Lahan
Pertanian Belum Menjadi Prioritas
Oleh ; Drs.Simon Arnold Julian Jacob
Pembahasan RUU PLPB Selalu Tertunda
Lahan pertanian, terutama kebutuhan pangan terus
meningkat. Penyempitan lahan pertanian itu akibat “penjarahan” terencana oleh
pemerintah daerah ataupun pelaku usaha. Hingga kini penyelamatan lahan
pertanian belum menjadi prioritas.Hal ini ditegaskan Direktur Jenderal
Pengolahan Lahan dan Air Departemen Pertanian Hilman Manan. Ia mengatakan,
peran lahan sebagai basis produksi pertanian tidak tergantikan. Ketersediaan
lahan adalah syarat mutlak mewujudkan ketahanan pangan nasional,” tegas Hilman,
akhir pekan lalu. Namun, yang terjadi lahan pertanian terus menyempit. Tahun
1999-2002. konversi lahan pertanian ke nonpertanian 110.000 hektar. Berdasarkan data Badan Pertanahan Nasional,
tiap tahun sawah beririgasi berkurang 35.000 ha. Padahal kebutuhan beras
penduduk Indonesia tahun 2030 diperkirakan 59 juta ton. Adapun kebutuhan beras
tahun 2007 hanya 32,96 juta ton. Direktur Pengolahan Lahan Pertanian Suhartanto,
mengingatkan agar waspada terhadap masalah ketahanan pangan.Kebutuhan komoditas
pangan dunia terus meningkat. Ditambahanya menipis cadangan minyak berbasis
fosil, bahan bakar nabati berbasis komoditas biji-bijian jadi pilihan.
Ketahanan pangan bangsa lemah. Komoditas pangan utama
seperti beras, jagung dan kedelai masih impor,” ujarnya. Produksi pangan
melimpah saja belum menjamin rakyat Indonesia dapat mengakses pangan. Ini
karena harga pangan pokok terus membungbung, mengikuti hukum pasar. Kerja
pemerintah akan ringan jika produksi pangan melimpah,” katanya di Jakarta.
Sebaliknya jika produksi kurang dan bergantung impor, Indonesia jadi
bulan-bulanan pasar global. Agar produksi melimpah, diperlukan lahan yang luas.
Ini malah sawah dikonversi untuk tujuan lain,” kata Suhartanto.Ketua Dewan
Pertimbangan Organisasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Siswono Yudo
Husodo mengatakan Indonesia telah masuk perangkap pangan dunia. Ketika harga
kedelai naik, misalnya pemerintah tak bisa menahannya. Jebakan pangan global
makin kuat mengimpit kalau tidak diantisipasi, yaitu dengan meningkatkan produksi
pangan dengan memberi jaminan pasar.
Pembahasan tertunda
Mengatasi masalah lahan, Deptan menyiapkan naskah akademis RUU Perlindungan Lahan Pertanian
Abadi, yang diganti menjadi RUU Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan
(PLPB). Namun, pembahasannya di DPR selalu tertunda. “Mungkin setelah RUU
Pemilu, baru RUU PLPB.Diharapkan pertengahan 2008 pembahasan selesai, kata
Hilman. Undang-undang itu akan menjadi payung hukum bagi pemerintah
daerah dan pusat untuk menentukan rencana tata ruang wilayah di tiap daerah.
Pemda diajak berkomitmen mengalokasikan lahan pangan pokok, dan menjaganya dari
konversi. “Jawa Timur berkomitmen mengalokasikan 1 juta hektar untuk pangan
pokok,” ujar Suhartanto. (MAS, Kompas,
3-3-2008).
Data Penting :
- Luas lahan Pertanian : Rata-rata 1993-2003 : 0,72 ha
- Luas lahan pertanian di Jawa : Rata-rata 1993-2003 :
0,38 ha
- Sawah hilang/berubah fungsi 1993-2003 : 479,5 ha
- Jumlah rumah tangga yang menjual lahan pertanian:
1999-2003: 429.000 ha (Kompas :
16-10-2006).
Ramalan
Penulis :
Sekitar tahun 2300 bahkan jauh sebelum itu, hampir
80 % lahan pertanian telah dikonversi menjadi lahan non pertanian (untuk
perumahan, industri, sarana umum seperti jalan umum, perkantoran, perkotaan,
dll), sedang pertambahan penduduk berkembang menjadi 5 kali lipat dari sekarang
bahkan lebih. Akibatnya produksi pertanian bahan pangan dari lahan produktif primer yang tersedia, hanya dapat memenuhi
kebutuhan sekitar 20 % nya saja bahkan lebih rendah lagi. Maka pada saat itu,
kota-kota yang dahulunya menempati lahan pertanian primer, akan
dibongkar/digusur kembali secara total, guna difungsikan kembali menjadi lahan
pertanian pangan seperti semula.Jika tidak demikian, maka akan terjadi huru-hara
dimana-mana karena kelaparan tanpa makanan yang cukup bagi penduduknya.
Solusi-Antisipasinya
Sebagai solusi dan antisipasi keadaan yang mengerikan
tersebut :
Maka mulai dari sekarang, sebaiknya dirancang kembali (tata
ruang) lokasi-lokasi perkotaan,
perkampungan, lokasi-lokasi industri, agar
di bangun di dataran tinggi non-pertanian, sehingga menetapkan kembali lahan pertanian abadi untuk seterusnya atau
ditetapkan sebagai jalur hijau. Selain itu, semua bangunan seperti Industri,
pergudangan dan bangunan-bangunan lainnya yang mengambil lahan pertanian
sebagai lokasinya, bila pada suatu saat
tidak beroperasi lagi karena bangkrut atau lainnya, maka harus dibongkar dan
kembali dijadikan lahan pertanian seperti asalnya. Sebagai bukti, saat ini
sebenarnya lahan pertanian pangan cukup, namun telah dikonversi menjadi lahan non
pertanian maka sampai kapan pun produksi pangan tidak akan mencukupi penduduk
Indonesia. “SEMOGA”.
(Penulis :Drs.Simon Arnold Julian Jacob--Telp.
0274.588160. HP.082135680644
Email :
saj._jacob1940@yahoo.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.