umat, 05 April 2013
Indonesia Inginkan Jaminan Alutsista dalam Traktat Perdagangan Senjata
Indonesia
mendukung adanya pengaturan global mengenai perdagangan senjata
sebagaimana tertuang dalam Traktat Perdagangan Senjata (ATT – Arms
Trade Treaty). Selain dapat mengurangi penderitaan manusia (human
suffering), Traktat juga dapat meningkatkan saling percaya antar negara
serta mempromosikan perdamaian internasional.
Sayangnya,
setelah pembahasan selama 7 tahun, Traktat tersebut tidak dapat
disepakati secara konsensus sehingga diadakan pemungutan suara dan
disahkan di Majelis Umum PBB pada tanggal 2 April 2013.
Meskipun
Indonesia sejak awal telah terlibat aktif dalam pembahasan Traktat dan
mendukung penuh pengaturan internasional di bidang persenjataan, namun
Indonesia telah memutuskan untuk mengambil posisi abstain karena
terdapat beberapa ketentuan di dalam Traktat yang tidak sejalan dengan
posisi dasar Indonesia.
Berbagai
ketentuan dalam Traktat tersebut, sebagaimana ditegaskan pihak
Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, tidak memberikan keseimbangan
yang utuh antara kepentingan negara eksportir dan negara importir.
Sebagaimana
telah diberitakan Jaringnews.com sebelumnya, dalam Traktat ini
negara-negara eksportir telah diberikan kewenangan penuh secara sepihak
untuk menilai terdapat atau tidaknya potensi bahwa transfer senjatanya
dapat saja digunakan dan atau memfasilitasi pelanggaran HAM. Hal ini
terungkap saat Menlu RI Marty Natalegawa menggelar jumpa pers bersama
dengan Menlu Australia Bob Carr, Menhan Australia Stephen Smith MP dan
Menhan RI Purnomo Yusgiantoro di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu,
3/4
Dengan posisi abstain tersebut, di satu pihak mencerminkan
dukungan bagi adanya pengaturan global perdagangan senjata, namun di
lain pihak tetap membuka kemungkinan untuk bergabung setelah dilakukan
kajian yang lebih mendalam oleh seluruh pemangku kepentingan dalam
negeri. Hal ini diperlukan guna memastikan bahwa kepentingan nasional
khususnya di bidang alutsista akan terjamin. Traktat ini akan mulai
terbuka untuk ditandatangani oleh negara-negara anggota PBB sejak
tanggal 3 Juni 2013. (jaringnews)
Penulis : Drs.simon Arnold Julian Jacob
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.