Pandangan Orang Rote
Tentang
Perawan atau Tidak
Perawan
Jika seorang duda atau
lajang/jejaka kawin dengan seorang janda pada umumnya soal keperawan tidak
dipersoalkan lagi, karena sudah diketahui wanita tersebut janda karena di
tinggal mati oleh suaminya atau karena cerai kawin.
Bagi laki-laki biasanya
menjadi tidak terlalu dipermasalahkan. Baik ia seorang jejaka atau pun seorang
duda.
Nilai/harga diri seorang
perempuan Rote adalah terletak pada apakah ia masih perawan atau tidak, saat
pernikahan. Menurut pandangan umum, apabila seorang tidak perawan lagi, maka
dianggap wanita itu pada suatu waktu bisa menyeleweng dengan lelaki lain karena
sudah terbiasa melalukan hubungan sex di luar pernikahan, sehingga dapat menganggu kelestarian hubungan pernikahan.
Pada malam pertama
penganten, biasanya semua perlengkapan ranjang penganten serba putih, termasuk
spreinya..
Malam pertama itu
merupakan saat “ujian” paling menentukan dan mempertaruhkan nama baik maupun
kehormatan si gadis, apakah ia masih perawan atau tidak perawan lagi..Pagi-pagi
sekali ibu-ibu dari pihak laki-laki memasuki kamar penganten memeriksa sprei
ditempat tidur penganten.
Ø Jika terdapat darah pada sprei, berarti gadis itu masih perawan,
Ø Tetapi bila sprei itu tetap bersih seperti semula, itu berarti si gadis
tidak perawan lagi.
Apabila terjadi hal yang
demikian, maka pada saat itu terjadilah
kehebohan/keributan
antara kedua belah pihak dan tersebarlah berita keseluruh desa.
Suatu peristiwa yang
dianggap tragedi yang mencemarkan kemana-mana bahwa gadis ini tidak perawan. Nama
baik sigadis dan kelurganya serta menjadi buah bibir di masyarakat sekampung.
Peristiwa ini sangat memalukan dilingkungan mereka.
Yang lebih memalukan
lagi, kalau si gadis ternyata tidak perawan, tetapi belis (mas kawin) yang diminta banyak sekali baik jumlah, maupun
jenisnya dan hal ini akan menjadi pembicaraan dalam masyarakat ramai. Ini
dianggap mereka telah membayar barang rongsokan/seken yang mahal harganya. Oleh
karena itu, masalah keperawanan pada masa lalu begitu penting dalam adat orang
Rote dan mendapat perhatian utama bagi orang tua. Pada zaman dulu pergaulan
bebas tidak dikenal. Anak-anak gadis kebanyakan tidak diperkenankan keluar
rumah sembarangan, terkecuali hal-hal penting saja, namun dikawal oleh saudara
laki-lakinya atau keluarganya.
Ada ketentuan untuk anak
gadis pada masa lampau, ialah bahwa jika mereka pergi kemana-mana, sudah harus
tiba kembali dirumahnya sebelum matahari terbenam, karena khawatir akan terjadi
hal-hal yang tidak diinginkan seperti perkosaan atau bencana lain terhadap dirinya. Keperawanan
adalah kehormatan, baik bagi gadis tersebut maupun terlebih bagi orang
tuanya. Hal ini akan dibuktikan diranjang penganten, pada malam pertama
perkawinan mereka. Setelah selesai upacara perkawinan, wanita masuk menjadi
clan keluarga laki-laki. Pada masa lalu tahun 1950-an, saat pesta perkawinan
berlangsung, didepan rumah tempat penganten
biasanya dipasang dua pohon pisang sebagai lambang keadaan kedua
penganten. Dipintu gerbang sebelah kanan memberi gambaran terhadap penganten
laki-laki dan disebelah kiri adalah lambang bagi penganten wanita. Pohon
pisang yang ditanam itu biasanya pisang dengan tandannya. Kalau kedua pisang
itu memiliki tandan yang masih tertutup atau belum terrbuka, melambangkan kedua
penganten tersebut masih lajang atau masih perawan. bIla disebelah kanan sudah
keluar buahnya berarti sudah pernah kawin atau duda, dan bila pisang di sisi
kirinya sudah berbuah berarti sudah
pernah kawin atau janda. Akan tetapi
zaman sekarang adat tanam pisang di
depan rumah penganten tidak dilakukan lagi.
Mengapa?
Oleh karena zaman
sekarang dengan adanya pergaulan bebas, maka banyak wanita tidak perawan lagi,
sehingga adat tanam pisang dan pengontrolan sprei di ranjang kedua mempelai
tidak dilakukan lagi oleh karena takut diketahui bahwa si gadis tidak perawan
lagi yang akan menjadi buah bibir keluarga dalam masyarakatnya yang memalukan.
Wanita Rote bukan ahli waris
Menurut adat Rote,
wanita tidak mendapat hak waris dari orang tuannya, atau tidak termasuk ahli
waris pada clennya. Namun demikian pada waktu perkawinannya (bagi pihak wanita
yang berada) penganten wanita bisa
biberi hadiah berupa sawah dan ladang, atau serumpun pohon lontar, namun kalau
dia (penganten wanita) meninggal dunia dikemudian hari, maka barang-barang
bawaan/hadiah (khusus benda tidak bergerak) tersebut harus dikembalikan kepada
orang tuanya. Jika orang tua sudah meninggal, maka diserahkan kepada
saudara-saudara laki-lakinya, yang kemudian dibagi-bagikan diantara mereka. Harta
bawaan istrinya itu tidak diperkenankan dijual oleh suaminya
karena merupakan barang titipan sementara saja oleh karena selama istrinya
masih hidup, untuk membantu ekonomi keluarganya.
Bagi mereka yang
beragama Kristen, maka perlu disahkan di gereja oleh pendeta. Namun dengan
perkembangan zaman, adat tersebut tidak terlalu ketat lagi karena terbukti ada
keluarga-keluarga yang memandang laki atau perempuan memiliki hak yang sama,
sehingga wanita pun diberi hak waris tetapi biasanya berupa barang-barang
bergerak saja, seperti perhiasan, perelengkapan rumah tangga dan jumlah dan
jenisnya tidak sebanyak yang diperoleh oleh laki-laki dan ini adalah hanya
suatu kasus, tetapi bukan adat. Saat ini tidak ada lagi orang Rote yang
animisme dan terbanyak menganut agama Kristen Protestan. Adat menaman pohon pisang di depan tempat
upacara perkawinan saat ini mulai ditinggalkan, demikian pula pembuktian
perawan atau tidak melalui test di seprei putih diatas ranjang penganten pada
malam pertama, karena “takut malu”, sebab dengan pergaulan bebas seperti
sekarang ini, banyak gadis tidak perawan lagi sebelum akat nikah.
Keperawanan ternyata dizaman modern ini masih dianggap penting untuk dibicarakan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.