Dampak terhadap Ketenagakerjaan
Oleh : Drs.Simon Arnold Julian Jacob
Dengan nafsu besarnya IMF
mempromosikan UU ketenagakerjaan serta kebijakan tentang upah. Perubahan tersebut dirancang agar
negara-negara lebih kompetitif dalam menarik investasi asing. Akan tetapi,
menurut laporan PBB Tahun l995 mengenai Perdagangan dan Pembangunan ( The l995 United
Nations Trade and Development Report),: para pengusahan/majikan berupaya ikut
terlibat dalam mengubah UU ketenagakerjaan tersebut.
Upaya tersebut tak lain, untuk lebih
memudahkan mereka memecat para pekerja dan mengebiri serikat buruh, ketimbang
meningkatkan daya kemampuan produktif dan menciptakan kerja. Sebagai contoh,
pada musim semi 2000, jajaran legeslatif Argentina menetapkan dua pembaruan UU
ketenagakerjaan yang lebih keras. Kebijakan itu ditempuh setelah sebelumnya
para pejabat IMF berpidato secara lantang mendukung pembaruan tersebut, kendati
puluhan ribu rakyat Argentina menggelar aksi pemogokan massal sebagai bagian
dari sikap mereka menentang kebijakan tersebut.
Lebih jauh, tingkat
pengangguran semakin melambung tinggi.
Ini dipicu oleh tuntutan IMF yang mengharuskan
sejumlah Negara memprivatisasi berbagai
perusahaan dan jasa pelayanan puplik. (Ternyata
Indonesia terjebak juga terhadap keharusan ini sehingga berapa banyak
perusahan-perusahan vital pelayanan umum telah di jual kepada para
korporasi-korporasi luar negeri). “Ya sekarang gigit jari”. Begitu patuhnya
pemerintah Indonesia atas tekanan IMF). (Telah
melanggar ketentuan UUD 1945, Pasal 33).
Mereka, oleh IMF, juga diminta untuk
memberhentikan para kerja di sector public.
Karena badan-badan usaha
pemerintah---yang selalu patuh pada IMF itu---melakukan perampingan., maka
tingkat penyerapan tenaga kerja oleh
sector swasta makin berkurang, sementara itu, penghapusan berbagai hambatan
penanaman modal dan perdagangan asing, semakin mempersulit para produsen swasta
dalam negeri untuk, bersaing melawan
para pemasok asing yang jauh lebih kaya dan memiliki perlengkapan lebih
memadai.
Alhasil, penutupan berbagai perusahaan
berikut pemberhentian pekerja pun seringkali terjadi.Dibawah program
penyesuaian struktur (SAP), banyak negara sedang berkembang, mengekspor
berbagai produk pertanian yang serupa, bahkan kerapkali sama, ke negara-negara
industri. Ini juga terjadi pula pada bahan tambang. Akibatnya, ketersediaan
barang berlimpah, sementara harga ekspor
bahan baku jatuh, dan yang lebih parah lagi adalah, hilangnya mata
pencaharian banyak orang.
Demikian pula, ketika IMF melakukan kebijakan
mendevaluasi mata uang nasional, maka impor-impor (yang biasanya mencakup
sumber daya energi dan mesin) menjadi lebih mahal. Begitu pula dengan berbagai
industri domestik yang tergantung pada bahan impor kian terhimpit. Efeknya,
lebih banyak pekerja kemudian terpaksa
diberkentikan. Lebih jauh kebijakan IMF menaikkan tingkat suku bunga
telah menghalangi usaha kecil dalam mendapatkan modal, baik untuk
mempertahankan maupun mengembangkan usahanya. Akibatnya, usaha
mereka terhenti di tengah jalan dan banyak pekerja kehilangan pekerjaan.
Pendekatan IMF
yang hanya berorientasi pada pasar semata telah berandil besar dalam
menyebabkan sekurang-kurangnya 1 miliar orang dewasa---lebih dari 30 persen
seluruh angkatan kerja dunia---menjadi setengah pengangguran atau pengangguran
penuh pada saat ini. Di Sinegal,
misalnya, yang tingkat pertumbuhannya dipuji habis-habisan oleh IMF sebagai
sebuah kisah sukses, namun pengangguran meningkat ; dari 25 persen pada l991
menjadi 44 persen pada l996.Sementara itu, di Korea Selatan, pinjaman untuk
program penyesuaian struktur (SAP) sebesar 58 miliar dolar AS pada l998 telah
menghantarkan rata-rata 8.000 orang per-hari kehilangan pekerjaan. Kenyataan
pahit tersebut semakin diperparah mengingat kurangnya jaring pengaman social yang dapat menopang hidup
orang-orang yang tidak lagi memiliki pekerjaan tersebut.
Penderitaan
masyarakat belum juga berakhir.
Penderitaan itu
tidak saja dialami oleh mereka yang menganggur, tetapi juga mereka yang telah
bekerja. Pasalnya, IMF sering kali mendesak sejumlah negara untuk mengendalikan
upah agar tetap rendah. Ini dimaksudkan,
tak lain, untuk menarik investor asing. Kebijakan IMF tersebut jelas tidak
menguntungkan bagi para buruh (pekerja). Dampaknya adalah diturunkannya upah
minimum dan, dilemahkannya UU yang mengatur tentang penyelesaian perselisihan perburuhan
kolektif (collective bargaining laws).
Menjelang akhir l997,
upah minimum di Haiti hanya sebesar 2,4 dolar perhari, yang itu berarti
hanya bernilai 19,5 persen dari upah minimum pada l971.Kosta Rika, Negara
pertama di Amerika Tengah yang melaksanakan program penyesuaian strukal (SAP),
menyaksikan betapa upah riil merosot sebesar 16,9 persen antara l980-l99l. Sementara itu, selama 4 tahun pertama
berlakunya program penyesuaian struktur (SAP) di Hongaria, nilai upah merosot
sebesar 24 persen. (sumber
: John Cavanagh, Simon Retallack, dan Carol Welch, - dikutip I Wibowo, 2003 :
83-85).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.