Global
Warming dan World Ocean Conference
Oleh : Drs.Simon Arnold Julian Jacob
DISADARI atau tidak saat ini telah terjadi peningkatan suhu udara
dunia sebagai akibat pemanasan global (global warming). Pemanasan global dipicu
oleh kegiatan manusia terutama yang berkaitan dengan penggunaan bahan bakar
fosil (BBF) dan kegiatan alih-guna lahan. Kegiatan tersebut dapat menghasilkan
gas-gas yang makin lama makin banyak jumlahnya di atmosfer. Gas-gas tersebut di
antaranya adalah karbon dioksida (CO2), metana (CH4), dan nitrous oksida (N2O).
Gas-gas tersebut memiliki sifat seperti kaca yang meneruskan radiasi gelombang
pendek atau cahaya matahari, tetapi menyerap dan memantulkan radiasi gelombang
panjang atau radiasi balik yang dipancarkan bumi bersifat panas sehingga suhu
atmosfer bumi meningkat.
Berada di bumi yang diliputi gas-gas tersebut bagaikan
di dalam rumah kaca yang selalu lebih panas dibandingkan suhu udara di luarnya.
Oleh karena itu, gas-gas tersebut dinamakan gas rumahkaca dan pengaruh yang
ditimbulkan dikenal dengan nama efek rumah kaca yang selanjutnya menimbulkan
pemanasan global dan perubahan iklim serta rentetan dampak lain di planet bumi.
Gejala alam ini telah diteliti secara aktif mulai dekade 1980-an dan hasilnya
sangat mengejutkan para ahli lingkungan karena kengerian akan dampak yang
dikhawatirkan muncul kemudian. Sekarang, dampak itu mulai kita
rasakan.Berdasarkan data peningkatan emisi gas rumahkaca di atmosfer, para ahli
cuaca internasional memperkirakan bahwa planet bumi bakal mengalami kenaikan
suhu rata-rata 3,50C memasuki abad mendatang sebagai efek akumulasi penumpukan
gas tersebut.
Bencana yang muncul cukup mencemaskan antara lain,
·
kenaikan permukaan laut akibat proses pencairan es di kutub,
·
perubahan pola
angin,
·
meningkatnya
badai atmosferik,
·
bertambahnya
populasi dan jenis organisme penyebab penyakit,
· perubahan pola curah hujan dan siklus hidrologi serta perubahan ekosistem
hutan, daratan dan ekosistem lainnya.
Bukti-bukti ilmiah yang dikumpulkan para
pakar lingkungan dunia selama bertahun-tahun banyak membantu memperjelas
fenomena alam ini, dan hasilnya cukup mengejutkan seperti: Di Tibet iklim mulai
tidak stabil sejak Juni 1998 di mana terjadi gelombang udara panas, temperatur
berkisar 250C selama 23 hari, kejadian ini belum pernah terjadi sebelumnya.
Kawasan Siberia, Eropa Timur dan Amerika Utara yang terkenal dengan udara
sangat dingin kini mulai menghangat. Di Kairo pada Agustus 1998 tercatat suhu
udara menembus angka 410C. Pada Agustus 1998 di Sidney Australia terjadi badai
besar disertai hujan dengan curah hujan mencapai 3 kali ukuran normal.
Sementara di Indonesia, Meksiko, Spanyol dan
negara-negara lain di berbagai belahan dunia telah terjadi musim kering
berkepanjangan sebagai akibat badai tropis yang berujung pada terbakarnya hutan
jutaan hektar serta presipitasi hujan yang tinggi mengakibatkan bencana banjir
dan kegagalan panen. Simulasi model oleh pakar lingkungan Inggris memperkirakan
lebih dari sejuta species akan terancam punah pada 2050, sedangkan species yang
masih bertahan tidak akan lagi memiliki habitat yang nyaman, sementara sebagian
lainnya harus bermigrasi cukup jauh untuk memperoleh tempat hidup yang sesuai
guna mendukung kehidupannya. Simulasi ini diperkirakan cukup akurat mengingat
penelitian di California melaporkan bahwa kupu-kupu jenis Edith Checkerspot
telah mulai menghilang seiring naiknya suhu udara di kawasan tersebut.
Sementara itu populasi penguin jenis Adeline
di Antartika berkurang 33% dalam kurun 25 tahun terakhir akibat surutnya
permukaan lautan es. Tim peneliti dari Kanada melaporkan bahwa jumlah rusa
kutub Peary menurun drastis jumlahnya dari 24.000 pada 1961 menjadi hanya
sekitar 1.000 pada 1997 akibat perubahan iklim yang cukup ekstrim. Pemanasan
global ternyata juga mulai memicu munculnya beberapa serangan penyakit yang
sebelumnya belum pernah ada pada daerah tertentu. Sebut saja di kawasan
pegunungan Andes Kolumbia - Amerika Tengah dengan ketinggian 1.000 - 2.195
meter dari permukaan laut dilaporkan muncul nyamuk penyebab penyakit malaria,
demam berdarah dan demam kuning. Pada 1997 di Papua, penyakit malaria
terdeteksi untuk pertama kalinya pada pemukiman di ketinggian 2.100 meter dari
permukaan laut.
Bencana lain adalah naiknya permukaan air laut di kawasan
kepulauan Bermuda Amerika Tengah. Dilaporkan bahwa di kawasan tersebut air laut
telah meluap melampaui batas air payau dan memusnahkan ribuan hektar hutan
bakau. Di Fiji terjadi penyusutan garis pantai sepanjang 15 cm/tahun selama 90
tahun terakhir ini. Berdasarkan hasil penelitian IPCC (1990) permukaan air laut
telah naik sekitar 10-20 cm. Bila angka kenaikan permukaan air laut ini sampai
menyentuh kisaran angka 20-50 cm maka habitat di daerah pantai akan mengalami
gangguan bahkan musnah. Sedangkan peningkatan sebesar 1 meter diprediksi akan mampu menggusur puluhan
juta orang akibat terendamnya kota dan desa di kawasan pesisir, lahan pertanian
produktif akan hancur terendam dan persediaan air tawar akan tercemar. Bencana
terakhir yang terjadi di negara kita Indonesia, adalah gelombang pasang yang
memporak-porandakan pemukiman warga di sepanjang pantai selatan pulau Jawa-Bali
dan Sumatera.
Bencana tersebut walaupun tidak menelan korban jiwa namun tidak
sedikit kerugian yang harus diterima oleh masyarakat pesisir.
Dengan menyimak berbagai kenyataan yang telah terjadi
di berbagai belahan dunia saat ini, maka perlu dilakukan tindakan menyeluruh
secara global disertai komitmen yang kuat untuk menekan meluasnya bencana
akibat pemanasan global. Secara sederhana tindakan yang bisa dilakukan adalah
pengembangan etika hemat energi dan ramah lingkungan. Budaya penghematan energi
terutama yang terkait dengan energi yang dihasilkan dari bahan bakar fosil
(BBM) harus benar-benar dilaksanakan dengan penuh kesadaran.
Pelaksanaan World Ocean Conference (WOC) 2009 di Bumi Nyiur
Melambai, Manado yang telah mendapat dukungan dari berbagai pihak seperti:
United Nations Environment Programme (UNEP), UN Habitat dan Global Forum on
Oceans, Coasts and Islands serta menghadirkan tokoh-tokoh dunia sebagai keynote
speakers seperti Sekjen PBB, mantan wakil presiden AS (Al Gore), Putera mahkota
Kerajaan Belanda, mantan Menteri Lingkungan Hidup RI (Emil Salim), Presiden RI,
Pangeran Alexander, Perdana Menteri Cina, Perdana Menteri Australia, dan BJ
Habibie merupakan suatu momentum yang sangat penting dan sangat berarti, oleh
sebab itu momentum ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menyatukan visi
dan komitmen pemimpin-pemimpin bangsa serta para ilmuan dan investor dari
berbagai belahan dunia bersatu menyelamatkan kehancuran bumi ini dari ancaman
pemanasan global.
Di Manado dan Sulawesi Utara pada umumnya 2009 diharapkan akan
lahir suatu kesepakatan global yang memuat nilai-nilai luhur sebagai bentuk
kepedulian dunia untuk menyelamatkan sumberdaya laut dari ancaman pemanasan global
yang berdampak pada perubahan iklim global terhadap laut (Impacts Of Global
Climate Change on Ocean) dan menyelamatkan keanekaragaman hayati laut (Marine
Mega Biodiversity). Bumi ini hanya satu marilah kita menjaganya dan tidak mengotorinya
apalagi menghancurkannya karena hal itu hanya akan mendatangkan bencana bagi
semua penghuninya termasuk anak cucu kita. Mari kita wariskan bumi yang bersih
dan sehat bagi generasi mendatang Menerobos Dunia dengan Ocean Summit KOMITMEN
dunia atas pengelolaan laut yang berkelanjutan merupakan building block utama
bagi pembangunan negara kepulauan seperti Indonesia.
Permasalahan dunia menyangkut,
1.pemanasan global,
2.bencana alam,
3.keterbatasan sumberdaya,
4.kesehatan lingkungan dan
5.kemiskinan selalu bisa dikaitkan dengan
keberadaan laut dan pesisirnya.
Sulawesi Utara telah membuka mata dunia pada
konferensi UNEP (Badan PBB untuk Program Lingkungan) di Nairobi Februari 2007
yang lalu bahwa perlu diadakan konferensi dunia tentang kelautan. Surat resmi
dari Executive Director UNEP Achim Steiner telah dilayangkan kepada Gubernur
Sulut bahwa UNEP secara sungguh-sungguh memberi perhatian dan mendukung
dilaksanakannya konferensi kelautan tingkat dunia di Manado dan bersedia
menjadi mitra pelaksanaan.Klaim Indonesia atas teritori perairan yang berada di
antara kepulauan dalam
NKRI dipertegas dalam Deklarasi Juanda pada
1957.
Setahun kemudian ada tiga convensi
internasional yang dihasilkan yang
berhubungan dengan laut dan teritori
kelautan yakni,
(1) Convention on the Territorial Sea and the Contiguous Zone,
(2) Convention on the High Seas, dan
(3) Convention on Fishing and Conservation of the Living Resources
of the High Seas, yang semuanya dibukukan pada 1958.
Pada 1973 di New York, Indonesia
memiliki dukungan hukum internasional atas negara kepulauan pada The 3rd United
Nations Conference on the Law of the Sea yang menghasilkan United Nations
Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Seluruh dunia masih menunggu 9 tahun
lagi sebelum UNCLOS diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada 1982.Kebutuhan akan
kebijakan lintas batas negara diungkapkan pertama kali pada konferensi
lingkungan bertaraf internasional di ‘’United Nations Conference on the Human
Environment’’ di Stockholm pada 1972. Konferensi tersebut kemudian berhasil
membentuk United Nation Environmental Programs (UNEP).
Outcome utama dari konferensi tersebut mendapat perhatian dunia
terutama menyangkut isu-isu tentang degradasi lingkungan dan polusi lintas
negara yang dituangkan dalam Stockholm Declaration on Persistent Organic
Pollutants (POPs). Bertahun-tahun kemudian urgensi kolaborasi global untuk
penyelamatan lingkungan semakin bertumbuh. Pada 1982 Majelis Umum PBB di
Nairobi menyetujui Resolusi 2997 tentang the World Charter for Nature yang juga
dikenal dengan nama Nairobi Declaration yang merangkum negara-negara di dunia
untuk bersama-sama menyelamatkan lingkungan. Bersamaan dengan itu, perubahan iklim global yang mendominasi
berita dunia pada awal 80-an melahirkan konferensi internasional tentang climate
change di Montreal pada 1987. Di Montreal ini lahir perjanjian internasional
yang dikenal dengan nama Montreal Protocol yang pada saat itu dipandang paling
efisien untuk mencapai penanganan perubahan iklim global.
Pada kenyataannya, perubahan iklim tidak
terbendung.
Seiring dengan itu, isu sustainable development juga menjadi
pembicaraan penting di berbagai konferensi dunia.Pada 1983, Brundtlunt
Commission (UN Commission on Environment and Development) menerbitkan batasan
tentang sustainable development yakni: ‘’…development which meets the needs of present generations
without compromising the ability of future generations to meet their own needs.
Laporan yang berjudul ‘’Our Common Future’’ (yang
juga dikenal sebagai Brundtlant Report) diproduksi pada 1989 dan dijadikan 40
Chapters pada Agenda 21 dan 27 Principles of Rio Declaration yang kemudian
diadopsi di Rio de Janeiro pada 1992. Tahun itu dilaksanakan UN Conferences on
the Environment and Development (yang juga dikenal dengan nama tidak resmi The
Earth Summit) di Rio de Janeiro, Brazil. Konferensi tersebut menghasilkan:- The
Rio Declaration - 27 principles untuk menjamin perlindungan lingkungan dan
pembangunan yang bertanggung jawab. Deklarasi Rio menelurkan ‘’Precautionary
principle’’ dan prinsip pembangunan yang ‘’common but differentiated
responsibilities’’.
Konferensi ini kemudian melahirkan Commission on
Sustainable Development
(CSD) dan sejumlah konvensi
pada beberapa konferensi dunia:
Agenda 21 – Dokumen yang menjadi blueprint untuk sustainability
dan menjadi dasar bagi strategi pembangunan yang berkelanjutan. Di dalamnya
tercantum rekomendasi untuk, merawat sumber daya alam dan cara-cara baru untuk
berpartisipasi dalam membentuk ekonomi yang berkelanjutan dengan kehendak untuk
mendesain dunia yang aman dan adil yang penduduknya hidup dalam kesamaan hak
dalam batas daya dukung bumi The
Rio Forestry Principles – 15 prinsip untuk perlindungan dan pemanfaatan yang berkelanjutan
dari sumber daya hutan global. Prinsip-prinsip ini menjadi dasar untuk
negosiasi dan persetujuan dalam International Forestry Convention. The United Nations Framework Convention on Climate Change
(UNFCCC) - Framework yang memiliki sasaran untuk stabilisasi konsentrasi gas
rumah kaca di atmosfir untuk mencegah bencana akibat perubahan iklim global
sebagai akibat emisi antropogenik.
Dokumen hukumnya dibuat pada 1999 dan disebut Kyoto Protocol yang
direncanakan
akan diratifikasi sebelum World Summit on Sustainable Development. Amerika dan
Australia belum meratifikasi dokumen tersebut sampai hari ini.
The
United Nations Convention on Biological Diversity – Konvensi ini merupakan
persetujuan internasional untuk perlindungan terhadap species, sumberdaya
generik, habitat dan ekosistem; untuk menjamin pemanfaatan sumberdaya biologi secara
berkelanjutan, dan untuk menciptakan pembagian keuntungan sumberdaya genetik
secara adil. Konvensi ini melahirkan Cartagena Protocol.
Isu keadilan dalam pemanfaatan sumber daya alam semakin mendapat perhatian
terutama pada saat Deklarasi tersebut menekankan pada pendamaian atas World
Summit for Social Development yang dilaksanakan di Copenhagen pada 1995 yang
menghasilkan Copenhagen Declaration on Social Development. pertengkaran
internasional, penguatan kerjasama internasional, dan pengembangan kebijakan
untuk menciptakan lingkungan ekonomi external yang memaksimalkan ketersediaan
sumber daya untuk pembangunan berkelanjutan. Deklarasi tersebut juga merumuskan
equitable access dari negara-negara berkembang ke pasar global. Pemecahan masalah lingkungan kemudian didekati dari sudut pandang kapasitas
hunian dari bumi didiskusikan dalam Conference on Human Settlements di Istanbul pada 1996.
Dalam konferensi ini, para pimpinan negara di
dunia didesak untuk menjaga lingkungan global dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup di kawasan pemukiman.
Komitmen tersebut memberi pengarahan kepada
negara-negara di dunia untuk membuat kebijakan agar tercipta
·
pola produksi,
·
konsumsi,
·
transportasi,
·
pembangunan
pemukiman yang berkelanjutan.
Pencegahan polusi, perhatian terhadap daya dukung ekosistem, dan
memberikan peluang pengelolaan untuk generasi mendatang. Dalam konferensi ini
semangat kemitraan global muncul sebagai kebutuhan hakiki untuk pengawetan,
perlindungan dan pemulihan integritas ekosistem bumi. Disadari juga bahwa
kontribusi terhadap degradasi lingkungan global berbeda dari satu negara ke
negara lain. Oleh sebab itu, semua negara harus memikul tanggung jawab yang
sepadan sesuai dengan kapabilitas masing-masing. Kepentingan laut sebagai sumber daya utama di masa depan
semakin terungkap pada 1996 di World Food Summit yang melahirkan The Rome
Declaration.
Deklarasi ini mendesak pentingnya dijalankannya usaha perikanan
yang
berkelanjutan, dirumuskannya segala cara untuk mencegah dan bersiap
menghadapi bencana alam, dan merencanakan untuk memenuhi kebutuhan dunia di
masa depan. Dalam deklarasi ini tersirat bahwa partisipasi masyarakat
internasional menjadi syarat mutlak bagi keberhasilan implementasi semua
rencana ini. Kepentingan lingkungan kelautan
semakin menonjol pada 1998 ketika UNEP menetapkan tahun itu sebagai Year of the
Ocean untuk meningkatkanawareness dunia terhadap kepentingan ‘’ocean as a
common heritage of human kind’’.
Puncak perayaan International Year of The Ocean di Indonesia pada
1998 tersebut dilaksanakan di Manado dan menghasilkan Deklarasi Bunaken yang
menunjukkan komitmen Indonesia terhadap kelautan dan pembangunan yang
berhubungan dengan kelautan. Perhatian tersebut terus berlanjut dengan
terbitnya Seruan Sunda Kelapa pada 2001 di Jakarta yang menekankan pada
pengelolaan laut, kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil secara berkelanjutan.
World Summit on Sustainable Development di
Johannesburg pada 2002 semakin memberi fokus pada pembangunan
keberlanjutan.
Pembangunan berkelanjutan diterjemahkan dalam bentuk tindakan untuk
mengentaskan kemiskinan, mengubah pola produksi dan konsumsi yang tidak
sustainable, serta melindungi dan mengelola sumber daya alam. Target terpenting
dari Johannesburg Declaration yang berhubungan dengan kelautan adalah ’to maintain or restore depleted fish stocks to levels that
can produce the maximum sustainable yield on an urgent basis and where possible
by 2015’’, dan ‘’to achieve by 2010 a
significant reduction in the current rate of loss of biological diversity’’.Dalam
pertemuan Majelis Umum PBB pada Desember 2002 dicapai kesepakatan yang
merupakan implementasi dari ‘’ocean as our future’’. Rapat tersebut menghasilkan Resolusi nomor
57/141 tentang Oceans and The Law of The Sea.
Dalam resolusi tersebut mengarahkan
badan-badan PBB untuk:
Menetapkan Intergovernmental Oceanographic
Commission bertindak sebagai focal point untuk berbagai organisasi agar
terpelihara interaksi yang memadai dalam bidang ilmu kelautan antara badan atau
pusat lingkungan dan keilmuan di level regional yang berkaitan dengan kelautan.
Membangun kapasitas untuk mengimplementasikan
Chapter 17 dari Agenda 21 yang mengarahkan UNEP dengan Global Resource
Information Database (GRID) untuk melayani kebutuhan negara-negara berpantai
terutama yang berstatus negara berkembang. Mengutamakan usaha
terhadap polusi laut dari land-based sources menjadi bagian dari strategi dan
program pembangunan nasional sebagai implementasi dari Global Programme of
Action for the Protection of the Marine Environment from Land-based Activities
(GPA).
Melanjutkan implementasi GPA dan Montreal Declaration on the
Protection of the Marine Environment from Land-based Activities, untuk kemajuan
perlindungan lingkungan kelautan terhadap polusi dan dampak lainnya serta untuk
meningkatkan pemahaman dan pengujian ilmiah atas ekosistem pantai dan kelautan
sebagai dasar pengambilan kebijakan yang diidentifikasi dalam Johannesburg Plan
of Implementation.Setelah itu, isu-isu yang berhubungan dengan pengelolaan dan
penyelamatan sumberdaya kelautan menjadi ramai dibicarakan di berbagai
pertemuan internasional. Hanya beberapa contoh persetujuan yang diajukan di
sini misalnya Mauritius Strategy dan Mauritius Declarations yang meneruskan
rekomendasi di Rio Declaration. Kedua dokumen ini dihasilkan pada 2005 di Ocean
International Meeting to Review the Implementation of the Program of Action for
the Sustainable Development of Small Island Developing States. Komitmen
multilateral dan regional tentang kelautan juga muncul di Bali pada 2005 di 2nd
APEC Ocean-Related Ministerial Meeting (AOMM2).
Pertemuan ini menghasilkan Bali Plan Of Action yang menunjukkan
komitmen
negara-negara yang tergabung dalam APEC untuk memelihara ‘’healthy
Oceans and
Coasts for the Sustainable Growth and Prosperity of the Asia-Pacific
Community’’.Dengan demikian, tampak bahwa ada urgensi untuk melaksanakan suatu
konferensi dunia yang khusus membicarakan dan membangun komitmen global tentang,
·
lingkungan kelautan yang bebas polusi,
·
dampak
perubahan iklim global terhadap laut
·
perlindungan keanekaan hayati ekosistem laut,
·
mitigasi
pencegahan dan kesiapan menghadapi bencana laut,
·
laut sebagai
penyedia sumber hidup dan ekonomi di masa depan dan
·
ocean ethics
UN
Conference on the Environment and Development (Earth Summit) 1997 di Brazil,
lalu UN Conference on Sustainable Development (World Summit on Sustainable
Development) 2002 di Afrika Selatan, dan kali ini diusulkan untuk dilaksanakan
UN Conference on Ocean Management (World Ocean Summit) 2009 di Indonesia.# (Google--Internet).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.