alamat email

YAHOO MAIL : saj_jacob1940@yahoo.co.id GOOGLE MAIL : saj.jacob1940@gmail.com

Kamis, 15 Januari 2015

MENCERMATI HUBUNGAN RI - AUSTRALIA DAN PERJUANGAN KEMBALINYA GUGUSAN PULAU PASIR KE INDONESIA

MENCERMATI  HUBUNGAN RI - AUSTRALIA

 
1. Ancaman Dari Utara Versi Australia
 
Latar Belakang Australia merebut Pulau Pasir (Ashmore Reef) wilayah Kabupaten 
Rote Ndao – Provinsi Nusa Tenggara Timur kedalam perairannya adalah karena beberapa factor. Belakangan ini hubungan Australia-Indonesia kembali sensetif menyusul rencana Canbera memperkuat system pertahanan rudal (air to surface) yang dimulai pada tahun 2007-2009.
 
Proposal untuk melengkapi system pertahanan udara dengan rudal-rudal yang 
memiliki daya jangkau sampai 400  kilometer ini telah mengundang reaksi keras dari Jakarta. Reaksi itu tidak terkait dengan realitis  bahwa wilayah Indonesia, termasuk titik-titik strategisnya, menjadi bagian dalam jangkauan system rudal Australia tersebut, namun lebih dari itu karena Jakarta merasa tidak pernah mendapat konfirmasi maupun penjelasan sebelumnya untuk keperluan apa dan kemana moncong-moncong rudal tersebut diarahkan.
Realitas itu juga agaknya semakin memperkuat kecurigaan masih belum berubahnya anggapan Australia bahwa Indonesia merupakan bagian dari ancaman dari utara. 
 
Ancaman dari Utara Versi Australia
 
Kalau kita simak ke belakang, konsep ancaman dari utara dan Indonesia adalah 
bagian di dalamnya, bisa jadi tidak banyak berubah dari waktu kewaktu dan bahkan menjadi semacam underlying assumption  bagi pengembangan pertahanan Australia. Mulai dari konsep forward defence tahun 1970an, continental defence tahun l976,  dan yang paling mencuat adalah Dibb Review tahun l986, serta - terakhir dalam buku putih pertahanan Australia tahun 2001, negeri kangguru ini masih memasukkan Indonesia sebagai negara “dari dan melalui mana ancaman dari utara datang.” Pemahaman ini seringkali menghasilkan kebijakan-kebijakan keamanan yang dinilai kurang sensitive  dan terasa “ arogan” bagi tetangga-tetangganya di utara. 
 
Terlebih dengan adanya kenyataan bahwa upaya engagement  Australia terhadap 
Asia tidak selalu berjalan mulus dan konsisten, serta fluktuasinya seringkali dipengaruhi oleh penggantian rezim di dalamnya, menyebabkan kibijakan-kebijakan keamanan yang diambil Australia terkadang justru menimbulkan persoalan baru dalam hubungannya dengan tetangga-tetangganya di utara. Namun di atas semuanya, ada kontinuitas yang relatif jelas dari pandangan Australia terhadap para tetangganya di utara, khususnya  Indonesia, yakni sebagai potensi kawan sekaligus sumber ancaman utama. Tentu saja adalah hak setiap negara untuk mengasumsikan siapa yang menjadi potensi ancaman baginya. Bahwa Indonesia diasumsikan sebagai sumber ancaman itu pun bukan tanpa alasan. Sikap politik Jakarta di masa lalu yang terkesan “ekspansionis” dalam konfrontasi Malaysia maupun Intergrasi Timor Timur, kiranya tidak begitu saja hilang dalam “memori kolektif”  masyarakat Australia bahkan acap kali menjadi semacam justifikasi histories untuk mencitrakan Jakarta sebagai ancaman terbesar bagi Canberra.  (Sumber Agus Trihartono, Kompas, tanggal l4 September 2004, hal.35).
 
Wilayah Australia  yang amat luas serta sedikit jumlah penduduknya menyebabkan 
Australia menganggap dirinya selalu rawan dari serangan musuh. Pengalaman keterlibatannya di berbagai konflik di kawasan Asia mulai dari Perang Dunia ke II, Perang Vietnam, Timor-Timur, dan berbagai konflik lainnya  telah memperkuat psikologi inscure tersebut dan sekaligus memperkuat persepsi bahwa negara-negara Asia adalah agresif dan suka berperang. .
Dalam kontek ini  Indonesia dianggap salah satu sumber ancaman militer yang paling potensial karena dua hal,
Pertama, mengingat geografis Indonesia yang berbatasan langsung dengan Australia. 
Kedua,  Melihat pengalaman histories selama ini, dimana sedikit banyak Indonesia pernah konflik dengan negara tetangga (konflik dengan  Malaysia), serta berbagai perkembangan lainnya di tanah air. 
Persepsi adanya ancaman potensial dari Indonesia  seperti ini  sampai sekarang 
masih melekat di sebagian masyarakat Australia terutama kaum tuanya. Dalam konteks semacam ini hubungan antara kedua negara sering digambarkan sebagai “penuh ketakutan” (guided  by guilt and fear).
 
Sebenarnya ada masalah apa yang menyebabkan Australia membuat system pertahanan seperti disebutkan diatas. Sedikit dari banyak orang Indonesia yang kurang  
mengikuti perkembangan baru yang muncul di Propinsi Nusa Tenggara Timur, setelah Timor Leste memperoleh kemerdekaannya.
Perkembangan baru yang muncul diwilayah Timur Indonesia, khususnya di Propinsi Nusa Tenggara Timur, terdapat tiga masalah penting yang ada kaitannya dengan dua Negara tetangga yaitu Timor Leste dan Australia. 
Pertama :Tuntutan Masyarakat Adat Timor Barat tentang pembagian hasil   minyak 
yang terkandung di Laut Timor (Celah Timor) dengan Timor Leste.
Kedua :Tuntutan Masyarakat Adat Suku Rote memperjuangkan dikembalikannya 
gugusan Pulau Pasir (Ashmoro Reef) dari Australia yang telah mencaplok Tanah Hak Ulayat Suku Rote (Indonesia) secara  sepihak.
Ketiga : Australia telah menggeser batas teritorial perairan lautnya jauh masuk ke 
Laut Timor menyebabkan kita kehilangan 85% perairan.

 2. PERJUANGAN PULAU PASIR DAN CELAH TIMOR SERTA LAUT TIMOR

Perjuangan dan  tuntutan masyarakat Nusa Tenggara Timur khususnya dari Masyarakat Adat Suku Rote terhadap Pulau Pasir, dimana telah dilayangkan Surat tuntutan ke berbagai pihak baik regional, nasional juga termasuk  kepada Pemerintah Australia sendiri, sehingga diduga inilah yang kemudian  diterjemahkannya sebagai “bakal ada ancaman dari utara – Indonesia,” sehingga Australia mempersiapkan diri dengan berbagai system pertahanan mutahirnya.
Namun masalah-masalah Pulau Pasir yang disebutkan diatas memiliki dasar hukum,  
---fakta sejarah, 
---fakta georgafis, 
---fakta arkeologi, 
---hukum adat, 
---Konvensi Internasional, dan lainnya, 
Seperti yang akan  disebutkan  dibawah, cukup relefan dan wajar  untuk 
diperjuangkan dan diperbincangkan baik ditingkat nasional maupun pada forum internasional. Adapun perjanjian bilateral dalam berbagai MOU yang telah 
ditanda tangani pihak Indonesia-Australia dianggap,
---kurang cermat, 
---mengandung cacat hukum, serta 
---terkesan mendapat tekanan dari Australia sehubungan dengan masalah Timor Timur.
Pada bagian selanjutnya disajikan berbagai fakta, pendapat, dasar hukum, dalam 
memperjuangkan kembali, hak-hak Indonesia di laut Timor (Celah Timor) maupun ,  Pulau Pasir (Ashmoro Reef – Cartier Reef)  yang,  diklaim sepihak oleh Australia sebagai wilayahnya, oleh karena ingin mengambil keuntungan disekitar wilayah  itu yang kaya akan  cadangan minyak dan gas bumi.  Disamping itu, dapat dipergunakan sebagai lokasi terdekat  menyerang Indonesia, jika seandainya terjadi ketegangan politik yang tidak dapat terhindarkan. Oleh karena itu Gugusan Pulau Pasir dicaploknya secara sepihak demi tujuan ekonomi, dan pembangunan system pertahanan terdepan mendekati wilayah Indonesia. 
Pada bagian lain disajikan berbagai data tentang Hukum Laut Internasional, berbagai dokumen tentang berbagai MOU  RI – Australia, maupun data-data informasi lainnya yang perlu diketahui, sejauh mana kerugian–kerugian dipihak Indonesia atas 
kebijakan pemerintah Orde Baru, maupun ketidak keseriosan Pemerintahan SBY dalam memperjuangkan kembalinya wilayah Pulau Pasir ke Indonesia. Apakah Karena Takut Perang?
Bahwa Peta lama dan Asli  buatan Belanda dan Peta lama buatan Amerika Serikat, 
sangat jelas, bahwa Pulau Pasir termasuk milik Indonesia. Demikian pula Peta baru rekayasa Australia setelah tahun 1974, Pulau Pasir masuk wilayah Indonesia, tetapi oleh Australia membuat Garis Batas Perairan Indonesia – Australia, ketika Garis Batas tersebut memasuki gugusan Pulau Pasir, maka Garis batas tersebut tidak dibuat lurus, tetapi dibuat  melengkung setengah lingkaran guna memblok Gugusan Pulau Pasir menjadi wilayah perairannya. Hal ini sangat bertentangan dengan Hukum Laut Internasional (UNCLOS 1982) dimana Garis Batas dua negara  harus terletak di Garis Tengah.  

 Maka berdasarkan data-data tersebut sudah saatnya Pemerintah JOKOWI  dan YUSUF KALLA dan Menlu RI saat ini, segera membuka kembali Perundingan Indonesia – Australia untuk membicarakan kembali status Pulau Pasir, di Laut Timor dan Celah Timor yang kaya MIGAS itu. Namun  sangat tergantung dari nyali dan ketegasan Presiden JOKOWI dan Mernlu RI untuk memperjuangkan kembalnya  Gugusan Pulau Pasir dan pembagian Hasil MIGAS di Celah Timor. Hingga saat ini  Indonesia NOL Besar,  sedang yang menikmati hasil Migas tersebut hanyalah Timor Leste dan Australia. 
Dalam Artikel lain dalam BLOG ini  dapat dilihat Judul Tentang Pulau Pasir yang syarat dengan bukti Autentik terutama Peta buatan Hindia Belanda dulu, dimana hingga Indonesia Merdeka, Australia tidak pernah berkeberatan atau mengklaim Peta Hindia Belanda itu, karena benar Australia mengakui bahwa Pulau Pasir (Ashmore Reef) adalah wilayah Hindia Belanda, namun setelah MOU BOX dan MOU 1974, baru Australia mencaplok Gugusan Pulau Pasir kedalam perairan teritorialnya secara sepihak. SELAMAT BERJUANG SEMOGA BERHASIL (

Penulis : Drs.Simon Arnold Julian Jacob)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.