TRIBUNNEWS.COM - Nabi Muhammad SAW ternyata pernah berjanji melindungi umat
Kristiani beserta rumah ibadahnya (gereja). Janji itu dinyatakan kepada umat
Kristiani dari Najran, wilayah di Arab Saudi yang berbatasan dengan Yaman.
Kendati janji ini disampaikan kepada Nasrani Najran
tapi ia tidak terbatas buat mereka namun buat semua kaum Nasrani di seluruh
persada bumi dan sepanjang masa. Inikah bukti adanya toleransi yang pernah
dipraktikkan Rasulullah?
Berikut ini janji tersebut, sebagaimana dikutip dari
blog Direktur Pusat Studi Quran, Prof M Quraish Shihab, quraishshihab.com, tanpa disunting:
Najran dan kelompoknya
serta semua penganut agama Nasrani di seluruh dunia berada dalam perlindungan
Allah dan pembelaan Muhammad Rasulullah menyangkut harta benda, jiwa dan agama
mereka, baik yang hadir (dalam pertemuan ini) maupun yang gaib. Termasuk juga
keluarga mereka, tempat-tempat ibadah mereka dan segala sesuatu yang berada
dalam wewenang mereka, sedikit atau banyak.Saya berjanji melindungi pihak
mereka, dan membela mereka, gereja dan tempat-tempat ibadah mereka serta
tempat-tempat pemukiman para rahib dan pendeta-pendeta mereka demikian juga
tempat-tempat suci yang mereka kunjungi. Saya juga berjanji memelihara agama
mereka dan cara hidup mereka – di mana pun mereka berada- sebagaimana
pembelaaan saya kepada diri dan keluarga dekat saya serta orang-orang Islam
yang seagama dengan saya. Karena saya telah menyerahkan kepada mereka
perjanjian yang dikukuhkan Allah bahwa mereka memiliki hak serupa dengan hak
kaum muslimin, dan kewajiban serupa dengan kewajiban mereka. Kaum muslimin pun
berkewajiban seperti kewajiban mereka berdasar kewajiban memberi perlindungan
dan pembelaan kehormatan sehingga kaum muslimin berkewajiban melindungi mereka
dari segala macam keburukan dan dengan demikian mereka menjadi sekutu dengan
kaum muslimin menyangkut hak dan kewajiban.
Tidak boleh uskup dari
keuskupan mereka diubah, tidak juga kekuasaan mereka, atau apa yang selama ini
mereka miliki. Tidak boleh juga dituntut seseorang atas kesalahan orang lain,
sebagaimana tidak boleh memasukkan bangunan mereka ke bangunan mesjid, atau
perumahan kaum muslimin. Tidak boleh juga mereka dibebani kezaliman menyangkut
pernikahan yang mereka tidak setujui. Keluarga wanita masyarakat Nasrani tidak
boleh dipaksa mengawinkan anak perempuannya kepada pria kaum muslimin. Mereka
tidak boleh disentuh oleh kemudharatan kalau mereka menolak lamaran atau enggan
mengawinkan karena perkawinan tidak boleh terjadi kecuali dengan kerelaan hati.
Apabila seorang wanita Nasrani menjadi isteri seorang muslim maka sang suami
harus menerima baik keinginan isterinya untuk menetap dalam agamanya dan
mengikuti pemimpin agamanya serta melaksanaka tuntunan kepercayaannya. Tidak
boleh hal ini dilanggar. Siapa yang melanggar dan memaksa isterinya melakukan
sesuatu yang bertentangan dengan urusan agamanya, maka dia telah melanggar
perjanjian (yang dikukuhkan) Allah dan mendurhakai janji Rasul-Nya dan dia
tercatat disisi Allah sebagai salah seorang Pembohong.
Buat para penganut agama
Nasrani, bila mereka memerlukan sesuatu untuk perbaikan tempat ibadah mereka,
atau satu kepentingan mereka dan agama mereka, bila mereka membutuhkan bantuan
dari kaum muslimin maka hendaklah mereka dibantu dan bantuan itu bukan
merupakan hutang yang dibebankan kepada mereka tetapi dukungan buat mereka demi
kemaslahatan agama mereka serta pemenuhan janji Rasul (Muhammad saw.) kepada
mereka dan anugerah dari Allah dan Rasul-Nya buat mereka. Tidak boleh seorang
Nasrani dipaksa untuk memeluk agama Islam “Janganlah mendebat orang-orang
Yahudi dan Nasrani yang berselisih pendapat denganmu kecuali dengan cara yang
paling baik. Kecuali dengan orang-orang yang melampaui batas dan katakan, “Kami
percaya dengan apa yang diturunkan Allah kepada kami, (Al-Qur’ân), juga dengan
apa yang diturunkan kepada kalian (Tawrât dan Injîl). Tuhan kami dan Tuhan kamu
adalah satu. Dan kami hanya tunduk kepada-Nya semata.” (Q.S. al-‘Ankabut 46).
Mereka hendaknya diberi perlindungan berdasar kasih sayang dan dicegah segala
yang buruk yang dapat menimpa mereka kapan dan dimanapun.
Demikian janji Rasulullah
Muhammmad saw. (diriwayatkan antara antara lain oleh Abu Daud, dan dikutip
dengan berbagai riwayat oleh Abi Yusuf dalam bukunya Al-Kharaj, Ibnu Al-Qayyim
dalam Zad al-Ma’ad dan lain-lain dan dapat diunduh di Google. [M.Quraish Shihab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.