56 Juta Ha Hutan Rusak
Pemerintah Legalkan Alih Fungsi
Oleh : Drs.Simon Arnold Julian Jacob
Sebagai salah satu negara dengan hutan
terluas di dunia, Indonesia menjadi incaran investor kegiatan ekonomi
ekstratif. Kini luas hutan di Indonesia yang mengalami
deforestasi atau pengundulan dan
degradasi atau penurunan kualitas
tutupan hutan mencapai 56 juta
hektar. Sementara perbaikan hutan tahun ini sekitar 1
juta hektar. Akan tetapi, itu bergantung
pada anggaran. Tahun ini, Departemen Kehutanan disetujui DPR mengajukan
anggaran Rp.8,5 triliun ke Departemen Keuangan. Hal itu dikatakan Menteri Kehutanan M.S Kaban seusai acara
“Refleksi I Abad Kebangkitan Nasional dan Dialog Kewirausahaan Santri” di
Pendopo Pemerintah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Selasa (27-5-2008).
Menurut
dia, pada tahun 2004, luas hutan terdeforestasi dan terdegradasi
59,6 hektar. Melalui gerakan rehabilitasi lahan dan hutan, hingga tahun
2007 dilakukan perbaikan 3 juta hektar. “masih tersisa sekitar 56 atau 55 juta
hektar,” ujarnya. Terkait konversi hutan, “Itu dibenarkan undang-undang
sepanjang untuk kepentingan masyarakat, seperti membangun sektor perkebunan, pertanian, dan sebagainya,”
ujarnya. Kawasan hutan yang resmi dikonversi negara hampir 24 juta hektar.Hal terpenting, tambahnya, adalah
prosesnya harus sesuai ketentuan. Saat ini upaya pencegahan dilakukan terhadap
perambahan tidak terkendali.
Desakan LSM
Selama ini sejumlah LSM menyerukan betapa mendesaknya
penghentian kerusakan hutan, mulai dengan pengawasan lebih serius, moratorium
terbatas, hingga moratorium tak terbatas. Namun, pemerintah justru melegalkan
alih fungsi hutan lindung bagi 13 perusahaan pertambangan sesuai PP No.2/2008
tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan
Negara Bukan Pajak dari Alih Fungsi Hutan Lindung. “Mestinya pemerintah
prioritaskan pengawasan 36 juta hektar hutan lindung dan konservasi,” kata
Direktur Eksekutif Greenomics Elfian Effendi di Jakarta. Prioritas itu,
lanjutnya kini terancam tren pemekaran daerah yang sering kali membuka kawasan hutan lindung untuk pembangunan
wilayah.
Berdasarkan data Geennomics, deforestasi 10
juta hektar hutan lindung saat ini telah menimbulkan kerugian setara dengan
Rp.170 triliun per tahun, mulai dari hilangnya kayu, sumber daya hayati, fungsi
ekologi, dan fungsi ekonomi. Desakan
morattorium penebangan hutan alam diserukan Greenpeace Asia Tenggara dan Walhi
dan sejumlah tokoh lingkungan lainnya. Menurut Elfian, kemauan politik
pemerintah muncul dengan Instruksi Presiden No.4/2005 tentang pemberantasan
penebangan kayu secara ilegal di kawasan hutan dan peredarannya di wilayah RI.
Sebanyak 14 instansi pemerintah dilibatkan. “Hasilnya, jauh panggang dari api.
Di daerah, pembalakan terus terjadi tanpa penanganan berarti,” katanya. (WIE/GSA/Kompas, 28-5-2008).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.