Bupati Rote Ndao Sambut TIM Survey Kegiatan
Partnership 2014
Bertempat di ruang kerja Bupati Rote Ndao,
Jumat (9/5)kemarin, Bupati mendampingi sejumlah Musyawarah Pimpinan Daerah
menerima Tim Survey sesuai rencana Pelaksanaan Kegiatan Pasifik Partnership
2014 di Pulau Rote yang akan dilaksanakan 27 Mei hingga 6 Juni mendatang
bertempat dibeberapa lokasi berbeda.
Kegiatan tersebut melibatkan Tim Satgas
Pasific Partnership kerjasama antara pihak TNI Angkatan Laut RI dan pihak
Militer Angkatan Laut Amerika Serikat yang membawahi United States Pasific
Command (US-PACOM) dan yang menjadi juru bicara Mayor TNI Temmy Irawan dari
Mabes Polri. Dalam kesempatan itu, rasa bersyukur atas sambutan yang begitu
hangat dari masyarakat, terhadap kehadiran para Militer Angkatan Laut Amerika
Serikat yang membawahi United States Pasific Command (US-PACOM).
Sementara itu Bupati Rote Ndao memberikan
penghormatan kepada Militer Angkatan Laut Amerika Serikat yang membawahi United
States Pasific Commad (US-PACOM) dengan memberikan KTP kehormatan, sebagai
bukti pernah tinggal di Rote (Bekerja di Rote).
Menurut Temmy Irawan bahwa Mabes Polri
sebagai perwakilan Tim dari Indonesia mengatakan Panitia Pasific Partnership
2014 memang belum dipersiapkan namun konsep daras dari inti kegiatan tersebut
sudah disiapkan dengan baik sehingga dipastikan kegiatan ini akan berjalan
dengan sukses tanpa di ciderai dengan alasan-alasan tertentu.
Oleh karena itu, lanjutnya harapan pemerintah
Daerah adalah komitmen panitia lokal yang wajib hukumnua untuk siap action dan
jangan hanya siap sebatas kata-kata karena panitia lokal wajib mensukseskan
event ini. Rencananya, Tim yang melaksanakan tugas didesa Mbokak akan menginap
di pangkalan Lanal Pulau Rote di Derenitan, sementara di kecamatan Lobalain
belum ditentukan namun hal tersebut akan disesuaikan panitia daerah yang nanti
dibentuk beberapa waktu kedepan ini.
"Bapak Bupati menyarankan bila panitia
lokal terbentuk maka panitia ini wajib memperhatikan tempat panginapan,
akomodasi, fasilitas, konsumsi, pasien dan nomor-nomor penting instansi teknis
dan panitia sehingga komunikasi berjalan lancar"Kata MakaNdolu. Untuk
diketahui, Bupati Rote Ndao telah melakukan pertemuan dengan kepala SKPD dan
pihak TNI yang diwakili oleh Jhonsen Indrawan, sabtu(26/4) malam bertempat di
rujab Bupati Kompleks Ne'e - Takai untuk membahas pembentukan Panitia Pasific
Partnership 2014 dan persiapan-persiapan lainnya guna kelancaran kegiatan
dimaksud. Pertemuan ini menghasilkan beberapa poin penting yakni percepat
pembentukan panitia, persiapan dan pemantapan fasilitas, paramedis dan medis,
lokasi pembangunan yang berhubungan dengan administrasi segera ditindaklanjuti,
konsumsi tamu, akomodasi lainnya.
Adapun rencana kegiatan tersebut antara lain,
Kegiatan bantuan dasar hidup berupa pelatihan, pemeriksaan kesehatan mata
berupa operasi katarak, ketrampilan perawat berupa pelatihan menangani pasien,
kegiatan sosialisasi bantuan bayi bernapas berupa pelatihan bayi baru lahir
yang kelainan, pengetahuan tentang serangga berupa pelatihan, Asuhan
keperawatan berupa pendampingan, pembangunan pompa air oemau, kecamatan
Lobalain dan pompa air di desa mbokak, kecamatan Rote Barat Daya.
[Humas RN ; ROTEONLINE]
Gambar : Tim Partnership Pasific 2014, Jumat (9/5-2014)
lalu tiba di Rote Ndao. Tim yang diketuai Capt Mario Ponsell beserta 20 orang
anggotanya disambut Bupati Rote Ndao, Leonard Haning didampingi Muspida dan
Dandim Kupang, Letkol Suba. Semua Rombongan memakai topi Rote
– Ti’ilangga. Semua wisatawan domistik maupun mancanegara kalau berwisata ke
Rote Ndao, pasti membeli dan memakai topi Rote “Ti’ilangga. Yaa... Kebanggaan
tersendiri, sekaligus merupakan salah satu bentuk Promosi. Kunjungan orang Luar
Negeri semacam ini = Wisatawan.
Read
more: http://www.timorexpress.com/rakyat-surosa/tim-partnership-pasific-2014-tiba-di-rote#ixzz39slXSdRd
Novanto
Bangga Bupati Rote Selesaikan MOU BOX
Senin, 11 November
2013 07:54 WITA
Foto : Gambar bersama Utusan
Pemerintah Australia, Bupati Rote Ndao Lens Haning, Drs.Setya Novanto, anggota
DPR RI, Letkol Laut P Haryono, Mr.Jimm Prescot, Mr.Philip, Dr.Lilik Soepardji,
Ir.Mohamad Ansor, Cornelis Feoh dan Para Nelayan tradisional asal Papela Rote,
dalam rangka meninjau kembali MOU BOX di Rote. Para utusan Australia memakai
topi Rote, Ti’ilangga. Inti kesepakatan adalah para nelayan tradisional
Indonesia diperbolehkan mencari ikan di wilayah MOU BOX. Suatu trobosan lobby
yang sukses dari Bupati Rote Ndao Lens Haning.
(Penulis).
Menteri Hukum dan Ham RI, Syarif
POS KUPANG/MUHLIS AL
ALAWI
BERSAMA PERWAKILAN AUSTRALIA--Ketua Fraksi
Partai Golkar DPR RI, Drs. Setya
Novanto, AK (keempat dari kiri) foto bersama dengan dua perwakilan Pemerintah Australia, Jimm Prescot dan Philip,
untuk membahas kembali kesepakatan MOU BOX
di Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Jumat (8/11/2013).
POS-KUPANG.COM,
KUPANG, PK -- Ketua
Fraksi Partai Golkar DPR RI, Drs. Setya Novanto, AK, bangga dengan prestasi Bupati Rote Ndao, Lens Haning, yang
mampu menyelesaikan persoalan MOU BOX untuk kepentingan para nelayan di
Indonesia.
Pasalnya,
sudah berbagai upaya dilakukan oleh pejabat setingkat menteri hingga panglima,
namun belum juga tuntas.
"Saya bangga luar biasa dengan Bupati Rote
yang bisa menjembatani dan membuat suatu kerja sama dengan Australia. Apa
yang dilakukan Bupati Rote tidak hanya berlaku di wilayah Rote saja tetapi
berlaku untuk seluruh Indonesia," ujar Novanto.
Terhadap
fakta itu ia menyatakan dirinya akan mengawal kesepakatan MOU BOX yang dirintis
kembali oleh Bupati Rote Ndao, Lens Haning, hingga tuntas di tingkat pusat.
Pasalnya, kesepakatan itu akan berdampak positif bagi kesejahteraan para
nelayan di NTT bahkan seluruh Indonesia.
"Usai
kunjungan ini saya akan menginstruksikan seluruh anggota DPR RI asal Partai
Golkar, khususnya di Komisi I. Saya akan memerintahkan kepada
mereka untuk mengawasi, menindaklanjuti terhadap berbagai langkah yang sudah
dilakukan Bupati Rote Ndao terkait MOU BOX. Dan, kami akan jaga hingga
kesepakatan itu bisa tercapai maksimal sehingga menguntungkan para nelayan.
Dan, saya akan kawal ini supaya bisa terlaksana sebaik-baiknya demi masa depan
nelayan Indonesia," ujar Novanto di
depan ratusan nelayan Papela, Kelurahan Ronda Lusi, Kecamatan Rote Timur, saat
bertatap muka dengan dirinya Jumat (8/11/2013) lalu.
Kunjungan
Novanto ke Rote Ndao dalam masa reses didampingi Direktur Novanto Center, Ir.
Mohamad Ansor; General Manager Novanto Center, Kenneth Rusali; Konsultan
Pemenangan Partai Golkar, Surya Wijaya; Anggota DPRD NTT, Nixon Messakh; Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Cornelis Feoh; dan Danlanal
Rote Ndao, Letkol Laut (P) Haryono.
Selain itu, hadir perwakilan Kementerian Perikanan dan Kelautan, Dr. Lilik Soepardji.
Kesepakatan
MOU BOX merupakan perjanjian bilateral antara Pemerintah Indonesia dan
Pemerintah Australia untuk duduk bersama dalam mengatur kegiatan nelayan
tradisional Indonesia yang beroperasi di wilayah perairan Australia.
Pengaturan
tersebut bertujuan agar dapat menjamin kelangsungan hak-hak perikanan
tradisional (traditional fishing rights). Kesepakatan MOU BOX 1974 merupakan
kepanjangan dari Memorandum of Understanding between the Government of
Australia and the Government of the Republic of Indonesia Regarding the
Operations of Indonesian Traditional Fishermen in Areas of the Australia
Exclusive Fishing Zone and Continental Shelf.
Anggota
DPR RI daerah pemilihan NTT Dua yang meliputi Rote, Sabu, Timor dan Sumba ini
menyatakan, sebelum mendengar kabar gembira itu, ia sering mendapatkan
pengeluhan bagaimana susahnya menangkap ikan di daerah dekat Australia.
Pengeluhan itu disampaikan nelayan saat ia berkunjung ke berbagai wilayah di
NTT.
"Saya
ingat setiap saya ke tempat nelayan, mereka memberikan pertanyaan kritis
tentang peran kami sebagai anggota DPR RI terhadap persoalan nelayan saat
menangkap di dekat wilayah perairan Australia. Pasalnya, setiap nelayan yang
menangkap ikan di dekat Australia selalu mendapatkan masalah hingga terjadi
penangkapan nelayan. Bahkan nelayan yang ditangkap ada yang tiga hari, lima
hari, bahkan dalam waktu beberapa bulan sehingga terpaksa harus meninggalkan
keluarga. Dan, hari ini dan kemarin saya mendapatkan berita yang luar biasa
dari Bupati Rote Ndao bahwa ada rencana di MOU BOX. Ini di luar dugaan
saya," kata Novanto.
Novanto
menceritakan, sebelumnya persoalan MOU BOX itu sudah disampaikan kepada
jajarannya pada anggota Komisi I DPR RI. Tak hanya itu, persoalan itu juga
disampaikan kepada Panglima TNI
dan menteri pertahanan tetapi berakhir
belum selesai.
Selain
itu, ia juga menyampaikan kepada menteri luar negeri tentang persoalan
Indonesia dan Australia tentang MOU BOX tetapi juga belum selesai. Begitu pula
dengan Menteri Perhubungan RI yang belum bisa menyelesaikan persoalan itu.
Kondisi
itu, demikian Novanto, membuatnya berpikir bagaimana mencari jalan terbaik
terhadap persoalan nelayan yang hendak menangkap ikan di dekat perairan
Australia. Dan, tak diduga, tiba-tiba
kemarin ia mendapatkan berita yang luar biasa dari Bupati Rote, Lens Haning.
Mendengar
kabar ini, demikian Novanto, ia menghubungi Perikanan dan Keluatan, Cicip
Sutarjo. Saat dihubungi, Syarif
seakan-akan tidak percaya lantaran MOU
BOX itu sudah dirancang kembali
tetapi bagaimana seorang bupati yang luar biasa dengan berbagai upaya bisa
mendatangkan pemerintah Australia untuk membicarakan kembali kesepakatan salah
satunya diperbolehkannya nelayan menangkap ikan di wilayah MOU BOX.
Ia
mengatakan, upaya Bupati Rote mendapatkan tanggapan positif dari Menteri Syarif. Apalagi Menteri
Perikanan dan Kelauatan merupakan kader dari Partai Golkar yang memiliki moto
suara Golkar suara rakyat dan kembali ke desa.
Dari kerja
sama itu, Novanto mengatakan, Pemerintah Australia bahkan memberikan
hibah bagi nelayan. Untuk itu harus disambut baik niat Australia yang memberikan kelonggaran bagi nelayan untuk menangkap ikan
di MOU BOX.
"Dan,
kejadian ini lantaran doa kita bersama sehingga apa yang menjadi keinginan
nelayan selama ini bisa dikabulkan," jelas Novanto. Kepada
nelayan, selain memperjuangkan persoalan MOU BOX, Novanto juga memberikan
bantuan program tambak garam, rumput laut, perahu hingga alat tangkap ikan.Bupati Rote Ndao, Lens Haning, menyatakan
kedatangan Wakil Pemerintah Australia ke Rote Ndao harus dimaknai sebagai
berkat bagi nelayan. Berkat itu merupakan jawaban atas doa para nelayan di
Rote Ndao untuk bisa kembali menangkap ikan di wilayah MOU BOX dengan aman dan
nyaman.
Ia pun
meminta kepada nelayan untuk turut menjaga biota laut di wilayah perairan MOU
BOX agar kelak bisa dinikmati anak cucu. Selain itu, Bupati Haning juga meminta
nelayan berdoa agar upaya yang dilakukan Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI,
Setya Novanto, bisa tercapai sesuai dengan harapan para nelayan. Kepada
nelayan, Bupati Haning juga menjanjikan memberikan bantuan berupa rumpon,
mesin, alat tangkap hingga bea siswa bagi anak- anak nelayan.
Perwakilan dari Pemerintah Australia,
Australian Fisheries Management Autority (AFMA), Mr. Jimm Prescot, menyatakan kedatangan tim lantaran
pemerintahnya mengerti dengan kehidupan nelayan. Diharapkan dari
kesepakatan nanti akan dapat memaksimalkan pendapatan para nelayan. Beberapa
nelayan yang pernah ditangkap Pemerintah Australia lantaran menangkap ikan di
wilayah MOU BOX meminta agar Novanto,
Bupati Haning dan pihak terkait bisa memperjuangkan nasib para nelayan agar
bisa menangkap ikan di wilayah perairan
Pulau Pasir (Ashmore Reef), Pulau Baru (Cartier Islet), dan Pulau Datu
(Seringapatam Reef). Tak hanya itu, para nelayan meminta pemerintah
memberikan pengetahuan kepada nelayan agar tidak lagi melanggar batas-batas
wilayah dan kesepakatan yang sudah disepakati dalam MOU BOX.
"Tolong
perjuangkan nasib kami. Pasalnya, kami ini nelayan kecil, bodoh, dan miskin sehingga banyak pelanggaran yang
dilakukan nelayan saat menangkap ikan di wilayah MOU BOX," ujar Sadli, salah satu nelayan setempat.
Senada dengan Sadli, Haji Tosim
Bajiden dan Muchsin Arif meminta
Novanto memperjuangkan kesepakatan
itu hingga final. Pasalnya, apa yang sementara dirancang merupakan berita
gembira bagi seluruh nelayan dan menjadi gerbang baru bagi nelayan Rote
Ndao. Sementara itu, Sugiarto Ashari dan Abdul
Hadi Pello meminta agar pemerintah tidak memberikan fasilitas itu kepada
nelayan tertentu saja. Ia mengharapkan seluruh nelayan yang melaut menangkap
ikan diberikan fasilitas yang sama. "Kami juga membutuhkan banyak rumpon
agar tidak tergantung menangkap ikan di wilayah MOU BOX," kata Abdul.
Penulis: alwy
Editor:
omdsmy_novemy_leo
Sumber: Pos Kupang
PULAU PASIR (ASHMORE REEF) DALAM
PETA LAMA HINDIA BELANDA ADALAH MILIK HINDIA BELANDA (INDONESIA)
Oleh : Drs.Simon Arnold Julian Jacob
Selama periode Orde Lama, yaitu rezim Soeharto, dan
Menlu Ali Alatas, dalam mengadakan Perjanjian (MOU) hanya dibuat dari belakang meja saja dan tergesa-gesa atas tekanan dari
pihak Australia, tanpa suatu penelitian lapangan yang cermat dan tanpa
konsultasi lebih dahulu dengan Pemda NTT maupun dengan masyarakat adat Suku
Rote yang memiliki Pulau Pasir (Ashmoro Reef) tersebut. Batas territorial
antara Indonesia dengan Australia, kurang
atau tidak memiliki data yang lengkap ataupun informasi lainnya, tentang batas
territorial Indonesia paling Selatan NKRI, sehingga akhirnya Pulau Pasir
(Ashmore Reef) diberikan kepada Ausrtralia secara tidak syah dan bertentangan dengan UUD 1945.
Dibawah
ini terdapat Peta Asli pada Zaman Hindia
Belanda, sebelum Indonesia Merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, yang
menunjukkan bahwa Pulau Pasir (Ashmoro Reef) adalah masuk Wilayah Kabupaten
Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (Indonesia) bukan Milik Australia.
Dalam peta perbatasan Indonesia dengan Australia tersebut dibatasi dengan
sebuah Garis Batas Merah, dimana Gugusan Pulau Pasir (Ashmore reef) terletak di
Utara Garis Merah diluar territorial perairan
Australia, yang menunjukkan bahwa jelas-jelas Pulau Pasir (Ashmore Reef) masuk wilayah Kabupaten Rote
Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia dan bukan masuk territorial
Australia Utara.
Peta Kabupaten Kupang
dan Kabupaten Rote Ndao dibawah ini, serta sebagian kecil wilayah
Australia Utara. Pada peta ini, Gugusan Pulau Pasir (Ashmore Reef) adalah
wilayah Kabupaten Rote Ndao, NTT yang terletak jauh di sebelah utara Garis
Batas Merah), merupakan Pulau Paling Selatan dan Terluar/Perbatasan NKRI dengan Australia. Dari peta ini pula
dapat kita lihat bahwa pulau-pulau paling utara yang masuk Australia adalah
hanya beberapa pulau kecil disekitar Tanjung Bougenville dan pulau-pulau kecil
di sekitar Tanjung Londondery saja. Peta ini dibuat oleh Penjajah Hindia
Belanda doeloe, jauh sebelum Indonesia Merdeka 17 Agustus 1945.
Ini merupakan data
autentik yang tidak dapat dibantah lagi termasuk Australia. Sistem Peta ini
berdasarkan “Peta Permukaan Laut” yang dianut semua Negara di dunia sejak
dahulu kala, dan tidak dapat dirubah
lagi oleh Hukum Laut Internasional tahun 1958 maupun Hukum Laut 1982 (UNCLOS
1982) yang lahir belakangan. Hukum Laut dengan berdasarkan Dasar Kontinen,
merupakan suatu rekayasa terkini, yang dimaksudkan untuk mencaplok wilayah
Negara lain demi keuntungan ekonomis, politik, ekologis, strategis, budaya,
dalam rangka neokolonialisme bentuk baru yang merugikan Negara lain, tidak mungkin diterima oleh Negara manapun di
dunia.
Oleh karena itu
“Batas Berdasarkan Sejarah Perolehan” merupakan bentuk Perbatasan yang sudah
final dan definitive. Hukum Laut Internasional boleh diterima, tetapi
dikecualikan khusus pasal-pasal yang mengatur kembali system perbatasan
antarnegara dengan Sistem Dasar Kontinen
agar ditolak atau dibatalkan
lagi. Yang paling mengherankan sekali ialah Australia buru-buru, mengatur
kembali Batas Perairannya secara sepihak, sehingga merugikan Indonesia dengan
mencaplok Gugusan Pulau Pasir (Ashmore
Reef) memasuki wilayahnya, hal ini dikarenakan disekitar gugusan Pulau Pasir
dan Celah Timor dan Laut Timor terdapat Cadangan Migas yang berlimpah yang
ingin dikuasainya sendiri, dan sebagai buktinya Indonesia hanya mendapat NOL
BESAR dari migas yang pernah ditandatangani Pembagian Hasil Bersama dalam berbagai MOU.
Peta Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao
dizaman Hindia Belanda
Sumber Peta : Insklopedi Indonesia Edisi Khusus, yang diterbitkan oleh Ichtiar
Baru – Van Hoeve dan Elsevier Publishing Projects 2 Uitrgeverij W.van Hoeve
B.V. Buku 4 halaman 2402 ).seperti dibawah ini menunjukkan
bahwa Gugusan Pulau Pasir (Ashmore Reef) letaknya berada diatas Garis Merah Perbatasan antara wilayah laut Hindia Belanda
dengan Australia. Dengan demikian Gugusan Pulau Pasir adalah Wilayah Hindia Belanda dan setelah Indonesia
Merdeka otomasis milik Indonesia, wilayah Rote Ndao paling Selatan yang
berbatasan langsung dengan Australia.
Posisi Gugusan PULAU PASIR (Ashmore Reef)
Gugusan Pulau Pasir yang terdiri dari 5 pulau
yaitu:
Ø Ashmore Reef (PulauPasir) terletak pada koordinat 12o 15' LS -
123o 03' BT;
Ø Cartier Islet (Pulau Buru) yang terletak pada koordinat 12o 32’
LS - 123o 33' BT;
Ø Scott Reef yang terletak pada koordinat 14o 03' LS - 121o 47'
BT;
Ø Pulau Seringapan Reef (Pulau Datu) yang terletak pada koordinat 11o 37'
LS - 122o 03' BT;
Ø Browse Islet yang terletak pada koordinat 14o 06 LS - 123o 32
BT;
Ø
Usul Penulis : Agar Bupati Rote Ndao dan Gubernur NTT, memperjuangkan Pulau Pasir
(Ashmoro Reef) kembali sebagai wilayah Rote Ndao paling selatan yang berbatasan
dengan Australia, berdasarkan Peta Asli Hindia Belanda dibawah ini. Jadi Pulau
Ndana bukan perbatasan paling selatan
Ø Indonesia melainkan Pulau Pasir
(Ashmore Reef) – lihat Peta.. Dengan dasar Peta Asli Hindia Belanda ini Bupati Rote Ndao dan
Gubernur NTT perlu merundingkan kembali
dengan pihak Australia, oleh karena Menteri Luar RI dan Presiden SBY tidak mampu memperjuangkan status Pulau
Pasir, karena tidak memiliki Dasar
Peta Perbatasan Indonesia – Australia buatan Hindia Belanda ini. Peta Asli Hindia Belanda
ini, tidak pernah ada keberatan atau klaim dari Australia hingga 1945, oleh karena memang benar Pulau Pasir (Ashmoro Reef) adalah
wilayah Hindia Belanda. Setelah MOU 1974, baru Australia mengklaim Pulau Pasir
masuk wilayahnya secara sepihak. Berhubung Bupati Rote Ndao Lens Haning telah
memperjuangkan MOU BOX, maka perlu dilanjutkan
perjuangannya meninjau kembali MOU 1974. Tentang Batas Perairan RI –
Australia atas dasar Peta Asli Hindia
Belanda ini dimana dalam peta ini Pulau Pasir terletak jauh di utara Garis
Batas Merah dan jelas masuk wilayah Rote Ndao paling selatan. Sedang Peta
Baru rekayasa Australia tahun 1974
Tentang Batas RI – Australia, Tidak
Syah dan Batal dengan sendirinya.“SEMOGA TERUS BERJUANG”.
Ø Jika masalah Sengketa Pulau Pasir ini di bawa ke Mahkamah
Internasioal, atau ke Mahkamah Arbitrase, Indonesia pasti dimenangkan
berdasarkan Peta Asli Hindia Belanda ini. “SEMOGA”
Ø
Di atas ini Peta
Baru Rekayasa Australia secara sepihak setelah MOU 1974 dengan merubah Batas
Asli Peta Hidia Belanda tersebut di atas.
Sumber Peta : MOU BOX.
Peta Baru Rekayasa Australia secara sepihak, setelah MOU 1974 (Tidak Syah) oleh
karena telah merubah batas asli wilayah Hindia
Belanda tersebut di atas sehingga merugikan Indonesia sbb :
Peta : Ini adalah Peta
buatan Australia rekayasa terbaru Batas Teritorial RI – Australia setelah MOU 1974, sangat bertentangan dengan
Batas RI – Australia dalam Peta Asli Hindia Belanda di atas. Dalam peta ini,
Australia telah memblok Gugusan Pulau Pasir (Ashmoro reef) kedalam wilayah
Australia adalah tidak syah dan perlu dibatalkan. Oleh karena itu Pemerintah RI
dan Australia perlu merundingkan kembali MOU 1974. Dengan Peta Asli Hindia
Belanda ini sebagai dasar hukum yang kuat bahwa Gugusan Pulau Pasir adalah
milik Indonesia yang syah. Jika garis merah putus-putus (Provisional
Fisheries Line) di peta ini ditarik lurus, maka Gugusan Pulau Pasir tetap masuk
Indonesia. Menurut UNCLOS 1982 Garis Batas antar negara harus ditarik Lurus,
bukan melengkung setengah bulatan yang direkayasa Australia. Lihat Peta buatan
Australia di atas dimana batasnya jauh masuk hingga Laut Arafuru, sehingga
Indonesia kehilangan 85% luas perairannya.“SEMOGA”
Nasib Gugusan Pulau
Pasir (Ashmoro Reef) ini terletak pada keberanian Politik Pemerintahan Presisen
RI Joko Widodo, apakah punya nyali untuk membicarakan kembali Gugusan Pulau
Pasir dengan Auzstralia? Hal ini karena masyarakat Adat Suku Rote hingga saat
ini tetap menuntut bahwa Pulau Pasir adalah wilayah Pulau Rote paling selatan
berbatasan langsung dengan Auatralia sebagai ladang perikanan mereka, jauh
sebelum pelaut Portugis Antonio Pigafetta menemukan Pulau Rote tahun 1522
(Penulis : Drs.Simon
Arnold Julian Jacob
Alamat :Jln.Jambon
1/414J –Kricak – Jogjakarta (55242) – HP.082135680644
Sebagian
Pantai di Pulau Roti, NTT,
Dikontrak Turis Asing warga Australia
Sejak tahun 2000 Pantai Nemberala, yang terletak di ujung paling Barat Pulau Roti,Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur
(NTT), ramai dihuni warga
Australia setelah dibeli atau dikontrak dari warga setempat. Proses
pengalihan hak tanah kepada warga negara asing ini tanpa melibatkan pemerintah
desa atau camat setempat. Setelah
terjadi kesepakatan harga, kedua pihak datang ke Kupang (ibukota Provinsi NTT) untuk proses administrasi di kantor notaris
dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT). Semua
proses administrasi ditangani langsung oleh notaris dan PPAT di Kupang.
Ada turis
asing yang sebelum membeli tanah, terlebih dahulu menikahi warga lokal.
Pembelian tanah tersebut menggunakan nama (atas nama) istrinya yang adalah
warga asli Rote Ndao tersebut. Nemberala adalah
ibu kota Kecamatan Rote Barat. Jumlah penduduknya 1.038 jiwa atau 282
keluarga. Dari jumlah ini, 154
keluarga termasuk penerima beras untuk rakyat miskin. Pengakuan
mantan Desa Nemberala Yusuf
Mboro mengatakan, pengontrakan/pembelian
tanah di Desa Nemberala berlangsung mulai tahun 2000 setelah ada kunjungan wisatawan asal Australia tahun 1997.
”Tahun 2007, semua tanah di Pantai Nemberala
sudah habis dikontrak atau dijual lepas. Saat saya jadi
kepala desa tahun 2008, tidak ada
lagi tanah kosong di sini. Saat itu, beberapa pengusaha dari Jakarta datang mencari tanah, tapi semua
sudah dikuasai turis asing,” kata Mboro.
Mirip
Pantai Kuta, Bali
Tempat itu diminati pihak asing karena pantai
Nemberala sangat mirip Pantai
Kuta di Bali. Di tempat
itu terdapat hamparan pasir putih
dengan air laut bening, jernih. Jika cuaca cerah dan matahari terbit dari arah
selatan, tampak bayang-bayang hitam Benua Australia.
Menuju
Nemberala butuh waktu 1,5 jam dari Ba’a,
ibu kota Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, menggunakan angkutan umum. Akses ke daerah ini, adalah melalui
Kupang Dari Kupang menuju Ba’a bisa
menggunakan pesawat Merpati (penerbangan perintis) atau dengan kapal fery atau
speedboat sekitar 2-4 jam.
Setelah
Nemberala, para turis asing bisa beralih ke Pantai Bo’a, sekitar 8
kilometer dari Nemberala dan Tunggawe, 5 km dari Nemberala. Di Tunggawe dan Bo’a, tanah juga dijual lepas oleh pemilik kepada turis
asing.
Pantai
Namberala berada dalam satu garis pantai dengan pantai Bo’a serta Pantai
Tunggawe yang juga memiliki pesona yang sama. Panjang
pantainya mencapai 25 km, terdiri dari Nemberala 8 km, Pantai Tunggawe 7 km, dan Bo’a 10 km. Turis asing
menguasai tanah pantai hingga 200-300 meter ke arah darat. Tanah
yang sudah dibeli kemudian digunakan untuk membangun pemondokan
(hotel dan rumah penginapan). Di Nemberala terdapat
sekitar 18 hotel atau penginapan. Dari jumlah ini, lima unit di
antaranya milik penduduk setempat, sedangkan sisanya milik turis asing.
Beberapa di antaranya dikelola pengusaha dari Surabaya.
Nelayan
lokal sulit mendaratkan perahu
Akibat
kontrak atau jual-beli lahan itu, para nelayan (warga lokal) mengaku mulai
kesulitan mendaratkan perahu; membuang pukat; menjemur ikan, jala, dan alat
tangkap; atau bergerak bebas di bibir pantai itu. Apalagi, beberapa turis asing
mulai membangun pagar (tembok) persis di bibir pantai, batas akhir air pasang. Menanggapi
masalah itu, Wakil Ketua DPRD Rote Ndao David Dethan mengatakan, sejauh ini yang dia
ketahui adalah adanya proses jual-beli tanah di antara orang Nemberala sendiri.
Artinya, turis asing yang membelinya telah beristrikan warga setempat. Namun, ia mengakui, masalah ini serius. Bupati
Rote Ndao Leonard Haning mengaku sebagian wilayah di pantai Nemberala dikontrak turis asing sampai 50 tahun.
Jangka waktu kontrak yang lama itu menyulitkan pemilik tanah untuk mengolah
lokasi itu.
“Rote Ndao
memang cocok untuk tujuan wisata, tetapi sampai hari ini belum ada pihak swasta
tertarik menginvestasi di sana. Pemkab siap membantu pengusaha yang mau masuk,”
kata Haning.
Untuk
tujuan itu, Pemkab Rote Ndao, Kata Haning tetap mengupayakan perbaikan berbagai
infrastruktur untuk mendukung pantai wisata tersebut. Pemkab
Telah mengalokasikan
dana Rp 18 miliar untuk pembuatan jalan hotmix. Secara bertahap pemerintah juga akan
membangun infrstruktur jalan dan jembatan di kabupaten itu untuk mendukung pariwisata Nemberala yang menjadi
“pemukiman” khusus para turis asal Australia itu. ***
Komentar
Gambar : Peta Perbatasan Indonesia–Australia
– Timor Leste, tersebut di atas adalah hasil rekayasa Australia secara sepihak dan
tidak Syah, setelah MOU 1974, dimana
batas perairan Australia telah masuk jauh ke Laut Arafuru, dan bertentangan
dengan Peta Asli buatan Hindia Belanda seperti terlihat di bagian atas, oleh
karena itu Pemerintah Indonesia dan Australia perlu mertundingkan kemabli Perbatasan RI – Australia. Dengan
pembuatan peta tersebut mengakibatkan Gugusan Pulau Pasir adalah wilayah
Kabupaten Rote Ndao paling selatan,
sekarang dicaplok menjadi wilayah Australia. Dalam peta ini, ketika Garis Batas RI-Australia sampai di
Gugusan Pulau Pasir, dibuat setengah lingkaran untuk memblok Pulau Pasir kedalam wilayah Australia. Menurut Hukum Laut
Internasional, Garis Batas Antarnegara harus ditatik Lurus.Dengan demikian, jika
Garis Batas ditarik Lurus, maka Gugusan Pulau Pasir (Ashmoro Reef) tetap masuk
Indonesia. Presiden terpilih Joko
Widodo, punya tugas untuk memperjuangkan kembali Gugusan Pulau Pasir kedalam
wilayah Indonesia. Tergantung pada Nyalinya Joko Widodo dan Menteri Luar Negeri
RI serta instansi terkait lainnya. “SEMOGA”
(Penulis : Drs.Simon
Arnold Julian Jacob)
Alamat : Jln Jambon
1/414J Kricak – Jogjakarta (55242).
Telp.0274.588160 –
HP.082135680644
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.