseimbangan yang tumbuh terus menerus.

  • Dalil kedua, yaitu bahwa berbagai zat, benda, dan organisme hidup, memiliki kemampuan untuk menyesuaikan diri.


  • Dalil ketiga, ialah bahwa ekosistem ini semakin stabil, apabila isinya semakin  beragam. Suatu lingkungan terdiri  dari keragaman lingkungan fisik dengan gunung dan pantai yang bermacam ragam melahirkan lingkungan biologis yang beraneka ragam pula dan  lingkungan sosial yang berdiversifikasi dalam  mata pencahariannya, akan menimbulkan ekosistem yang lebih stabil. Perubahan yang berlangsung di salah satu segi tidak mampu mengganggu stabilitas umum berkat dukungan segmen-segmen lain dalam lingkungan yang tetap mantap.


  • Dalil keempat, ialah bahwa ekosistem semakin labil, jika isinya seragam. Jika suatu lingkungan hanya terdiri  satu lingkungan fisik, umpamanya hanya laut, dengan lingkungan biologis terbatas,  hanya pada sejenis ikan, dan lingkungan sosial terdiri hanya dari nelayan, maka ekosistem ini peka terhadap gangguan. Suatu badai yang mencegah nelayan menangkap ikan akan berpengaruh besar pada kemantapan ekosistem ini.


  • Dalil kelima, ialah  bahwa ekosistem yang lebih beragam, memiliki kualitas hidup yang lebih tinggi. Keragaman lingkungan memperluas cakrawala pandangan hidup. Stabilitas ekosistem ini memungkinkan pendalaman dalam ikhtiar kehidupan, sehingga keseluruhan ekosistem ini menghasilkan kualitas hidup yang lebih meningkat.


  • Dalil keenam, menunjukkan kebalikannya, bahwa ekosistem yang seragam menghasilkan kualitas hidup yang rendah. Ekosistem yang monoton dan seragam tidak memberi kesempatan untuk pengembangan yang meluas. Keseragaman ini menjadikannya pula peka terhadap goncangan, sehingga kesempatan sangat terbatas bagi kualitas hidup untuk berkembang


  • Dalil ketujuh, ialah  bahwa yang kuat, baik dalam makna fisik maupun  itelegensianya, mendesak yang lemah. Karena manusia berakal, maka manusialah memiliki  kemampuan paling tinggi untuk mendesak berbagai zat, benda dan organisme hidup yang lemah. Manusia pulalah yang menjadi faktor perubahan yang paling besar terhadap lingkungan, sehingga ia dapat menyusun lingkungan sosial dengan perimbangan kuat versus lemah.
 Dalam hubungan ini maka hubungan pusat-pinggiran (center periphary relationship), kota-desa dan lain-lain merupakan pencerminan dari hubungan yang kuat mendesak yang lemah dalam ruang ligkup lingkungan hidup. Dengan memperhatikan tujuh dalil ini maka pada dasarnya tidak akan ada masalah (problematique) lingkungan apabila tidak terganggu hubungan keselarasan antara berbagai benda, zat, dan organisme di dalam lingkungan hidup.

Dari keseluruhan ekosistem ini, maka kehadiran manusia membuka  kemungkinan terganggunya keseimbangan dan keselarasan dalam lingkungan. Berkat faktor dominasi manusia maka bekerjalah dalil yang ketujuh yaitu yang kuat mendesak yang lemah. Ketidakseimbangan yang ditimbulkannya bisa pulih,   apabila 
ekosistemnya beraneka ragam (diversifikasi). Apabila faktor desakan yang kuat terhadap yang lemah besar, sehingga menggoncangkan stabilitas ekosistem akan timbul kecenderungan perkembangan ke jurusan ekosistem seragam yang bersifat labil.

Dalam keadaan demikian kualitas lingkungan menurun, bahkan mungkin menimbulkan pemusnahan lingkungan, seperti dibuktikan oleh sejarah Mesopotamia yang tadinya subur dan kini merupakan tanah kering di Irak, timbulnya gurun pasir di Afrika Utara, Timur Tengah dan Cina sebagai akibat dari penebangan hutan dan pemotongan rumput yang berlebihan, sehingga rusak keseimbangan lingkungan.

·  Ekosistem yang ada umumnya berada dalam hubungan keseimbangan dan keselarasan.
·         Stabilitas ekosistem bisa diperbesar apabila sistemnya lebih beragam.
·         Karena itu maka ikhtiar diversifikasi kegiatan masyarakat sejalan dengan usaha meningkatkan stabilitas ekosistem.

Dengan ekosistem yang stabil dan lebih beragam  maka kualitas hidup lebih meningkat. Dan ini sejalan dengan hakekat dan makna pembangunan, meningkatkan taraf hidup tidak hanya dalam makna ukuran kuantitas pendapatan nasional, tetapi juga makna ukuran kualitas hidup. Maka pembangunan yang sifatnya sekaligus mengembangkan lingkungan hidup memiliki kemampuan menanggapi tantangan permasalahan pembangunan sesuai tuntutan zaman. (Emil Salim, 1980 : 103-107).

Selain itu dikemukakan pula pendapat beberapa ahli lainnya tentang  lingkungan hidup  al. yakni

Prof.DR.Ir Otto Soemarwoto. Dalam kata pengantar yang diberikan untuk buku “Prinsip Ekologi untuk Pembangunan Ekonomi”, yang ditulis oleh Raymond F.Dasmann, John P.Milton dan Peter H.Freeman, Prof.Soemarwoto menulis begini :“Yang dimaksud dengan ‘lingkungan’, atau sering disebut ‘lingkungan hidup’, ialah jumlah semua benda hidup dan benda tidak hidup, serta kondisi yang ada dalam ruang yang kita tempati”. Seperti kita ketahui, secara sederhana kita mengenal 3 golongan benda hidup yakni, tumbuh-tumbuhan,  binatang dan umat manusia.

Manusia, ternyata tidak bisa hidup sendirian.

Artinya, manusia hidup tidak lepas, sebaliknya terikat dengan alam dan penghuni alam lainnya. Manusia tidak bisa hidup tanpa tumbuh-tumbuhan, binatang dan sesama manusia lainnya (hidup bermasyarakat). Tetapi yang dimaksud lingkungan atau lingkungan hidup bukanlah hanya manusia, tumbuh-tumbuhan dan binatang saja.

Bagaimana, keadaan tanah, subur atau tandus, juga merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari lingkungan hidup kita. Jadi unsur-unsur seperti, curah hujan, cuaca, iklim, mempunyai peran yang ikut menentukan bagi kualitas lingkungan hidup kita. Dengan kata lain, bagaimanapun juga, manusia tergantung kepada alamnya. Hanya dalam lingkungan yang baik, manusia dapat berkembang secara maksimal, dan hanya dengan manusia yang baik lingkungan hidupnya, dapat berkembang ke arah yang optimal.

Lingkungan yang baik ialah,

Lingkungan yang memungkinkan manusia berkembang menjadi
kesempurnaan hidupnya, baik lahir maupun batin. Selanjutnya yang dimaksud
 dengan manusia yang baik ialah, manusia yang mampu menjaga,
meningkatkan dan membina mutu lingkungan hidup, sedemikian rupa sehingga, lingkungan itu mendukung manusia tumbuh dan berkembang demi kesempurnaan hidupnya, lahir maupun batin. Jadi pembangunan disegala bidang, yang kita lakukan, tidak boleh merusak lingkungan, sebaliknya pembangunan itu harus dijaga, meningkatkan dan membina mutu lingkungan hidup, demi kelestarian hidup manusia itu sendiri.
Dengan kata lain,  lingkungan hidup juga menentukan kebudayaan.

Selain dari lingkungan alam, kebudayaan pun merupakan faktor penentu dalam hal pelestarian alam. Konsep-konsep kosmologi maupun penilaian-penilaian dapat memberikan arah kepada penataan lingkungan hutan, demikian pula adat-istiadat memberikan persyaratan tentang penataan hutan. Ringkasnya, alam maupun budaya merupakan penentu pola-pola mengenai : di mana dan bagaimana; benda-benda atau  tetumbuhan atau pohon-pohon apa saja yang terdapat disekitar alam lingkungan yang, secara langsung atau tidak langsung mempengaruhi kehidupannya.

Berbagai kelompok etnik  di Indonesia masing-masing mempunyai pola perhatian terhadap kelestarian hutan yang khas. Bentuk dan susunannya mengikuti berbagai penentu yang bersifat budaya, seperti pola kekerabatan, kenyamanan, adat dan tata cara, serta penilaian mengenai keamanan, kenyamanan, dan kepantasan. merupakan penyesuaian yang jitu dengan lingkungan alamnya.

Faktor alami adalah
1.    iklim,
2.    keadaan air,
3.    keadaan fauna,

4.    serta floranya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.