Prospek
Pertanian Organik di Indonesia
Oleh : Drs.Simon
Arnold Julian Jacob
Memasuki
abad 21, masyarakat dunia mulai sadar bahaya yang ditimbulkan oleh pemakaian
bahan kimia sintetis dalam pertanian. Orang
semakin arif dalam memilih bahan pangan yang aman bagi kesehatan dan ramah
lingkungan. Gaya hidup sehat dengan slogan �Back to Nature� telah menjadi trend
baru meninggalkan pola hidup lama yang menggunakan bahan kimia non alami,
seperti pupuk, pestisida kimia sintetis dan hormon tumbuh dalam produksi
pertanian. Pangan yang sehat dan bergizi tinggi dapat diproduksi dengan metode
baru yang dikenal dengan pertanian organik.Pertanian organik adalah teknik
budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan
bahan-bahan kimia sintetis.
Tujuan utama pertanian organik adalah menyediakan produk-produk
pertanian, terutama bahan pangan yang aman bagi kesehatan produsen dan
konsumennya serta tidak merusak lingkungan. Gaya hidup sehat demikian telah
melembaga secara internasional yang mensyaratkan jaminan bahwa,
·
produk pertanian harus
beratribut aman dikonsumsi (food safety attributes),
·
kandungan
nutrisi tinggi (nutritional attributes) dan
·
ramah lingkungan (eco-labelling
attributes).
Preferensi
konsumen seperti ini menyebabkan permintaan produk
pertanian
organik dunia meningkat pesat.
Indonesia
memiliki, kekayaan sumberdaya hayati tropika yang unik, kelimpahan sinar
matahari, air dan tanah, serta budaya
masyarakat yang menghormati alam, potensi
pertanian organik sangat besar. Pasar produk pertanian organik dunia meningkat 20%
per tahun, oleh karena itu pengembangan budidaya pertanian organik perlu
diprioritaskan pada tanaman bernilai ekonomis tinggi untuk memenuhi kebutuhan
pasar domestik dan ekspor.
Peluang
Pertanian Organik di Indonesia
Luas
lahan yang tersedia untuk pertanian organik di Indonesia sangat besar.
Dari
75,5 juta ha lahan yang dapat digunakan untuk usaha pertanian, baru sekitar 25,7
juta ha yang telah diolah untuk sawah dan perkebunan (BPS, 2000).
Pertanian
organik menuntut agar lahan yang digunakan tidak atau belum tercemar oleh bahan
kimia dan mempunyai aksesibilitas yang baik. Kualitas dan luasan menjadi
pertimbangan dalam pemilihan lahan. Lahan yang belum tercemar adalah lahan yang
belum diusahakan, tetapi secara umum lahan demikian kurang subur. Lahan yang
subur umumnya telah diusahakan secara intensif dengan menggunakan bahan pupuk
dan pestisida kimia.
Menggunakan lahan seperti ini memerlukan masa konversi
cukup lama, yaitu sekitar 2 tahun. Volume
produk pertanian organik mencapai 5-7% dari total produk pertanian yang diperdagangkan
di pasar internasional. Sebagian besar disuplay oleh negara-negara maju seperti
Australia, Amerika dan Eropa. Di Asia, pasar produk pertanian organik lebih
banyak didominasi oleh negara-negara timur jauh seperti Jepang, Taiwan dan
Korea. Potensi pasar
produk pertanian organik di dalam negeri sangat kecil, hanya terbatas pada
masyarakat menengah ke atas.
Berbagai kendala yang dihadapi antara lain:
1) belum ada insentif harga yang memadai untuk produsen
produk pertanian organik,
2) perlu investasi mahal pada awal pengembangan karena
harus memilih lahan yang benar-benar steril dari bahan agrokimia,
3)
belum ada kepastian pasar, sehingga petani enggan memproduksi komoditas
tersebut.
Areal
tanam pertanian organik,
Australia
dan Oceania mempunyai lahan terluas yaitu sekitar 7,7 juta ha.
Eropa, Amerika Latin dan Amerika Utara masing-masing
sekitar 4,2 juta; 3,7 juta dan 1,3 juta hektar. Areal tanam komoditas pertanian
organik di Asia dan Afrika masih relatif rendah yaitu sekitar 0,09 juta dan 0,06
juta hektar (Tabel 1).
Sayuran, kopi dan teh mendominasi pasar produk pertanian
organik internasional di samping produk peternakan. Sumber:
IFOAM, 2002; PC-TAS, 2002.Indonesia
memiliki potensi yang cukup besar untuk bersaing di pasar internasional walaupun
secara bertahap.
Hal ini karena berbagai keunggulan komparatif antara lain
:
1)
masih banyak sumberdaya lahan yang dapat dibuka untuk mengembangkan sistem
pertanian organik,
2)
teknologi untuk mendukung pertanian organik sudah cukup tersedia seperti
pembuatan kompos, tanam tanpa olah tanah, pestisida hayati dan lain-lain.
Pengembangan
selanjutnya pertanian organik di Indonesia harus ditujukan untuk memenuhi
permintaan pasar global. Oleh sebab itu komoditas-komoditas eksotik seperti
sayuran dan perkebunan seperti kopi dan teh yang memiliki potensi ekspor cukup
cerah perlu segera dikembangkan. Produk kopi misalnya, Indonesia merupakan
pengekspor terbesar kedua setelah Brasil, tetapi di pasar internasional kopi
Indonesia tidak memiliki merek dagang. Pengembangan pertanian organik di
Indonesia belum memerlukan struktur kelembagaan baru, karena sistem ini hampir
sama halnya dengan pertanian intensif seperti saat ini.
Kelembagaan
petani seperti kelompok tani, koperasi, asosiasi atau korporasi masih sangat
relevan. Namun yang paling penting lembaga tani tersebut harus dapat memperkuat
posisi tawar petani.
Pertanian
Organik Modern
Beberapa
tahun terakhir, pertanian organik modern masuk dalam sistem pertanian Indonesia
secara sporadis dan kecil-kecilan. Pertanian organik modern berkembang memproduksi bahan pangan yang aman bagi
kesehatan dan sistem produksi yang ramah lingkungan. Tetapi secara umum konsep
pertanian organik modern belum banyak dikenal dan masih banyak
dipertanyakan.Penekanan sementara ini lebih kepada meninggalkan pemakaian pestisida
sintetis.
Dengan
makin berkembangnya,
·
pengetahuan dan teknologi
kesehatan,
·
lingkungan hidup,
·
mikrobiologi, kimia,
·
molekuler biologi,
·
biokimia dan lain-lain,
pertanian organik terus berkembang.
Dalam sistem pertanian organik modern diperlukan standar
mutu dan ini diberlakukan oleh negara-negara pengimpor dengan sangat ketat.
Sering satu produk pertanian organik harus dikembalikan ke negara pengekspor
termasuk ke Indonesia karena masih ditemukan kandungan residu pestisida maupun
bahan kimia lainnya. Banyaknya produk-produk yang mengklaim sebagai produk
pertanian organik yang tidak disertifikasi membuat keraguan di pihak konsumen.
Sertifikasi produk pertanian organik dapat dibagi menjadi
dua kriteria yaitu:
a) Sertifikasi Lokal untuk pangsa pasar dalam negeri.
·
Kegiatan
pertanian ini masih mentoleransi penggunaan pupuk kimia sintetis dalam jumlah
yang minimal atau Low External Input Sustainable Agriculture (LEISA), namun
sudah sangat membatasi penggunaan pestisida sintetis.
·
Pengendalian OPT dengan
menggunakan biopestisida, varietas toleran, maupun agensia hayati.
·
Tim untuk merumuskan
sertifikasi nasional sudah dibentuk oleh Departemen Pertanian dengan melibatkan
perguruan tinggi dan pihak-pihak lain yang terkait.
b).Sertifikasi
Internasional, Untuk pangsa ekspor dan kalangan tertentu di dalam negeri,
seperti misalnya sertifikasi yang dikeluarkan oleh SKAL ataupun IFOAM.
Beberapa
persyaratan yang harus dipenuhi antara lain,
·
masa konversi lahan,
·
tempat penyimpanan produk
organik,
·
bibit,
·
pupuk dan pestisida serta
·
pengolahan hasilnya harus
memenuhi persyaratan tertentu sebagai produk pertanian organik.
Beberapa
komoditas prospektif yang dapat dikembangkan dengan sistem pertanian organik di
Indonesia antara lain
·
tanaman pangan,
·
hortikultura,
·
perkebunan,
·
tanaman rempah dan obat,
serta
·
peternakan,
Menghadapi
era perdagangan bebas pada tahun 2010 mendatang diharapkan pertanian organik
Indonesia sudah dapat mengekspor produknya ke pasar internasional.
Komoditas yang layak dikembangkan dengan sistem pertanian
organik
·
No. Kategori Komoditi
·
Tanaman Pangan Padi
· Hortikultura Sayuran:
brokoli, kubis merah, petsai, caisin, cho putih, kubis tunas, bayam daun, labu
siyam,
·
oyong dan baligo.
·
Buah: nangka, durian,
salak, mangga, jeruk dan manggis.
·
Perkebunan Kelapa, pala,
jambu mete, cengkeh, lada, vanili dan kopi.
·
Rempah dan obat Jahe,
kunyit, temulawak, dan temu-temuan lainnya.
Peternakan Susu, telur dan daging (Internet).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.