PERTAHANAN DAN KEAMANAN NKRI
1. Latar Belakang Ketahanan Nasional Kita
(Oleh : Drs.Simon Arnold Julian Jacob)
Pada saat ini Indonesia menghadapi konflik perbatasan dengan negara-negara tetangga yang belum tuntas. Penyelasaiannya selain dengan jalan diplomasi, tetapi pada Maka dapat dimengerti latar belakang urgengsi Ketahanan Nasaional antara lain adalah sebagai berikut :
Adanya : tantangan, hambatan, dan ancaman baik dari dalam maupun dari luar
Ketahanan Nasional berasal dari kata “tahan” yang berarti :
---Tahan penderitaan, kuat, tabah;
---Dapat menguasai diri;
---Tidak kenal menyerah.
Adapun pertimbangan dalam merumuskan dan memikirkan Politik nasional adalah :
---Menilai secara tepat ancaman/gangguan dari luar maupun dalam negeri;
---Menilai faktor-faktor dinamik/statik dari wilayah sekitar dan negara-negara tetangga yang berpengaruh terhadap politik nasional;
---Menilai secara tepat pengalaman-pengalaman masa lalu bangsa.
Kejatuhan Orde Baru telah disebabkan oleh kepentingan politik yang berorientasi
Pokok-pokok Hankam tertuang di dalam Bab XII Tentang Pertahanan dan Keamanan negara, pasal 30 UUD 1945 yang telah diamandemen yang terdiri dari 5 ayat yaitu,
1). Hak dan kewajiban warga negara ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, sistem yang dipakai adalah Sishankamrata yang dilakukan oleh TNI dan
2). Tugas TNI sebagai alat negara mempertahankan, melindungi, keutuhan dan kedaulatan negara.
3). Tugas Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
4). Susunan, kedudukan, hubungan kewenagan antara TNI dan Polri di dalam
5). Serta hal-hal lain yang terkait dengan Hankam diatur dengan undang-undang.
Berdasarkan konstitusi yang telah diamandemen, maka ABRI telah dipisah, yaitu
---TNI memegang fungsi pertahanan, sedangkan
---Polri bertugas dalam bidang keamanan dalam negeri.
Akan tetapi, jika Polri tidak mampu mengawasi kondisi keamanan dalam negeri dapat meminta bantuan kepada TNI.
Tujuan dari Hankam di era reformasi adalah :
1). Mewujudkan hankam yang cost-efektive mencakup segenap spektrum ancaman
2). Mampu menyesuaikan diri dengan teknologi tepat guna, mengembangkan kemampuan industri pertahanan nasional serta.
3). Mampu mewujudkan TNI yang profesional, efektif, dan modern didasarkan kepada sumber daya manusia yang trampil dan berdedikasi tinggi.
Faktor-faktor yang mempengaruhi upaya peningkatan Ketahanan Hankam:
1). Geografi negara Indonesia yang berupa kepulauan Nusantara memerlukan
2). Demografi, pemerataan, persebaran, dan kepadatan penduduk kurang proposional, sehingga banyak terdapat daerah-daerah strategis relatif terlalu jarang dan
3). Sumber kekayaan alam yang semakin langka tidak seimbang dengan kebutuhan
4). Kondisi internasional. Fenomena menunjukkan bahwa pada hakekatnya pertentangan-pertentangan internasional merupakan refleksi dan kepentingan-kepentingan
5). Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Ketergantungan yang sangat tinggi bangsa Indonesia terhadap Iptek negara-negara maju, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kemampuan dalam pengemba-ngan yang mendukung sistem senjata teknologi (sistek).
6). Kemampuan dan Manajemen.
Berhasil atau gagalnya usaha dibidang Hankam sangat ditentukan oleh kepemimpinan yang kuat dan bersih, berwibawa dan dinamis yang mendapat legitimasi rakyat.
7). Bahwa posisi letak geografis Indonesia benar-benar terjepit diantara 2 (dua) keku-atan dan kepentingan baik masalah perbatasan serta politik luar negeri, yaitu di utara dengan negara-negara ASEAN dan di selatan dengan Australia, secara sadar atau
Dewasa ini banyak bermunculan masalah-msalah internasional (dengan negara-negara tetangga) antara lain sbb :
1). Masalah pulau-pulau perbatasan terluar dan terpencil antarsesama negara ASEAN di belahan utara dan, dan selatan Nusantara dengan Timor Leste dan Australia.
2). Masalah pulau-pulau terluar di belahan selatan yakni Gugusan Pulau Pasir
Masalah pencurian ikan oleh nelayan-nelayan negara tetangga yang tidak pernah
3). Masalah penyelundupan hasil hutan terutama kayu secara ilegal, baik melalui laut maupun daratan di Kalimantan oleh Malaysia..
4). Masalah bajak laut di selat Malaka
Penyelundupan senjata dan amunisi dari negara-negara tetangga kepada pemberontak di Maluku dan di tempat lain di Indonesia;
Masalah ancaman teroris, dimana Indonesia sebagai salah satu daerah tujuan operasinya;
5). Masalah maraknya operasi peredaran narkoba internasional yang masih sulit
6). Masalah penyelundupan BBM oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab
7). Masalah Pencurian Kayu di Kalimatan oleh Malaysia disekitar Perbatasan Indonesia – Malaysia.
8). Masalah Tapal Batas RI – Timor Leste, dimana bagian-bagian tertentu wilayah
9). Pilar-pilar perbatasan Indonesia dicabut di Kalimantan dicabut oleh Malaysia
10). Masalah Sengketa Pulau Pasir (Ashmore Reef) antara Masyarakat NTT,
Batas perairan Indonesia – Australia belum tuntas, dan Australia memasukan
11). Masalah Eksporasi dan eksploatasi minyak dan gas bumi di Timor Gap di Laut
Dengan Lepasnya Timor Timur dari Indonesia, kini sumber-sumber migas hanya
12). Masalah Malaysia memasuki perairan Blok Ambalat sudah ratusan kali tetapi
Tentu hal ini didukung oleh,
---SDM yang profesional dengan
---sistem operasi yang canggih serta dilengkapi dengan
---berbagai sarana dan prasarana yang memadai.
Mengingat beban tugas dan tanggung jawab di bidang Ketahanan Nasional ini, maka pemerintah perlu meningkatkan anggaran belanja pertahanan dan keamanan sekitar 15-20%, untuk melengkapi, baik
---persenjataan,
---pesawat tempur,
---kapal-kapal perang (AL),
---kapal-kapal patroli selain menjaga keamanan, juga untuk
---mengimbangi kekuatan dengan negara-negara tetangga
---mencegah pencurian ikan oleh kapal-kapal asing yang beroperasi di laut Indonesia dll.
Hal ini beralasan oleh karena sekarang masalah perbatasan dan kelautan seperti api dalam sekam yang sewaktu-waktu dapat meledak.
Zona/Wilayah konsentrasi Markas-markas TNI dan POLRI
Berdasarkan konstitusi yang telah diamandemen, maka ABRI telah dipisah, yaitu menjadi TNI dan Polri (Tap MPR No.VI/MPR/2000).
---TNI memegang fungsi pertahanan, sedangkan
---Polri bertugas dalam bidang keamanan dalam negeri
Dengan pisahnya tugas dan fungsi ABRI dan Polri yang saat ini berdiri sendiri
2. ZONA PANGKALAN TNI AD DAN POLRI
Dengan pembagian fungsi dan tugas ini maka, harus diatur kembali zona wilayah
1). Zona kerja Polri terdapat di semua kota-kota dalam negeri (lingkar dalam NKRI).
2). Sedangkan zona kerja TNI, berada di sepanjang daerah perbatasan dengan Negara-negara tetangga (lingkar luar NKRI).
Dengan demikian maka markas-markas TNI yang saat ini terkonsentrasi di semua
Fungsi Pertahanan ini, adalah menangkis dan mencegah kemungkinan serbuan atau ancaman dari Negara-negara tetangga, karena masalah konflik perbatasan atau
Jika terjadi konflik perbatasan seperti sekarang ini, maka diperlukan waktu dan biaya yang besar dalam menuguaskan TNI AD untuk menjangkau daerah-daerah perbatasan yang jauh, sehingga kurang efektif dan efisien.
Saat ini TNI lebih banyak berdiam di Barak-baraknya saja, (sepertinya kelebihan
Saat ini basis-basis TNI terdapat diberbagai Provinsi maupun di Kabupaten yang nota bene adalah wilayah kerja POLRi, sehingga dianggap kurang praktis. Karena tugas
3. ZONA PANGKALAN TNI AL
Juga Pangkalan LAUT, wilayah/zona kerjanya juga ditempatkan disekitar pulau-pulau perbatasan/terluar yang dibagi dalam 4 zona, yaitu :
1). Zona Utara yang berkedudukan di Kalimantan Barat atau Timur,
2). zona Selatan di Pulau Rote (Kabupaten Rote Ndao NTT sebuah Kabupaten paling
3). Zona Barat disekitar Pulau Batam yang berbatsan langsung dengan Singapura
4). Zona Timur di Sorong. Saat ini pusat AL di Surabaya, dianggap kurang efisien dan efektif karena terlau jauh jangkauannya ke wilayah-wilayah perbatasan yang saat ini berpusat di Surabaya.
4. ZONA PANGKALAN TNI AU
Demikian pula TNI AU, yang kini berpusat di Madiun, dianggap kurang efisien dan
Dengan demikian Pusat AL sekarang di Surabaya, dianggap kurang strategis,
Seperti diketahui, bahwa pilar-pilar perbatasan Indonesia – Malaysia di Kalimantan,
Sehingga paling tidak terdapat sekitar 200-300 pos penjagaan di sepanjang perbatasan di seluruh plosok Indonesia.. Disetiap pos penjagaan, diperlukan sekitar 2 (dua)
Kami usulkan agar khusus untuik anggota TNI (Darat, Laut, Udara) agar GAJINYA , dinaikan menjadi 150 persen, jika penempatan mereka dilokasi-lokasi perbatasan yang baru. Kita ibarat memiliki kebun yang amat luas, tapi tidak dijaga, maka selain manusia
5. ANGGARA PENDIDIKAN DI APBN 20% AGAR DITURUN MANJADI 12%
Sebelum Amandemen UUD 1945, anggaran untuk Pendidikan sebesar 11% di APBN
Dan selain itu untuk kepentingan operasi administrasi baik di Depatemen PK, maupun jajarannya hingga didaerah-daerah, ditambah pula dengan biaya peningkatan kualitas pendidikan guru-guru dan belanja barang lainnya sehingga dihitung secara
Maka untuk ini perlu ada Tim khusus independen dari berbagai disiplin ilmu dari
Dengan besar Anggaran Departemen PK yang menguasai 20%, sudah jelas banyak
Selain itu Departemen Perhubungan yang membidangi, Perhubungan Darat, Laut dan Udara, memerlukan sara angkutan dalam jumlah dan jenis yang sangat banyak, terutama sarana alat angkutan laut seperti kapal barang dan penumpang dirasakan sangat kurang sekali. Seperti contoh, pada saar tertentu misalnya diberbagai pelabuhan
Seperti diuraikan di atas tentang Mengurangi Anggaran Departemen Pendidikan dari 20% menjadi 12% adalah guna menunjang Anggaran 3 (tiga) Departemen yang sangat kurang.
6. PEMBANGUNAN GALANGAN KAPAL TERBESAR DI ASIA
Negara Indonesia adalah negara kepulauan, seharusnya memiliki Gelangan Kapal
Hal ini karena Indonesia belum bervisi sebagai negara kepulauan. Pembangunannya masih beroriantasi daratan/pedalaman/agraris. Semua ini guna menjaga keseimbang-an kekuatan dengan negara-negara tetangga. Ini bukan berarti kita siap perang
Kita bangsa yang besar, dan sejarah perjuangan kemerdekaan telah membuktikan
Modal utama kita adalah, 250 juta rakyat Indonesia siap mempertahankan kedaulatan Indonesia dari siapapun di dunia ini. Maka dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI dengan jumlah 17.000 lebih pulaunya maka perlu meningkatkan jumlah anggota TNI menjdi 2.000.000 adalah memadai. akhirnya menjadi tanggungjawab bidang Pertahanan dan Keamanan dalam hal ini TNI yang akan berhadapan langsung dilapangan. Oleh karena itu perlu diutarakan berbagai tugas dan fungsi TNI sebagai salah suatu pengetahuan umum dan peranannya dalam mempertahankan kedaulatan NKRI..
Perjalanan bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-citanya banyak mengalami hambatan, tantangan, bahkan ancaman. Oleh karena itu suatu bangsa harus memiliki suatu kemampuan, kekuatan, ketangguhan dan keuletan yang pada umumnya disebut Ketahanan Nasional.
Pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa untuk menjaga kedaulatan negara, pentingnya kelangsungan hidup bangsa dan negara yang harus dijaga, ditingkatkan dan dikembangkanadanya cita-cita atau misi kesejahteraan bangsa yang harus diwujudkan. Sejak awal tahun 1962 telah ada usaha secara khusus untuk menyelenggarakan dan mengembangkan gagasan Ketahanan Nasional. Pada tahun 1965, telah diresmikan suatu badan formal negara dengan nama Lembaga Ketahanan Nasional, yang berusaha mempopulerkan, menyempurnakan, dan mengimplementasikan konsep Ketahanan Nasional.
Polri sebagai kekuatan utama, dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara, menjadi TNI dan Polri (Tap MPR No.VI/MPR/2000).
Kekuatan Hankam yang bermutu, mahir dalam melaksanakan operasi-operasi gabungan, memiliki kemampuan strategis yang memadai, sebagai faktor penangkal dengan kemampuan melindungi tanah, air, maupun wilayah udara RI.
Disamping itu kualitas penduduk sebagai SDM sangat menentukan karena Ketahanan Hankam merupakan integral rakyat.
Oleh karena itu perlu proyeksi masa depan kelangsungan bangsa dari aspek SDA, sehingga ketidakpastian untuk menghadapi setiap kemungkinan.
. Pada saat ini kekuatan internasional yang terjadi tidak lagi kekuatan model bipolar, tetapi merupakan perimbangan yang bersifat polisentris dengan kepentingan-kepentingan nasional bangsa-bangsa yang bersangkutan yang berupa regionalisme dan koeksistensi yang menonjol, adanya tekanan-tekanan internasional dengan isu-isu global (HAM – demokrasi, dan lingkungan hidup) yang membawa pengaruh terhadap hubungan antar bangsa dan penentuan kibijakan-kebijakan lembaga-lembaga internasional (IMF dan embargo senjata dari PBB kepada Indonesia).
Kemampuan manajemen dari setiap eselon yang berkait dengan Hankam perlu ditingkatkan, terlebih dengan sangat terbatasnya anggaran yang disediakan pemerintah untuk bidang Hankam. Jika dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara, anggaran yang disediakan Hankam Indonesia paling kecil, hanya 1,8% dari produk domestik bruto atau 7,7% dari APBN, sedangkan Filipina 2,2% dari produk domistik bruto atau 19,88% dari APBNnya (Kompas, 5 Oktober 2000).
Indonesia tidak, selalu dalam keadaan rawan pertahanan dan keamanan tetapi tidak boleh lengah dalam menghadapi keadan-keadaan darurat yang sewaktu-waktu muncul kepermukaan dan tentu harus dihadapi dengan semangat juang yang tinggi apapun resikonya demi mempertahan kedaulatan dan keutuhan bangsa. Karena itu maka anggaran untuk sarana dan prasarana persenjataan Hankam perlu ditingkatkan termasuk kesejahteraan dan SDM prajurit, karena merekalah tameng keamanan Indonesia yang utama, walaupun bukan yang pertama.
(Ashmore Reef, Cartier Reef dan Scott Reef ) yang masih wilayah Kabupaten Rote Ndao di NTT, yang diklaim sepihak oleh Australia, perlu direbut kembali menjadi wilayah Indonesia, yang hingga kini, kurang mendapat perhatian dari pemerintah pusat (Deplu maupun instansi terkait lainnya).
Laut Timor antara Indonesia – Timor Leste dan Australia belum tuntas, dan Indonesia masih diam saja.dikuasai sendiri oleh Timor Leste dan Australia, sedang Indonesia tidak dilibatkan di Celah Timor. Reaksi pemerintah Indonesia belum optimal menaggapinya secara serius dll. Kerawanan-kerawanan tersebut menjadi tugas dan tanggung jawab aparat TNI dan Polri untuk bertindak tegas, cepat, tepat, akurat, serta menjaga kedaulatan negara RI terhadap ancaman-ancaman dari pihak luar.
Sebagai organisasi keamanan di Indonesia, maka tugas Kepolisian adalah menjaga keamanan dalam negeri, sedang TNI memegang fungsi Pertahanan. Saat ini daerah perbatasan atau pulau-pulau terluar merupakan daerah rawan konflik. Zona Kerja TNI dan Polri saat ini yaitu di kota-kota provinsi perlu dipindahkan ke wilayah-wilayah perbatasan dan bukannya di kota-kota seperti sekarang ini. Jika dilakukan perbandingan maka TNI 80 persen di sekitar perbatasan (lingkar luar) dan 20 persen (di lingkar dalam) atau di kota-kota tertentu saja. pencurian ikan, maupun penyelundupan dan teroris. yang mengganggu kedaulatan Indonesia. energi yang terbuang), dan hanya sesekali baru membantu Polri, jika dibutuhkan. Jika demikian halnya, maka perlu ada perencanaan dari Hamkam untuk, menempatkan/memindahkan anggota-anggota TNI lebih banyak untuk menduduki wilayah-wilayah perbatasan di berbagai pulau-pulau terluar, sehingga dapat lebih cepat menagkis dan mempertahankan wilayah kedaulatan Indonesia jika terjadi krisis politik-keamanan-ekonomi, disekitar daerah perbatasan. utama TNI adalah pertahan dan keamanan dari serangan luar, maka sewajarnya, pusat-pusat atau basis TNI utama adalah dilokasi sepanjang wilayah perbatasan atau dekat dengan perbatasan, bukan di kota-kota besar di Indonesia seperti sekarang ini.
Bila markas-markas TNI dilokasi-lokasi seperti sekarang, jika ada kerawan di perbatasan maka, akan terjadi kelambatan waktu dan memakan banyak biaya, menuju titik-titik rawan tersebut di sekitar daerah perbatasan. Oleh karena itu Pimpinan Hankam perlu ada perancanaan jangka panjang tentang penempatan barak-barak TNI disepanjang wilayah perbatasan, sehingga lebih efisien dan efektif jika terjadi keadaan darurat. Dengan demikian, maka, Wilayah kerja Polri di dalam kota-kota seluruh Indonesia untuk keamanan dalam negeri (lingkar dalam) sedang, wilayah TNI AD di sepanjang perbatasan Indonesia dengan Negara tetangga menjaga gangguan dari luar (wilayah lingkar luar) terselatan dari NKRI yang berbatasan langsung dengan Australia dan Laut Timor/Celah Timor, dan Malaysia, Thailand an India, efektif dalam menjangkau wilayah-wilayah perbatasan baik di utara, selatan maupun di Barat dan di Timur Indonesia.
Oleh karena itu perlu diatur kembali penempatan zon pertahanannya harus lebih dekat dengan perbatasan Negara-negara tetangga. sehingga kurang efisien dan efektif ditinjau dari segi pertahanan. Hal yang sama untuk TNI AU, yang saat ini berpusat di Madiun, perlu dibagi menjadi empat pusat lokasi seperti pada TNI AL yang disebutkan di atas. Untuk tujuan perpindahan Zona-zona pertahan yang disebutkan diatas ke lokasi yang baru, Hamkam perlu membuat perencanaan baru baik terhadap lokasi-lokasi baru, maupun sarana dan prasarananya dalam bentuk infrakstruktur yang harus disiapkan dengan mamasukkan dalam APBN yang akan datang.
Saat ini juga sedang direncanakan permindahan Kota Pemerintahan Pusat di Jakarta ke daerah lain karena dianggap Jakarta tidak idieal lagi mengingat kondisi Jakarta sudah tidak memenuhi syarat lagi karena berbagai pertimbangan. Oleh karena perpindahan basisi-basis Pertahanan dan Keamanan dilokasi-lokasi yang disebutkan di atas tidak mustahil, oleh karena lokasi-lokasi yang sekarang dipandang tidak efektif maupun tidak efisien. Lagi. telah digeser-geser pilar-pilat perbatasan antara RI dan Malaysia karena kurang penjagaan di sepanjang perbatasan, menyebabkan kita kehilangan luas wilayah. Itikat tidak baik dari negara tetangga tersebut (Malaysia), perlu segera di antisipasi dan perlu disesuaikan kembali pada batas semulanya. Ini adalah tugas TNI dan Instansi terkait lainnya, untuk menanganinya.
Ini tentu memerlukan biaya yang tidak sedikit, namun dilihat dari orgensinya, pemerintah harus cepat tanggap dan perlu mengadakan pos-pos penjagaan di sepanjang perbatasan, dengan jarak antara satu pos dengan pos lainnya paling tidak berjarak 25 kilometer perpos.
Bila markas-markas TNI dilokasi-lokasi seperti sekarang, jika ada kerawan di perbatasan maka, akan terjadi kelambatan waktu dan memakan banyak biaya, menuju titik-titik rawan tersebut di sekitar daerah perbatasan. Oleh karena itu Pimpinan Hankam perlu ada perancanaan jangka panjang tentang penempatan barak-barak TNI disepanjang wilayah perbatasan, sehingga lebih efisien dan efektif jika terjadi keadaan darurat. Dengan demikian, maka, Wilayah kerja Polri di dalam kota-kota seluruh Indonesia untuk keamanan dalam negeri (lingkar dalam) sedang, wilayah TNI AD di sepanjang perbatasan Indonesia dengan Negara tetangga menjaga gangguan dari luar (wilayah lingkar luar) terselatan dari NKRI yang berbatasan langsung dengan Australia dan Laut Timor/Celah Timor, dan Malaysia, Thailand an India, efektif dalam menjangkau wilayah-wilayah perbatasan baik di utara, selatan maupun di Barat dan di Timur Indonesia.
Oleh karena itu perlu diatur kembali penempatan zon pertahanannya harus lebih dekat dengan perbatasan Negara-negara tetangga. sehingga kurang efisien dan efektif ditinjau dari segi pertahanan. Hal yang sama untuk TNI AU, yang saat ini berpusat di Madiun, perlu dibagi menjadi empat pusat lokasi seperti pada TNI AL yang disebutkan di atas. Untuk tujuan perpindahan Zona-zona pertahan yang disebutkan diatas ke lokasi yang baru, Hamkam perlu membuat perencanaan baru baik terhadap lokasi-lokasi baru, maupun sarana dan prasarananya dalam bentuk infrakstruktur yang harus disiapkan dengan mamasukkan dalam APBN yang akan datang.
Saat ini juga sedang direncanakan permindahan Kota Pemerintahan Pusat di Jakarta ke daerah lain karena dianggap Jakarta tidak idieal lagi mengingat kondisi Jakarta sudah tidak memenuhi syarat lagi karena berbagai pertimbangan. Oleh karena perpindahan basisi-basis Pertahanan dan Keamanan dilokasi-lokasi yang disebutkan di atas tidak mustahil, oleh karena lokasi-lokasi yang sekarang dipandang tidak efektif maupun tidak efisien. Lagi. telah digeser-geser pilar-pilat perbatasan antara RI dan Malaysia karena kurang penjagaan di sepanjang perbatasan, menyebabkan kita kehilangan luas wilayah. Itikat tidak baik dari negara tetangga tersebut (Malaysia), perlu segera di antisipasi dan perlu disesuaikan kembali pada batas semulanya. Ini adalah tugas TNI dan Instansi terkait lainnya, untuk menanganinya.
Ini tentu memerlukan biaya yang tidak sedikit, namun dilihat dari orgensinya, pemerintah harus cepat tanggap dan perlu mengadakan pos-pos penjagaan di sepanjang perbatasan, dengan jarak antara satu pos dengan pos lainnya paling tidak berjarak 25 kilometer perpos.
Kompi TNI atau lebih) disesuaikan dengan kondisi medan, lengkap dengan berbagai fasilitas yang memadai, termasuk sarana jalan yang menghubungkan masing-masing pos tersebut, sehingga anggota TNI yang bertugas terjamin ekonominya dan kesejahteraannya.
Negara Tetangga kita Malaysia menjarah hasil hutan kita, tetapi kita sebagai pemiliknya pemiliknya tidak tahu.. Ini suatu kerugian-kan. Seperti yang kami kemukakan di atas, tentang anggota TNI yang hanya menjaga Baraknya saja seperti sekarang ini ( dalam keadaan aman dalam negeri), lebih baik ditempatkan di daerah terdepan untuk melindungi kedauluatan Indonesia. Oleh karena itu Pimpinan Nasional, harus berani menaikkan anggaran Hankam, dalam APBN untuk melaksanakan tugas perbatasan dengan efektif.
Jika anggaran untuk Pendidikan mengambil jatah 20 persen dari APBN, maka tentu Depatemen lainnya hanya mendapat 80 persen saja, sehingga terdapat kegiatan penting yang tidak terbiayai. sedang dari jumlah tersebut terdapat banyak kebocorannya dan sesudah Amandemen UUD 1945 dinaikan menjadi 20% atau 1/5 dari Total APBN, yang bertepatan pada saat itu Amin Rais selaku Ketua MPR RI yang nota bene berasal dari Dunia Pendidikan seolah-olah memaksakan kemauannya dengan menetapkan Anggaran Pendidikan 20%.
Apabila kita melihat dilapangan baik fisik maupun nonfisik, perkembangan dunia pendidikan saat ini dengan anggaran besar tidak terlalu banyak menonjol seperti saat anggaran 11%.
Yang dirasa amat urgen dalam pemakaian anggaran Pendidikan diutamakan untuk 1). Merehabilitasi sekolah-sekolah yang sudah ada ditambah dengan bangunan-bangunan baru berkisar 5% dari total gedung yang sudah ada termasuk sarana dan prasara mengajar-belajar di kelas. secara matematik tidak akan melebihi 12% anggaran, lalu kelebihan 8% tersebut sebenarnya tidak terkait langsung dengan anggaran-anggaran pokok yang disebutkan di atas, sehingga dianggap suatu pemborosan anggaran yang tidak masuk logika.
Oleh karena harus menghabiskan anggaran 20% yang seharusnya cukup dengan anggaran 12% saja, maka sudah tentu membuat pos-pos proyek lainnya yang sebenarnya diluar kepentingan pokok seperti gedung sekolah dan sarana prasanannya, maupun proyek peningkatan mutu belajar-mengajar. Berbagai organisasi terkait untuk meneliti kembali Anggaran Fisik dan Non Fisik yang sebenarnya untuk Anggaran Pendidikan. Dengan demikian Anggaran Pendidikan tidak selalu terikat oleh Amandemen UUD 1945 tersebut.
Jika anggaran untuk Pendidikan mengambil jatah 20 persen dari APBN, maka tentu Depatemen lainnya hanya mendapat 80 persen saja, sehingga terdapat kegiatan penting yang tidak terbiayai. sedang dari jumlah tersebut terdapat banyak kebocorannya dan sesudah Amandemen UUD 1945 dinaikan menjadi 20% atau 1/5 dari Total APBN, yang bertepatan pada saat itu Amin Rais selaku Ketua MPR RI yang nota bene berasal dari Dunia Pendidikan seolah-olah memaksakan kemauannya dengan menetapkan Anggaran Pendidikan 20%.
Apabila kita melihat dilapangan baik fisik maupun nonfisik, perkembangan dunia pendidikan saat ini dengan anggaran besar tidak terlalu banyak menonjol seperti saat anggaran 11%.
Yang dirasa amat urgen dalam pemakaian anggaran Pendidikan diutamakan untuk 1). Merehabilitasi sekolah-sekolah yang sudah ada ditambah dengan bangunan-bangunan baru berkisar 5% dari total gedung yang sudah ada termasuk sarana dan prasara mengajar-belajar di kelas. secara matematik tidak akan melebihi 12% anggaran, lalu kelebihan 8% tersebut sebenarnya tidak terkait langsung dengan anggaran-anggaran pokok yang disebutkan di atas, sehingga dianggap suatu pemborosan anggaran yang tidak masuk logika.
Oleh karena harus menghabiskan anggaran 20% yang seharusnya cukup dengan anggaran 12% saja, maka sudah tentu membuat pos-pos proyek lainnya yang sebenarnya diluar kepentingan pokok seperti gedung sekolah dan sarana prasanannya, maupun proyek peningkatan mutu belajar-mengajar. Berbagai organisasi terkait untuk meneliti kembali Anggaran Fisik dan Non Fisik yang sebenarnya untuk Anggaran Pendidikan. Dengan demikian Anggaran Pendidikan tidak selalu terikat oleh Amandemen UUD 1945 tersebut.
Departemen Penting lainnya hanya mendapat porsi yang sangat kecil seperti Departemen HAKAM, yang bertugas menjaga Kedaulatan NKRI-yang hingga saat ini sedang hangat-hangatnya. Selain itu tugas Departemen Kelautan dan Perikanan, bertugas mengamankan laut teritorial dari pencurian ikan oleh nelayan asing yang perlu banyak kapal-kapal patroli setidaknya berjumlah tidak kurang dari 1000-2000 unit kapal patroli dari berbagai jenis dan ukuran. kurang sekali
Kapal Fery yang mengangkut orang dan barang sangat kurang , sehingga kendaraan roda empat bisa antrei berkilo-kili dan berhari-hari menungga penggangkutan karena terbatasnya Kapal Fery, terrmasuk Kapal Penumpang yang berlayar ke jurusan Timur maupun ke Barat, begitu sedikit dan tidak mampu mengangkut semua penumpang yang bepergian. Negara Indonesia Negara Maritim, tapi justru paling miskin sarana Angkutan Laut, hal ini karena sejak dulu hingga saat ini pembangunan berorientasi Daratan melebihi
Lautan. Walaupun dianggap melanggar UUD 1945 yang telah di amandemen, tetapi pertimbagan keselamatan NKRI lebih diutamakan. Saat ini dengan anggaran 20% beberapa dekade ini dianggap kondisi dunia pendidikan telah berjalan normal dan hanya tinggal pemeliharaan dan menjalankan yang sudah ada.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan jangan terlalu sedih kalau dipreteli anggarannya demi kepentingan Bangsa yang lebih urgen. “SEMOGA”
Perairan Indonesia termasuk wilayah Terbesar di ASEAN bahkan di Asia, untuk memprodulksi berbagai jenis dan ukuran kapal guna sarana perhubungan bagi kepentingan pelayaran 17.000 buah pulau di Nusantara.
Hingga kini begitu sedikit armada antar pulau, misalnya Kapal Feri untuk menghubungkan Jawa dan Sumatra begitu sedikit, sehingga terpaksa banyak kendaraan yang antre menunggu pengankutan bisa berkilo-kilo meter jaraknya. Dengan memproduksi sendiri berbagai jenis dan ukuran kapal dalam negari guna kelancaran transportasi laut dan tidak akan tergantung lagi pengadaan dari luar negeri dalam menjaga kedaulatan Indodonesia maupun untuk angkutan orang dan barang.
Hingga kini begitu sedikit armada antar pulau, misalnya Kapal Feri untuk menghubungkan Jawa dan Sumatra begitu sedikit, sehingga terpaksa banyak kendaraan yang antre menunggu pengankutan bisa berkilo-kilo meter jaraknya. Dengan memproduksi sendiri berbagai jenis dan ukuran kapal dalam negari guna kelancaran transportasi laut dan tidak akan tergantung lagi pengadaan dari luar negeri dalam menjaga kedaulatan Indodonesia maupun untuk angkutan orang dan barang.
Penulis : Drs.Simon Arnold Julian Jacob
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.