alamat email

YAHOO MAIL : saj_jacob1940@yahoo.co.id GOOGLE MAIL : saj.jacob1940@gmail.com

Rabu, 03 Juni 2015

PEJABAT INTELIJEN INGGRIS : PENYADAPAN ONLINE ITU LEGAL

Pejabat Intelijen Inggris : Penyadapan Online Itu Legal

Penyadapan komunikasi eksternal di luar situs Inggris diperbolehkan
Rabu, 18 Juni 2014 | 06:33 WIB
Oleh : Amal Nur Ngazis
Pejabat Intelijen Inggris : Penyadapan Online Itu Legal
Ilustrasi skema penyadapan NSA (Speigel.de) (spiegel.de)



Hal itu disampaikan Charles farr, Direktur Umum Badan Keamanan dan Kontra-terorisme Inggris. Pendapat itu membenarkan tindakan pengumpulan data online warga dalam jumlah besar oleh badan pemerintah Inggris itu, dilansir Mashable, Rabu 17 Juni 2014. 

Pejabat inti badan keamanan itu beralasan pengumpulan data dilakukan melalui 'komunikasi eksternal' atau didapatkan dari situs yang servernya berada di luar Inggris. 

Pernyataan Farr itu disampaikan sepanjanag gugatan hukum atas program pengawasan badan keamanan nasional Inggris, GCHQ, Tempora. 

Program ini diketahui mengumpulkan data melalui penyadapan kabel serat optik. Program pengawasan ini heboh setelah dibocorkan mantan kontraktor Badan Keamanan Nasional AS (NSA), pada setahun lalu. (adi)

Menurut UU Pengawasan dan Investigasi (RIPA), program intersepsi komunikasi antar warga Inggris hanya boleh dilakukan dengan surat perintah. Sementara komunikasi eksternal dainggap sebagai wilayah yang diperbolehkan.

Untuk itu, Farr menerjemahkan GCHQ dapat mengintersepsi komunikasi, jika melalui situs yang berbasis di luar Inggris.

Dikritik Keras


Sontak saja, argumen Farr dikritik keras oleh pendukung hak privasi, yang menggugat program GCHQ. 

"Warga Inggris akan diingatkan untuk melihat pemerintah mereka membenarkan gangguan skala industri dalam komunikasi mereka," kritik Michael Bochenek, Direktur Senior Kebijakan dan Hukum Internasaional Amnesty International dalam pernyataan. 

Menurut Bochenek, publik Inggris harus meminta pengehentian pelanggaraan hak privasi secara besar-besaran itu. 

Kritikan juga dilontarkan Eric King, Wakil Direktur Privacy nternational, sebuah kelompok advokasi hak digital. King tidak menerima argumen badan intelijen berkasi atas nama melayani masyarakat.


"Badan-badan intelijen tak dapat dianggap bertanggungjawab kepada parlemen dan kepada masyarakat yang mereka layani, sedangkan tindakan mereka dikaburkan melalui interpretasi rahasia atas hukum Romawi," kata King. 
http://teknologi.news.viva.co.id/news/read/513576-pejabat-intelijen-inggris---penyadapan-online-itu-legal

Penulis : Drs.Simon Arnold Julian Jacob

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.