alamat email

YAHOO MAIL : saj_jacob1940@yahoo.co.id GOOGLE MAIL : saj.jacob1940@gmail.com

Jumat, 30 Januari 2015

JURNAL EKONOMI RAKYAT

Jurnal Ekonomi Rakyat.
Oleh : Drs.Simon Arnold Julian Jacob

Jika kita mengacu pada Pancasila dasar negara atau pada ketentuan pasal 33 UUD 1945, maka memang ada kata kerakyatan tetapi harus tidak dijadikan sekedar kata sifat yang berarti merakyat. Kata kerakyatan  sebagai bunyi sila ke-4 Pancasila harus ditulis lengkap yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan/perwakilan, yang artinya tidak lain adalah demokkrasi ala Indonesia.  Jadi ekonomi kerakyatan adalah (sistem) ekonomi yangdemoktratis termuat lengkap dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi :

Produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dibawah  pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah  yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah koperasi. Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua orang!

Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hidup orang banyak  harus dikuasai oleh negara. Kalau tidak, tampuk  produksi jatuh ke tangan orang-orang yang berkuasa dan rakyat yang banyak ditindasnya. Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak boleh ada di tangan  orang-seorang.  Bumi, dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalam bumi, adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat.

Sebab itu harus dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Memang sangat disayangkan bahwa penjelasan tentang demokkrasi ekonomi itu sekarang sudah tidak ada lagi, karena seluruh penjelasan UUD 1945 diputuskan MPR untuk dihilangkan dengan alasan naif, yang sulit kita terima, yaitu “di negara-negara lain  tidak ada UU atau konstitusi yang memakai penjelasan.

Bagaimana memberdayakan ekonomi rakyat.

Jika kini telah diyakini bahwa yang harus  diberdayakan adalah ekonomi rakyat bukan ekonomi kerakyatan, maka pertanyaan lugas yang dapat diajukan adalah bagaimana (cara) memberdayakan ekonomi rakyat. Jika ekonomi rakyat dewasa ini masih “tidak berdaya”, maka  harus kita teliti secara mendalam mengapa tidak berdaya”, atau faktor-faktor apa saja yang menyebabkan ketidakberdayaan pelaku-pelaku ekonomi rakyat itu.

Untuk menjawab pertanyaan inilah kutipan pernyataan Bung Karno di atas sangat membantu, yaitu ekonomi rakyat menjadi kerdil, terdesak, dan padam, karena sengaja disempitkan, didesak, dan dipadamkan oleh pemertintah penjajah  melalui sistem monopoli, dan (sistem) monopoli ini dipegang langsung oleh pemerintah, atau diciptakan pemerintah dan diberikan kepada segelincir perusahaan-perusahaan konglomerat. Dari keuntungan besar yang diperolehnya kemudian konglomerat memberikan “bagi hasil” kepada pemerintah atau lebih buruk lagi kepada “oknum-oknum pejabat pemerintah”.

Inilah salah satu bentuk korupsi melalui koneksi dan nepotisme yang kemudian disebut dengan nama KKN.Cara yang paling mudah memberdayakan ekonomi rakyat  adalah menghapuskan sistem monopoli, yang pernah “disembunyikan” dengan nama sistem tata niaga. Misalnya tataniaga jeruk Kalimatan Barat atau tataniaga cengkeh Sulawesi utara. Padahal yang dimaksudkan jelas  sistem  monopoli yang pemegang monopolinya ditunjuk pemerintah yaitu BPPC untuk cengkeh dan Puskut untuk Jeruk Klbar.

Itulah yang pernah kami katakan bahwa “di Indonesia penghapusan monopoli tidak memerlukan UU Anti Monopoli seperti AS tetapi jauh lebih mudah dan lebih sederhana yaitu dengan menerbitkan sebuah SK (Surat Keputusan) dari Presiden atau Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan untuk mencabut monopoli yang sebelumnya memang telah diberikan pemerintah”. Cara lain yang juga sudah sering kami anjurkan adalah pemberdayaan  melalui pemihakan pemerintah.  Jika pemerintah bertekat memberdayakan petani padi atau petani tebu misalnya, pemerintah harus berpihak kepada petani.

Berpihak kepada petani berarti pemerintah tidak lagi berpihak kepada konglomerat seperti pada jeruk dan cengkeh, yang berarti petani jeruk dan petani cengkeh memperoleh “kebebasan” untuk menjual kepada siapa saja yang mampu memberikan harga terbaik. Khusus kasus petani padi yang terpukul karena harga pasar gabah dibiarkan merosot di bawah harga dasar, keberpihakan pemerintah  jelas harus  berupa pembelian langsung gabah “dengan dana tak terbatas”, sampai harga gabah terangkat naik melebihi harga dasar yang telah ditetapkan pemerintah.

Demikian pemberdayaan dan pemihakan pada ekonomi rakyat  sangat mudah pelaksanaannya kalau kita terapkan langsung pada ekonomi rakyat, bukan pada ekonomi kerakyatan,  yang terakhir ini berarti sistem atau aturan main, yang tidak dapat diberdayakan  Dengan digantinya oleh pemerintah istilah ekonomi rakyat dengan UKM (Usaha Kecil dan Menengah) yang sebenarnya sekedar menterjemahkan istilah asing SME (Small and Medium Enterprises), yang tidak mencakup 40 juta usaha mikro (93% dari seluruh unit usaha), maka segala pembahasan tentang upaya pemberdayaan ekonomi rakyat tidak akan mengena pada sasaran, dan akan menjadi slogan kosong.

Bahkan ada Capres/Wacapres  yang secara sangat keliru menyamakan sektor ekonomi rakyat dengan sektor informal yang hanya diartikan sebagai pelaku-pelaku ekonomi yang  tidak berbadan hukum yang selalu “melanggar hukum” sehingga harus “ditindak”.
Dan dengan definisi ini kemudian diajukan program pemberdayaan sektor “UKM” dengan secepatnya menjadikan atau “mentransformasi” sektor Informasi. Jelas usulan program seperti ini tidak masuk akal dan menunjukkan ketidakpahaman Capre/Cawapres yang bersangkutan tentang ekonomi rakyat yang menyangkut hajat hidup 250 juta orang Indonesia yang sebenarnya sudah jauh  lebih tua dibanding sektor formal, sektor informal sebaiknya justru yang disebut sektor formal.

Penutup

Tidak terlalu sulit bagi para Capres/Cawapres untuk mengkapanyekan program-program yang benar-benar dapat memberdayakan ekonomi rakyat  asal pengertian  ekonomi rakyat dipahami secara benar.
·         Ekonomi rakyat adalah ekonominya wong cilik yang telah tergeser, terjepit, dan tersingkir, ketika pemerintah Orde Baru memprioritaskan  kebijakan, strategi, dan program-programnya pada tujuan pertumbuhan ekonomi tinggi sekaligus dengan mengabaikan atau menunda pemerataannya.
·         Kini dengan pradigma baru yang menomorsatukan pemerataan dan keadilan sesuai asas-asas ekonomi Pancasila, maka pemberdayaan ekonomi rakyat harus dijadikan kebijakan, strategi, dan program-program utama.
Kami anjurkan pada para Capres/Cawapres tidak memilih menggunakan istilah “UKM” yang salah kaprah, dan lebih baik menggunakan istilah ekonomi rakyat yang setiap orang yang “tidak terpelajar” pun mengerti persis artinya, yang merupakan istilah dan konsep yang sudah dipakai Bung Karno dan Bung Hatta  sejak zaman pergerakan kemerdekaan. (Prof.Dr.Mubyarto—Guru Besar Fakultas Ekonomi UGM, Kepala Pusat Studi Ekonomi Pancasila (PUSTEP UGM-Yogyakarta 1 Juli 2004-Google-Internet).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.