Menteri Pertanian, Dr. Ir. Anton Apriantono :
(Pidato Pada Workshop
dan Kongres II Maporina dengan tema yang cukup menantang yaitu( Menghantarkan Indonesia Menjadi Produsen Organik
Terkemuka)
Oleh :
Drs.Simon Arnold Julian Jacob
Pertemuan
ini menurut saya sangat penting dan strategis dalam rangka menjawab tantangan
globalisasi dan trend permintaan konsumen maupun pasar dunia yang berkembang
saat ini yang mulai sangat peduli terhadap produk-produk yang bebas residu
kimia, ramah lingkungan dan menyehatkan seperti produk pertanian organik. Tentu
saja hal ini juga penting dalam rangka pengembangan pertanian organik di Indonesia
di masa mendatang sehingga Indonesia mampu menjadi produsen organik terkemuka
di dunia. Hal ini dapat dimengerti mengingat potensi Indonesia yang sangat kaya
akan plasma nutfah dan sebagian besar lahan pertaniannya, khususnya yang di
luar jawa, masih bersifat “virgin” sehingga otomatis produk yang dihasilkannya
secara given telah merupakan pangan organik.
Topik yang
dibahas dalam workshop ini juga sangat sejalan dengan Visi
Pembangunan
Pertanian Tahun 2005 -2009, yaitu
·
terwujudnya pertanian tangguh untuk pemantapan ketahanan
pangan,
·
peningkatan nilai tambah, dan
·
daya saing produk pertanian serta
·
peningkatan kesejahteraan petani.
Secara
pribadi maupun kelembagaan, saya sangat mendukung terus dikembangkannya
pertanian organik di Indonesia dan berbagai upaya yang telah dan akan
diprogramkan oleh Masyarakat Pertanian Organik; yang walaupun dalam usia nya
yang relatif masih muda telah mampu mencoba bertindak nyata dalam upaya
mempopulerkan dan mengangkat citra produk pertanian organik Indonesia dalam rangka
mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang tangguh . Workshop dan kongres ini
juga merupakan upaya nyata menghimpun berbagai sumberdaya dan kekuatan untuk
merevitalisasi pertanian sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional dalam
bentuk yang riil dan tidak sebatas konsep nyata.
Pada beberapa kesempatan, saya sudah menjelaskan bahwa
pembangunan
pertanian dihadapkan pada sejumlah kendala dan
masalah yang harus segera dipecahkan,
yaitu antara lain:
1)
keterbatasan dan penurunan kapasitas sumberdaya pertanian,
2)
lemahnya sistem alih teknologi dan kurang tepatnya sasaran,
3)
terbatasnya akses terhadap layanan usaha terutama permodalan,
4)
panjangnya rantai tataniaga dan belum adilnya sistem pemasaran,
5)
rendahnya kualitas, mentalitas, dan keterampilan sumberdaya petani,
6)
lemahnya kelembagaan dan posisi tawar petani,
7)
lemahnya koordinasi antar lembaga terkait dan birokrasi, dan
8) belum
berpihaknya kebijakan ekonomi makro kepada petani.
Namun,
terlepas dari kendala dan masalah di atas, sektor pertanian tetap menjadi
tumpuan harapan tidak hanya dalam,
·
upaya
menjaga ketahanan pangan, tetapi juga dalam
·
penyediaan
kesempatan kerja,
·
sumber
pendapatan,
·
penyumbang
devisa dan
·
pertumbuhan
ekonomi nasional.
Devisa
dari sektor pertanian dan usaha lain berbasis pertanian diharapkan meningkat
dari sekitar 7,8 milyar US$ saat ini menjadi 12 milyar US$ tahun 2009. Untuk
menjawab tantangan tersebut, Kabinet Indonesia Bersatu telah menetapkan bahwa
Revitalisasi Pertanian merupakan salah satu prioritas pembangunan ekonomi
nasional. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, maka upaya yang diprakarsai
oleh Maporina menjadi sangatlah penting dalam rangka mempercepat pencapaian
target di atas.
Sejalan
dengan ruh dan visi pembangunan pertanian sebagaimana
dikemukakan
di atas, diantara beberapa misi Departemen Pertanian adalah,
·
Mendorong
terwujudnya pertanian yang tangguh, berdaya saing, berkelanjutan dan berwawasan
lingkungan,
·
Mendorong
peningkatan kontribusi sektor pertanian terhadap
·
perekonomian
nasional, melalui peningkatan PDB,
ekspor,
·
Penciptaan
lapangan kerja,
·
Penanggulangan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan
·
masyarakat;
·
Memperjuangkan
kepentingan dan perlindungan terhadap petani dan pertanian Indonesia dalam sistem
perdagangan Internasional.
Misi yang
ingin dicapai tersebut sesungguhnya sangat sesuai dengan misi dari pertanian
organik seperti yang ditekankan oleh International Federation of Organik
Agriculture Movement (IFOAM) maupun Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO). Codex menegaskan bahwa
pertanian organik merupakan, sistem manajemen produksi yang holistik yang
mendukung dan meningkatkan kesehatan ekosistem, termasuk siklus biologi dan aktivitas biologi tanah.
Sedangkan
IFOAM menjelaskan bahwa pertanian organik merupakan suatu pendekatan sistem
yang utuh berdasarkan satu perangkat proses yang menghasilkan, ekosistem yang
berkelanjutan (sustainable), pangan yang aman, gizi yang baik, kesejahteraan
hewan dan keadilan sosial. Dengan demikian, pertanian organik lebih dari sekedar sistem
produksi yang memasukkan atau mengeluarkan input tertentu, namun juga merupakan
satu filosofi dengan tujuan,. mengoptimalkan kesehatan dan produktivitas dari komunitas yang saling
berketergantungan dari kehidupan tanah, tanaman, hewan dan orang.Fokus kegiatan dari Departemen Pertanian
adalah, bagaimana meningkatkan pendapatan petani sehingga perlu didorong
pengembangan komodiats bernilai tinggi (hortikultura, perkebunan, peternakan)
dan peningkatan nilai tambah melalui pengolahan hasil. Untuk mencapai hal tersebut
tentunya tidak bisa diserahkan sepenuhnya kepada Departemen Pertanian saja atau
kepada pemerintah saja.
Keterlibatan dan kerjasama dari
semua stakeholders yang terlibat dalam
pembangunan pertanian, yaitu
·
masyarakat,
·
sektor swasta,
·
LSM,
·
akademisi, legislatif,
·
media massa,
·
organisasi profesi seperti MAPORINA, serta
·
sektor yang terkait dengan
pembangunan pertanian sangatlah penting dan perlu terus digalang.
Karenanya pengembangan pangan
organik merupakan salah satu langkah konkrit untuk menggapai visi dan misi kita
yang pada ujungnya kita harapkan dapat membuat petani kita lebih makmur,
sejahtera dan sekaligus menjadikan pertanian sebagai sektor usaha yang menarik
khususnya untuk para generasi muda kita yang saat ini cenderung semakin menurun
minatnya untuk terjun di bidang pertanian. Agar sektor
pertanian mampu menjadi tulang punggung perekonomian bangsa sebagaimana
dimaksudkan dalam Revitalisasi Pertanian, maka produk pertanian kita harus
mampu bersaing dan memberikan nilai positif yang dapat dirasakan oleh konsumen.
Produk pertanian kita tidak
mungkin mampu bersaing bila sistem pertanian kita tidak mampu menghasilkan
produk pertanian yang berkualitas dan aman sesuai dengan tuntutan konsumen saat
ini. Pada era pasar bebas ini produk kita semakin dituntut untuk mampu bersaing
bukan hanya di pasar internasional namun juga di pasar domestik. Hal ini
terkait dengan semakin membanjirnya produk-produk pertanian dari negara lain ke
negara kita, sementara produk kita semakin susah masuk ke negara lain terkait
semakin ketatnya persyaratan yang ditetapkan negara tempat tujuan ekspor. Hal ini
merupakan implikasi yang wajar dari diratifikasinya perjanjian WTO mengenai SPS
dan TBT.
Tantangan
bagi produk pertanian untuk mampu bersaing di era global semakin berat karena
berbagai kendala yang telah disebutkan di atas. Karena itu
perlu ada terobosan-terobosan untuk mampu mengatasi hal tersebut sekaligus
menjadikan kedua perjanjian WTO tersebut menjadi peluang bagi majunya sektor
pertanian kita. Pertanian organik merupakan salah satu alternatif yang kita
harapkan akan terus dan terus bertambah kontribusinya terhadap PDB kita. Kita
tahu di negara lain, khususnya di negara-negara Eropa, Amerika Latin, dan
Ameriak Serikat pertanian organik merupakan sektor pangan yang paling cepat
pertumbuhannya. Laju pertumbuhan penjualan pangan organik berkisar dari 20-25%
pertahun selama dekade terakhir ini.
Sama-sama
disadari bahwa untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan petani dan
meningkatkan daya saing produk pertanian kita ada beberapa hal yang harus
digali dan diupayakan seperti:
1) Dukungan sarana modal dan
transportasi yang memadai;
2) Bantuan teknis dan pemasaran,
3) Peningkatan SDM Pertanian dan
Pembinaan yang terus menerus kepada petani dan
4) Adanya sistem pengawasan mutu
dan keamanan pangan produk pertanian sehingga mampu menghambat masuknya produk
luar yang tidak bermutu dan sekaligus mendorong peningkatan ekspor produk
pertanian kita.
Dalam rencana
kerja departemen pertanian tahun 2005, peningkatan mutu dan keamanan pangan
merupakan salah satu kegiatan pokok dari program peningkatan ketahanan pangan. Pemerintah
menyadari bahwa pertanian organik merupakan; satu pilihan dalam, produksi
pertanian yang memungkinkan usaha kecil Indonesia menjaga ketahanan pangan
rumah tangga dan, penghasilan yang cukup sambil meregenerasi tanah, memperoleh
kembali keanekaragaman hayati, dan menyediakan pangan bermutu bagi masyarakat
lokal..
Kentungan-keuntungan dari
pangan organik tersebut telah
Ditunjukkan oleh
·
sistem pertanian organik yang beragam dan
·
terintegrasi yang secara ekonomi layak.,
·
ramah lingkungan, dan
·
meningkatkan budaya masyarakat.
Skenario ini tampaknya hampir tidak realistis bagi orang yang
tidak
mempunyai pemahaman
yang cukup tentang tujuan tujuan lingkungan,
ekonomi dan sosial dari pertanian organik. .
Tujuan-tujuan tersebut sangat relevant dengan masayarakat
pedesaan
Indonesia, dimana kemiskinan merupakan menyebab utama dari
ketidaktahanan pangan yang kronis dan stress lingkungan yang
tidak
berkurang seperti,
·
degradasi tanah,
·
susut tanah,
·
kehilangan keanekaragaman hayati, dan
·
polusi tanah/air.
Sejalan dengan meningkatnya kesadaran konsumen akan keamanan
pangan, isu perlindungan lingkungan, isu pemberdayaan petani, pemerintah
bersama stakeholder lainnya termasuk MAPORINA harus melakukan berbagai upaya
untuk mempromosikan dan mengembangkan pertanian organik.
Petani dan
dan produsen makanan ke depan perlu didorong untuk sedikiti demi sedikit
menerapakn sistem pertanian ini.
Hal ini
penting mengingat Indoensia menguasai lebih dari 20% lahan pertanian tropis
dengan plasma nutfahnya yang sangat beragam. Ke depan, kebijakan pemerintah
mungkin perlu ditinjau kembali agar perhatian terhadap pertanian organik lebih
dapat ditingkatkan. Terlebih lebih dengan terjadinya krisis pasokan gas bagi
beberapa industri pupuk, perlu ada alternatif pengganti agar petani tidak
kekurangan input produksi yang sangat vital ini. Dengan penerapkan pertanian
organik tentu saja ketergantungan petani kita akan pupuk kimia dapat dikurangi.
Sehubungan
dengan banyaknya manfaat dan dampak yang dapat dirasakan dari penerapan sistem
pertanian organik tersebut, Departemen Pertanian sejak tahun 2000 telah
memberikan perhatian yang serius terhadap pengembangan pertanian organik di
Indonesia. Bahkan pada saat itu dicanangkan untuk mencapai Go Organik 2010.
Selanjutnya untuk mencapai Go
Organik 2010 tersebut berbagai program dan kegiatan telah dilaksanakan.
Diantaranya adalah dengan dibentuknya
·
Otoritas Kompeten Pertanian Organik melalui SK Menteri
Pertanian Nomor: 432/Kpts/OT.130/9/2003 dan,
·
Pembentukan Task Force Organik.
Berbagai pelatihan fasilitator dan
inspektor organik, seminar dan workshop untuk mensosialisasikan pertanian
organik kepada masyarakat dan stakeholder telah dilakukan bekerjasama dengan
berbagai lembaga yang telah bergerak di bidang pertanian organik saat itu.
Bahkan kita telah berhasil mengajukan SNI Pertanian Organik yang alhamdulillah
telah dikonsensuskan dan disahkan oleh BSN yaitu SNI 01-6729-2002.
Memang, diakui dengan adanya
restrukturisasi di Departemen Pertanian, sepertinya ada kebingungan dan
kekhawatiran mengenai bagaimana arah kebijakan pemerintah (Departemen
Pertanian) mengenai pengembangan dan pembinaan pertanian organik ke depan.
InsyaAllah, sesuai dengan semangat revitalisasi pertanian, sesuai dengan misi
dan visi departemen pertanian, pertanian organik akan terus kita dukung dan
mudah-mudahan ke depan bisa dipikirkan adanya kebijakan khusus untuk pertanian
organik ini misalnya adanya, subsidi untuk pupuk organik dan pestisida hayati
sehingga ketersediaan input yang memenuhi persyaratan pertanian organik bisa
tercukupi. Dukungan pemerintah terhadap pertanian organik juga sejalan dengan
upaya lainnya yang telah dan sedang dijalankan oleh Depatan yaitu program
peningkatan mutu dan keamanan produk pertanian Indonesia sehingga mempunyai
daya saing yang tinggi yang dikenal dengan SiSakti atau Sistem
Sertifikasi Pertanian Indonesia
yang pencanangannya telah saya laksanakan dalam bentuk Gerakan Kampanye Sadar
Pangan Bermutu pada tanggal 30 November 2004. Tentu saja dengan adanya MAPORINA
dengan struktur kepengurusannya yang sangat kuat, program pertanian organik di
Indonesia menjadi lebih kuat dan bisa lebih cepat mengejar ketertinggalan dari
negara lain yang telah lebih dulu maju dalam sistem pertanian ini. Agar Go
Organik 2010 bisa benar-benar terealisir dan Indonesia bisa menjadi produsen
organik terkemuka, banyak hal yag harus kita siapkan dan mantapkan yang saya
harap dalam workshop dan kongres ini bisa diformulasikan. Saya juga mungkin
akan mengusulkan agar PP 28/2004 bisa direvisi agar Sistem Pertanian Organik
bisa masuk dan diatur dalam PP tersebut.Melalui workshop ini, pula saya
menyarankan agar Maporina tidak terjebak pada pengertian pertanian organik yang
sempit semisal hanya berkutat pada pupuk organik, buah dan sayuran organik.
Namun juga perlu dikaji kemungkinan pengembangan pertanian
organik untuk jenis usaha tani lainnya semisal,
·
produk perkebunan organik (kelapa, vanilla, virgin oil,
sawit),
·
ternak organik,
·
unggas dan puyuh organik,
·
susu organik,
·
madu organik,
·
sutera organik,
· kecambah organik termasuk produk
olahan organik yang bisa memenuhi kebutuhan konsumen akan produk organik.
Untuk meningkatkan kepercayaan
pasar, program sertifikasi dan
pembinaannya perlu terus
ditingkatkan sehingga program sertifikasi organik Indonesia diakui dunia dan
para petani kita tidak perlu membayar mahal biaya sertifikasi. Pelatihan Internal Control System
(ICS) perlu diperluas sehingga lebih banyak lagi kelompok tani yang tersentuh
oleh program ini. Departemen pertanian melalui dirjen teknis yang ada siap
membantu memfasilitasi pelatihan-pelatihan ICS kepada para petani kita.
InsyaAllah dengan adanya revitalisai penyuluhan pertanian, nantinya para
penyuluh juga akan dibekali dengan materi dan keterampilan sistem pertanian
organik sehingga bila petani ingin beralih usaha ke pertanian organik mereka
tidak perlu kesulitan. Peran LSM yang selama ini banyak membantu petani tentu
harus terus dilanjutkan dan ditingkatkan. Kami dari pihak pemerintah memberikan
penghargaan atas peran sertanya membangun dan mensejahterakan petani kita. Kita
sadari bahwa keberhasilan program pertanian menjadi sia-sia kalau kesejahteraan
petani tidak ada peningkatan. (Menteri
Pertanian, Ir. Anton Apriantono).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.