Membangkitkan
Partisipasi Masyarakat
Oleh : Drs.Simon Arnold Julian Jacob
Seperti dijelaskan tentang perangkat desa dengan berbagai fungsi, tugas dan wewenangnya, maka
upaya apa yang harus ditempuh untuk dapat menggerakkan masyarakat membangun
desanya. Upaya tersebut adalah bagaimana “membangkitkan partisipasi” masyarakatnya.
Sebab tanpa partisipasi masyarakat desa
melalui pimpinan informalnya, (kepala-kepala suku, kepala adat, tokoh
agama, tua-tua masyarakat) pembangunan tidak akan berhasil. Untuk itu pendapat beberapa para ahli tentang partisipasi, penting dikemukakan di sini sebagai berikut :
A. Pengertian partisipasi
Partisipasi merupakan salah
satu komponen dalam pembangunan masyarakat.
Oleh karena itu, kegiatan
pembangunan erat kaitannya dengan usaha membangkitkan partisipasi masyarakat. Menurut
Mubyarto (l984) yang dikuitip Ir. Kusnaedi (l995,
hal.47), partisipasi berarti kesediaan untuk membantu berhasilnya setiap
program sesuai dengan kemampuan setiap orang, tanpa mengorbankan kepentingan
diri sendiri. Partisipasi berarti pula keterlibatan seseorang pada
bagian kegiatan bersama. Pengertian
partisipasi dalam pembangunan, berarti
keterlibatan individu atau masyarakat dalam,
·
perencanaan,
·
pelaksanaan,
·
pemeliharaan,
dan
·
pengawasan
suatu kegiatan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah.
Tanpa keterlibatan masyarakat
pada point 1- 4,
tersebut diatas, dapat mengakibatkan hal-hal yang negatif antara lain
terjadinya KKN (Korupsi, Kolusi, Nipotisme) oleh
para aparatur negara dalam pelaksanaan proyek-proyek yang sedang dikerjakan.
Sedang jenis
partisipasi menurut, Nelson L. (l960) jenis partisipasi ada dua macam :
·
Partisipasi
horisontal, yaitu partisipasi antara sesama warga atau anggota satu
perkumpulan.
·
Partisipasi
vertikal, yaitu partisipasi yang dilakukan antara bawahan dengan atasan, antara
klien dengan patron, atau antara rakyat dengan pemerintah.
Bryant dan
White
(l960) membagi partisipasi antara masyarakat dengan pemerintah menjadi 2
kelompok, yaitu, :
·
Partisipasi
politis, yaitu partisipasi dalam proses politis, misalnya pemberian suara dalam
pemilihan umum.
·
Partisipasi
administratif, yaitu partisipasi masyarakat dalam kegiatan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan.
Partisipasi berdasarkan
banyaknya yang terlibat, menurut Davis dalam
Hungyer dan Heckman (l967) dibagi menjadi 6 jenis sebagai berikut :
1.
Partisipasi
individual, yaitu keterlibatan individu dalam kegiatan kelompok.
2. Partisipasi
dalam memperhatikan, menyerap, dan memberikan tanggapan terhadap informasi.
3.
Partisipasi
dalam perencanaan pembangunan.
4.
Partisipasi
dalam pelaksanaan operasional pembangunan.
5. Partisipasi
dalam menerima, memelihara, dan mengembangkan hasil pembangunan.
6.
Partisipasi
dalam menilai pembangunan.
B. Cara membangkitkan
partisipasi
Usaha menggerakakan
partisipasi masyarakat merupakan suatu keharusan dalam membangun suatu
masyarakat. Partisipasi masyarakat dapat dibangkitkan melalui upaya-upaya
sebagai berikut : Menggunakan prinsip
pertukaran dasar (basic exchange
principle), yaitu melalui pendekatan timbal balik manfaat yang diterima
langsung oleh masyarakat. Menurut teori Peter M. Blau, semakin banyak manfaat
yang diduga, maka semakin kuat pihak itu terlibat dalam kegiatan. Memberikan
bimbingan dan kepercayaan kepada masyarakat melalui lembaga kemasyarakatan
dengan memperhatikan kondisi sosial sehingga motivasi masyarakat semakin kuat
untuk berpartisipasi. Kegiatan pembangunan harus bersifat dan berfungsi sebagai
stimulan, yang mampu meningkatkan partisipasi dan swadaya masyarakat. Rancangan
pembangunan harus sederhana dan mudah dipahami oleh masyarakat sehingga
memudahkan masyarakat untuk melibatkan dirinya.
Menyelaraskan program-program
pembangunan dengan aspirasi yang berkembang di masyarakat. Melibatkan
masyarakat dalam membuat suatu rencana dan keputusan.
Demikianlah gambaran umum
tentang Perangkat Desa, fungsi dan
tugasnya serta instansi pemerintah terkait dan upaya bagaimana membangkitkan
partisipasi masyarakat untuk membangun desanya. Apabila
syarat-syarat dasar ini diabaikan, maka harapan keberhasilan pembangunan di
tingkat desa masih jauh dari harapan. Desa
Tertinggal adalah wilayah yang jauh dari
Pelayanan Umum, jauh dari Perhatian Pemerintah, jauh dari berbagai
fasilitas, jauh dari maraknya ekonomi, jauh dari kota Metropolitan, yang nyaris tidak
pernah dikunjungi para pejabat dari
berbagai struktur pemerintahan, mereka hidup digubuk tanpa fasilitas listrik,
air bersih, kesehatan dibawah standar, tanpa jalan raya, tanpa transport umum, dan
tangisan hari mereka tidak pernah terdengar, hidup dalam lautan kemiskinan, tanpa melihat lembaran
uang , semua ini sangat memprihatinkan.
1. Inilah gambaran Desa yang sesungguhnya.
2. Triliunan Rupiah dianggarkan setiap tahun katanya untuk pembangunan di
desa, tetapi mengapa wajah desa tanpa perubahan yang berarti.
Ini salah siapa?
Banyak Pejabatan Kurang Memahami Manajemen Pengelolaan Desa dengan Baik dan
Benar. Dengan Menguasai masalah
pedesaan secara jitu akan
merupakan, “Manajemen Dasar mengelola Kemiskinan di desa
dengan baik dan benar” sebagai ujung tombak Pembangunan saat ini. SEMOGA. (Penulis).
Pertanyaan :
Dalam rencana kenaikan berbagai harga barang dan jasa serta tarif oleh
pemerintah yang mempengaruhi hajad masyarakat umum, maupun ekonomi Indonesia, apakah pemerintah perlu melibatkan kelompok
masyarakat (organisasi kemasyarakatan-lembaga-lembaga terkait) yang ada, sesuai
teori partisipasi tersebut diatas?
Jawaban sementaranya adalah :
“Belum begitu nampak/terabaikan, lebih banyak dilakukan melalui keputusan pemerintah sendiri (keputusan
sepihak). Perlu di hidupkan budaya
partisipasi masyarakat di segala bidang
kehidupan masyarakat umum, (Apalagi Kabinet yang sekarang adalah Kabinet
Indonsia Bersatu = seharusnya identik dengan bersatu pula dalam membuat
keputusan bersama, bukan berjalan sendiri, yang akibatnya heboh),” oleh karena
partisipasi masyarakat identik dengan budaya gotong royong sehingga apa yang
diputuskan secara bersama, adalah menjadi tanggung jawab bersama pula apaun
resikonya. Dengan demikian akan lebih meredam gejolak ketidak puasan dan demonstrasi
massa yang mengakibatan kerawanan dan kestabilan keamanan dan politik dalam
negeri.
Kini Kabinet Jokowi adalah Kabinet Kerja, harusnya lebih
banyak kerjanya untuk pedesaan yang jauh tertinggal dibanding dengan masyarakat
kota yang dengan berbagai fasilitas yang berlebihan dan melupakan orang desa
yang jauh dari pelayanan umum dan tangisan mereka tidak pernah didengar, dan
hanya sebagai penonton dari kejauhan terhadap kemewahan kota. Akibatnya jika rakyat merasa sangat dirugikan/memberatkan beban ekonominya,
maka kemungkinan akan terjadi berbagai demontrasi dari berbagai kalangan
masyarakat, yang tentunya mengganggu ketertiban umum. Walaupun demikian,: Prinsip
pemerintah dalam hal mengambil keputusan penting, dilakukannya sendiri, seolah-olah
seperti bunyi pepatah kuno yang mengatakan : “Walaupun anjing menggonggong,
Kafilah tetap berlau”?
Istilah gotong-royong, bukan saja bermakna seperti,
“kerja bakti” di desa saja, tetapi di tingkat pemerintahan pun tetap
diberlakukan, sehingga semua keputusan yang dijalankan, merupakan kesepakatan
dan tanggung jawab bersama.Guna mengantisipasi
klaim dari berbagai pihak yang menimbulkan polimik yang berkepanjangan yang
akan banyak menguras energi dan waktu terbuang dengan sia-sia. Kabinet yang
sekarang adalah “Kabinet Indonesia Bersatu”. seharusnya juga
bermakna “bersatu”
pula dalam berbagai keputusan, apapun resikonya.
Kenyataannya dalam berbagai
keputusan dilakukannya sendiri, jadi bukan Bersatu.
“Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”, demikian pepatah kuno.
1.Ada istilah : Kita harus, “bijak sana”, “bijak
situ” tetapi juga “bijak sini”, jadi bukan “bijak sana
melulu”, bisa repot.
2.Ada juga yang mengatakan“Kondisi Dan Situasi Ditentukan Oleh Kwitansi”?
(Penulis : Drs.Simon
Arnold Julian Jacob –
Alamat :
Jln.Jambon I, No.414J – RT.10 – Rw.03 – Kricak – Jatimulyo – Jogjakarta –
Telp.0274.588160
– HP.082135680644.
Email :
saj_jacob1940@yahoo.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.