alamat email

YAHOO MAIL : saj_jacob1940@yahoo.co.id GOOGLE MAIL : saj.jacob1940@gmail.com

Minggu, 25 Januari 2015

MEMBANGKITKAN PARTISIPASI MASYARAKAT

Membangkitkan Partisipasi  Masyarakat
Oleh : Drs.Simon Arnold Julian Jacob

Seperti dijelaskan  tentang perangkat desa dengan berbagai fungsi, tugas dan wewenangnya, maka upaya apa yang harus ditempuh untuk dapat menggerakkan masyarakat membangun desanya. Upaya tersebut adalah bagaimana “membangkitkan partisipasi” masyarakatnya. Sebab tanpa partisipasi masyarakat desa  melalui pimpinan informalnya, (kepala-kepala suku, kepala adat, tokoh agama, tua-tua masyarakat) pembangunan tidak akan berhasil. Untuk itu pendapat beberapa para ahli tentang partisipasi, penting dikemukakan di sini sebagai berikut :

A. Pengertian partisipasi

Partisipasi merupakan salah satu komponen dalam pembangunan masyarakat.
Oleh karena itu, kegiatan pembangunan erat kaitannya dengan usaha membangkitkan partisipasi masyarakat. Menurut Mubyarto (l984) yang dikuitip Ir. Kusnaedi (l995, hal.47), partisipasi berarti kesediaan untuk membantu berhasilnya setiap program sesuai dengan kemampuan setiap orang, tanpa mengorbankan kepentingan diri sendiri. Partisipasi berarti pula keterlibatan seseorang pada bagian  kegiatan bersama. Pengertian partisipasi  dalam pembangunan, berarti keterlibatan individu atau masyarakat dalam,
·         perencanaan,
·         pelaksanaan,
·         pemeliharaan, dan
·         pengawasan suatu kegiatan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah. 
Tanpa keterlibatan masyarakat pada point 1- 4, tersebut diatas, dapat mengakibatkan hal-hal yang negatif antara lain terjadinya KKN (Korupsi, Kolusi, Nipotisme) oleh para aparatur negara dalam pelaksanaan proyek-proyek yang sedang dikerjakan.

Sedang jenis partisipasi  menurut, Nelson L. (l960) jenis partisipasi ada dua macam :
·         Partisipasi horisontal, yaitu partisipasi antara sesama warga atau anggota satu perkumpulan.
·         Partisipasi vertikal, yaitu partisipasi yang dilakukan antara bawahan dengan atasan, antara klien dengan patron, atau antara rakyat dengan pemerintah.
Bryant dan White (l960) membagi partisipasi antara masyarakat dengan pemerintah menjadi 2 kelompok, yaitu, :
·         Partisipasi politis, yaitu partisipasi dalam proses politis, misalnya pemberian suara dalam pemilihan umum.
·         Partisipasi administratif, yaitu partisipasi masyarakat dalam kegiatan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Partisipasi berdasarkan banyaknya yang terlibat, menurut Davis dalam  Hungyer dan Heckman (l967) dibagi menjadi 6 jenis sebagai berikut :
1.      Partisipasi individual, yaitu keterlibatan individu dalam kegiatan kelompok.
2.   Partisipasi dalam memperhatikan, menyerap, dan memberikan tanggapan terhadap informasi.
3.      Partisipasi dalam perencanaan pembangunan.
4.      Partisipasi dalam pelaksanaan operasional pembangunan.
5. Partisipasi dalam menerima, memelihara, dan mengembangkan hasil pembangunan.
6.      Partisipasi dalam menilai pembangunan.

B. Cara membangkitkan partisipasi

Usaha menggerakakan partisipasi masyarakat merupakan suatu keharusan dalam membangun suatu masyarakat. Partisipasi masyarakat dapat dibangkitkan melalui upaya-upaya sebagai berikut : Menggunakan prinsip pertukaran dasar (basic exchange principle), yaitu melalui pendekatan timbal balik manfaat yang diterima langsung oleh masyarakat. Menurut teori Peter M. Blau, semakin banyak manfaat yang diduga, maka semakin kuat pihak itu terlibat dalam kegiatan. Memberikan bimbingan dan kepercayaan kepada masyarakat melalui lembaga kemasyarakatan dengan memperhatikan kondisi sosial sehingga motivasi masyarakat semakin kuat untuk berpartisipasi. Kegiatan pembangunan harus bersifat dan berfungsi sebagai stimulan, yang mampu meningkatkan partisipasi dan swadaya masyarakat. Rancangan pembangunan harus sederhana dan mudah dipahami oleh masyarakat sehingga memudahkan masyarakat untuk melibatkan dirinya. 

Menyelaraskan program-program pembangunan dengan aspirasi yang berkembang di masyarakat. Melibatkan masyarakat dalam membuat suatu rencana dan keputusan.
Demikianlah gambaran umum tentang  Perangkat Desa, fungsi dan tugasnya serta instansi pemerintah terkait dan upaya bagaimana membangkitkan partisipasi masyarakat untuk membangun desanya.  Apabila syarat-syarat dasar ini diabaikan, maka harapan keberhasilan pembangunan di tingkat desa masih jauh dari harapan.  Desa Tertinggal adalah wilayah yang jauh dari  Pelayanan Umum, jauh dari Perhatian Pemerintah, jauh dari berbagai fasilitas, jauh dari maraknya ekonomi, jauh dari kota Metropolitan, yang nyaris tidak pernah  dikunjungi para pejabat dari berbagai struktur pemerintahan, mereka hidup digubuk tanpa fasilitas listrik, air bersih, kesehatan dibawah standar, tanpa jalan raya, tanpa transport umum, dan tangisan hari mereka tidak pernah terdengar, hidup dalam  lautan kemiskinan, tanpa melihat lembaran uang , semua ini sangat memprihatinkan.  
1.      Inilah gambaran Desa yang sesungguhnya. 
2.  Triliunan Rupiah dianggarkan setiap tahun katanya untuk pembangunan di desa, tetapi mengapa wajah desa tanpa perubahan yang berarti.

Ini salah siapa?

Banyak Pejabatan Kurang Memahami Manajemen Pengelolaan Desa dengan Baik dan Benar. Dengan Menguasai masalah pedesaan secara jitu  akan  merupakan,   “Manajemen Dasar mengelola Kemiskinan di desa dengan baik dan benar” sebagai ujung tombak Pembangunan saat ini. SEMOGA. (Penulis).

Pertanyaan :  
Dalam rencana kenaikan berbagai harga barang dan jasa serta tarif oleh pemerintah yang mempengaruhi hajad masyarakat umum, maupun ekonomi Indonesia, apakah pemerintah perlu melibatkan kelompok masyarakat (organisasi kemasyarakatan-lembaga-lembaga terkait) yang ada, sesuai teori partisipasi tersebut diatas?

Jawaban sementaranya adalah :

“Belum begitu nampak/terabaikan, lebih banyak dilakukan melalui  keputusan pemerintah sendiri (keputusan sepihak).  Perlu di hidupkan budaya partisipasi masyarakat  di segala bidang kehidupan masyarakat umum, (Apalagi Kabinet yang sekarang adalah Kabinet Indonsia Bersatu = seharusnya identik dengan bersatu pula dalam membuat keputusan bersama, bukan berjalan sendiri, yang akibatnya heboh),” oleh karena partisipasi masyarakat identik dengan budaya gotong royong sehingga apa yang diputuskan secara bersama, adalah menjadi tanggung jawab bersama pula apaun resikonya. Dengan demikian akan lebih meredam gejolak ketidak puasan dan demonstrasi massa yang mengakibatan kerawanan dan kestabilan keamanan dan politik dalam negeri. 

Kini Kabinet Jokowi adalah Kabinet Kerja, harusnya lebih banyak kerjanya untuk pedesaan yang jauh tertinggal dibanding dengan masyarakat kota yang dengan berbagai fasilitas yang berlebihan dan melupakan orang desa yang jauh dari pelayanan umum dan tangisan mereka tidak pernah didengar, dan hanya sebagai penonton dari kejauhan terhadap kemewahan kota. Akibatnya jika rakyat merasa sangat dirugikan/memberatkan beban ekonominya, maka kemungkinan akan terjadi berbagai demontrasi dari berbagai kalangan masyarakat, yang tentunya mengganggu ketertiban umum. Walaupun demikian,: Prinsip pemerintah dalam hal mengambil keputusan penting, dilakukannya sendiri, seolah-olah seperti bunyi pepatah kuno yang mengatakan : “Walaupun anjing menggonggong, Kafilah tetap berlau”? 

Istilah gotong-royong, bukan saja bermakna seperti, “kerja bakti” di desa saja, tetapi di tingkat pemerintahan pun tetap diberlakukan, sehingga semua keputusan yang dijalankan, merupakan kesepakatan dan tanggung jawab  bersama.Guna mengantisipasi klaim dari berbagai pihak yang menimbulkan polimik yang berkepanjangan yang akan banyak menguras energi dan waktu terbuang dengan sia-sia. Kabinet yang sekarang adalah “Kabinet Indonesia Bersatu”. seharusnya juga
bermakna “bersatu” pula dalam berbagai keputusan, apapun resikonya.
Kenyataannya dalam berbagai keputusan dilakukannya sendiri, jadi bukan Bersatu.
“Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”, demikian pepatah kuno.  

1.Ada istilah : Kita harus, “bijak sana”, “bijak situ” tetapi juga “bijak sini”, jadi bukan  “bijak  sana melulu”, bisa repot.

2.Ada juga yang mengatakan“Kondisi Dan Situasi  Ditentukan Oleh Kwitansi”?

(Penulis : Drs.Simon Arnold Julian Jacob –
Alamat : Jln.Jambon I, No.414J – RT.10 – Rw.03 – Kricak – Jatimulyo – Jogjakarta –
Telp.0274.588160 – HP.082135680644.

Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.