Hutan Indonesia Menjelang
Kepunahan
Oleh : Drs.Simon Arnold Julian Jacob
Indonesia memiliki 10% hutan tropis dunia yang masih tersisa.
Hutan
Indonesia memiliki 12% dari jumlah spesies binatang menyusui/mamalia, pemilik 16% spesies binatang
reptil dan ampibi, 1.519 spesies burung dan 25% dari spesies ikan dunia.
Sebagian dianataranya adalah endemik atau hanya dapat ditemui di daerah
tersebut. Luas hutan alam asli Indonesia menyusut dengan kecepatan yang
sangat mengkhawatirkan.
Hingga saat ini, Indonesia telah kehilangan hutan
aslinya sebesar 72 persen [World Resource Institute, 1997].
Penebangan hutan Indonesia yang tidak terkendali selama puluhan tahun dan
menyebabkan terjadinya penyusutan hutan tropis secara besar-besaran. Laju
kerusakan hutan periode 1985-1997 tercatat 1,6 juta hektar per tahun, sedangkan
pada periode 1997-2000 menjadi 3,8 juta hektar per tahun.
Ini
menjadikan Indonesia merupakan salah satu tempat dengan tingkat kerusakan
hutan tertinggi di dunia. Di Indonesia
berdasarkan hasil penafsiran citra landsat tahun 2000 terdapat 101,73 juta
hektar hutan dan lahan rusak, diantaranya seluas 59,62 juta hektar berada dalam
kawasan hutan. [Badan Planologi Dephut, 2003]. Pada abad ke-16 sampai pertengahan abad
ke-18, hutan alam di Jawa diperkirakan masih sekitar 9 juta hektar. Pada akhir
tahun 1980-an, tutupan hutan alam di Jawa hanya tinggal 0,97 juta hektar atau 7
persen dari luas total Pulau Jawa. Saat ini, penutupan lahan di pulau Jawa oleh
pohon tinggal 4 %. Pulau Jawa sejak tahun 1995 telah mengalami defisit air
sebanyak 32,3 miliar meter kubik setiap tahunnya.
Dampak Kerusakan Hutan
Dengan semakin berkurangnya tutupan hutan Indonesia, maka
sebagian besar kawasan Indonesia telah menjadi kawasan yang rentan terhadap
bencana, baik bencana kekeringan, banjir maupun tanah longsor. Sejak tahun 1998
hingga pertengahan 2003, tercatat telah terjadi 647 kejadian bencana di
Indonesia dengan 2022 korban jiwa dan kerugian milyaran rupiah, dimana 85% dari
bencana tersebut merupakan bencana banjir dan longsor yang diakibatkan
kerusakan hutan [Bakornas Penanggulangan Bencana, 2003].
Selain itu, Indonesia juga akan kehilangan beragam hewan
dan tumbuhan yang selama ini menjadi kebanggaan bangsa Indonesia. Sementara itu, hutan Indonesia selama ini merupakan sumber
kehidupan bagi sebagian rakyat Indonesia. Hutan merupakan tempat penyedia
makanan, penyedia obat-obatan serta menjadi tempat hidup bagi sebagian besar
rakyat Indonesia. Dengan hilangnya hutan di Indonesia, menyebabkan mereka kehilangan sumber
makanan dan obat-obatan. Seiring dengan meningkatnya kerusakan hutan Indonesia, menunjukkan
semakin tingginya tingkat kemiskinan rakyat Indonesia, dan sebagian masyarakat
miskin di Indonesia hidup berdampingan dengan hutan.
Apa hanya itu?
Hutan Indonesia juga merupakan paru-paru dunia, yang
dapat menyerap karbon dan menyediakan oksigen bagi kehidupan di muka bumi ini. Fungsi
hutan sebagai penyimpan air tanah juga akan terganggu akibat terjadinya
pengrusakan hutan yang terus-menerus. Hal ini akan berdampak pada semakin
seringnya terjadi kekeringan di musim kemarau dan banjir serta tanah longsor di
musim penghujan. Pada akhirnya,
hal ini akan berdampak serius terhadap kondisi perekonomian masyarakat.
Mengapa
Hutan Kita Rusak?
Industri
perkayuan di Indonesia memiliki kapasitas produksi sangat tinggi dibanding
ketersediaan kayu. Pengusaha kayu melakukan penebangan tak terkendali dan
merusak, pengusaha perkebunan membuka perkebunan yang sangat luas, serta
pengusaha pertambangan membuka kawasan-kawasan hutan.
Sementara
itu rakyat digusur dan dipinggirkan dalam pengelolaan hutan yang mengakibatkan
rakyat tak lagi punya akses terhadap hutan mereka. Dan hal ini
juga diperparah dengan kondisi pemerintahan yang korup, dimana hutan dianggap
sebagai sumber uang dan dapat dikuras habis untuk kepentingan pribadi dan
kelompok.
Bagaimana
itu terjadi?
Penebangan
hutan di Indonesia yang tak terkendali telah dimulai sejak akhir tahun 1960-an,
yang dikenal dengan banjir-kap, dimana orang melakukan penebangan kayu secara
manual. Penebangan hutan skala besar dimulai pada tahun 1970. Dan
dilanjutkan dengan dikeluarkannya ijin-ijin pengusahaan hutan tanaman industri
di tahun 1990, yang melakukan tebang habis (land clearing).
Selain
itu, areal hutan juga dialihkan fungsinya menjadi kawasan perkebunan skala
besar yang juga melakukan pembabatan hutan secara menyeluruh, menjadi kawasan
transmigrasi dan juga menjadi kawasan pengembangan perkotaan. Di tahun 1999,
setelah otonomi dimulai, pemerintah daerah membagi-bagikan kawasan hutannya
kepada pengusaha daerah dalam bentuk hak pengusahaan skala kecil. Di saat yang
sama juga terjadi peningkatan aktivitas penebangan hutan tanpa ijin yang tak
terkendali oleh kelompok masyarakat yang dibiayai pemodal (cukong) yang dilindungi
oleh aparat pemerintah dan keamanan.
Upaya Yang Dilakukan
Pemerintah Indonesia melalui keputusan bersama Departemen
Kehutanan dan Departemen Perindustrian dan Perdagangan sejak tahun 2001 telah
mengeluarkan larangan ekspor kayu bulat (log) dan bahan baku serpih. Dan di
tahun 2003, Departemen Kehutanan telah menurunkan jatah tebang tahunan (jumlah
yang boleh ditebang oleh pengusaha hutan) menjadi 6,8 juta meter kubik setahun
dan akan diturunkan lagi di tahun 2004 menjadi 5,7 juta meter kubik setahun. Pemerintah
juga telah membentuk Badan Revitalisasi Industri Kehutanan (BRIK) yang bertugas
untuk melakukan penyesuaian produksi industri kehutanan dengan ketersediaan
bahan baku dari hutan. Selain itu, Pemerintah juga telah berkomitmen untuk
melakukan pemberantasan illegal logging dan juga melakukan rehabilitasi hutan
melalui Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL) yang diharapkan
di tahun 2008 akan dihutankan kembali areal seluas 3 juta hektar.
Hasil Yang Diperoleh
Sayangnya Pemerintah masih menjalankan itu semua sebagai
sebuah ucapan belaka tanpa adanya sebuah realisasi di lapangan.
Hingga tahun 2002 masih dilakukan ekspor kayu bulat yang
menunjukkan adanya pelanggaran dari kebijakan pemerintah sendiri. Dan pemerintah masih akan memberikan ijin pengusahaan hutan alam
dan hutan tanaman seluas 900-an ribu hektar kepada pengusaha melalui
pelelangan. Pemerintah juga belum memiliki perencanaan menyeluruh untuk
memperbaiki kerusakan hutan melalui rehabilitasi, namun kegiatan tersebut dipaksakan
untuk dilaksanakan, yang tentunya akan mengakibatkan terjadinya salah sasaran
dan kemungkinan terjadinya kegagalan dalam pelaksanaan.
Hal
yang terpenting dan belum dilakukan pemerintah saat ini adalah menutup industri
perkayuan Indonesia yang memiliki banyak utang. Pemerintah juga belum
menyesuaikan produksi industri dengan kemampuan penyediaan bahan baku kayu bagi
industri oleh hutan. Hal ini dapat mengakibatkan kegiatan penebangan hutan tanpa ijin akan terus
berlangsung. Dan dengan hanya menurunkan jatah tebang tahunan, maka kita
masih belum bisa membedakan mana kayu yang sah dan yang tidak sah. Bila saja
pemerintah untuk sementara waktu menghentikan pemberian jatah tebang, maka
dapat dipastikan bahwa semua kayu yang keluar dari hutan adalah kayu yang tidak
sah atau illegal, sehingga penegakan hukum bisa dilakukan.
Apa yang seharusnya dilakukan?
Untuk menghentikan kerusakan hutan di Indonesia, maka
pemerintah harus mulai serius untuk tidak lagi mengeluarkan ijin-ijin baru
pengusahaan hutan, pemanfaatan kayu maupun perkebunan, serta melakukan
penegakan hukum terhadap pelaku ekspor kayu bulat dan bahan baku serpih.
Pemerintah juga harus melakukan uji menyeluruh terhadap kinerja industri
kehutanan dan melakukan penegakan hukum bagi industri yang bermasalah. Setelah
tahapan ini, perlu dilakukan penataan kembali kawasan hutan yang rusak dan juga
menangani dampak sosial akibat penghentian penebangan hutan, misalkan dengan
mempekerjakan pekerja industri kehutanan dalam proyek penanaman pohon. Kemudian, bila telah tertata
kembali sistem pengelolaan hutan, maka pemberian ijin penebangan kayu hanya
pada hutan tanaman atau hutan yang dikelola berbasiskan masyarakat lokal.
Selama penghentian sementara [moratorium] dijalankan,
industri-industri kayu tetap dapat jalan dengan cara mengimpor bahan baku kayu.
Untuk memudahkan pengawasan tersebut, maka jenis kayu yang diimpor haruslah
berbeda dengan jenis kayu yang ada di Indonesia. Dan yang terpenting adalah mengembalikan kedaulatan rakyat
dalam pengelolaan hutan, karena rakyat Indonesia sejak lama telah mampu
mengelola hutan Indonesia.
Dapatkah individu membantu?
Ya, dengan melakukan lobby, menulis surat ataupun
melakukan tekanan kepada pemerintah agar serius menjaga hutan Indonesia yang
tersisa. Selain itu, lakukan pengawasan terhadap peredaran kayu di wilayah
terdekat, dan berikan laporan kepada Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) terdekat ataupun lembaga non
pemerintah lainnya dan kepada instansi penegak hukum, serta media massa, bila
menemukan terjadinya peredaran kayu tanpa ijin maupun kegiatan pengrusakan
hutan. Dan mulailah menanam pohon untuk kebutuhan kayu keluarga di masa datang,
memanfaatkan kayu dengan bijak dan tidak lagi membeli kayu-kayu hasil
penebangan yang merusak hutan. (Sumber : Walhi-internet).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.