alamat email

YAHOO MAIL : saj_jacob1940@yahoo.co.id GOOGLE MAIL : saj.jacob1940@gmail.com

Sabtu, 07 Februari 2015

BERBAGAI JUDUL TENTANG PERBATASAN INDONESIA DENGAN 10 NEGARA TETANGGA DENGAN BERBAGAI PERMASALAHANNYA

BERBAGAI JUDUL TENTANG PERBATASAN INDONESIA DENGAN 10 NEGARA TETANGGA DENGAN BERBAGAI  PERMASALAHANNYA
 
Jumlah Pulau yang berhadapan Langsung dengan Negara 
Tetangga
                                       
No
Negara
Jumlah Pulau
1
India  
5
2
Malaysia
22
3
Singapura
4
Vietnam
3
5
Filipina
10
6
Australia
15
7
Timor Leste                   
1
8
Palau
6
9
Papaua New Gini          
1
10
Samudera Pasifik          
1
11
Di NTT-(Pulau Pasir)  (Penulis)       
1
 
JUMLAH
68
(Sumber :Musatafa Abubakar : Menata Pulau-pulau Kecil Perebatasan , Penerbit, 
Kompas, Jakarta, 2006 :14)
 
PULAU-PULAU TERDEPAN
INDONESIA
(P. Salura, P. Ndana, P. Mangudu, Pulau Betek dan P. Kotak di NTT)
(Oleh Troy Makatita)
Berdasarkan survey terakhir yang dilaksanakan oleh  Dishidros TNI-AL, Indonesia mempunyai 17.499 pulau (sebelumnya 17.508 pulau). Dari jumlah tersebut hanya 7.349 pulau yang sudah diberi nama, sedangkan 10.150 pulau belum diberi nama tersebar di seluruh wilayah Nusantara. Akan tetapi baru-baru ini UNCLOS menyatakan bahwa jumlah pulau Indonesia ialah sekitar 13.000-an pulau. Diantara pulau yang sudah diberi nama terdapat 67 pulau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga yang memerlukan perhatian secara khusus oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (sumber: Makalah Seminar Nasional tanggal 17 April 2006 Pulau-Pulau Kecil Dipandang dari Sudut Keamanan Wilayah NKRI Oleh Kolonel Laut (P) Marsetio, MM., Kepala Staf Guspurlaarmatim).

Diantara pulau-pulau ini terdapat pulau-pulau kecil dengan kategori terluar. Menurut UU 27 Tahun 2007 ukuran pulau kecil adalah kurang dari hingga sama dengan 2.000 KM2 (Dua Ribu Kilometer Persegi) yang memiliki titik-titik dasar koordinat Geografis yang menghubungkan Garis pangkal laut kepulauan sesuai dengan hukum Internasional dan Nasional. Pulau-pulau kecil terluar secara geograrfis berbatasan dengan laut lepas dan perbatasan yang menjadi titik dasar (TD) sebagai acuan dalam penetapan batas wilayah NKRI. Pulau-pulau kecil perbatasan merupakan wilayah NKRI yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga, sehingga memiliki arti strategis dalam pembangunan. Menurut survey yang dilakukan TNI AL dan Departemen kelautan jumlah pulau kecil terluar adalah 92 (sembilan puluh dua).
Diantara Pulau-pulau kecil terluar terdapat 12 pulau yang mendapat perhatian khusus atau memperoleh prioritas penanganan (Tabel 1).
Berikut adalah pemaparan beberapa pulau yang termasuk dalam kategori Pulau-Pulau Kecil Terdepan, yaitu: Pulau Salura, Pulau Ndana, Pulau Mangudu, dan Pulau Kotak.
Tabel 1.
12 Pulau-Pulau Kecil Terdepan yang Mendapat Perhatian Khusus

NO
Nama Pulau
Penduduk
Provinsi
Batas Negara
Ciri
1
Sekatung
Tidak Ada
Riau
Vietnam
Mercusuar
2
Marore
Ada
Sulut
Philipina
Mercusuar
3
Miangas
Ada
Sulut
Philipina
Mercusuar
4
Merampit
Ada
Sulut
Philipina
Mercusuar
5
Fani
Tidak Ada
Papua
Palau
-
6
Fanildo
Tidak Ada
Papua
Palau
-
7
Bras
Ada
Papua
Palau
-
8
Rondo
Tidak Ada
NAD
India
Mercusuar
9
Berhala
Tidak Ada
Sumut
Malasia
Mercusuar
10
Nipa
Tidak Ada
Riau
Singapura
Mercusuar
11
Batek
Tidak Ada
NTT
Timor Leste
Mercusuar
12
NDana Rote,
Ada
Pulau Rote, NTT
Australia


PULAU_PULAU TERLUAR DI NUSA TENGGARA TIMUR
PULAU SALURA, NTT
Pulau Salura merupakan salah satu dari empat pulau kecil yang terdapat di Kabupaten Sumba Timur. Secara absolut Pulau Salura terletak pada 10o18’47” LS dan 120o11’33” BT. Daerah ini berbatasan dengan:
1.            Pulau Sumba di bagian utara.
2.            Samudera Hindia di bagian timur dan selatan.
3.            Pulau Mangudu, Pulau Kotak dan Samudera Hindia di bagian barat.
Secara administratif Pulau Salura termasuk dalam wilayah Kecamatan Karera, Kabupaten Sumba Timur. Luas pulau ini kurang lebih sekitar 620 hektar. (Sumber:Geopasial Volume 8/No.1/Edisi April 2010)

Aspek Geografi Fisik
Pulau Salura masih berada dalam satu gugusan pulau dengan
Pulau Sumba, oleh karena itu kenampakan fisik yang terlihat di pulau ini tidak jauh berbeda dengan yang terdapat di Pulau Sumba.
Seperti halnya Pulau Sumba, Pulau Salura juga merupakan pulau karang yang terangkat dan didominasi oleh bukit karang dan kapur, dengan lembah yang terjal dan sempit, serta batuan lepas. (Sumber:Geopasial Volume 8/No.1/Edisi April 2010)
  
Keadaan topografis
Secara umum bagian barat pulau merupakan daerah pesisir yang landai dengan ketinggian tempat kurang dari 10 meter di atas permukaan laut. Sedangkan di bagian timur merupakan daerah dataran tinggi dengan bukit-bukit yang ditutupi oleh padang rumput serta hutan lebat di bagian lembahnya, dengan titik tertinggi yaitu sekitar 218 meter di atas permukaan laut.
(Sumber:Geopasial Volume 8/No.1/Edisi April 2010)

Tidak jauh berbeda dengan yang  terlihat di Pulau Sumba (khususnya Kabupaten Sumba Timur), keadaan  tanah di Pulau Salura juga mengandung pasir, kapur, dan batu karang karena ratusan ribu tahun  yang lalu daerah ini berada di bawah permukaan laut. Setelah zaman es berlalu, daratan ini muncul di atas permukaan laut, sehingga  sering dijumpai berbagai  jenis hewan laut seperti kerang, ikan dan tanaman laut yang telah  menjadi fosil di bukit-bukit karang. Rumput-rumput pun tumbuh di atas batu-batu karang.
Pulau ini beriklim tropis dengan  musim hujan yang relatif pendek  dan musim kemarau yang panjang  (delapan bulan). Suhu rata-rata adalah 22,5 derajat sampai 31,7 derajat Celsius. Musim hujan biasanya  terjadi di bulan Desember sampai Maret. Jumlah curah hujan dalam setahun 1.860 milimeter,sehingga daerah ini termasuk  daerah beriklim kering.

Aspek Geografi Sosial

Penggunaan tanah oleh masyarakat  setempat sebagai tempat
bermukiman  hanya terlihat di bagian  barat pulau, hal ini dikarenakan  bagian barat memiliki dataran rendah dan pesisir yang paling luas  dibandingkan bagian pulau lainnya. Pemanfaatan tanah yang terlihat  di bagian timur antara lain: perumahan, fasilitas pendidikan, serta  kebun/ladang. Tutupan hutan belukar, hutan lebat, dan padang rumput  terlihat mendominasi di bagian tengah hingga bagian barat. Daerah ini termasuk daerah yang  belum dimanfaatkan oleh penduduk setempat, dikarenakan ketinggian  tempat, serta bentuk medan yang kurang mendukung  karena merupakan daerah perbukitan  dengan batuan-batuan lepas.
Menurut data statistik, jumlah penduduk  yang tinggal di pulau ini  mencapai 475 jiwa (sumber: Data Statistik Sekretaris Desa, Desa Prai Salura, 2009). Dengan jumlah penduduk laki-laki sebanyak 240 orang dan jumlah penduduk perempuan  sebanyak 235 orang. Terdapat 99 rumah yang ada di pulau ini, dengan  jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 110 (sumber: Data Statistik Sekretaris Desa, Desa Prai Salura, 2009). Dari segi penguasaan tanah, seluruh  wilayah pulau ini merupakan  tanah hak ulayat yang telah dikuasai  oleh negara. Dari segi kepemilikannya, belum satupun dari bangunan-bangunan yang ada di pulau tersebut, yang telah memiliki sertifikat tanah.
  
PULAU NDANA ( Kab.Rote Ndao), NTT
Pulau Ndana terletak pada 10°59'11"LS 122°51'52"BT. Memiliki luas sekitar 1562 hektar, secara geografis pulau ini terletak di sebelah selatan Pulau Rote dan merupakan pulau paling selatan dari NKRI. Pulau ini mempunyai ketinggian tempat yang relatif rendah, dengan titik tertingginya adalah 48 mdpl. Mempunyai bentuk medan yang relatif datar namun sedikit bergelombang di bagian tengah pulau. Mempunyai tipe vegetasi hutan kering, dataran rendah, dan batuan kapur. Penggunaan tanah di pulau ini didominasi oleh hutan belukar, yang sebagian tumbuh di batuan karang yang terangkat ketika proses pembentukan pulau ini, di bagian tengah pulau dan padang rumput di pinggir pantainya. Terdapat 5 buah danau yang kesemuanya terletak pada penggunaan tanah hutan belukar di bagian tengah pulau. Penggunaan tanah yang lainnya di pulau ini adalah untuk pangkalan militer TNI AL. Pemanfaatan tanah di pulau ini dimanfaatkan oleh TNI AL untuk pos penjagaan serta untuk asrama atau mess jaga para personil TNI yang tinggal di pulau tersebut. Terdapat pula areal di sekitar pos jaga yang dimanfaatkan untuk landasan helikopter (helipad).
Selain itu di pulau ini juga terdapat sebidang tanah yang dimanfaatkan untuk menara suar yang tepatnya berada di bagian selatan pulau ini. Dari segi penguasaan tanah, seluruh wilayah pulau ini merupakan tanah hak ulayat yang telah dikuasai oleh negara. Dari segi kepemilikannya hanya 2 bidang tanah di pulau ini yang telah bersertifikat yaitu asrama atau pos TNI AL dan menara suar.


Pulau Batek, NTT

Pulau Batek merupakan salah satu pulau kecil yang terletak di wilayah Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur yang kini menjadi perhatian karena merupakan pulau terluar setelah wilayah bekas Timor Timur merdeka menjadi negara Republic Demokratic Timor Leste.

Secara geografis Pulau Batek terletak pada koordinat 09o 15’ 33” LS - 123o 59’ 15” BT atau pada arah Noelbesi (perbatasan bagian barat Oeccusi dengan NTT) 329o dan jarak + 5,7 mil laut atau 25 mil laut dari pelabuhan Tenau Kupang dan adalah merupakan milik Indonesia. Hal ini didasarkan pada peta laut Hindia Belanda Nomor 117, Nusa Tenggara (Kleine Soenda Eilanden) en Aangrenzende Vaarwater Blad V skala 1 : 500.000 terbitan pertama Tahun 1925 dan dicetak ulang Tahun 1953, Pulau Batek tidak termasuk milik Portugis.

Dalam peta tersebut digambarkan milik Portugis (Portugeesgebeid) yaitu Oeccusi, Timor Portugees, Pulau Jako dan Pulau Kambing (Nama-nama tersebut sesuai dengan ejaan yang tertera di Peta Belanda).
Diatas Pulau Batek, kini telah dibangun Rambu Suar untuk keperluan Navigasi dan direncanakan untuk ditingkatkan menjadi Mercu Suar. Juga telah dibangun 2 unit rumah untuk keperluan penjaga Suar dan 1 (satu) unit bak air penampung air hujan. Kedepan tetap menjadi perhatian untuk pengembangan Pulau Batek berupa pembuatan tempat tambatan sekoci atau perahu nelayan, pengembangan pariwisata bahari dan kegiatan lainnya yang tetap mengharapkan dukungan positif Pemerintah Pusat.

PULAU MANGUDU (SUMBA), NTT

Pulau Mangudu terletak pada 10° 19'48"LS dan 120°6'58"BT dengan luas sekitar 145 hektar. Pulau ini berbatasan dengan Samudera Hindia di bagian utara, barat, dan selatan, serta berbatasan dengan Pulau Kotak dan Pulau Salura di bagian timurnya. Pulau ini juga diperkirakan sebagai pulau karang yang terangkat. Bentuk medannya relatif datar dengan ketinggian tempat kurang dari 10 meter di atas permukaan laut. Hampir seluruh bagian pulau tertutup oleh padang rumput dan semak belukar, dan hanya terdapat sedikit hutan lebat di bagian tengah pulau. Terdapat beberapa bangunan yang pernah digunakan sebagai tempat tinggal/menetap (homestay), satu bangunan dermaga, satu bangunan suar yang masih berfungsi, dan satu bangunan yang pernah digunakan sebagai pos jaga oleh Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP). Akan tetapi bangunan-bangunan tersebut kini sudah tidak terpakai lagi dikarenakan pulau ini merupakan pulau yang tidak berpenghuni. Dari semua bangunan tersebut, hanya bangunan suar yang mempunyai sertifikat tanah, dan sisanya merupakan tanah milik negara yang belum dimanfaatkan lebih lanjut.


Pulau Kotak terletak pada 10°18'50"LS dan 120°9'48"BT.Mempunyai luas sekitar 10 hektar. Pulau ini berbatasan dengan Samudera Hindia di bagian utara dan selatan,berbatasan dengan Pulau Mangudu di bagian barat, serta berbatasan dengan Pulau Salura di bagian timur.Mempunyai bentuk pulau seperti bukit, dengan daerah pesisir yang sempit. Didominasi oleh tutupan padang rumput, serta sedikit hutan belukar di bagian tengah. Sebagian kecil daerah di bagian timur pulau ini dimanfaatkan sebagai kebun campuran. Secara keseluruhan, pulau ini belum mempunyai sertifikat tanah, dan masih berada sepenuhnya dalam kekuasaan negara. IPA  IPSAL UNDANA 2011    
 
 
Republik Indonesia adalah Negara kepulauan berwawasan nusantara, sehingga batas wilayah di laut harus mengacu pada UNCLOS (United Nations Convension on the 
Law of the Sea) 82/ HUKLA (Hukum laut) 82 yang kemudian diratifikasi dengan UU No. 17 Tahun 1985. Indonesia memiliki sekitar 17.506 buah pulau dan 2/3 wilayahnya berupa lautan.
Dari 17.506 pulau tersebut terdapat Pulau-pulau terluar yang menjadi batas langsung Indonesia dengan negara tetangga. Berdasarkan hasil survei Base Point atau Titik 
Dasar yang telah dilakukan DISHIDROS TNI AL, untuk menetapkan batas wilayah dengan negara tetangga, terdapat 183 titik dasar yang terletak di 92 pulau terluar, sisanya ada di tanjung tanjung terluar dan di wilayah pantai. Dari 92 pulau terluar ini ada 12 pulau yang harus mendapatkan perhatian serius.
Dalam Amandemen UUD 1945 Bab IX A tentang Wilayah Negara, Pasal 25A tercantum Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri 
nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang. Di sini jelas disebutkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara kepulauan berwawasan nusantara, sehingga batas wilayah di laut harus mengacu pada UNCLOS (United Nations Convension on the Law of the Sea) 82/ HUKLA (Hukum laut) 82 yang kemudian diratifikasi dengan UU No. 17 Tahun 1985.
Dampak dari ratifikasi Unclos ini adalah keharusan Indonesia untuk menetapkan 
Batas Laut Teritorial (Batas Laut Wilayah), Batas Zone Ekonomi Ekslusif (ZEE) dan Batas Landas Kontinen. Indonesia Adalah negara kepulauan yang memiliki sekitar 17.506 buah pulau dan 2/3 wilayahnya berupa lautan. Dari 17.506 pulau tersebut terdapat pulau-pulau terluar yang menjadi batas langsung Indonesia dengan negara tetangga.
 
BATAS WILAYAH NKRI
 
Indonesia mempunyai perbatasan darat dengan tiga negara tetangga, yaitu Malaysia, Papua Nugini dan Timor Leste. Sementara perbatasan laut dengan sepuluh negara 
tetangga, diantaranya Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Papua Nugini, Timor Leste, India, Thailand, Australia, dan Palau. Hal ini tentunya sangat erat kaitannya dengan masalah penegakan kedaulatan dan hukum di laut, pengelolaan sumber daya alam serta pengembangan ekonomi kelautan suatu negara. Kompleksitas permasalah di laut akan semakin memanas akibat semakin maraknya kegiatan di laut, seperti kegiatan pengiriman barang antar negara yang 90%nya dilakukan dari laut, ditambah lagi dengan isu-isu perbatasan, keamanan, kegiatan ekonomi dan sebagainya. Dapat dibayangkan bahwa penentuan batas laut menjadi sangat penting bagi Indonesia, karena sebagian besar wilayahnya berbatasan langsung dengan negara tetangga di wilayah laut. Batas laut teritorial diukur berdasarkan garis pangkal yang menghubungkan titik-titik dasar yang terletak di pantai terluar dari pulau-pulau terluar wilayah NKRI. Berdasarkan hasil survei Base Point atau titik dasar untuk menetapkan batas wilayah dengan negara tetangga, terdapat 183 titik dasar yang terletak di 92 pulau terluar, sisanya ada di tanjung tanjung terluar dan di wilayah pantai

PULAU-PULAU TERLUAR

Pulau-pulau terluar biasanya adalah daerah terpencil, miskin bahkan tidak berpenduduk dan jauh dari perhatian pemerintah. Keberadaan pulau-pulau ini secara geografis sangatlah strategis, karena berdasarkan pulau inilah batas negara kita ditentukan. Pulau-pulau ini seharusnya mendapatkan perhatian dan pengawasan serius agar tidak menimbulkan permasalahan yang dapat menggangu keutuhan wilayah Indonesia, khususnya pulau yang terletak di wilayah perbatasan dengan negara negara yang tidak/ belum memiliki perjanjian (agreement) dengan Indonesia. Ada beberapa kondisi yang membahayakan keutuhan wilayah jika terjadi pada pulau-pulau terluar, diantaranya :
1. Hilangnya pulau secara fisik akibat abrasi, tenggelam, atau karena kesengajaan manusia.
2. Hilangnya pulau secara kepemilikan, akibat perubahan status kepemilikan akibat pemaksaan militer atau sebagai sebuah ketaatan pada keputusan hukum seperti yang terjadi pada kasus berpindahnya status kepemilikan Sipadan dan Ligitan dari Indonesia ke Malaysia
3. Hilang secara sosial dan ekonomi, akibat praktek ekonomi dan sosial dari masyarakat di pulau tersebut. Misalnya pulau yang secara turun temurun didiami oleh masyarakat dari negara lain.

ANALISIS KEDUDUKAN DAN IMPLIKASI PULAU-PULAU KECIL TERLUAR DALAM PERSPEKTIF PENEGAKAN  WILAYAH KEDAULATAN NKRI
 
Master Theses from JBPTITBPP / 2011-11-24 14:35:38
Oleh : FX Harkins Hendro Prabowo (NIM 240 05 025), S2 - Development Studies

Dibuat : 2007-09-20, dengan 4 file
Keyword : small island genetic, base point measurement, law status
Kepala Subjek : Development studies
 
Abstrak: 

Laut di wilayah NKRI mengandung beraneka ragam kekayaan alam, baik sumberdaya yang dapat diperbarui maupun sumberdaya yang tidak dapat diperbarui serta jasa-jasa kelautan (pariwisata dan transportasi). Karakteristik NKRI tersebut menjadi tumpuan dalam pembangunan. Meskipun sudah diamanatkan dalam Amandemen II UUD 1945 Pasal 25A, ironisnya, sampai saat ini Indonesia belum mempunyai undang-undang penetapan batas laut wilayah. Yang berakibat sangat rentannya terhadap konflik 
batas wilayah dengan negara tetangga. 
Dalam perspektif UNCLOS 1982, penetapan batas laut wilayah Indonesia diukur dari 
titik pangkal terluar untuk batas Laut Teritorial, Zona Tambahan, Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), dan Landas Kontinen. Pada hakikatnya titik pangkal itu adalah pulau-pulau kecil terluar yang berjumlah 92 buah, sisanya ada di tanjung-tanjung terluar dan di wilayah pantai. Penetapannya berdasarkan PP No.38/2002 tentang Daftar Koordinat Geografis Titik-Titik Pangkal Kepulauan Indonesia. 
 
Secara geologi pulau-pulau kecil di Indonesia mempunyai genetik yang berbeda-beda. Setiap pulau kecil mempunyai karakteristik yang berbeda menyangkut daya 
tahannya terhadap ancaman destruktif maupun bencana naiknya permukaan laut yang mengakibatkan hilang atau tenggelamnya.
Ancaman hilang/tenggelamnya pulau kecil terluar secara logis akan berakibat mengurangi luas wilayah perairan Indonesia, dan akan berimplikasi secara signifikan 
terhadap keutuhan kedaulatan NKRI.

Maksud penelitian ini adalah menganalisis kedudukan pulau-pulau kecil terluar dan 
implikasinya terhadap penegakan kedaulatan wilayah NKRI terkait dengan keberadaannya sebagai tempat titik-titik dasar pengukuran.
Adapun tujuan penelitian ini adalah menganalisis secara genetik suatu pulau kecil terluar berhubungan erat dengan karakter fisik dan dayatahannya terhadap faktor-faktor destruktif bencana alam gempa bumi serta peningkatan permukaan laut. 
 
Untuk mencapai tujuan penelitian dilakukan analisis spasial terhadap fenomena alam yang kompleks dari pulau-pulau kecil di Indonesia untuk diklasifikasikan berdasarkan genetiknya. Lingkungan fisik masing-masing kelompok pulau mempunyai 
keunggulan dan kelemahan dalam hal potensi sumberdaya dan bencana alamnya.
Dianalisis juga terhadap status hukum yang terkait dengan keberadaan pulau-pulau 
kecil terluar sebagai titik dasar penetapan wilayah NKRI. 
Hasil analisis menunjukkan ancaman gempa bumi akan berpengaruh terhadap 
hampir 55 pulau kecil terluar Indonesia, yaitu: di ujung utara Sumatra dan bagian baratnya, jalur selatan Jawa hingga P. Lombok, di utara P. Timor hingga Kep. Aru, di utara Papua, dari Kep. Talaud hinggai utara Sulawesi, dan di sebelah timur bagian utara Kaltim. Sedangkan yang rawan hilang tenggelam berdasarkan ketahanan jenis batuannya adalah pulau kecil terluar yang secara genetiknya adalah pulau alluvial, yaitu di sepanjang pesisir Kaltim. Dan jika skenario IPCC (Intergovermental Panel of Climate Change) terjadi, yaitu bencana alam global naiknya permukaan laut 8 cm – 29 cm pada tahun 2030, maka pulau kecil terluar yang akan hilang tenggelam sekitar 81 pulau. 
 
Dalam perspektif hukum, dengan adanya PP No. 38/2002, maka pulau-pulau kecil 
terluar Indonesia telah mempunyai dasar hukum sebagai milik Indonesia dan dibenarkan secara Hukum Internasional dengan mengacu pada doktrin effective occupation. Tetapi daftar koordinat titik-titik penetapan batas wilayah NKRI yang tercantum dalam PP tersebut belum didepositkan ke Sekjen PBB. Oleh karena itu kedudukan atau status hukumnya lemah sebelum dapat dibuktikan secara fisik keberadaan pulau-pulau kecil terluar tersebut saat didepositkan ke Sekjen PBB.  Implikasi terhadap kedaulatan wilayah NKRI dari status hukum yang lemah dan ancaman hilang/tenggelamnya pulau-pulau kecil terluar tersebut akan sangat merugikan negara dan menimbulkan potensi konflik dengan negara-negara tetangga yang juga mempunyai kepentingan terhadap batas wilayah negaranya. 
 

 
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 tahun 2002 tentang titik-titik dasar garis pangkal kepulauan RI  terdapat  pulau terluar di tanah air. Di antara 92 pulau 
terluar  dan  sekadar mengulangi pelajaran IPS, ada 4 buah pulau terluar di negara kita. Apa dan siapa yang mengisi pulau-pulau terluar itu? Apakah pulau-pulau itu benar milik negara dan bangsa Indonesia? Mari kita susuri satu persatu dalam konteks mengenal dan mencintai Kawasan Nusantara (maaf bukan wawasan Nusantara-red).
 
Pulau Rondo.(Prov.Aceh)
Jika ingin menginjak kaki ke pulau ini kita dapat menggunakan motor boat dan 
merapat ke tepi pantai yang agak landai di sekitar hutan bakau bagian Selatan. Secara keseluruhan kondisnya agak terjal dengan ketinggian 0 - 35 meter dpl.

 
Marinir penjaga pulau Rondo, tetap berlatih
Pulau Rondo itu luasnya hanya 4 Km persegi. Untuk mencapai pulau indah dan 
eksotik ini dari Sabang (Pulau Weh) dapat ditempuh dengan perjalanan laut  (Kapal Motor) sejauh 15,6  Km dengan waktu tempuh hanya 45 menit. Pulau Rondo tidak ada penduduknya, pulau ini bisa dimanfaatkan untuk pariwisata karna memiliki kakayaan laut yang melimpah ( sekarang belum tersentuh).
Meskipun jalur di depan pulau ini sangat padat karena menjadi lalulintas laut untuk 
pelayaran Asia dan Eropa para penjaga-penjaga yang hidup di tengah kesunyian di Pulau Ronda ini sangat jarang diberitakan aktifitas dan peranannya dipemberitaan manapun di tanah air. paling kita hanya dapat informasi dari situs milik pemerintahan kota Sabang. Oleh karena itu, Menteri Pertahanan Purnomo Sidi beberapa waktu berkenan hadir menjenguk dan melihat mereka bersama jajaran Kodam I/Iskandar Muda. Di sana Menhan meletakkan batu pertama pembuatan prasasti  sebagai tanda batas negara Republik Indonesia.
 
Fasilitas apa saja yang dimiliki oleh Marinir penjaga Pulau Rondo? Sangat sederhana. Selain tidak memiliki Helipad, tidak memiliki dermaga yang layak, juga tidak ada pos pengamat Angkatan Laut yang memadai. Mereka hanya tinggal di barak yang 
dibangun sangat sederhana. Akan tetapi Pangdam I/Iskandar Muda Mayjen Hambali Hanafiah mengatakan pihaknya terus memberikan berbagai dukungan seperti kesehatan bagi para prajurit yang ditugaskan menjaga perbatasan tersebut. Selain tetap menyuplai logistik juga tetap memberikan latihan penjagaan dan juga menyiapkan akomodasi kesehatan meskipun harus dikirim ke Sabang. Oleh karena tidak berpenghuni dan menjadi pulau terluar negara kita, pulau ini hanya dijaga oleh Marinir Angkatan Laut Indonesia secara bergiliran. Di sana ada sebuah tugu yang dibangun oleh TNI AL. Mereka inilah yang hidup di tengah kesepian. Sangat disayangkan masih lemahnya perhatian pemerintah kita. Keberadaan penjaga mercusuar dan penjaga prasasti (Marinir) kita masih serba terbatas. Utuk berobat harus ke Sabang, untuk telepon saja tidak punya selain Handphone milik pribadi itupun jarang dapat signal selain dari Telkomsel.

Jalur pelayaran internasional sangat strategis di dekat 
Pulau Rondo
Dapat dibayangkan betapa repotnya para penjaga negara ini memantau arus pelayaran di jalur yang padat dan strategis tersebut. Apa jadinya jika pulau itu tiba-tiba didarati oleh pasukan musuh ? Apakah Marinir kita akan lari? Tentu tidak bukan? Tapi 
bertempur pun mereka akan sangat beresiko  dengan peralatan dan fasilitas terbatas. Untuk berkomunikasi saja tidak bisa karena belum  sampai jangkauan  jaringan komunikasi di sana.
 
Pulau Liki
Pulau ini jauh beda kondisinya dengan ’saudaranya’ Pulau Rondo yang merasakan 
sunyi sepi di tengah keramaian pelayaran Samudrah Hindia menuju Selat Malaka.  Pulau Liki lengkapnya disebut Pulau Lifendo, tapi orang sudah terbiasa menyebutnya dengan Liki. Pulau yang masuk dalam Provinsi Papua  ini  ada penduduknya. Pulau ini berpenghungni sebanyak  kurang lebih 300 jiwa, orang dipimpin oleh seorang kepala desa dari suku asli Sobey. Selain itu ada suku minoritas puluhan orang dari suku Biak. Penduduknya semua beragama Kristen, oleh karenya  terdapat 1 rumah ibadah (Gereja)  dan merupakan satu-satunya tempat beribadat  di pulau ini.

Di Pulau Liki hanya  ditemukan sebuah Sekolah Dasar Inpres  dengan jumlah siswa  25 orang dari Kelas 1 sampai kelas 6. Muridnya dari anak kecil hingga ibu-ibu dan 
orang dewasa.  Sekolah ini hanya mempunyai seorang guru merangkap kepala sekolah, merangkap Tata Usaha dan merangkap juga sebagai penjaga sekolah, dia adalah    Mariana Yanu. 

Serikandi inilah yang menjadi Kartini di pulau terpencil ini. Dia tamatan Universitas Cendrawasih, Sejak tahun 2002 dia menjadi pengajar di sini. Akan tetapi seak tahun 2008 dia mengajar sendirian saja .Penduduk pulau ini pada umumnya nelayan tangguh yang mencari ikan sampai ke Laut Pasifik sehingga kadang tertangkap akibat melewati ZEE. Selain itu ada beberapa orang menunggu pantai dengan menyiapkan tempat istirahat (Homestay) dan warung seadanya untuk pelancong yang ingin menikmati keindahan pantai pulau Liki yang memang sangat menarik tapi kurang gencar publikasinya.
 
Siapa yang menjaga pulau LIKI?
Pulau ini ternyata dijaga dan dikelola dengan baik seorang kepala Desa, saat ini
masih dipimpin oleh seorang suku asli yaitu bapak Frederik 
Kiman.Padahal sesuai Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004, salah satu tugas
TNI dalam operasi militer, selain perang adalah mengamankan wilayah
perbatasan.
Masalah jaringan komunikasi? 
Jangan tanya. Nasbibya sama dengan saudaranya yang lain. Lihat saja: Telepon/ 
Wartel  tidak ada.  Kantor Pos  tidak ada. Apalagi BTS,  pasti tidak ada. Maka tak heran orang di sini tidak mengenal Telepon apalagi telepon GSM. Bukan tak sanggup membeli tapi karena tidak ada jaringannya.
Selain itu, ternyata di pulau ini tidak ada Pos pengamatan Angkatan laut, jadi memang pulau ini dijaga oleh Pak Frederik Kiman dan teman-temannya.
 
Pulau Dana atau NDana, (Kab.Rote Ndao) NTT

Tidak ada penduduk di pulau seluas hampir 1 Km2  ini kini telah dibangun monumen Jendral Sudirman pada yang diresmikan oleh Pangab Joko Santoso pada 1/8/2010 
lalu. Patung Jendral Sudirman setinggi 13 meter ini diharapkan memberi inspirasi kepada negara luar untuk menghormati teritorial NKRI dan kepada para penjaga diharapkan meneapkan nilai-nilai luhur dan heroisme Jendral Sudirman.
 
Mengapa hal ini penting, perlu diketahui bahwa pulau Pasir (Ashmore Reef) yang 
menjadi tetangga terdekat Pulau NDana telah lama lepas ke Australia, . Pulau Pasir (Ashmore Reef) sendiri akhirnya jatuh ke tangan Australia karena lemahnya diplomasi Indonesia dalam mengklaim wilayah teritorinya. Lepasnya Pulau Pasir (Ashmoro Reef)  ini memang  luput dari perhatian publik selama ini, maka  dengan meingkatkan penjagaan pulau NDana ini diharapkan pulau ini tidak lepas lagi. Sejak 2009 penjagaan pulau ini memang telah diperketat skalanya.
Pulau NDana yang terdapat dalam gugusan pulau Rote (Kabupaten Rote Ndao) 
NTT ini memang strategis dan kondisinya memang rawan karena  pulau yang  luasnya relatif kecil memang, hanya 0,95 Km persegi ini  meskipun kecil posisinya  memiliki keindahan dan kekayaan yang belum dieksploitasi berlimpah.  Posisi ini sangat strategis secara ekonomis dan secara maritim.

Secara ekonomis kawasan ini terkenal dengan segitiga “Celah Timor” yang kaya 
dengan hasil tambang Minyak dan Uranium yang membuat Australia ngiler dan mengajak Timor Leste menganggu sedikit demi  sedikit kawasan ini. Sedangkan secara Maritim, jika kawasan ini lepas, akan sangat memudahkan pihak lawan menyerang ke posisi terdekat negara kita kemanapun sesukanya musuh menyerang. Di Pulau ini  juga memiliki Mercusuar jenis Flash yang sangat baik dan berperan  sangat penting untuk mengatur pelayaran di kawasan celah Timor.
 
Siapakah yang menjaga pulau  NDana (Kabupaten Rote 
Ndao)?
Pulau NDana ini posisinya lebih ke Selatan dari pulau Rote sehingga hampir berbatasan dengan perairan Timor Leste dan perairan Australia.  Pulau ini   dijaga oleh satu 
Pleton TNI AL dari Satgaspam, TNI AL. Meski tidak ada penduduk secara resmi, namun hasil pemantauan pesawat pengintai Boeing 737 Pengintai milik TNI-AU .Pesawat yang dilengkapi SLAMMR (side looking airborne multi mission radar-Red) pada keinggian 10 ribu kaki itu mampu mendeteksi adanya perumahan di sana. Dan setelah dijajaki melalui darat ternyata ditemukan beberapa rumah milik warga Australia untuk keperluan wisata mereka. Melihat kondisi yang rawan ini seharusnya pemerintah dapat membangun Lantamal di Pulau ini dan jika perlu menempatkan beberapa satu squadron khusus di sana. Meskipun biaya mahal kondisi ini tentu akan meningkatkan rasa ingin tahu atau Coba-coba Australia untuk mencaplok pulau ini setelah sukses mencaplok Pulau Pasir (Ashmoro Reef).
 
Perlu dibangun Bandara Internasional di Pulau Rote, 
Kabupaten Terselatan yang berbatasan lanhsung 
dengan Australia
 
 Perlu dibangun Bandara Internasional di Pulau Rote sebagai satu Kabupaten 
Paling Selatan yang berhadapan langsung dengan Australia sebagi suatu pangkalan utama paling Selatan Indonesia guna memudahkan mengawasi Laut Timor, Celah Timor karena Australia hingga kini sudah jauh masuk ke Laut Timor. Selain itu merupakan Bandara Internasional terdekat/terpendek yang menghubungkan Benua Asia dengan Benua Australia.  Oleh karena itu menjadi tugas dan tanggung jawab Menteri Perhubungan dan Menteri Pertahanan Keamanan untuk mulai merencanakan anggarannya liwat APBN dan segera membangunnya.
 
Pulau Miangas. (Sulawesi Utara).
 
Pulau Miangas seluas 3,15 Km persegi atau 210 Ha ini  masuk dalam wilayah pemerintah daerah Kabupaten Talaud, Provinsi Sulawesi Utara. Di pulau Miangas ada sekitar 900 - 1000 orang penduduk. Pulau ini sedang  bersengketa dengan Filipina. Meskipun dalam semangat dan persatuan ASEAN  tidak diperkenankan pendekatan  kekerasan dalam hal sengketa  wilayah antara sesama ASEAN tapi  hingga kini  beberapa poltisi Filipina belum rela melepas posisi pulau Miangas kepada kita.  Perlu diketahui adalah bahwa Kota Davao (ibukota Provinsi Mindanao Selatan) hanya berjarak 83 Km dari 
kota kecamatan Miangas kita.
 

Menjaga Miangas
 
Siapakah yang menjaga Pulau Miangas?
Oleh karena itulah dipandang penting dan perlu menjaga pulau ini selama 24 jam 
sehari. Kenyataannya memang demikian. Sejumlah 100  prajurit TNI AD Batalyon Infanteri 712/ Wiratama yang bertugas di perbatasan RI- Filiphina  telah tiba  di pelabuhan pulau Miangas, Sulawesi Utara, Sabtu lalu (2/4/2011). Mereka adalah personil pengamanan perbatasan (pamtas) yang telah bertugas selama satu tahun di pulau Miangas, Pulau Marore, dan Marampi.Para penjaga perbatasan kita yang berada di pulau Miangas ini kondisinya hampir sama meski agak lebih lumayan karena adanya beberapa sarana dan prasarana pendukung. Akan tetapi sayangnya di Miangas belum ada Bandara Perintis  (akibat masih konflik dalam kepemilikan tanah), padahal di sini diperlukan sistem pertahanan angkatan Udara dan Laut yang memadai. 

Meskipun perundingan antara Amerika Serikat dan Hindia Belanda di atas kapal Greenphil tanggal 4 April 1928, memutuskan Pulau Miangas masuk ke wilayah kekuasaan Hindia Belanda karena persamaan budaya dengan masyarakat Talaud dan semakin dipertegas diresmikannya tugu perbatasan antara Indonesia dengan Philipina di tahun 1955, dimana Miangas berada di wilayah Indonesia. tidak berarti petugas kita yang dikirim ke sana harus hidup dan bertahan dengan seadanya, bukan? Posisi pulau ini lebih baik dalam segala hal dari ke tiga “saudaranya’ di atas dalam beberapa hal. Selain juga memiliki jumlah penduduk yang lebih banyak, sarana komunikasi, informasi dan kesehatan juga telah ada di  sini.

Bagaimana status Miangas ditingkatkan menjadi kota Pelabuhan Marinir Indonesia
atau bahkan kota Angkatan Udara Indonesia yang dapat menjangkau seluruh areal dalam rentang kendali Matitim Bagian Timur secara efektif dan efisien.
Demikianlah sekilas pandangan tentang 4 (empat) buah pulau terluar negara kita 
yang mengandung potensi ancaman dari luar dan dari dalam. Dengan mengenal kondisi dan situasi pulau-pulau tersebut sedikit tidaknya kita dapat merekomendasikan apa yang harus disikapi oleh pemerintah kita. Membiarkan pulau - pulau itu merana seperti Kerakap tumbuh di batu, hidup segan matipun tak mau, atau membiarkan penjaga pulau sepi di tengah pulau nun jauh di mata dengan perlengkapan seadanya saja..?

Bukankah lebih baik meningkatkan sarana, prasarana dan perlengkapan penjaga-
penjaga perbatasan dan meningkatkan petumbuhan ekonomi kawasan tersebut akan lebih baik..? Ataukah karena sebuatan “Miangas” itu dalam bahasa Talaud berart “MALU” sehingga wilayah ini pun seperti malu-malu untuk tumbuh dan berkembang? Padahal potensinya lebih baik dari ke 3 ’saudaranya’ yang lain (di atas)  yang jauh lebih miskin dan terbatas dalam segala hal.
Sunyi, Sepi dan Serba Terbatas itulah kendala penjaga pulau-pulau terluar kita. 
Adakah di antara Kompasianer yang mau pindah ke sana dan membangun salah satu  dari pulau-pulau itu agar maju dan berkembang? Biar kelihatan “Indonesia Banget…!” Salam Kompasiana abanggeutanyo
 
Penulis : Drs.Simon Arnold Julian Jacob

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.