KAMIS, 11 MARET 2010
BABI
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang Penulisan Makalah
Sejauh menyangkut ancaman militer dari luar, tidak diragukan bahwa peningkatan
kemampuan militer (modernisasi dan profesionalisasi) merupakan sa1ah satu
pilihan. Namun, selain karena pertimbangan ekonomi, peningkatan kekuatan
militer selalu mengundang kecurigaan pihak 1ain, terutama jika hal itu
dilakukan dengan lebih banyak memberikan prioritas pada modernisasi
senjata-senjata ofensif.
Dalam suasana anarki dan ketidakpastian, upaya unilateral bisa menimbulkan
dilema keamanan (security dilemma) terutama jika upaya unilateral itu berupa
penggelaran jenis senjata- senjata ofensif baru. Pengembangan kekuatan militer
yang mengarah pada non-provocative defense merupakan salah satu pilihan
strategis.
Selain itu, di tengah gelombang interdependensi dalam kehidupan antarbangsa,
suatu negara tidak bisa mengamankan dirinya dengan mengancam orang lain. Upaya untuk
membangun keamanan, oleh karenanya, bergeser dari konsep “security against”
menjadi “security with”. Apa yang selama ini dikenal sebagai cooperative
security, confidence building measures, dan preventive diplomacy yang dilakukan
secara bilateral, regiona1, global, maupun multilateral adalah sebagian dari
berbagai upaya menjawab persoalan ini.
1.2. Tujuan Penulisan Makalah
Penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui hal-hal berikut:
1. Pengertian Pertahanan Negara?
2. Definisi Keamnan Negara?
3. Pertahanan terhadap Keamanan Neagara?
4. Komponen Pertahanan Negara?
5. Redifinisi Doktrin, Pembagian Wewenang dan Strategi Pertahanan ?
1.3. Identifikasi Penulisan Makalah
1. Pengertian Pertahanan Negara
2. Definisi Keamnan Negara
3. Pertahanan terhadap Keamanan Neagara
4. Komponen Pertahanan Negara
5. Redifinisi Doktrin, Pembagian Wewenang dan Strategi Pertahanan
1.4. Sistematika Penulisan Makalah
Adapun penulisan makalah ini memiliki sistmatika:
HALAMAN JUDUL
LEMBAR PENGESAHAN
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN:
1.1. Latar Belakang Penulisan Makalah
1.2. Tujuan Penulisan Makalah
1.3. Identifikasi Penulisan Makalah
1.4. Sistematika Penulisan Makalah
BAB II PEMBAHASAN:
2.1. Pengertian Pertahanan Negara
2.2. Definisi Keamnan Negara
2.3. Pertahanan terhadap Keamanan Neagara
2.4. Komponen Pertahanan Negara
2.4.1. Komponen utama
2.4.2. Komponen cadangan
2.4.3. Komponen pendukung
2.5. Redifinisi Doktrin, Pembagian Wewenang dan Strategi Pertahanan
BAB III PENUTUP:
3.1. Kesimpulan
3.2. Saran-Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Pertahanan Negara
Pertahanan negara disebut juga pertahanan nasional adalah segala usaha untuk
mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan
keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa
dan negara.
Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang
penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga
negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri.
Pertahanan negara dilakukan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan
sistem pertahanan negara.
Pertahanan nasional merupakan kekuatan bersama (sipil dan militer)
diselenggarakan oleh suatu Negara untuk menjamin integritas wilayahnya,
perlindungan dari orang dan/atau menjaga kepentingan-kepentingannya. Pertahanan
nasional dikelola oleh Departemen Pertahanan. Angkatan bersenjata disebut
sebagai kekuatan pertahanan dan, di beberapa negara (misalnya Jepang), Angkatan
Bela Diri.
2.2. Definisi Keamnan Negara
Keamanan merupakan istilah yang secara sederhana dapat dimengerti sebagai
suasana "bebas dari segala bentuk ancaman bahaya, kecemasan, dan
ketakutan". Dalam kajian tradisional, keamanan lebih sering ditafsirkan
dalam konteks ancaman fisik (militer) yang berasal dari luar.
Walter Lippmann
merangkum kecenderungan ini dengan pernyataannya yang terkenal: "suatu
bangsa berada dalam keadaan aman selama bangsa itu tidak dapat dipaksa untuk
mengorbankan nilai-nilai yang diaggapnya penting (vital) ...dan jika dapat
menghindari perang atau, jika terpaksa melakukannya, dapat keluar sebagai
pemenang. Karena itu, seperti kemudian disimpulkan Arnord Wolfers, masalah
utama yang dihadapi setiap negara adalah membangun kekuatan untuk menangkal (to
deter) atau mengalahkan (to defeat) suatu serangan. Dengan semangat yang sama,
kolom keamanan nasional dalam International Encyclopaedia of the Social Science
mendefinisikan keamanan sebagai kemampuan suatu bangsa untuk melindungi
nilai-nilai internalnya dari ancaman luar".
Kajian keamanan mengenal dua istilah penting, dilemma keamanan (security
dilemma) dan dilemma pertahanan (defence di1emma). Istilah yang pertama, dilema
keamanan, menggambarkan betapa upaya suatu negara untuk meningkatkan
keamanannya dengan mempersenjatai diri justru, dalam suasana anarki
internasional, membuatnya semakin rawan terhadap kemungkinan serangan pertama
pihak lain.
Istilah kedua, dilema pertahanan, menggambarkan betapa pengembangan
dan penggelaran senjata baru maupun aplikasi doktrinal nasional mungkin saja
justru tidak produktif atau bahkan bertentangan dengan tujuannya untuk
melindungi keamanan nasional. Berbeda dari dilema keamanan yang bersifat
interaktif dengan apa yang [mungkin] dilakukan pihak lain, dilema pertahanan
semata-mata bersifat non-interaktif, dan hanya terjadi dalam lingkup nasional,
terlepas dari apa yang mungkin dilakukan pihak lain.
2.3. Pertahanan terhadap Keamanan Neagara
Dalam bahasa militer, pertahanan adalah cara-cara untuk menjamin perlindungan
dari satu unit yang sensitif dan jika sumber daya ini jelas, misalnya tentang
cara-cara membela diri sesuai dengan spesialisasi mereka, pertahanan udara
(sebelumnya pertahanan terhadap pesawat: DCA), pertahanan rudal, dll. Tindakan,
taktik, operasi atau strategi pertahanan adalah untuk menentang/membalas
serangan.
Ø Jenis pertahanan:
• Pertahanan militer untuk menghadapi ancaman militer, dan
• Pertahanan nonmiliter/nirmiliter untuk menghadapi ancaman
nonmiliter/nirmiliter.
2.4. Komponen Pertahanan Negara
Di Indonesia, sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer
menempatkan Tentara Nasional Indonesia sebagai "komponen utama"
dengan didukung oleh "komponen cadangan" dan "komponen
pendukung". Sistem Pertahanan Negara dalam menghadapi ancaman nonmiliter
menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama,
sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung oleh unsur
unsur lain dari kekuatan bangsa.
2.4.1. Komponen utama
"Komponen utama" adalah Tentara Nasional Indonesia, yang siap
digunakan untuk melaksanakan tugas tugas pertahanan.
2.4.2. Komponen cadangan
"Komponen cadangan" (Komcad) adalah "sumber daya nasional"
yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan
memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.
2.4.3. Komponen pendukung
"Komponen pendukung" adalah "sumber daya nasional" yang
dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan
komponen cadangan. Komponen pendukung tidak membentuk kekuatan nyata untuk perlawanan
fisik.
"Sumber daya nasional" terdiri dari sumber daya manusia, sumber daya
alam, dan sumber daya buatan. Sumber daya nasional yang dapat dimobilisasi dan
didemobilisasi terdiri dari sumber daya alam, sumber daya buatan, serta sarana
dan prasarana nasional yang mencakup berbagai cadangan materiil strategis,
faktor geografi dan lingkungan, sarana dan prasarana di darat, di perairan
maupun di udara dengan segenap unsur perlengkapannya dengan atau tanpa
modifikasi.
Komponen pendukung terdiri dari 5 segmen :
Para militer
• Polisi (Brimob) - (lihat pula Polri)
• Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
• Perlindungan masyarakat(Linmas) lebih dikenal dengan sebutan pertahanan sipil
(Hansip)
• Satuan pengamanan (Satpam)
• Resimen Mahasiswa (Menwa)
• Organisasi kepemudaan
• Organisasi bela diri
• Satuan tugas (Satgas) partai
2.5. Redifinisi Doktrin, Pembagian Wewenang dan Strategi Pertahanan
Threat, survival dan defence dilemma itu membawa implikasi serius. Pesan yang
hendaknya digarisbawahi adalah penggunaan eksesif dari resources tidak boleh.
Penggunaan kekerasan untuk menghadapi ancaman harus sepadan.
Ancaman tertentu
harus dihadapi dengan instrumen tertentu yang sesuai, efektif, efisien, dan
tidak menimbulkan dislokasi sosial, ekonomi, politik, ideologi. Security
deficit yang timbu1 karena vu1nerabilitas membawa kompleksitas tersendiri.
Semuanya bermuara pada satu persoalan besar: perlunya kajiulang terhadap
doktrin keamanan dan pertahanan nasional, khususnya sejauh menyangkut “apa yang
harus dipertahankan”, “bagaimana untuk mempertahankannya”, dan “siapa yang
harus memikul tanggungjawab” itu.
Jawaban atas pertanyaan pertama, apa yang harus dipertahankan, memerlukan suatu
kesepakatan politik. Pertimbangan historis, geografis, ideologis dan
perkembangan politik kontemporer harus dimasukkan dalam kalkulasi itu. Gravitas
hubungan antarnegara pada dinamika ekonomi tidak sepenuhnya menghapus relevansi
konteks politik geostrategi. Bagi sebuah negara kepulauan, termasuk Indonesia,
melindungi keamanan nasional adalah usaha besar untuk melindungi dan
mempertahankan kedaulatan maritim berikut sumberdaya yang berada di dalamnya.
Pada tingkat strategi, bagaimana mempertahankan dari ancaman, tantangan yang
dihadapi adalah bagaimana merumuskan ancaman secara lebih realistik. Untuk
waktu yang dapat diperhitungkan ke depan, keamanan terhadap ancaman interna1
masih akan mendominasi pemikiran strategis di Indonesia. Pluralisme sosial,
ketimpangan ekonomi, disparitas regional menjadikan upaya bina-bangsa dan
bina-bangsa menjadi soal serius. Indonesia adalah suatu entitas politik
(negara) yang dibangun di atas fondasi pluralitas.
Persatuan Indonesia seperti
diikrarkan dalam Sumpah Pemuda 1928, selama ini lebih direkat oleh common
history anti-kolonia1isme. Common history menghadapi kolonialisme kelihatannya
perlu dijelmakan dalam wujud yang lebih konkret, misalnya common platform dan
komitmen untuk menegakkan keadilan sosia1, dan dengan menggunakan instrumen
yang lebih appropriate seperti ketentuan hukum yang demokratik.
Di tengah keharusan untuk mempersiapkan diri terhadap keamanan internal,
ancaman militer dari luar merupakan sesuatu yang harus selalu diperhitungkan,
sekalipun pada saat yang sama harus diakui pula bahwa untuk beberapa tahun yang
dapat diperhitungkan ke depan sukar dibayangkan terjadinya perang dalam
pengertian tradisional. Menduduki wilayah asing (occupation) menjadi sesuatu
yang secara moral memperoleh gugatan semakin tajam dan secara ekonomis semakin
mahal.
Konflik bersenjata, jika harus terjadi, kemungkinan besar akan bersifat
terbatas, berlangsung dalam waktu singkat, dan menggunakan teknologi tinggi.
Amerika Serikat diperkirakan tetap memainkan peranan penting di kawasan Asia
Pasifik, baik karena potensi ketidakstabilan di semenanjung Korea, hubungan
tradisionalnya dengan Jepang dan Korea Selatan, kekhawatirannya terhadap
tampilnya Cina sebagai kekuatan hegemon regional, maupun karena kepentingan
ekonominya di kawasan ini.
Ancaman militer dari luar terhadap Indonesia
kelihatannya akan bersifat ancaman tidak langsung yang terjadi karena
ketidakstabiIan regional. Termasuk dalam kategori ini adalah perlombaan senjata
yang dapat terjadi karena ketidakstabilan di Semenanjung Korea dan Asia Timur,
prospek penyelesaian masalah Taiwan, dan kemungkinan konf1ik tapalbatas.
Masalah pokok, seperti dirumuskan sebagai pertanyaan ketiga, adalah apa cara
yang paling efektif dan efisien untuk menghadapi sumber dan watak
ancaman-ancaman tertentu. Ancaman internal harus diketahui dengan pasti alasan
timbulnya. Gagasan-gagasan, termasuk komunisme dan fundamentalisme religius,
tidak pernah secara langsung mempengaruhi tindakan [kekerasan] politik.
Menghilangkan deprivasi ekonomi, politik dan kultural. Demokratisasi dalam
penggunaan dan pengelolaan sumberdaya, dan distribusi pembangunan. Penghormatan
pada budaya lokal. Bhineka Tunggal Ika adalah semboyan yang seharusnya
ditafsirkan sebagai komitmen untuk menghormati keragaman, bukan untuk
menciptakan keseragaman. Upaya nasional, unilateral, adalah demokratisasi.
Pengenda1ian dan resolusi konflik seharusnya semata-mata dilakukan sebagai
tindakan polisionil.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Pertahanan adalah sebuah system yang harus diterapkan sebagai sebuah kesadaran
bersama antara Negara, pemerintah, masyarakat, dan seluruh tatanan.
Pertahanan Negara melingkupi bidang-bidang:
1. politik
2. social
3. budaya
4. persatuan
5. ancaman-ancaman lain terhadap keselamatan bangsa dan Negara
Persoalan siapa yang harus bertanggungjawab untuk menjawab ancaman keamanan
tertentu menjadi rumit dan politikal: rumit, karena perkembangan konsep dan
ketidapastian setelah berakhirnya Perang Dingin dan politikal, karena landasan
konstitusiona1, sejarah, maupun realita politik bisa menjadi kekuatan inersia
untuk membangun pola pembagian kerja baru. Salah satu konsekuensi penting
adalah perlunya ketentuan yang mengatur level of engagement dan instrumen yang
boleh digunakan dalam setiap bagian dari spektrum ancaman terhadap keamanan
nasional.
3.2. Saran-Saran
Saran-saran dalam menerapkan sistm pertahanan nasional adalah:
• Sebagai pelajar ada baiknya menghindari pengaruh negative seperti narkoba,
pergaulan bebas, dan kriminalitas.
• Menyikapi perbedaan suku bangsa, ras, atau agama di negera kita sebagai
keragaman yang indah untuk saling memahami dan bertukar pengetahuan.
• Tidak memicu atau ikut dalam tawuran atau perkelahian antar pelajar.
DIPOSKAN OLEH RAHASIA HIDUP DI 09.24
Penulis : Drs.Simon Arnold Julian Jacob
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.