December 17, 2011 • 1:59 pm
Persengketaan Indonesia – Malaysia
Konflik antar Negara dengan permasalahan pelanggaran perbatasan
adalah hal yang sering terjadi. Biasanya hal ini terjadi disebabkan oleh
tingkah laku politik berkepentingan oleh salah satu negara perbatasan
yang melibatkan warga masyarakat di perbatasan, militer dan perubahan
peta perbatasan yang sepihak oleh negara yang menginginkan suatu
perluasan wilayah yang banyak memiliki kandungan sumber alam.
Biasanya perbatasan wilayah di daratan dibatasi dengan tanda-tanda
patok, tugu ataupun bentangan memanjang bangunan berbentuk pagar batas
yang sudah di sepakati oleh pemerintah Negara-negara yang bersangkutan
dan ditandatangani bersama dibawah naungan Dewan Keamanan PBB yang
menangani tentanng perbatasan suatu batas Negara berdaulat. Sedangkan di
wilayah laut dan udara masih sangat sulit untuk ditandai dan dibuktikan
dengan tanda yang akurat dan identik.
Di Indonesia sendiri hal ini sudah sering terjadi, biasanya diawali
dengan provokasi ganda yang dilakukan oleh Negara tetangganya. Baik
dengan cara penyerobotan batas wilayah perbatasan dengan invansi
militer, penghilangan tanda bukti batas perbatasan, pembangunan illegal
yang dibangun melebihi batas Negara yang sudah disepakati, atau juga
adanya perubahan peta perbatasan yang sepihak dilakukan oleh Negara yang
bersangkutan.
Konflik antara Indonesia dan Malaysia sudah terjadi sejak jaman
Indonesia masih dipimpin oleh Ir.Soekarno. Pada saat itu sampai terjadi
perang antara Indonesia dan Malysia. Dan perang tersebut diakhiri dengan
digelarnya koferensi di Bangkok pada 28 Mei 1966, dengan ditandai
pengumuman penyelesaian konflik oleh Kerajaan Malaysia dan Pemerintah
Indonesia. Pengumuman penyelesaian konflik tidak serta merta
menggambarkan bahwa Indonesia dan Malaysia berdamai. Bahkan sampai saat
ini Indonesia – Malaysia masih terus berkonflik. Dalam hal pelanggaran
perbatasan ataupun ulah Malaysia yang mengklaim salah satu kepulauan di
Indonesia. Pulau yang menjadi persenketaan diantaranya adalah pulau
sipadan, ligitan, ambalat, dan yang terbru adalah pulau Jemur. Dan bukan
hanya pulau yang diakui Malaysia, kebudayaan dari Indonesia baik taria,
lagu, alat music, naskah kuno, sampai makanan pun banyak yang di klaim
oleh Malaysia
Di bawah ini adalah sebagian contoh pelanggara perbatasan yang di lakukan oleh Malaysia:
- Ditahun 2008 – 2009, pelanggaran perbatasan nagara Indonesia dengan negara tetangganya sering banyak dilanggar oleh Malaysia. Ini terbukti dengan adanya pelanggaran perbatasan wilayah negara masih terus dilakukan oleh negara tetangga. Malaysia yang paling sering melakukan pelanggaran batas wilayah RI. Dari catatan Kementrian Polhukam, Provinsi Kalimantan Timur adalah wilayah RI yang paling sering mengalami pelanggaran wilayah oleh negara lain. Untuk pelanggaran wilayah perbatasan perairan Indonesia, di perairan Kalimantan Timur dan seputar Laut Sulawesi telah terjadi 21 kali pelanggaran oleh Kapal Perang Malaysia dan enam kali oleh Kapal Polisi Maritim Malaysia. Sementara di perairan lainnya sebanyak tiga kali dan pelanggaran wilayah perbatasan udara paling banyak terjadi juga di wilayah Kalimantan Timur. Selama 2008, terjadi 16 kali pelanggaran wilayah udara di Kaltim. Wilayah lain yang juga mengalami pelanggaran kedaulatan udara antara lain tiga kali di Papua, dua kali di wilayah Selat Malaka dan tujuh kali di wilayah-wilayah lain di Indonesia. Sementara untuk pelanggaran wilayah darat, diantaranya berupa pemindahan patok-patok batas wilayah di Kalimantan Barat. Pemindahan patok batas terjadi di Sektor Tengah, Utara Gunung Mumbau, Taman Nasional Betung Kerihun, Kecamatan Putu Sibau, serta Kabupaten Kapuas Hulu, kata Widodo. Selain itu, mantan Panglima TNI ini melanjutkan, pelanggaran wilayah perbatasan darat juga dilakukan oleh para pelintas batas yang tidak memiliki dokumen yang sah.
- Ditahun 2010, tepatnya di bulan Agustus 2010 yaitu sebanyak tiga orang petugas dari KKP ditangkap oleh polisi perairan Malaysia setelah menangkap tujuh nalayan Malaysia yang ketahuan menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia. Tiga orang petugas dari KKP kemudian ditahan di Malaysia dan mereka dibebaskan dengan cara diberter dengan tujuh nelayan Malaysia. Dalam peristiwa ini spontan mendapat banyak protes dari waga negara Indonesia, dan termasuk protes keras dikeluarkan oleh pemerintah Republik Indonesia terhadap pemerintahan Malaysia.
- Ditahun 2011 ini, belum tuntas Malaysia bermasalah dengan Indonesia soal perbatasan wilayah negaranya yang terbelah dengan selat, lautan dan daratan, kembali Malaysia membuat permasalahan baru. Seperti yang terkutip dibeberapa media cetak dan elektronika di Indonesia baru-baru ini tersiar kabar bahwa telah terjadi insiden di perairan selat Malaka yang dilakukan oleh dua buah kapal nelayan berbendera Malaysia.
Indonesia dan Malaysia kembali terlibat insiden perbatasan. Tim Badan
Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) menangkap dua kapal nelayan
berbendera Malaysia, Kamis (7 April 2011), lantaran memasuki perairan
wilayah Indonesia. Atas penangkapan itu,Kementerian Luar Negeri Malaysia
mengirimkan nota protes kepada Pemerintah Indonesia. Mereka justru
menganggap aparat Indonesia telah memasuki perairan Malaysia.
Awalnya, kapal patroli aparat Indonesia mengejar dua kapal nelayan
Malaysia yang diduga melanggar perbatasan. Begitu mendapatkan laporan
pengejaran itu,empat helikopter Angkatan Laut Malaysia dan APMM
diterbangkan untuk mencari dua kapal nelayan tersebut. Petugas APMM
dengan menggunakan pengeras suara lantas memerintahkan aparat Indonesia
agar melepaskan kapal-kapal Malaysia. Tapi, instruksi tersebut diabaikan
aparat Indonesia.”Aparat Indonesia justru mengarahkan senjata ke arah
helikopter Malaysia,” demikian keterangan Kementerian Pertahanan
Malaysia. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan
Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Syahrin
Abdurahman,membenarkan penangkapan dua kapal nelayan berbendera
Malaysia.
Penangkapan tersebut berawal dari operasi bersama yang digelar
Bakorkamla di wilayah perairan Indonesia. Operasi ini melibatkan petugas
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Polair, dan Angkatan Laut
(AL). Dia menjelaskan,berdasarkan hasil pantauan global positioning
system(GPS),kedua kapal tersebut tertangkap telah memasuki perairan
Indonesia sejauh 2–3 mil. Saat ditangkap, kedua kapal tengah mencuri
ikan dengan menggunakan jaring trawl tanpa dilengkapi izin dari
Pemerintah Indonesia.
Dalam penangkapan tersebut sempat terjadi ketegangan lantaran helikopter Malaysia membayangi kapal patroli.Namun,
petugas gabungan tidak gentar karena lokasi tersebut merupakan wilayah
perairan Indonesia. Abdurahman mengatakan, saat ini seluruh perairan
Indonesia memang kerap menjadi incaran para pelaku illegal fishing yang
dilakukan negaranegara tetangga. Hal ini lantaran perairan Indonesia
memiliki sumber daya alam berupa ikan yang melimpah.
Berdasarkan data, kasus pencurian ikan di perairan Indonesia oleh
Malaysia cenderung meningkat. Pada Desember 2010 lalu tercatat 10 kapal
nelayan milik Malaysia yang ditahan petugas karena melakukan illegal
fishing. Adapun sejak Januari hingga April tercatat sudah 24 kapal
Malaysia yang ditangkap petugas karena melanggar perbatasan untuk
mencuri ikan.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Statistik Kementerian Kelautan dan
Perikanan Yulistyo Mudho mengatakan, saat ini kedua kapal ditahan di
Lantamal
Belawan,Medan,Sumatera Utara,untuk menjalani pemeriksaan dan
penyelidikan oleh petugas.
Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Belawan
Mukhtar menuturkan, dua kapal nelayan Malaysia tersebut adalah KM KF
5325 GT. 75,80 yang dinakhodai Mr Kla dan KM KF 5195 GT 63,80 dengan
nakhoda Mr Nhoi.Kedua kapal
tersebut ditahan atas tuduhan memasuki wilayah perairan Indonesia dan
melakukan pencurian ikan. Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen resmi
izin menangkap ikan di perairan Indonesia,makanya kita amankan.
Indonesia patut mewaspadai perkembangan yang terjadi di sekitarnya
terutama di ka-wasan Asia Pasific. Sebab konsekuensi letak geo-grafis
Indonesia dipersilangan jalur lalulintas internasional, maka setiap
pergolakan berapa pun kadar intensitas pasti berpengaruh terhadap
Indonesia. Apalagi jalur suplai kebutuhan dasar terutama minyak beberapa
negara melewati perairan Indonesia. Jalur pasokan minyak dari Timur
Tengah dan Teluk Persia ke Jepang dan Amerika Serikat, misalnya, sekitar
70% pelayarannya melewati perairan Indonesia. Karenanya sangat wajar
bila berbagai negara berkepentingan mengamankan jalur pasokan minyak
ini, termasuk di perairan nusantara, seperti, Selat Malaka, Selat Sunda,
Selat Lombok, Selat Makasar, Selat Ombai Wetar, dan lain-lain.
Keberadaan Indonesia dipersilangan jalur pelayaran strategis, memang
selain membawa keberuntungan juga mengandung ancaman. Sebab pasti
dilirik banyak negara. Karena itu sangat beralasan bila beberapa negara
memperhatikan dengan cermat setiap perkembangan yang terjadi di
Indonesia. Australia misalnya, sangat kuatir bila Indonesia
mengembangkan kekuatan angkatan laut, yang pada gilirannya dapat
memperketat pengendalian efektif semua jalur pelayaran di perairan
nusantara.
Dalam kaitan ini, maka beberapa hal yang perlu dilakukan oleh
pemerintah adalah melakukan pembinaan mengenai pengelolaan dan
pelestarian sumber daya alam (SDA), membangun infrastruktur dan sarana
perhubungan, serta pembinaan wilayah dan pertahanan. Khusus untuk
pulau-pulau atau kawasan yang tidak dapat dihuni, namun sangat rawan
sengketa dengan negara tetangga, seperti di kawasan Ambalat, yang
diklaim juga oleh Malaysia, pemerintah pusat perlu menetapkannya sebagai
wilayah karantina, salah satunya dengan memasang mercusuar.
Selain itu, perlu pula dikembangkan kegiatan ekonomi di di kawasan
pulau-pulau terluar atau wilayah perbatasan, terutama kawasan yang
memiliki kandungan sumber daya alam tambang dan minyak. Indonesia harus
mengerahkan dana dan upaya secara terpadu untuk mengamankan wilayahnya
sendiri, antara lain untuk membangun pos-pos pengamatan dan pembangunan
mercusuar, baik di darat maupun di laut, terutama di wilayah yang
memiliki nilai ekonomis yang sangat tinggi.
Kehadiran kegiatan ekonomi
di wilayah tersebut, menurut Juwono Soedarsono (mantan Menhan),
merupakan salah satu bentuk pertahanan yang efektif agar negara lain
tidak mudah mengklaim wilayah RI sebagai bagian dari wilayah mereka.
“Kehadiran kegiatan ekonomi” kata Juwono lagi “adalah bentuk pematokan
perbatasan yang paling bagus dan efektif”.
Upaya lain dari pemerintah pusat dalam melindungi pulau-pulau terluar
adalah dengan cara melaporkan keberadaan sekitar 3.047 pulau terluar
Indonesia kepada UN Working Group of Expert on Geographical Names,
sebuah badan khusus milik PBB yang mencatat nama-nama pulau sebuah
negara. Sepanjang tahun 2006 saja pemerintah telah berhasil menamai
sekurangnya 1.466 pulau kecil terluar di wilayah RI di antara 8.168
pulau terluar yang belum bernama. Penamaan tersebut, tentu saja
berdasarkan atas Perpres No. 78 Tahun 2005. Sebuah langkah kecil, namun
memiliki makna yang sangat penting dan strategis dalam upaya
mempertahankan kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI.
- http://hankam.kompasiana.com/2011/04/13/sengketa-perbatasan-indonesia-malaysia-tegas-saja-belum-cukup/
- http://andifardhian.wordpress.com/2010/04/30/permasalahan-dan-sengketa-perbatasan-antar-negara-di-kawasan-asia-pasific/
- http://hankam.kompasiana.com/2011/04/13/indonesia-vs-malaysia-fenomena-perbatasan-negara-berdaulat/
- (Inggris) Easter, D. Britain and the Confrontation with Indonesia, 1961-1965, (2004, London) I.B.Tauris, ISBN 1-85043-623-1
- (Inggris) Jones, M. Conflict and Confrontation in South East Asia, 1961-1965: Britain, the United States and the Creation of Malaysia. (2002, Cambridge) Cambridge University Press. ISBN 0-521-80111-7
- (Inggris) Mackie, J.A.C. Konfrontasia: the Indonesia-Malaysia Dispute 1963-1966′. (1974, Kuala Lumpur) Oxford University Press.
- (Inggris) Subritzky, J. Confronting Sukarno: British, American, Australian and New Zealand Diplomacy in the Malaysian-Indonesian Confrontation, 1961-1965, (2000, London) Palgrave. ISBN 0-312-22784-1
- https://sarahlistiarakhma.wordpress.com/2011/12/17/persengketaan-indonesia-malaysia/
Penulis : Drs.Simon Arnold Julian Jacob
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.