Berbagai Pengertian Perdagangan
Bebas &
Globalisasi Ekonomi
Oleh : Drs.Simon Arnold Julian Jacob
1. Perdagangan atau perniagaan adalah kegiatan tukar menukar barang atau jasa atau
keduanya. Pada masa awal sebelum uang ditemukan, tukar menukar barang dinamakan barter yaitu menukar barang
dengan barang. Pada masa modern perdagangan dilakukan dengan penukaran uang. Setiap barang dinilai dengan sejumlah uang.Pembeli akan menukar barang
atau jasa dengan sejumlah uang yang diinginkan penjual.
2.Perdagangan bebas adalah
sebuah konsep ekonomi yang mengacu kepada penjualan produk antar negara tanpa pajak ekspor-impor
atau hambatan perdagangan lainnya. Perdagangan
bebas dapat juga didefinisikan sebagai tidak adanya hambatan buatan
(hambatan yang diterapkan pemerintah) dalam perdagangan antar
individual-individual dan perusahaan-perusahaan yang berada di negara yang berbeda.
Perdagangan internasional sering dibatasi
oleh berbagai pajak
negara, biaya tambahan yang diterapkan pada barang ekspor - impor, dan juga regulasi non tarif pada barang impor. Secara
teori, semula hambatan-hambatan inilah yang ditolak oleh perdagangan bebas.
Namun dalam kenyataannya, perjanjian-perjanjian perdagangan yang didukung oleh
penganut perdagangan bebas ini justru sebenarnya menciptakan hambatan baru
kepada terciptanya pasar bebas. Perjanjian-perjanjian tersebut sering dikritik karena melindungi
kepentingan perusahaan-perusahaan besar
3. Sejarah Pasar Bebas
Sejarah dari perdagangan bebas internasional adalah sejarah perdagangan internasional memfokuskan dalam pengembangan dari pasar terbuka.
Diketahui bahwa bermacam kebudayaan yang makmur sepanjang sejarah yang
bertransaksi dalam perdagangan. Berdasarkan hal ini, secara teoritis
rasionalisasi sebagai kebijakan dari perdagangan bebas akan menjadi
menguntungkan ke negara berkembang sepanjang waktu.
Teori ini berkembang dalam rasa moderennya dari
kebudayaan komersil di Inggris, dan lebih luas lagi Eropa, sepanjang lima abad
yang lalu. Sebelum kemunculan perdagangan bebas, dan keberlanjutan hal tersebut
hari ini, kebijakan dari merkantilisme telah berkembang di Eropa di tahun 1500.
Ekonom
awal yang menolak merkantilisme adalah David Ricardo dan Adam Smith.
Ekonom yang menganjurkan perdagangan bebas percaya kalau itu merupakan
alasan kenapa beberapa kebudayaan secara ekonomis makmur. Adam Smith,
contohnya, menunjukkan kepada peningkatan perdagangan sebagai alasan
berkembangnya kultur tidak hanya di Mediterania seperti Mesir, Yunani, dan Roma, tapi juga Bengal
dan Tiongkok.
Kemakmuran
besar dari Belanda setelah menjatuhkan kekaisaran Spanyol, dan mendeklarasikan
perdagangan bebas dan kebebasan berpikir, membuat pertentangan
merkantilis/perdagangan bebas menjadi pertanyaan paling penting dalam ekonomi
untuk beberapa abad. Kebijakan perdagangan bebas telah berjibaku dengan merkantilisme,
proteksionisme, isolasionisme, komunisme dan
kebijakan lainnya sepanjang abad.
4. Pro-kontra perdagangan bebas
Banyak
ekonom yang berpendapat bahwa perdagangan bebas meningkatkan standar hidup
melalui teori keuntungan komparatif dan ekonomi skala besar. Sebagian
lain berpendapat bahwa perdagangan bebas memungkinkan negara maju untuk
mengeksploitasi negara berkembang dan merusak industri lokal, dan juga
membatasi standar kerja dan standar sosial. Sebaliknya pula, perdagangan bebas
juga dianggap merugikan negara maju karena ia menyebabkan pekerjaan dari negara
maju berpindah ke negara lain dan juga menimbulkan perlombaan serendah mungkin
yang menyebabkan standar hidup dan keamanan yang lebih rendah. Perdagangan bebas dianggap mendorong negara-negara untuk
bergantung satu sama lain, yang berarti memperkecil kemungkinan perang
5. Menggugat
Mitos-mitos Neoliberalisme tentang Pasar Bebas
Neoliberalisme sebagai perwujudan baru paham liberalisme saat ini dapat dikatakan telah menguasai sistem
perekonomian dunia. Paham
liberalisme dipelopori oleh ekonom
asal Inggris Adam Smith
dalam karyanya The Wealth of Nations (1776). Sistem ini sempat menjadi dasar bagi ekonomi
negara-negara maju seperti Amerika Serikat dari periode 1800-an hingga masa
kejatuhannya pada periode krisis besar (Great Depression) di tahun 1930. Sistem ekonomi yang menekankan
pada penghapusan intervensi pemerintah ini mengalami kegagalan untuk mengatasi
krisis ekonomi besar-besaran yang terjadi saat itu. Selanjutnya sistem liberal
digantikan oleh gagasan-gagasan dari John
Maynard Keynes yang
digunakan oleh Presiden Roosevelt dalam kebijakan New Deal. Kebijakan itu ternyata terbukti sukses karena mampu membawa
negara selamat dari bencana krisis ekonomi.
Inti dari gagasannya menyebutkan tentang penggunaan full employment yang dijabarkan
sebagai besarnya peranan buruh dalam pengembangan kapitalisme dan pentingnya
peran serta pemerintah dan bank sentral dalam menciptakan lapangan kerja.
Kebijakan ini mampu menggeser paham liberalisme untuk beberapa saat sampai
munculnya kembali krisis kapitalisme yang berakibat semakin berkurangnya
tingkat profit dan menguatnya perusahaan-perusahaan transnasional atau Trans Nasional Corporation/Multi Nasional Corporation (TNC/MNC).
Menguatnya kekuatan modal dan politik
perusahaan-perusahaan transnasional (TNC/MNC) yang banyak muncul di
negara-negara maju makin meningkatkan tekanan untuk mengurangi berbagai bentuk
intervensi pemerintah dalam perekonomian karena hal itu akan berpengaruh pada
berkurangnya keuntungan yang mereka terima. Melalui kebijakan politik
negara-negara maju dan institusi moneter seperti IMF, Bank Dunia dan WTO, mereka mampu memaksakan penggunaan kembali paham liberalisme gaya baru atau yang lebih dikenal dengan sebutan paham neo-liberalisme.
6. Paham Neoliberalisme
Secara
garis besar Mansour Fakih (2003)
menjelaskan pendirian paham neoliberalisme: biarkan pasar bekerja tanpa
distorsi (unregulated market is the best way to increase economic growth),
keyakinan ini berakibat bahwa, Perusahaan
swasta harus bebas dari intervensi pemerintah, apapun akibat sosial yang
dihasilkan, Kurangi pemborosan dengan
memangkas semua anggaran negara yang tidak perlu seperti subsidi untuk
pelayanan sosial seperti anggaran pendidikan, kesehatan dan jaminan sosial
lainnya perlu diterapkan deregulasi ekonomi,
Mereka
percaya bahwa regulasi,
---selalu
mengurangi keuntungan,
---termasuk
regulasi mengenai AMDAL,
---keselamatan
kerja dan sebagainya,
---privatisasikan
semua badan usaha negara.
Privatisasi ini termasuk
juga perusahaan-perusahaan strategis yang
melayaani kepentignan rakyat banyak seperti PLN, Sekolah dan Rumah Sakit. Hal ini akan mengakibatkan, konsentrasi
kapital di tangan sedikit orang, dan memaksa rakyat kecil membayar lebih mahal
atas kebutuhan dasar mereka, masukkan gagasan seperti “barang-barang
publik”, “gotong-royong,”serta berbagai keyakinan solidaritas sosial yang hidup
di masyarakat ke dalam peti es, dan selanjutnya digantikan dengan gagasan
“tanggung jawab individual”. Masing-masing orang akan bertanggung jawab terhadap kebutuhan mereka sendiri-sendiri. Golongan paling miskin di masyarakat
akan menjadi korban gagasan ini karena merekalah yang paling kesulitan untuk
memenuhi kebutuhan mereka sendiri.
7. Mitos
Dalam rangka memantapkan kebijakan neo-liberalisme, para
pendukungnya secara gencar mengampanyekan mitos-mitos berkaitan dengan neo-liberalisme dan lebih lanjut tentang
pasar bebas. Lebih lanjut dijelaskan oleh Mansour Fakih (2003) bahwa
mitos-mitos itu diantaranya adalah : Perdagangan bebas akan menjamin
pangan murah dan kelaparan tidak akan terjadi. Kenyataan yang terjadi bahwa perdagangan bebas justru meningkatkan harga
pangan. WTO dan TNC akan memproduksi pangan yang aman.
Kenyataannya dengan penggunaan pestisida secara berlebih
dan pangan hasil rekayasa genetik justru membahayakan kesehatan manusia dan
juga keseimbangan ekologis. Kaum perempuan akan diuntungkan dengan pasar bebas
pangan. Kenyataannya, perempuan petani semakin tersingkir baik sebagai produsen
maupun konsumen. Bahwa paten dan hak kekayaan intelektual akan melindungi
inovasi dan pengetahuan.
Kenyataannya, paten justru memperlambat alih teknologi
dan membuat teknologi menjadi mahal. Perdagangan bebas di bidang pangan akan
menguntungkan konsumen karena harga murah dan banyak pilihan. Kenyataannya
justru hal itu mengancam ketahanan pangan di negara-negara dunia ketiga. Akibat
dari gagasan-gagasan yang selanjutnya diterapkan menjadi kebijakan ini dapat
kita perhatikan pada kehidupan di negeri ini.
Bagaimana
rakyat menjerit akibat kenaikan harga-harga seiring dengan ketetapan pemerintah
mencabut subsidi BBM. PHK massal mewabah karena efisiensi
perusahaan akibat meningkatnya beban biaya produksi. Mahalnya harga obat karena
paten dan hak cipta yang membuat rakyat makin sulit mendapatkannya. Mahalnya
biaya perawatan rumah sakit karena swastanisasi.
Makin
tercekiknya kesejahteraan petani akibat kebijakan impor beras dan diperburuk
dengan mahalnya harga pupuk dan obat-obatan pembasmi hama. Masih banyak contoh
yang dapat kita perhatikan dalam kehidupan sehari-hari di sekitar kita. Akibat
dalam skala lebih luas menurut Yanuar Nugroho (2005) ternyata
perekonomian dunia saat ini hanya mampu memenuhi kebutuhan hidup 800 juta dari 6.5
miliar manusia. Itupun ia sudah mengonsumsi 80 persen dari semua sumber daya
bumi yang tersedia. Jika cara ini diteruskan, sumber daya bumi ini akan segera
terkuras habis.
Globalisasi
dan pasar bebas memang membawa kesejahteraan dan pertumbuhan, namun hanya bagi
segelintir orang karena sebagian besar dunia ini tetap menderita. Ketika budaya
lokal makin hilang akibat gaya hidup global, tiga perempat penghuni bumi ini harus hidup dengan kurang dari 2
dollar sehari. Satu miliar orang
harus tidur sembari kelaparan setiap malam. Satu setengah miliar penduduk bola
dunia ini tidak bisa mendapatkan segelas air bersih setiap hari. Satu ibu mati
saat melahirkan setiap menit.
8. Antiglobalisasi
Perlawanan di seluruh dunia sudah mulai berlangsung.
Ketiga institusi keuangan dunia yang dianggap sebagai alat kaum neo-liberal terus menerus ditekan. Ketiganya yaitu WTO,
IMF dan Bank Dunia selalu mendapat demonstrasai besar-besaran di setiap
pertemuan yang dilakukan. Perlawanan dalam skala besar pertama berlangsung pada
pertemuan WTO di Seattle, AS. Berbagai gerakan sosial dari penjuru dunia
berbondong-bondong memadati kota Seattle. Mereka melakukan demo besar-besaran
untuk menghentikan pertemuan tersebut. Mereka berasal dari berbagai kalangan
seperti kelompok lingkungan, kelompok perempuan, aktivis buruh, petani dan
berbagai kelompok sosialis. Maraknya aksi yang mereka lakukan membuat pertemuan
itu gagal menyelesaikan agenda yang seharusnya dibahas. Perlawanan selanjutnya
terus menerus berlangsung mengiringi setiap pertemuan WTO.
Demo juga kerap kali berlangsung di depan kantor Bank Dunia
dan IMF. Bahkan yang paling fenomenal adalah tewasnya seorang petani asal Korea
Selatan yang menghunjamkan tubuhnya pada barikade pasukan anti huru-hara pada
pertemuan WTO di Cancun, Meksiko (Jhamtani,2005). Pertemuan WTO di Hongkong
baru-baru ini juga mengundang aksi demonstrasi yang tak kalah besarnya. Pada
akhirnya karena situasi ekonomi global yang dikuasai paham neo-liberalisme saat
ini ternyata penuh dengan mitos-mitos palsu, kita harus lebih bisa bersikap
kritis terhadapnya. Dengan penguasaan teknologi informasi dan jaringan media
global oleh perusahaan perusahaan raksasa internasional, akan mudah sekali bagi
mereka untuk menyusupkan kembali mitos-mitos tersebut di benak kita. Untuk itu
diperlukan kewaspadaan lebih dan sikap kritis yang didukung dengan informasi
yang kaya.
9.
Zona perdagangan bebas
Sebuah zona
perdagangan bebas atau zona pemrosesan ekspor
adalah satu atau beberapa negara di mana bea dan kuota dihapuskan dan kebutuhan akan birokrasi direndahkan
dalam rangka menarik perusahaan-perusahaan dengan menambahkan insentif untuk
melakukan usaha di sana.Kebanyakan zona-zona ini berada di dunia ketiga. Mereka adalah
zona istimewa di mana beberapa halangan perdagangan
normal seperti bea ekspor
atau impor
ditiadakan, birokrasi biasanya direndahkan, dan perusahaan yang didirikan di
sana dapat diberikan diskon pajak ("tax break")
sebagai insentif tambahan. Biasanya, zona-zona ini ditetapkan di bagian yang
kurang berkembang di negara tersebut, karena diharapkan zona tersebut akan
menarik para pengusaha dan mengurangi kemiskinan dan pengangguran dan stimulasi
ekonomi di wilayah tersebut. Zona-zona ini seringkali digunakan oleh perusahaan
multinasional untuk mendirikan
pabrik-pabrik untuk memproduksi barang (seperti pakaian atau sepatu).
10.
Sweatshop
Sweatshop adalah julukan dari para aktivis untuk
pabrik-pabrik yang mereka anggap sangat memeras keringat pekerjanya. Sweatshop juga dapat diartikan sebagai
kondisi kerja yang melanggar hak azasi manusia dan terkadang juga melanggar
kebijakan publik. Sweatshop terdapat
baik di negara maju maupun negara berkembang. Istilah
ini mulanya berasal dari tahun 1830-an di mana pabrik-pabrik seperti ini banyak
dibangun. Sweatshop juga sering
terlibat dalam human trafficking. Banyak negara seperti Indonesia, India, China, Vietnam, dan Honduras menyediakan tenaga kerja murah dan banyak
negara maju melakukan outsourcing untuk menekan biaya produksi.
11. Perusahaan multinasional
Perusahaan
multinasional atau PMN adalah perusahaan yang berusaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya
sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak
negara. Mereka biasanya
memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global. Perusahaan multinasional yang sangat besar
memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh
kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar
bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk
relasi masyarakat dan melobi politik.
Karena jangkauan internasional dan
mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan negara sendiri, harus berkompetisi
agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga
pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas ekonomi lainnya) di wilayah
tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik
politik regional seringkali menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan
pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja
dan lingkungan yang memadai. PMN seringkali memanfaatkan subkontraktor untuk
memproduksi barang tertentu yang mereka butuhkan. Perusahaan
multinasional pertama muncul pada 1602 yaitu Perusahaan Hindia Timur Belanda.
Pustaka
Fakih, Mansour. 2003.”Bebas
dari Neoliberalisme”.Insist Pers. Yogyakarta
Jhamtani, Hira. 2005.”WTO
dan Penjajahan Kembali Dunia Ketiga” Insist Pers. Yogyakarta Nugoho, Yanuar. 2005.
”Bisnis Pun Ada di Simpang Jalan”. Opini, Kompas 22 September
2005 (http://www.kompas.com/kompas
(Sumber :Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas).
12.
Ekonomi
Ekonomi adalah sistem aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang dan jasa. Kata "ekonomi"
sendiri berasal dari kata Yunani Īæį¼¶ĪŗĪæĻ (oikos) yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan Ī½ĻĪ¼ĪæĻ (nomos), atau "peraturan, aturan, hukum," dan secara
garis besar diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau
"manajemen rumah tangga." Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi
atau ekonom adalah orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja.
Ilmu yang mempelajari ekonomi disebut sebagai ilmu ekonomi
13. Globalisasi
Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan
peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di
seluruh dunia melalui,
---perdagangan,
---investasi,
---perjalanan,
---budaya populer,
Dalam banyak hal, globalisasi
mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan
berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
Pengertian
Kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal.
Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau
prilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh
wilayah. Globalisasi belum memiliki
definisi yang mapan, kecuali sekadar definisi kerja (working definition), sehingga tergantung dari sisi mana orang
melihatnya.
Ada yang
memandangnya sebagai suatu
proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan
baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif
atau curiga terhadapnya.
Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuknya yang
paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu
bersaing. Sebab, globalisasi cenderung
berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap
bidang-bidang lain seperti budaya dan agama.
Theodore Levitte
merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun
1985. Schote melihat bahwa ada beberapa
defenisi yang dimaksudkan orang dengan globalisasi : Internasionalisasi ;
· Globalisasi diartikan
sebagai meningkatnya hubungan
internasdional.
· Dalam hal ini masing-masing
negara tetap mempertahankan identitasnya masing
masing, namun menjadi satu sama
lain.
· Liberalisasi; Globalisasi juga diartikan dengan semakin
diturunkan batas antar negara, misalnya hambatan tarif ekspor impor, lalu lintas devisa, maupun
migrasi.
· Universalisasi
; Globalisasi juga digambarkan sebagai semakin tersebarnya
hal material maupun imaterial ke seluruh dunia.
· Pengalaman di satu lokalitas dapat menjadi pengalaman
seluruh dunia.
· Westernisasi;
Westernisasi adalah salah satu bentuk
dari menyebarnya pikiran dan budaya dari Barat sehingga mengglobal.
·Hubungan
transplanetari dan suprateritorialitas;
arti kelima ini berbeda dengan keempat definisi di atas.
· Pada ke empat definisi pertama, masing-masing negara masih
mempertahankan status ontologinya.
Pada
pengertian yang kelima, dunia global memiliki status ontologi sendiri, bukan
sekadar gabungan negara-negara.
Ciri
globalisasi
Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin
berkembangnya fenomena globalisasi di dunia. Hilir
mudiknya kapal-kapal pengangkut barang antarnegara menunjukkan keterkaitan
antarmanusia di seluruh dunia
Perubahan
dalam konsep ruang dan waktu.
·
Perkembangan
barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara
melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal
dari budaya yang berbeda.
·
Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat
dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan
multinasional, dan dominasi organisasi semacam World
Trade Organization (WTO).
·
Peningkatan
interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan
transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi
dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi
beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
·
Meningkatnya masalah
bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional
dan lain-lain.
Kennedy dan Cohen menyimpulkan bahwa transformasi
ini telah membawa kita pada globalisme, sebuah kesadaran dan pemahaman baru
bahwa dunia
adalah satu. Giddens menegaskan bahwa kebanyakan dari kita sadar bahwa
sebenarnya diri kita turut ambil bagian dalam sebuah dunia yang harus berubah tanpa terkendali yang ditandai dengan
selera dan rasa ketertarikan akan hal sama, perubahan dan ketidakpastian, serta
kenyataan yang mungkin terjadi. Sejalan
dengan itu, Peter Drucker menyebutkan globalisasi sebagai zaman transformasi sosial.
Teori globalisasi
Cochrane dan Pain
menegaskan bahwa dalam kaitannya dengan globalisasi,
terdapat tiga posisi teroritis yang dapat dilihat, yaitu:
Para globalis percaya bahwa globalisasi adalah sebuah kenyataan yang
memiliki konsekuensi nyata terhadap bagaimana orang dan lembaga di seluruh dunia berjalan. Mereka percaya bahwa
negara-negara dan kebudayaan lokal akan hilang diterpa kebudayaan dan ekonomi global
yang homogen. meskipun demikian, para globalis tidak memiliki pendapat sama
mengenai konsekuensi terhadap proses tersebut.
Para globalis positif dan
optimistis menanggapi dengan baik perkembangan semacam itu dan menyatakan bahwa
globalisasi akan menghasilkan masyarakat dunia yang toleran dan bertanggung
jawab. Para globalis pesimis berpendapat bahwa globalisasi adalah sebuah
fenomena negatif karena hal tersebut sebenarnya adalah bentuk penjajahan barat (terutama Amerika Serikat) yang memaksa sejumlah bentuk budaya dan konsumsi yang
homogen dan terlihat sebagai sesuatu yang benar dipermukaan.
Beberapa dari mereka kemudian membentuk kelompok untuk
menentang globalisasi (antiglobalisasi). Para tradisionalis tidak percaya bahwa
globalisasi tengah terjadi. Mereka berpendapat bahwa fenomena ini adalah sebuah
mitos semata atau, jika memang ada, terlalu dibesar-besarkan. Mereka merujuk bahwa kapitalisme telah menjadi sebuah fenomena internasional selama ratusan tahun. Apa yang tengah kita alami saat
ini hanyalah merupakan tahap lanjutan, atau evolusi, dari produksi dan perdagangan kapital.
Para transformasionalis berada di antara
para globalis dan tradisionalis. Mereka setuju bahwa
pengaruh globalisasi telah sangat dilebih-lebihkan oleh para globalis. Namun,
mereka juga berpendapat bahwa sangat bodoh jika kita menyangkal keberadaan
konsep ini. Posisi teoritis ini berpendapat bahwa globalisasi seharusnya dipahami sebagai "seperangkat hubungan yang saling berkaitan
dengan murni melalui sebuah kekuatan, yang sebagian besar tidak terjadi secara
langsung".Mereka menyatakan bahwa proses ini bisa dibalik, terutama
ketika hal tersebut negatif atau, setidaknya, dapat dikendalikan.
Sejarah globalisasi
Banyak sejarawan yang menyebut globalisasi sebagai fenomena di
abad ke-20 ini yang dihubungkan dengan bangkitnya ekonomi internasional.
Padahal interaksi dan globalisasi dalam hubungan antarbangsa di dunia telah ada
sejak berabad-abad yang lalu. Bila ditelusuri, benih-benih globalisasi telah
tumbuh ketika manusia mulai mengenal perdagangan antarnegeri sekitar tahun 1000
dan 1500 M. Saat itu, para pedagang dari Tiongkok dan India mulai menelusuri
negeri lain baik melalui jalan darat (seperti misalnya jalur sutera)
maupun jalan laut untuk berdagang. Fenomena berkembangnya perusahaan McDonald di seluruh pelosok dunia menunjukkan
telah terjadinya globalisasi Fase
selanjutnya ditandai dengan dominasi perdagangan kaum muslim di Asia dan Afrika.
Kaum muslim membentuk jaringan perdagangan
yang antara lain meliputi Jepang, Tiongkok, Vietnam, Indonesia, Malaka, India, Persia, pantai Afrika Timur, Laut Tengah, Venesia, dan Genoa. Di samping membentuk jaringan dagang, kaum pedagang muslim juga
menyebarkan nilai-nilai agamanya, nama-nama, abjad, arsitek, nilai
sosial dan budaya Arab ke warga dunia.
Fase selanjutnya ditandai dengan eksplorasi
dunia secara besar-besaran oleh bangsa Eropa. Spanyol, Portugis,
Inggris, dan Belanda adalah pelopor-pelopor eksplorasi ini.
Hal ini didukung pula dengan terjadinya revolusi industri
yang meningkatkan keterkaitan antarbangsa dunia. berbagai teknologi mulai
ditemukan dan menjadi dasar perkembangan teknologi saat ini, seperti komputer dan internet. Pada saat itu, berkembang pula
kolonialisasi di dunia yang membawa pengaruh besar terhadap difusi kebudayaan di dunia.
Semakin berkembangnya industri dan kebutuhan akan bahan baku serta
pasar juga memunculkan berbagai perusahaan
multinasional di dunia. Di Indinesia misalnya, sejak politik pintu
terbuka, perusahaan-perusahaan Eropa membuka berbagai
cabangnya di Indonesia. Freeport dan Exxon dari Amerika Serikat, Unilever dari Belanda, British Petroleum dari Inggris adalah beberapa contohnya.
Perusahaan multinasional seperti ini tetap
menjadi ikon globalisasi hingga saat ini.Fase selanjutnya terus berjalan dan
mendapat momentumnya ketika perang dingin berakhir dan komunisme di dunia runtuh. Runtuhnya komunisme seakan
memberi pembenaran bahwa kapitalisme adalah jalan terbaik dalam mewujudkan
kesejahteraan dunia. Implikasinya, negara-negara di dunia mulai menyediakan
diri sebagai pasar yang bebas. Hal ini didukung pula dengan perkembangan
teknologi komunikasi dan transportasi.
Alhasil,
sekat-sekat antarnegara pun mulai kabur. Reaksi masyarakat
Gerakan
pro-globalisasi
Pendukung globalisasi (sering juga disebut
dengan pro-globalisasi) menganggap
bahwa globalisasi dapat meningkatkan
kesejahteraan dan kemakmuran ekonomi masyarakat dunia. Mereka berpijak pada teori keunggulan komparatif yang dicetuskan oleh David Ricardo. Teori
ini menyatakan bahwa suatu negara dengan negara lain saling bergantung dan
dapat saling menguntungkan satu sama lainnya, dan salah satu bentuknya adalah ketergantungan dalam bidang ekonomi.
Kedua negara dapat melakukan transaksi
pertukaran sesuai dengan keunggulan komparatif yang dimilikinya. Misalnya, Jepang memiliki keunggulan komparatif pada produk
kamera digital (mampu mencetak lebih efesien dan bermutu tinggi) sementara Indonesia memiliki keunggulan komparatif pada produk
kainnya.
Dengan teori ini, Jepang dianjurkan untuk menghentikan produksi kainnya dan
mengalihkan faktor-faktor produksinya untuk memaksimalkan produksi kamera
digital, lalu menutupi kekurangan penawaran kain dengan membelinya dari Indonesia, begitu juga sebaliknya. Salah
satu penghambat utama terjadinya kerjasama diatas adalah adanya
larangan-larangan dan kebijakan proteksi dari pemerintah suatu negara.
Di satu sisi, kebijakan ini dapat melindungi
produksi dalam negeri, namun di sisi lain, hal ini akan meningkatkan biaya
produksi barang impor sehingga sulit menembus pasar negara yang dituju. Para pro-globalisme tidak setuju akan adanya
proteksi dan larangan tersebut, mereka menginginkan dilakukannya kebijakan perdagangan bebas sehingga harga
barang-barang dapat ditekan, akibatnya permintaan akan meningkat. Karena
permintaan meningkat, kemakmuran akan meningkat dan begitu seterusnya.
Mereka berpendapat bahwa kedua badan tersebut
hanya mengontrol dan mengalirkan dana kepada suatu negara, bukan kepada suatu
koperasi atau perusahaan. Sebagai hasilnya, banyak pinjaman yang mereka berikan
jatuh ke tangan para diktator yang kemudian menyelewengkan dan tidak
menggunakan dana tersebut sebagaimana mestinya, meninggalkan rakyatnya dalam
lilitan hutang negara, dan sebagai akibatnya, tingkat kemakmuran akan menurun.
Karena tingkat kemakmuran menurun, akibatnya
masyarakat negara itu terpaksa mengurangi tingkat konsumsinya; termasuk konsumsi barang impor, sehingga
laju globalisasi akan terhambat dan -- menurut mereka -- mengurangi tingkat
kesejahteraan penduduk dunia.
Gerakan antiglobalisasi
Antiglobalisasi adalah suatu istilah yang umum digunakan untuk
memaparkan sikap politis orang-orang dan kelompok yang menentang perjanjian
dagang global dan lembaga-lembaga yang mengatur perdagangan antar negara seperti
Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
"Antiglobalisasi" dianggap oleh sebagian orang sebagai gerakan sosial,
sementara yang lainnya menganggapnya sebagai istilah umum yang mencakup
sejumlah gerakan sosial yang berbeda-beda. Apapun juga maksudnya, para peserta
dipersatukan dalam perlawanan terhadap ekonomi dan sistem perdagangan global
saat ini, yang menurut mereka mengikis lingkungan hidup, hak-hak buruh,
kedaulatan nasional dunia ketiga, dan banyak lagi penyebab-penyebab lainnya. Namun,
orang-orang yang dicap "antiglobalisasi"
sering menolak istilah itu, dan mereka lebih suka menyebut diri mereka sebagai
Gerakan Keadilan Global,
Gerakan dari
Semua Gerakan atau sejumlah istilah lainnya.
Globalisasi Perekonomian
Globalisasi perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan, dimana negara-negara di seluruh dunia
menjadi satu kekuatan pasar yang semakin terintegrasi dengan tanpa rintangan batas teritorial negara.
Globalisasi
perekonomian
mengharuskan penghapusan seluruh batasan dan hambatan terhadap arus modal,
barang dan jasa. Ketika globalisasi
ekonomi terjadi, batas-batas suatu negara akan menjadi kabur dan
keterkaitan antara ekonomi nasional dengan perekonomian internasional akan
semakin erat.
Globalisasi
perekonomian di
satu pihak akan membuka peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar
internasional secara kompetitif, sebaliknya juga membuka peluang masuknya
produk-produk global ke dalam pasar domestik. Menurut
Tanri Abeng, perwujudan nyata dari globalisasi
ekonomi antara lain terjadi dalam bentuk-bentuk berikut:
Globalisasi produksi, di mana perusahaan berproduksi di berbagai negara, dengan sasaran agar biaya produksi menajdi
lebih rendah. Hal ini dilakukan baik karena upah buruh yang rendah, tarif bea masuk yang murah,
infrastruktur yang memadai ataupun karena iklim usaha dan politik yang
kondusif.
Dunia dalam hal ini menjadi lokasi manufaktur
global.
Kehadiran tenaga kerja asing merupakan gejala terjadinya
globalisasi tenaga kerja
Globalisasi pembiayaan.
Perusahaan global mempunyai akses untuk memperoleh
pinjaman atau melakukan investasi (baik dalam bentuk portofolio ataupun
langsung) di semua negara di dunia. Sebagai contoh, PT Telkom dalam memperbanyak satuan sambungan telepon,
atau PT Jasa Marga dalam memperluas jaringan jalan tol telah memanfaatkan
sistem pembiayaan dengan pola BOT (build-operate-transfer) bersama
mitra usaha dari manca negara.
Globalisasi tenaga kerja. Perusahaan global akan mampu memanfaatkan tenaga kerja
dari seluruh dunia sesuai kelasnya, seperti penggunaan staf profesional diambil
dari tenaga kerja yang telah memiliki pengalaman internasional atau buruh kasar
yang biasa diperoleh dari negara berkembang. Dengan
globalisasi maka human movement
akan semakin mudah dan bebas.
Globalisasi
jaringan informasi.
Masyarakat suatu negara dengan mudah dan cepat
mendapatkan informasi dari negara-negara di dunia karena kemajuan teknologi,
antara lain melalui: TV,radio,media cetak dll. Dengan jaringan komunikasi yang
semakin maju telah membantu meluasnya pasar ke berbagai belahan dunia untuk
barang yang sama. Sebagai contoh : KFC, celana jeans levi's, atau
hamburger melanda pasar dimana-mana. Akibatnya selera masyarakat dunia -baik
yang berdomisili di kota ataupun di desa- menuju pada selera global. Globalisasi Perdagangan.
Hal
ini terwujud dalam bentuk penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan
berbagai hambatan nontarif. Dengan demikian kegiatan perdagangan dan
persaingan menjadi semakin cepat, ketat, dan fair. Thompson
mencatat bahwa kaum globalis mengklaim saat ini telah terjadi sebuah
intensifikasi secara cepat dalam investasi dan perdagangan internasional. Misalnya, secara nyata perekonomian nasional telah menjadi bagian
dari perekonomian global yang ditengarai dengan adanya kekuatan pasar dunia. (Sumber :Google- Internet).
Sektor
Keuangan Semakin Tidak Stabil
Salah satu efek penting dari globalisasi
adalah pengaliran investasi (modal) portofolio yang semakin besar. Investasi
ini terutama meliputi partisipasi dana luar negeri ke pasar saham. Ketika pasar
saham sedang meningkat, dana ini akan mengalir masuk, neraca pembayaran baik
dan nilai uang akan bertambah baik.
Sebaliknya, ketika harga –harga
saham dipasar saham menurun, dana
dalam negeri akan mengalir ke luar negeri, neraca pembayaran cenderung menjadi
bertambah buruk dan nilai mata uang
domestik merosot. Ketidak stabilan disektor keuangan ini dapat menimbulkan efek
buruk kepada kestabilan kegiatan ekonomi secara keseluruhan.
Memperburuk prospek pertumbuhan
ekonomi jangka panjang.
Apabila hal-hal yang dinyatakan di atas berlaku dalam suatu
negara, maka dalam jangka pendek pertumbuhan ekonominya menjadi tidak stabil.
Dalam jangka penjang pertumbuhan yang seperti itu akan mengurangi lajunya
pertumbuhan ekonomi. Pendapatan nasional dan kesempatan kerja akan
semakin lambat pertumbuhannya dan masalah pengangguran tidak dapat diatasi atau
malah semakin memburuk. Pada
akhirnya apabila globalisasi menimbulkan efek buruk kepada prospek pertumbuhan
ekonomi jangka penjang suatu negara, distribusi pendapatan menjadi semakin
tidak adil dan masalah sosial-ekonomi masyarakat semakin
bertambah buruk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.