Rabu, 19 Februari 2014 | 18:39 WIB
Soal Imigran Gelap, Australia Langgar
Konvensi PBB
Petugas
mengikat dan menyegel sekoci penyelamat berwarna oranye di Pantai Timur
Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat (7/2). 34 imigran asal
Iran, Pakistan, dan Bangladesh yang berada dalam sekoci berhasil
diamankan petugas saat terdampar di Pangandaran. TEMPO/Prima Mulia
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menuding langkah Australia mengapalkan 34 imigran gelap ke Indonesia sebagai pelanggaran terhadap Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Tahun 1951 tentang Pengungsi.
"Aksi tersebut melanggar prinsip non-refoulement,"
katanya dalam diskusi Center for Policy Studies and Strategic Advocacy
tentang penyelundupan manusia di Hotel Four Seasons, Rabu, 19 Februari
2014.
Dalam konvensi itu, negara penanda tangan dilarang
mengirimkan pengungsi yang datang ke tempat yang bisa mengancam hidup
atau kemerdekaannya. Australia telah meratifikasi konvensi tersebut,
tapi Indonesia hingga kini tidak menandatanganinya.
Alan Dupont,
profesor Keamanan Internasional Universitas New South Wales,
berpendapat berbeda. Menurut dia, Australia tak melanggar hukum
internasional apa pun.
"Saya bukan ahli hukum internasional,
tapi saya berdiskusi dengan mereka dan mereka bilang itu tidak melanggar
hukum internasional apa pun. Anda bisa bilang itu salah secara moral,
tapi itu tidak ilegal," tutur pria berkebangsaan Australia itu.
Dupont
meminta kedua negara tak terjebak dalam isu-isu tertentu dan
mengorbankan hubungan bilateral secara keseluruhan. Ia menganggap kedua
belah pihak harus bersikap lebih dewasa dengan menunjukkan gestur
politik yang memungkinkan rekonsiliasi.
Ia mengatakan, pada masa
lalu, hubungan Indonesia-Australia mudah kolaps tiap ada satu masalah.
Misalnya, saat jurnalis Australia pada 1986 mengkritik bekas presiden
Soeharto. Hubungan retak dan baru pulih setelah tujuh tahun. (Baca: Hubungan Indonesia-Australia Mundur Belasan Tahun)
"Kita
tidak bisa mengalami hal serupa lagi. Hubungan ini seperti dalam
keluarga, harus diselesaikan karena orang-orangnya tetap ada di
dalamnya. Akan selalu ada tegangan dalam hubungan Indonesia dan
Australia," ujar Dupont. (Baca: Antisipasi Imigran Gelap, Pengamanan Diperketat)
BUNGA MANGGIASIH
http://www.tempo.co/read/news/2014/02/19/078555778/Soal-Imigran-Gelap-Australia-Langgar-Konvensi-PBB
Penulis : Drs.Simon Arnold Julian Jacob
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.