Pasar Dunia
Oleh : Drs.Simon
Arnold Julian Jacob
Pengendalian
harga untuk barang dalam negeri dilaksanakan di banyak negara yang mempunyai peraturan-peraturan politik perdagangan,
agar harga pangan dalam negeri tidak ikut
goncang bersamaan dengan harga di pasar
dunia. Masyarakat Eropa bilamana perlu
memungut pajak atas pemasukan pangan dari negara-negara bukan Masyarakat Eropa,
agar harga pangan hasil dalam negeri tidak terlalu jauh turunnya, supaya para
petani jangan sampai mendapat
penghasilan terlalu rendah. Jika perlu dikeluarkan larangan impor, seperti yang
terjadi dalam tahun 1974 untuk daging Argentina.
Di Amerika Serikat bilamana
perlu diberikan subsidi untuk ekspor hasil-hasil pertanian yang banyak
berlebih, dan diterapkan pajak impor terhadap hasil-hasil pertanian yang
bersaiangan. Jika tidak demikian halnya, maka harga dalam negeri akan turun sangat banyak. Kebalikannya, bilamana harga-harga pasar dunia
terlalu tinggi, maka negara-negara impor dapat memberikan subsidi atas barang impor agar harga pangan
dalam negeri jangan sampai meningkat
terlalu tinggi. Politik perdagangan ini kadang-kadang memberatkan budget
pemerintah.
Bilamana
suatu negara mempunyai saldo ekspor, dan harga pasar dunia lebih rendah
daripada harga dalam negeri yang dituju, maka ekspor hanya akan dapat direalisasikan
dengan subsidi. Timbunan mentega
Masyarakat Eropa telah dijual ke Uni Soviet dengan subsidi seharga jauh di
bawah harga dalam negeri. Dalam tahun-tahun enam puluhan Amerika Serikat
menjual gandum yang berlebihan dengan harga yang sangat rendah ke pasar dunia.
Sebuah
negara yang harus mengimpor bahan pangan dengan harga yang lebih tinggi
daripada harga bahan pangan dalam negeri, terpaksa memberi subsidi atas
impor bilamana tidak ingin memberikan
harga dalam negeri meningkat. Di
negara-negara miskin dikerahkan bahagian terbesar dari pendapatan untuk pangan,
dan budget pemerintah menjadi relatif kecil. Oleh karena itu sebuah negara
miskin akan kurang kemampuannya untuk mengisolasi tingkat harga dalam negeri
dari pasar dunia.
Oleh
karena di kebanyakan negara dilancarkan suatu politik harga, maka produksi dan
konsumsi dapat berbeda sangat besar pada suatu harga tertentu. Kelebihan atau kekurangan dapat dijual atau
dibeli di pasar dunia. Gangguan-gangguan intern diteruskan ke luar. Karena itu
maka pasaran dunia yang dianggap sebagai pasaran barang-barang yang berlebihan,
menjadi sangat tidak stabil dan dapat menimbulkan goncangan-goncangan hebat
dalam harga, yang masih dapat diperhebat lagi oleh spekulasi.
Namun
pasaran dunia secara bersama-sama dengan pasaran-pasaran pertanian nasional
dari seluruh dunia membentuk suatu sistem bejana berhubungan yang reot.Hal itu
berarti bahwa goncangan-goncangan harga yang terjadi mempunyai perngaruh
terhadap beban-beban budget dalam politik pasaran bahkan pangan nasional, dan kalau
budget itu tidak mencukupi juga pada harga-harga dalam negeri. Mengingat
negara-negara miskin kurang mampu mengisolasikan harga bahan pangan dalam
negerinya dari pasaran dunia, maka
negara-negara miskin jadinya mengalami efek terkuat dari goncangan-goncangan
harga di pasaran dunia.
Kesimpulan
Di
semua negara, pemerintahnya mempengaruhi harga pangan dalam negeri.
·
Pengendalian
harga pangan dalam negeri dilancarkan di banyak negara dengan
peraturan-peraturan politik dagang. Disebabkan oleh politik harga itu, maka
dalam rangka intern produksi dan konsumsi dapat berbeda sangat besar pada suatu
harga tertentu.
· Hasil-hasil lebih,
dapat dijual, kekurangan-kekurangan, dapat dibeli di pasar dunia.
·
Disebabkan hal
ini maka pasar dunia menjadi sangat tidak stabil.
· Ketidakstabilan
ini ditampung oleh negara-negara miskin, oleh karena negara-negara ini kurang
mempunyai kesanggupan untuk bertahan terhadap ketidakstabilan itu.
· Dengan demikian
negara-negara miskin bertindak sebagai penyangga untuk politik harga intern
negara-negara kaya.
· Harga pasaran
dunia bagi hasil pertanian terbanyak telah menjadi 2 kali lipat dalam tahun 1972, dibandingkan
dengan tingkatan harga dalam tahun-tahun enam puluhan.
Kenaikan
harga ini disebabkan oleh panen-panen yang gagal dan pengurangan produksi di
negara-negara pengekspor gandum yang penting, yaitu Amerika Serika, Canada, dan
Australia. Cuaca mengakibatkan panen-panen gagal di Uni Soviet, Asia
Tenggara, Amerika Utara dan di negara-negara Sahel di Afrika. Sejak tahun 1972
hanya pasaran dunia menunjukkan garis grafik yang berliku-liku.
Sejak
pertengahan tahun 1974, secara berangsur-angsur terjadi penurunan atas harga pasaran dunia untuk
gandum, dan beras. Bulan Juni 1975 harga gandum
naik lagi, lebih-lebih akibat pembelian-pembelian oleh Uni Siviet. Di
sana telah terjadi musim kering berkepanjangan yang mengakibatkan pengaruh merugikan
terhadap hasil panen. Sesudah bulan September 1972 kembali lagi terjadi
penurunan. Harga pupuk buatan dalam tahun-tahun terakhir menunjukkan garis yang
kira-kira sama.
Penyebabnya yang terpenting ialah sebagai berikut :
- Para
produsen di negara-negara kaya (orang miliki sekitar 85% dari produksi
seluruhnya) terlebih dahulu mengisi pasar
dalam negeri sendiri dengan pupuk buatan.
- Ekspor ke
negara-negara berkembang bagi mereka hanya merupakan suatu tugas berlebih.
Hal
ini mengakibatkan bahwa beban atas kekurangan-kekurangan yang biasanya sedikit
sekali---besarnya menurut skala dunia sekitar 1 a’ 2%--- dilemparkan seluruhnya
pada negara-negara berkembang, dan mengakibatkan kekurangan sejumlah 10 a’ 15% di negara-negara berkembang.
Dengan
demikian negara-negara miskin di sini pun merupakan penyangga dalam kemungkinan-kemungkinan
kekurangan pupuk buatan. Pupuk buatan merupakan senjata ampuh terhadap
kelaparan. Pada
waktu sekarang ini pemakaiannya di negara-negara miskin kerap kali kurang dari sepersepuluh
pemakaian untuk tiap-tiap hektar di negara-negara kaya, namun diduga bahwa
permintaan terhadap pupuk buatan akan tetap meningkat jauh lebih cepat daripada
di negara-negara kaya. Dalam hal ini untuk menghadapinya seharusnya diajukan
penawaran yang lebih tinggi. Andaikata permintaan akan ketiga jenis pupuk
buatan yang terpenting (zat lemas, kalium,dan fosfat) meningkat sejumlah 5%
setahun, maka hal ini berarti bahwa pemakaian tahunan dalam tahun 2010 akan
berjumlah 4 kali lipat dibanding angka
tahun 1972.
Para
ahli menganggap hal ini bukan tidak mungkin. Maka untuk seluruh periode dari
sekarang sampai tahun 2010 dalam semua cadangan yang sekarang ini ada dalam
bentuk zat-zat hidro karbon (minyak, gas, dan sebagainya), fosfat mentah dan
kalium, masing-masing diperlukan 0,1, - 11 dan 4,2% untuk memproduksi
berturut-turut pupuk-pupuk buatan zat lemas, fosfat, dan kalium. Dengan
demikian untuk jangka waktu singkat bahan-bahan mentah cukup tersedia.
Di masa
silam kapasitas produksi paling kurang ditinjau selama masa waktu yang lebih
panjang, dapat selalu mencukupi permintaan. Tidak ada alasan untuk menganggap
bahwa hal ini tidak akan tetap demikian adanya. Disebabkan oleh berbagai macam
hal, memang terjadi kegoncangan-kegoncangan hebat dalam soal harga pupuk buatan
sebagaimana telah diuraikan di atas. Dalam jangka pendek (2 a’ 3 tahun),
disebabkan oleh jangka waktu untuk membangun pabrik-pabrik, kapasitas sulit
tercapai.
Andaikata
permintaan dengan tiba-tiba menjadi lebih banyak (umpamanya oleh karena Amerika
Serikat memperluas daerah pertaniannya), maka hal ini akan mengakibatkan
kenaikan harga-harga yang laur biasa. Andaikata para produsen menanamkan modal
dalam jumlah besar mendahului permintaan yang sudah diperkirakan, maka mungkin
saja konsekuensinya akan berupa kelebihan kapasitas untuk sementara waktu, dan
dengan demikian penurunan harga (seperti umpanya pada akhir tahun-tahun enam puluhan).
Tidak
benar bahwa sangat tinggi harga minyak dianggap sebagai penyebab kenaikan harga
pupuk sampai 3 kali atau 4 kali lipat belum lama ini. Dugaan itu hanya dapat
dibenarkan sampai kenaikan harga sebesar
30% sampai 40%. Tetapi selebihnya harus dicari penyebabnya pada kurangnya
barang di pasar. Sebagaimana telah diuraikan, kapasitas produksi di
negara-negara maju berjumlah 85% dibandingkan dengan 15% di negara-negara
berkembang. Mengenai produksi yang seluruhnya, pembagiannya lebih timpang lagi;
negara-negara berkembang hanya menghasilkan 9% dari seluruh produksi dunia.
Hal
ini disebabkan pada faktor pemanfaatan yang rendah di negara-negara ini.
Bahwa
disebabkan oleh berbagai macam hal, kerap kali dicapai sejumlah 50% sampai 60%
dari kapasitas menurut teori. Sekitar 16% dari konsumsi dunia dihabiskan di
negara-negara berkembang. Hal ini berarti, bahwa mereka untuk sebahagian besar
kebutuhannya tergantung pada impor dari
negara-negara maju. Kenaikan harga yang sangat tinggi dalam hal demikian akan sama
artinya dengan suatu pukulan hebat terhadap persediaan devisa mereka (hal yang
sama tentu saja berlaku pula terhadap impor minyak yang dibutuhkan).
Dalam
tahun 1973 telah diimpor sebanyak 5,8 juta dengan harga $ 1 miliar, dan dalam
tahun 1974 menurut perkiraan 4,9 juta ton dengan harga sekitar $1,8 miliar,
yang berarti sama dengan pelipat gandaan tingkat harga. Di dalam negeri
negara-negara berkembang mungkin akan lebih kuat lagi merasakan
kekurangan-kekurangan itu, oleh karena para pedagang perantara kerap kali
menimbun barang (juga dimasa-masa paceklik) untuk dapat meningkatkan harga yang
lebih tinggi lagi.
Harga
pupuk yang tinggi tidak pula ketingalan membawa akibat.
Di
Pakistan misalnya, para petani menukar kembali varietas unggul yang banyak memerlukan
pupuk buatan, dengan tanaman-tanaman dalam negeri yang memberi hasil lebih baik
justru tanpa pupuk buatan. Dengan demikian maka paling tidak untuk sementara
waktu pastilah akan lenyap kembali hasil-hasil usaha Revolusi Hijau itu
Kebijaksanaan
Menyusul
analisa mengenai masalah pangan tersebut di atas, sekarang akan diberikan
ikhtisar tentang kemungkinan-kemungkinan tindakan kebijakan yang dapat
mempengaruhi situasi pangan sedunia, sebagai berikut :
A. Sektor Pertanian
Dari
analisa di muka terbukti bahwa petambahan produksi menurun karena teknik-teknik
yang pempertinggi produktivitas dipakai secara terbatas.
Petani
kecil, dengan tanah sedikit, kurang pengetahuan, dan kurang mendapatkan
fasilitas kredit, tidak sanggup menerapkan pembaharuan-pembaharuan dalam bidang
teknologi. Sebaliknya petani besar mampu untuk itu. Di samping itu
teknik-teknik yang diintroduksi oleh dunia Barat tidak cocok dengan angka
kelangkaan lowongan kerja dan modal yang ada di negara-negara miskin. Kedua
masalah itu harus ditanggulangi.
Pertama-tama
harus dilakukan tindakan terhadap ketidakmerataan yang ada mengenai
kemungkinan-kemungkinan : tanah dapat dibagi kembali, kesempatan untuk
mendapatkan kredit dapat diperbanyak (terutama bagi petani-petani kecil), dan
pendidikan serta penyuluhan dapat membantu memperkecil kesenjangan antara
pengetahuan dan praktek yang berlaku.
Pada
tingkat kedua, seyogianya teknik-teknik lebih disesuaikan lagi dengan angka
kelangkaan yang ada dalam lowongan kerja dan modal di negara-negara miskin.
Dapat dilakukan penggeseran dari bentuk pertanian yang mempunyai modal intensif
dan diintroduksi oleh dunia Barat ke arah yang lebih mengintensifkan kerja dan
lebih cocok dengan jumlah tenaga kerja serta modal yang ada dinegara-negara
miskin.
Berturut-turut
akan dibicarakan ciri-ciri mengenai kedua
tindakan itu.
Ditilik
dari segi teknik, reformasi atas tanah merupakan penyelesaian dalam persoalan
pangan di kebanyakan negara. Kecuali di Asia Selatan, terdapat cukup
tanah untuk bisa memberi kesempatan kepada setiap orang dalam mengadakan
kebutuhan pangan bagi mereka sendiri. Oleh karena itu maka reformasi tanah
kerap kali pula dicobakan, akan tetapi sayang, umumnya gagal. Di beberapa
negara yang tidak banyak jumlahnya, telah
dijalankan reformasi tanah dengan efektif (Cina, Jepang, Taiwan). Terbukti
bahwa hal tersebut telah terlaksana dan
dapat memberikan kemungkinan untuk terjadinya perubahan-perubahan besar.
Di
kebanyakan negara, reformasi tanah langsung mengalami kegagalan; atau menjelang
suatu masa waktu, kembali lagi terjadi ketidak merataan seperti sebelum
reformasi (Mexico). Reformasi tanah ditentang sejadi-jadinya oleh golongan-golongan berkepentingan yang sudah
mapan ( tuan-tuan tanah) yang tidak mendapatkan keuntungan apa pun juga dalam
pembagian kembali itu, tetapi sebaliknya mempunyai pengaruh besar terhadap pemerintah. Penentangan ini bisa
saja bersifat efektif, oleh karena reformasi semacam ini kerap kali sangat
buruk pelaksanaannya. Misalnya, apabila reformasi bukan merupakan bagian dari suatu penanganan secara integral, yaitu
di samping reformasi tanah termasuk juga di dalamnya pemberian kredit,
penyuluhan pertanian, kesempatan pemasaran, dan fasilitas-fasilitas perbekalan.
Kesempatan
mendapatkan kredit dapat diperluas dengan
cara menciptakan bahan-bahan yang memberikan kredit kepada para petani kecil. Pemerintah
dapat membentuk sendiri badan-badan pemberi kredit dan mendorong pembentukkan
bank-bank koperasi. Kredit harus
pula diawasi dengan ketat untuk menjaga
agar jangan sampai jatuh ke tangan orang-orang kaya dalam masyarakat. Untuk
mencegah hal itu, biasa pula kredit terpaksa diserahkan dalam bentuk barang
seperti, perkakas alat-alat pertanian, pupuk buiatan, benih dll.
Pendidikan
dan penyuluhan dapat menunjang agar lebih mempercepat kemampuan menerima
kemajuan-kemajuan teknik. Pengajaran itu di banyak negara miskin diarakhan guna
mendidik orang-orang untuk menjabat posisi-posisi pemerintah di kota dengan
upah yang baik. Padahal seharusnya dilakukan
dengan cara yang lebih praktis, dan
bagaimanapun harus diberikan kesempatan kepada mereka agar mengikuti
dasa-dasar pertanian yang bersifat umum. Penyuluhan akan dapat memperkecil
kesenjangan lebar antara pengetahuan dan penerapan hasil-hasil pendidikan
pertanian oleh petani.
Pendekatan
yang terbaik, dengan mengambil pelajaran dari kegagalan reformasi tanah,
merupakan penanganan secara integral yang dilakukan serentak. Bank Dunia telah
memulainya demikian, dan orang
menyebutnya sebagai “integrated rural
development projects” (proyek pembangunan desa terpadu).
Masalah-masalah
mengenai :
·
hak milik dan
sewa-menyewa,
·
pengelolaan,
·
penyuluhan,
·
pemberian kredit,
·
pengendalian
harga,
·
organisasi
perdagangan dan pendidikan,
merupakan
bagian dalam penanganan ini yang ditujukan untuk petani kecil.
Penanganan
ini terbukti berhasil. Untuk tahun 1985 direncanakan oleh Bank Dunia akan
mencapai kenaikan produksi tahunan sebesar 5% bagi 100 juta perusahaan
pertanian di negara-negara miskin yang
mempunyai tanah kurang dari 5 hektar.
Kenaikan produksi semacam ini akan
lebih dari 2 kali tingginya angka yang telah mencapai dalam tahun-tahun 60-an
Teknik-teknik dalam bidang pertanian harus lebih banyak diarahkan pada angka-angka
kelangkaan yang ada di negara-negara miskin, sedangkan modal—terutama bagi petani–petani
kecil—sangat kurang, dan tenaga kerja ada dalam jumlah berlebihan. Juga di masa
depan sebagian besar penduduk harus mencari nafkah di bidang pertanian, oleh
karena terbatasnya tempat-tempat penampungan di sektor bukan pertanian, dan dengan demikian penduduk akan lebih menyukai
tetap
tinggal
di pedesaan.
Hal
ini berarti bahwa harus dicarikan proses untuk mempertinggi produksi dan padat
karya. Juga harus banyak dilakukan penyeledikan-penyeledikan di negara-negara
miskin sendiri—saat sekarang dikerahkan 98% dari pengeluaran untuk penyeledikan
teknik di negara-negara kaya—namun negara-negara kaya pun tentu saja dapat
memberikan bantuan untuk itu.
Pertanian
alternatif dapat juga menjadi titik penghubung. Bentuk pertanian yang demikian
lebih berpadat karya lagi daripada pertanian yang biasa dilakukan di
negara-negara kaya. Meskipun pertanian alternatif barangkali agak kurang
meningkatkan penghasilan daripada pertanian yang pada saat ini diitroduksi
oleh negara-negara kaya, namun pertanian
alternatif dapat menyerap jauh lebih banyak tenaga kerja.
Penyeledikan-penyeledikan selanjutnya harus diarahkan pada perbaikan
produk-produk yang merupakan makanan utama bagi penduduk setempat, dan pada
penyediaan pupuk buatan. Sampai sekarang penyeledikan hampir semata-mata
ditujukan pada peningkatan produktivitas tanaman ekspor.
B. Hubungan antara sektor pertanian, pemerintah dan
sektor bukan
pertanian
Pemerintah
di negara-negara miskin harus memberikan prioritas lebih banyak untuk
perkembangan sektor pertanian. Hal ini
berarti bahwa relatif banyak uang harus diinvestasikan dalam sektor pertanian,
dan dilancarkan pengendalian harga yang tidak semata-mata untuk kepentingan
(jangka pendek) sektor bukan pertanian. Dalam jangka pendek sebaiknya uang
dapat digunakan memperbaiki tanah yang sekarang digarap, dan untuk perbaikan
sarana-sarana pengairan yang ada.
Pada waktu sekarang air yang ada belum
dimanfaatkan sepenuhnya, lebih-lebih lagi pemakaian air yang secara sembrono
dapat mengakibatkan penggaraman tanah. Dalam jangka lama daerah yang telah
dilalui irigasi itu harus juga diperluas dengan 2 kali lipat. Perluasan tanah
dapat dilakukan terutama di Amerika Latin dan Afrika.
Sangat
penting juga masalah pengendalian pengembangan negara-negara kaya, yaitu agar prioritas
yang lebih besar diberikan kepada pengembangan sektor pertanian, baik bilateral maupun
multilateral. Suatu
langkah permulaan yang mengandung penuh harapan sesungguhnya telah ditetapkan
dalam Konferensi Pangan Sedunia dengan didirikan IFAD (International Fund for
Agricultural Development) atas prakarsa
negara-negara minyak, Australia, Selandia Baru, dan Negeri Belanda.
Dana itu
harus dibiayai dengan derma sukarela, dan baru akan dimulai dengan operasinya
bilamana jumlah dana sudah mencukupi ($750—1.000 juta). Demikian juga dalam Konferensi Pangan Sedunia
(World Food Council) sebagai suatu badan
Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dewan ini mempunyai tugas mengusahakan pelaksanaan
secara terkoordinasi atas pengendalian yang dilakukan oleh badan-badan lainnya
dalam Perserikatan Bansa-Bangsa
C. Pasar Dunia
Informasi--Penting
untuk mengetahui dengan cepat tentang jumlah panen dalam waktu mendatang. Oleh
karena itu maka dalam Konferensi Pangan Sedunia tahun 1974, dimana FAO untuk
menyusun suatu sistem informasi dan peringatan bagi seluruh dunia. Dapat
kiranya dipikirkan suatu sistem dengan satelit-satelit ruang angkasa. Dewan FAO
telah memberikan prioritas utama kepada
proyek ini. Sayang sekali Uni Soviet dan Cina mungkin tidak ikut serta,
oleh karena negara-negara ini menganggap
sistem itu sebagai suatu pelanggaran atas kedaulatan nasional mereka.
D. Bantuan Pangan
Sebagaimana
telah diuraikan, terdiri dari berbagai penyelidikan, bahwa dalam masa 10 tahun
mendatang diperlukan bantuan pangan untuk mengatasi kelaparan di dunia. Maka
dalam Konfernsi Pangan Sedunia dianjurkan pula untuk memberikan sifat struktur
dan jangka panjang bagi bantuan ini. Dianjukan agar tiap-tiap tahun disediakan
paling kurang 10 juta (sepuluh juta ton gandum) sebagai bantuan; anjuran ini
diambil alih dalam Musyawarah Khusus-Ketujuh Perserikatan Bangsa-Bangsa yang
telah diselenggarakan akhir tahun 1975 di New York.
Tujuan
untuk menyediakan pangan sebanyak 10 juta ton ternyata tidak tercapai dalam tahun 1975;
yang berhasil dikapalkan hanya 8,2 juta ton. Kekurangan tersebut di atas
menunjukkan bahwa negara-negara miskin tetap tinggal bergantung pada
negara-negara kaya, dan bahwa bantuan pangan membutuhkan uang. Situasi pangan
di negara-negara miskin selalu
bergantung pada kesediaan negara-negara kaya untuk memberi bantuan.
Dalam hubungan ketergantungan semacam itu, maka dapatlah kelebihan-kelebihan
gandum dipegang sebagai senjata politik yang ampuh.
Demikianlah
kesimpulan dalam suatu penelitian yang disusun oleh bagian pemeriksa politik
dalam Badan Intelijen Amerika, CIA. Mengingat
sifat ketergantungan yang tetap ada dalam cara ini, maka dalam jangka panjang
bantuan pangan bukanlah merupakan penyelesaian
terhadap masalah pangan sedunia.
E. Stabilitas Harga
Baik
negara-negara pengimpor maupun pengekspor pangan mendapatkan keuntungan dengan
adanya harga pasar dunia yang stabil. Ketidakstabilan
dalam harga pasar sedunia akan
mendorong ketidakstabilan harga pangan
dalam negeri. Namun sektor pertanian memperoleh keuntungan dengan adanya harga
yang stabil. Berdasarkan harga yang stabil ini, rencana-rencana produksi untuk
jangka waktu lama danpat dibuat.
Guna
dapat mempertahankan tingkat harga yang stabil diperlukan perubahan fundamental
dalam sikap negara-negara kaya. Mereka harus mengambil alih fungsi penyangga
yang selama ini dipikul oleh negara-negara miskin. Dalam hal ini, termasuk
bahwa negara-negara kaya harus bersedia membiayai pencadangan yang cukup besar,
supaya sanggup menampung kegoncangan-kegoncangan tahunan dalam permintaan dan
penawaran. Dengan demikian pengadaan cadangan berarti membentuk suatu peralatan
pengendalian yang harus menstabilisasikan harga.
Politik
pencadangan ini betul-betul harus dibedakan dari politik seperti yang dianut
sekarang di Masyarakat Eropa dan yang telah diuraikan di atas.
Di sini harga digunakan sebagai alat untuk
pengendalian, dan hal ini dapat mengarah pada pencadangan yang tidak terencana, atau yang tidak diinginkan.
Di samping itu fungsi penyangga menunjukkan, bahwa dengan cara mengadakan persesuaian dalam produksi dan
konsumsi, negara-negara kaya harus sanggup mempertahankan suatu tingkat harga yang stabil.
Bisa
saja terjadi berbagai kemungkinan andaikata harga pasar sedunia meningkat
terlalu tinggi sebagai akibat dari kelangkaan pangan struktural, dan
negara-negara miskin tidak sanggup mengatasinya dengan cara peningkatan produksi, maka diwajibkan kepada
negara-negara kaya untuk memperbesar
jumlah penawaran di pasar dunia.
Hal
ini mungkin dilakukan dengan cara memperbanyak produksi sendiri bilamana
negara-negara ini tidak memanfaatkan seluruh kapasitas produksinya, akan tetapi
juga dengan cara mengurangi konsumsi sendiri. Jika harga dunia terlalu rendah disebabkan
oleh terlalu banyak penawaran secara terus-menerus di pasar dunia, maka
negara-negara kaya harus menyesuaikan posisi dagang ekstern mereka (impor dan
ekspor bahan pangan dengn tingkat harga di pasar dunia yang tetap diusahakan
dalam keadaan strabil, demi kepentingan sektor pertanian di negara-negara
miskin).
Di
samping itu fungsi penyangga tentu saja juga menunjukkan bahwa negara-negara
kaya harus tidak menjual persediaan pangan dengan harga yang sangat rendah di
pasar dunia, ataupun melakukan praktek-praktek lain yang bersifat mengganggu
pasaran. Fungsi penyangga yang harus dipikul oleh negara-negara kaya mungkin
saja bertentangan dengan politik pendapatan intern.
Menahan produksi sendiri
dapat mengakibatkan penurunan pendapatan dalam sektor pertanian. Hal ini dapat dibetulkan dengan pemberian
tunjangan-tunjangan pendapatan “kenetralan produksi”. Kemungkinan lain adalah
dengan menetapkan harga-harga yang lebih tinggi, tentu saja asal dapat
diperoleh pegangan secukupnya atau produksi melalui tindakan-tindakan lain.
Dalam hal ini dapat diperkirakan kembali tindakan mempengaruhi luas tanah
pertanian secara langsung, ataupun membagi produksi sama rata untuk tiap-tiap perusahaan pertanian.
Dalam
Konferensi Pangan Sedunia tidak dapat tercapai hasil-hasil mengenai stabilisasi
harga dan perdagangan internasional. Tidak dapat tercapai sesuatu yang lebih
jauh daripada suatu pertanyaan yang tidak dapat diartikan sebagai usaha untuk
menggairahkan organisasi-organisasi internasional lainnya supaya mengambil
tindakan-tindakan dengan tujuan menstabilkan harga. Dalam Musyawarah Khusus
Ketujuh PBB, dianjurkan supaya membangun
suatu persediaan gandum sedunia sebesar 30 juta ton, yang secara strategis
harus ditimbun di negara miskin dan kaya.
Amerika Serikat merupakan penganjur yang
terkuat dalam hal ini. Namun Masyarakat Eropa dengan tepat berpendapat bahwa
pembentukan persediaan gandum tidak dapat dilihat secara terlepas dari
faktor-faktor lain yang bersifat menstabilkan harga-harga, seperti
perjanjian-perjanjian harga, dan persetujuan impor dan ekspor. Dalam tahun 1976
mulailah diadakan permusyawaratan melalui 2 forum internasional yaitu : GATT (General
Agreement of Tariffs and Trade) dan IWC (International
Wheat Council), suatu persetujuan internasional baru mengenai gandum.
F. Pupuk Buatan
Dalam
jangka panjang negara-negara miskin akan
tertolong dengan membangun peralatan produksi sendiri, asalkan betul-betul
ditekankan pada penyediaan kebutuhan yang dapat dipercaya. Dalam berbagai hal
pembangunan ini pun dapat dibenarkan berdasarkan ekonomi.
Kemungkinan-kemungkinan sangat banyak : gas (sebagai bahan pokok untuk
macam-macam jenis pupuk buatan nitrogen) ditemukan di Timur Tengah, Nigeria,
Venuzuele, akan tetapi juga Mexico, Chili, Colombia, Pakistan, Indonesia, dan
Bangladesh, India mempunyai persediaan batu bara dalam jumlah besar. Fosfat mentah tidak saja terdapat di Afrika
Utara, akan tetapi di Peru, Mexico, Togo, Senegal, Uganda, Israel, dan
Yordania. Kalium, selain di Eropa Barat, ditemukan di Israel, Yordania, Peru,
Brazilia, Chili, dan Zaire. Konstruksi dan penguasaan pabrik-pabrik yang kerap
kali sangat kompleks ini, memerlukan banyak modal dan ilmu pengetahuan.
Pembangunan
sarana distribusi, yang tidak kurang pentingnya, sama saja mahalnya. Oleh karena itu maka cara penyelesaian
demikian untuk sementara waktu masih belum dapat dilaksanakan. Bantuan keuangan
untuk berbagai keperluan, bahkan juga bantuan teknik, akan sangat diperlukan
untuk membangun sarana produksi, dan
untuk meningkatkan angka perbandingan yang tepat dalam pabrik-pabrik yang ada.
Untuk
sementara waktu negara-negara kaya yang sekarang masih mengekspor pupuk buatan
ke negara-negara miskin, dapat memberikan sumbangannya untuk mencapai
stabilisasi harga dan penawaran. Industri
pupuk buatan terpencar dalam sejumlah besar produsen, dan hal ini mungkin akan
menghalangi terlaksananya dengan baik persetujuan-persetujuan internasional
semacam mengenai barang-barang.
Lebih realitis nampaknya, bila hal ini dilaksanakan
dengan mengadakan persetujuan jangka panjang antar negara-negara pengekspor dan
pengimpor. Disamping itu masih tetap diperlukan suatu dana darurat untuk
keperluan aksi-aksi yang pendek. Untuk itu dalam tahun 1974 di luar FAO
didirikan International Fesilizer Supply
Scheme, yang bertujuan untuk mendistribusikan kekurangan pupuk buatan
dengan cara jual-beli stok pupuk di antara mereka sendiri. Hal ini pernah
terjadi, akan tetapi dalam skala yang terlalu kecil. Disebabkan oleh kekurangan
dana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.