alamat email

YAHOO MAIL : saj_jacob1940@yahoo.co.id GOOGLE MAIL : saj.jacob1940@gmail.com

Jumat, 02 Januari 2015

PULAU PASIR ( ASHMORER REEF ) MENURUT PETA HINDIA BELANDA DULU ADALAH WILAYAH HINDIA BELANDA

Bupati Rote Ndao Sambut TIM Survey Kegiatan Partnership 2014


Bertempat di ruang kerja Bupati Rote Ndao, Jumat (9/5)kemarin, Bupati mendampingi sejumlah Musyawarah Pimpinan Daerah menerima Tim Survey sesuai rencana Pelaksanaan Kegiatan Pasifik Partnership 2014 di Pulau Rote yang akan dilaksanakan 27 Mei hingga 6 Juni mendatang bertempat dibeberapa lokasi berbeda.
 Kegiatan tersebut melibatkan Tim Satgas Pasific Partnership kerjasama antara pihak TNI Angkatan Laut RI dan pihak Militer Angkatan Laut Amerika Serikat yang membawahi United States Pasific Command (US-PACOM) dan yang menjadi juru bicara Mayor TNI Temmy Irawan dari Mabes Polri. Dalam kesempatan itu, rasa bersyukur atas sambutan yang begitu hangat dari masyarakat, terhadap kehadiran para Militer Angkatan Laut Amerika Serikat yang membawahi United States Pasific Command (US-PACOM).
Sementara itu Bupati Rote Ndao memberikan penghormatan kepada Militer Angkatan Laut Amerika Serikat yang membawahi United States Pasific Commad (US-PACOM) dengan memberikan KTP kehormatan, sebagai bukti pernah tinggal di Rote (Bekerja di Rote).
Menurut Temmy Irawan bahwa Mabes Polri sebagai perwakilan Tim dari Indonesia mengatakan Panitia Pasific Partnership 2014 memang belum dipersiapkan namun konsep daras dari inti kegiatan tersebut sudah disiapkan dengan baik sehingga dipastikan kegiatan ini akan berjalan dengan sukses tanpa di ciderai dengan alasan-alasan tertentu.
Oleh karena itu, lanjutnya harapan pemerintah Daerah adalah komitmen panitia lokal yang wajib hukumnua untuk siap action dan jangan hanya siap sebatas kata-kata karena panitia lokal wajib mensukseskan event ini. Rencananya, Tim yang melaksanakan tugas didesa Mbokak akan menginap di pangkalan Lanal Pulau Rote di Derenitan, sementara di kecamatan Lobalain belum ditentukan namun hal tersebut akan disesuaikan panitia daerah yang nanti dibentuk beberapa waktu kedepan ini.
"Bapak Bupati menyarankan bila panitia lokal terbentuk maka panitia ini wajib memperhatikan tempat panginapan, akomodasi, fasilitas, konsumsi, pasien dan nomor-nomor penting instansi teknis dan panitia sehingga komunikasi berjalan lancar"Kata MakaNdolu. Untuk diketahui, Bupati Rote Ndao telah melakukan pertemuan dengan kepala SKPD dan pihak TNI yang diwakili oleh Jhonsen Indrawan, sabtu(26/4) malam bertempat di rujab Bupati Kompleks Ne'e - Takai untuk membahas pembentukan Panitia Pasific Partnership 2014 dan persiapan-persiapan lainnya guna kelancaran kegiatan dimaksud. Pertemuan ini menghasilkan beberapa poin penting yakni percepat pembentukan panitia, persiapan dan pemantapan fasilitas, paramedis dan medis, lokasi pembangunan yang berhubungan dengan administrasi segera ditindaklanjuti, konsumsi tamu, akomodasi lainnya.
Adapun rencana kegiatan tersebut antara lain, Kegiatan bantuan dasar hidup berupa pelatihan, pemeriksaan kesehatan mata berupa operasi katarak, ketrampilan perawat berupa pelatihan menangani pasien, kegiatan sosialisasi bantuan bayi bernapas berupa pelatihan bayi baru lahir yang kelainan, pengetahuan tentang serangga berupa pelatihan, Asuhan keperawatan berupa pendampingan, pembangunan pompa air oemau, kecamatan Lobalain dan pompa air di desa mbokak, kecamatan Rote Barat Daya.
 [Humas RN ; ROTEONLINE]
Gambar : Tim Partnership Pasific 2014, Jumat (9/5-2014) lalu tiba di Rote Ndao. Tim yang diketuai Capt Mario Ponsell beserta 20 orang anggotanya disambut Bupati Rote Ndao, Leonard Haning didampingi Muspida dan Dandim Kupang, Letkol Suba. Semua Rombongan memakai topi Rote – Ti’ilangga. Semua wisatawan domistik maupun mancanegara kalau berwisata ke Rote Ndao, pasti membeli dan memakai topi Rote “Ti’ilangga. Yaa... Kebanggaan tersendiri, sekaligus merupakan salah satu bentuk Promosi. Kunjungan orang Luar Negeri semacam ini = Wisatawan.













Novanto Bangga Bupati Rote Selesaikan MOU BOX

Senin, 11 November 2013 07:54 WITA



Foto : Gambar bersama Utusan Pemerintah Australia, Bupati Rote Ndao Lens Haning, Drs.Setya Novanto, anggota DPR RI, Letkol Laut P Haryono, Mr.Jimm Prescot, Mr.Philip, Dr.Lilik Soepardji, Ir.Mohamad Ansor, Cornelis Feoh dan Para Nelayan tradisional asal Papela Rote, dalam rangka meninjau kembali MOU BOX di Rote. Para utusan Australia memakai topi Rote, Ti’ilangga. Inti kesepakatan adalah para nelayan tradisional Indonesia diperbolehkan mencari ikan di wilayah MOU BOX. Suatu trobosan lobby yang sukses dari Bupati Rote Ndao Lens Haning.  (Penulis).


Menteri Hukum dan Ham RI, Syarif

POS KUPANG/MUHLIS AL ALAWI
BERSAMA PERWAKILAN AUSTRALIA--Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Drs. Setya Novanto, AK (keempat dari kiri) foto bersama dengan dua perwakilan Pemerintah Australia, Jimm Prescot dan Philip, untuk membahas kembali kesepakatan MOU BOX di Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao, Jumat (8/11/2013). 

POS-KUPANG.COM, KUPANG, PK -- Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Drs. Setya Novanto, AK, bangga dengan prestasi Bupati Rote Ndao, Lens Haning, yang mampu menyelesaikan persoalan MOU BOX untuk kepentingan para nelayan di Indonesia.
Pasalnya, sudah berbagai upaya dilakukan oleh pejabat setingkat menteri hingga panglima, namun belum juga tuntas.
"Saya bangga luar biasa dengan Bupati Rote yang bisa menjembatani dan membuat suatu kerja sama dengan Australia. Apa yang dilakukan Bupati Rote tidak hanya berlaku di wilayah Rote saja tetapi berlaku untuk seluruh Indonesia," ujar Novanto.
Terhadap fakta itu ia menyatakan dirinya akan mengawal kesepakatan MOU BOX yang dirintis kembali oleh Bupati Rote Ndao, Lens Haning, hingga tuntas di tingkat pusat. Pasalnya, kesepakatan itu akan berdampak positif bagi kesejahteraan para nelayan di NTT bahkan seluruh Indonesia.
"Usai kunjungan ini saya akan menginstruksikan seluruh anggota DPR RI asal Partai Golkar, khususnya di Komisi I.  Saya akan  memerintahkan kepada mereka untuk mengawasi, menindaklanjuti terhadap berbagai langkah yang sudah dilakukan Bupati Rote Ndao terkait MOU BOX. Dan, kami akan jaga hingga kesepakatan itu bisa tercapai maksimal sehingga menguntungkan para nelayan. Dan, saya akan kawal ini supaya bisa terlaksana sebaik-baiknya demi masa depan nelayan Indonesia," ujar Novanto di depan ratusan nelayan Papela, Kelurahan Ronda Lusi, Kecamatan Rote Timur, saat bertatap muka dengan dirinya Jumat (8/11/2013) lalu.

Kunjungan Novanto ke Rote Ndao dalam masa reses didampingi Direktur Novanto Center, Ir. Mohamad Ansor; General Manager Novanto Center, Kenneth Rusali; Konsultan Pemenangan Partai Golkar, Surya Wijaya; Anggota DPRD NTT, Nixon Messakh; Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Cornelis Feoh; dan Danlanal Rote Ndao, Letkol Laut (P) Haryono. Selain itu, hadir perwakilan Kementerian Perikanan dan Kelautan, Dr. Lilik Soepardji.
Kesepakatan MOU BOX merupakan perjanjian bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia untuk duduk bersama dalam mengatur kegiatan nelayan tradisional Indonesia yang beroperasi di wilayah perairan Australia.
Pengaturan tersebut bertujuan agar dapat menjamin kelangsungan hak-hak perikanan tradisional (traditional fishing rights). Kesepakatan MOU BOX 1974 merupakan kepanjangan dari Memorandum of Understanding between the Government of Australia and the Government of the Republic of Indonesia Regarding the Operations of Indonesian Traditional Fishermen in Areas of the Australia Exclusive Fishing Zone and Continental Shelf.
Anggota DPR RI daerah pemilihan NTT Dua yang meliputi Rote, Sabu, Timor dan Sumba ini menyatakan, sebelum mendengar kabar gembira itu, ia sering mendapatkan pengeluhan bagaimana susahnya menangkap ikan di daerah dekat Australia. Pengeluhan itu disampaikan nelayan saat ia berkunjung ke berbagai wilayah di NTT.

"Saya ingat setiap saya ke tempat nelayan, mereka memberikan pertanyaan kritis tentang peran kami sebagai anggota DPR RI terhadap persoalan nelayan saat menangkap di dekat wilayah perairan Australia. Pasalnya, setiap nelayan yang menangkap ikan di dekat Australia selalu mendapatkan masalah hingga terjadi penangkapan nelayan. Bahkan nelayan yang ditangkap ada yang tiga hari, lima hari, bahkan dalam waktu beberapa bulan sehingga terpaksa harus meninggalkan keluarga. Dan, hari ini dan kemarin saya mendapatkan berita yang luar biasa dari Bupati Rote Ndao bahwa ada rencana di MOU BOX. Ini di luar dugaan saya," kata Novanto.
Novanto menceritakan, sebelumnya persoalan MOU BOX itu sudah disampaikan kepada jajarannya pada anggota Komisi I DPR RI. Tak hanya itu, persoalan itu juga disampaikan kepada Panglima TNI  dan menteri pertahanan tetapi berakhir belum selesai.
Selain itu, ia  juga menyampaikan kepada menteri luar negeri tentang persoalan Indonesia dan Australia tentang MOU BOX tetapi juga belum selesai. Begitu pula dengan Menteri Perhubungan RI yang belum bisa menyelesaikan persoalan itu.
Kondisi itu, demikian Novanto, membuatnya berpikir bagaimana mencari jalan terbaik terhadap persoalan nelayan yang hendak menangkap ikan di dekat perairan Australia. Dan, tak diduga, tiba-tiba kemarin ia mendapatkan berita yang luar biasa dari Bupati Rote, Lens Haning.
Mendengar kabar ini, demikian Novanto, ia menghubungi Perikanan dan Keluatan, Cicip Sutarjo. Saat dihubungi, Syarif seakan-akan tidak percaya lantaran MOU BOX itu sudah dirancang kembali tetapi bagaimana seorang bupati yang luar biasa dengan berbagai upaya bisa mendatangkan pemerintah Australia untuk membicarakan kembali kesepakatan salah satunya diperbolehkannya nelayan menangkap ikan di wilayah MOU BOX.
Ia mengatakan, upaya Bupati Rote mendapatkan tanggapan positif dari Menteri Syarif. Apalagi Menteri Perikanan dan Kelauatan merupakan kader dari Partai Golkar yang memiliki moto suara Golkar suara rakyat dan kembali ke desa.
Dari kerja sama itu, Novanto mengatakan, Pemerintah Australia bahkan memberikan hibah bagi nelayan. Untuk itu harus disambut baik niat Australia yang memberikan kelonggaran bagi nelayan untuk menangkap ikan di MOU BOX.
"Dan, kejadian ini lantaran doa kita bersama sehingga apa yang menjadi keinginan nelayan selama ini bisa dikabulkan," jelas Novanto. Kepada nelayan, selain memperjuangkan persoalan MOU BOX, Novanto juga memberikan bantuan program tambak garam, rumput laut, perahu hingga alat tangkap ikan.Bupati Rote Ndao, Lens Haning, menyatakan kedatangan Wakil Pemerintah Australia ke Rote Ndao harus dimaknai sebagai berkat bagi nelayan. Berkat itu merupakan jawaban atas doa para nelayan di Rote Ndao untuk bisa kembali menangkap ikan di wilayah MOU BOX dengan aman dan nyaman.
Ia pun meminta kepada nelayan untuk turut menjaga biota laut di wilayah perairan MOU BOX agar kelak bisa dinikmati anak cucu. Selain itu, Bupati Haning juga meminta nelayan berdoa agar upaya yang dilakukan Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Setya Novanto, bisa tercapai sesuai dengan harapan para nelayan. Kepada nelayan, Bupati Haning juga menjanjikan memberikan bantuan berupa rumpon, mesin, alat tangkap hingga bea siswa bagi anak- anak nelayan.
Perwakilan dari Pemerintah Australia, Australian Fisheries Management Autority (AFMA), Mr. Jimm Prescot, menyatakan kedatangan tim lantaran pemerintahnya mengerti dengan kehidupan nelayan. Diharapkan dari kesepakatan nanti akan dapat memaksimalkan pendapatan para nelayan. Beberapa nelayan yang pernah ditangkap Pemerintah Australia lantaran menangkap ikan di wilayah MOU BOX meminta  agar Novanto, Bupati Haning dan pihak terkait bisa memperjuangkan nasib para nelayan agar bisa menangkap ikan di wilayah perairan Pulau Pasir  (Ashmore Reef), Pulau Baru (Cartier Islet), dan Pulau Datu (Seringapatam Reef). Tak hanya itu, para nelayan meminta pemerintah memberikan pengetahuan kepada nelayan agar tidak lagi melanggar batas-batas wilayah dan kesepakatan yang sudah disepakati dalam MOU BOX.

"Tolong perjuangkan nasib kami. Pasalnya, kami ini  nelayan kecil, bodoh, dan miskin sehingga banyak pelanggaran yang dilakukan nelayan saat menangkap ikan di wilayah MOU BOX," ujar Sadli, salah satu nelayan setempat.  Senada dengan Sadli, Haji Tosim Bajiden dan Muchsin Arif meminta Novanto memperjuangkan kesepakatan itu hingga final. Pasalnya, apa yang sementara dirancang merupakan berita gembira bagi seluruh nelayan dan menjadi  gerbang baru bagi nelayan Rote Ndao. Sementara itu, Sugiarto Ashari dan Abdul Hadi Pello meminta agar pemerintah tidak memberikan fasilitas itu kepada nelayan tertentu saja. Ia mengharapkan seluruh nelayan yang melaut menangkap ikan diberikan fasilitas yang sama. "Kami juga membutuhkan banyak rumpon agar tidak tergantung menangkap ikan di wilayah MOU BOX," kata Abdul.
Penulis: alwy
Editor: omdsmy_novemy_leo
Sumber: Pos Kupang



PULAU PASIR (ASHMORE REEF)  DALAM  PETA LAMA HINDIA BELANDA ADALAH MILIK HINDIA BELANDA (INDONESIA)
Oleh : Drs.Simon Arnold Julian Jacob

Selama  periode Orde Lama, yaitu rezim Soeharto, dan Menlu Ali Alatas, dalam mengadakan Perjanjian (MOU) hanya dibuat dari belakang meja saja dan tergesa-gesa atas tekanan dari pihak Australia, tanpa suatu penelitian lapangan yang cermat dan tanpa konsultasi lebih dahulu dengan Pemda NTT maupun dengan masyarakat adat Suku Rote yang memiliki Pulau Pasir (Ashmoro Reef) tersebut. Batas territorial antara Indonesia dengan Australia, kurang atau tidak memiliki data yang lengkap ataupun informasi lainnya, tentang batas territorial Indonesia paling Selatan NKRI, sehingga akhirnya Pulau Pasir (Ashmore Reef) diberikan kepada Ausrtralia secara tidak syah  dan bertentangan dengan UUD 1945.

Dibawah ini  terdapat Peta Asli pada Zaman Hindia Belanda, sebelum Indonesia Merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, yang menunjukkan bahwa Pulau Pasir (Ashmoro Reef) adalah masuk Wilayah Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur (Indonesia) bukan Milik Australia. Dalam peta perbatasan Indonesia dengan Australia tersebut dibatasi dengan sebuah Garis Batas Merah, dimana Gugusan Pulau Pasir (Ashmore reef) terletak di Utara Garis Merah diluar territorial perairan Australia, yang menunjukkan bahwa jelas-jelas Pulau Pasir  (Ashmore Reef) masuk wilayah Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia dan bukan masuk territorial Australia Utara.
Peta Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao dibawah ini, serta sebagian kecil wilayah Australia Utara. Pada peta ini, Gugusan Pulau Pasir (Ashmore Reef) adalah wilayah Kabupaten Rote Ndao, NTT yang terletak jauh di sebelah utara Garis Batas Merah), merupakan Pulau Paling Selatan dan  Terluar/Perbatasan NKRI dengan Australia.  Dari peta ini pula dapat kita lihat bahwa pulau-pulau paling utara yang masuk Australia adalah hanya beberapa pulau kecil disekitar Tanjung Bougenville dan pulau-pulau kecil di sekitar Tanjung Londondery saja. Peta ini dibuat oleh Penjajah Hindia Belanda doeloe, jauh sebelum Indonesia Merdeka 17 Agustus 1945.

Ini merupakan data autentik yang tidak dapat dibantah lagi termasuk Australia. Sistem Peta ini berdasarkan “Peta Permukaan Laut” yang dianut semua Negara di dunia sejak dahulu kala, dan tidak dapat  dirubah lagi oleh Hukum Laut Internasional tahun 1958 maupun Hukum Laut 1982 (UNCLOS 1982) yang lahir belakangan. Hukum Laut dengan berdasarkan Dasar Kontinen, merupakan suatu rekayasa terkini, yang dimaksudkan untuk mencaplok wilayah Negara lain demi keuntungan ekonomis, politik, ekologis, strategis, budaya, dalam rangka neokolonialisme bentuk baru yang merugikan Negara lain,  tidak mungkin diterima oleh Negara manapun di dunia.
Oleh karena itu “Batas Berdasarkan Sejarah Perolehan” merupakan bentuk Perbatasan yang sudah final dan definitive.  Hukum Laut Internasional boleh diterima, tetapi dikecualikan khusus pasal-pasal yang mengatur kembali system perbatasan antarnegara dengan Sistem Dasar Kontinen  agar ditolak atau  dibatalkan lagi. Yang paling mengherankan sekali ialah Australia buru-buru, mengatur kembali Batas Perairannya secara sepihak, sehingga merugikan Indonesia dengan mencaplok Gugusan Pulau Pasir  (Ashmore Reef) memasuki wilayahnya, hal ini dikarenakan disekitar gugusan Pulau Pasir dan Celah Timor dan Laut Timor terdapat Cadangan Migas yang berlimpah yang ingin dikuasainya sendiri, dan sebagai buktinya Indonesia hanya mendapat NOL BESAR dari migas yang pernah ditandatangani Pembagian Hasil Bersama  dalam berbagai MOU.

Peta Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao
dizaman Hindia Belanda

Sumber Peta  :  Insklopedi Indonesia  Edisi Khusus, yang diterbitkan oleh Ichtiar Baru – Van Hoeve dan Elsevier Publishing Projects 2 Uitrgeverij W.van Hoeve B.V. Buku 4 halaman 2402 ).seperti dibawah ini menunjukkan bahwa Gugusan Pulau Pasir (Ashmore Reef) letaknya berada diatas Garis Merah  Perbatasan antara wilayah laut Hindia Belanda dengan Australia. Dengan demikian Gugusan Pulau Pasir adalah  Wilayah Hindia Belanda dan setelah Indonesia Merdeka otomasis milik Indonesia, wilayah Rote Ndao paling Selatan yang berbatasan langsung dengan Australia.

Posisi Gugusan  PULAU PASIR (Ashmore Reef)

Gugusan Pulau Pasir yang terdiri dari 5 pulau yaitu:
Ø  Ashmore Reef (PulauPasir) terletak pada koordinat 12o 15' LS - 123o 03' BT;
Ø  Cartier Islet (Pulau Buru) yang terletak pada koordinat 12o 32’ LS - 123o 33' BT;
Ø  Scott Reef yang terletak pada koordinat 14o 03' LS - 121o 47' BT;
Ø  Pulau Seringapan Reef (Pulau Datu) yang terletak pada koordinat 11o 37' LS - 122o 03' BT;
Ø  Browse Islet yang terletak pada koordinat 14o 06 LS - 123o 32 BT;
Ø 
Usul Penulis : Agar Bupati Rote Ndao dan Gubernur NTT, memperjuangkan Pulau Pasir (Ashmoro Reef) kembali sebagai wilayah Rote Ndao paling selatan yang berbatasan dengan Australia, berdasarkan Peta Asli Hindia Belanda dibawah ini. Jadi Pulau Ndana bukan  perbatasan paling selatan

Ø  Indonesia melainkan Pulau Pasir (Ashmore Reef) – lihat Peta.. Dengan dasar Peta  Asli Hindia Belanda ini Bupati Rote Ndao dan Gubernur NTT perlu merundingkan  kembali dengan pihak Australia, oleh karena Menteri Luar RI  dan Presiden SBY tidak mampu  memperjuangkan status Pulau

Pasir, karena tidak memiliki Dasar Peta Perbatasan Indonesia – Australia buatan Hindia Belanda ini.  Peta Asli Hindia Belanda ini, tidak pernah ada keberatan atau klaim dari Australia hingga 1945,   oleh karena memang  benar Pulau Pasir (Ashmoro Reef) adalah wilayah Hindia Belanda. Setelah MOU 1974, baru Australia mengklaim Pulau Pasir masuk wilayahnya secara sepihak. Berhubung Bupati Rote Ndao Lens Haning telah memperjuangkan MOU BOX, maka perlu dilanjutkan  perjuangannya meninjau kembali MOU 1974. Tentang Batas Perairan RI – Australia atas dasar  Peta Asli Hindia Belanda ini dimana dalam peta ini Pulau Pasir terletak jauh di utara Garis Batas Merah dan jelas masuk wilayah Rote Ndao paling selatan. Sedang Peta Baru  rekayasa Australia tahun 1974 Tentang Batas RI – Australia,   Tidak Syah dan Batal dengan sendirinya.“SEMOGA TERUS BERJUANG”.
Ø  Jika masalah Sengketa  Pulau Pasir ini di bawa ke Mahkamah Internasioal, atau ke Mahkamah Arbitrase, Indonesia pasti dimenangkan berdasarkan Peta Asli Hindia Belanda ini. “SEMOGA”
Ø  Di atas ini Peta Baru Rekayasa Australia secara sepihak setelah MOU 1974 dengan merubah Batas Asli Peta Hidia Belanda tersebut di atas.







Sumber Peta : MOU BOX. Peta Baru Rekayasa Australia secara sepihak, setelah MOU 1974 (Tidak Syah) oleh karena telah merubah batas asli wilayah Hindia  Belanda tersebut di atas sehingga merugikan Indonesia  sbb :
Peta : Ini adalah Peta buatan Australia rekayasa terbaru Batas Teritorial RI – Australia  setelah MOU 1974, sangat bertentangan dengan Batas RI – Australia dalam Peta Asli Hindia Belanda di atas. Dalam peta ini, Australia telah memblok Gugusan Pulau Pasir (Ashmoro reef) kedalam wilayah Australia adalah tidak syah dan perlu dibatalkan. Oleh karena itu Pemerintah RI dan Australia perlu merundingkan kembali MOU 1974. Dengan Peta Asli Hindia Belanda ini sebagai dasar hukum yang kuat bahwa Gugusan Pulau Pasir adalah milik Indonesia yang syah. Jika garis merah putus-putus (Provisional Fisheries Line) di peta ini ditarik lurus, maka Gugusan Pulau Pasir tetap masuk Indonesia. Menurut UNCLOS 1982 Garis Batas antar negara harus ditarik Lurus, bukan melengkung setengah bulatan yang direkayasa Australia. Lihat Peta buatan Australia di atas dimana batasnya jauh masuk hingga Laut Arafuru, sehingga Indonesia kehilangan 85% luas perairannya.“SEMOGA”
Nasib Gugusan Pulau Pasir (Ashmoro Reef) ini terletak pada keberanian Politik Pemerintahan Presisen RI Joko Widodo, apakah punya nyali untuk membicarakan kembali Gugusan Pulau Pasir dengan Auzstralia? Hal ini karena masyarakat Adat Suku Rote hingga saat ini tetap menuntut bahwa Pulau Pasir adalah wilayah Pulau Rote paling selatan berbatasan langsung dengan Auatralia sebagai ladang perikanan mereka,  jauh  sebelum pelaut Portugis Antonio Pigafetta menemukan Pulau Rote tahun 1522 

(Penulis : Drs.Simon Arnold Julian Jacob
Alamat :Jln.Jambon 1/414J –Kricak – Jogjakarta (55242) – HP.082135680644
























Sebagian Pantai di Pulau Roti, NTT,

Dikontrak Turis Asing  warga Australia

REP | 15 March 2012 | 05:22 Dibaca: 1397    Komentar: 4    4

Sejak tahun 2000 Pantai Nemberala, yang terletak di ujung paling Barat Pulau Roti,Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), ramai dihuni warga Australia setelah dibeli atau dikontrak dari warga setempat. Proses pengalihan hak tanah kepada warga negara asing ini tanpa melibatkan pemerintah desa atau camat setempat. Setelah terjadi kesepakatan harga, kedua pihak datang ke Kupang (ibukota Provinsi NTT) untuk proses administrasi di kantor notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT). Semua proses administrasi ditangani langsung oleh notaris dan PPAT di Kupang.
Ada turis asing yang sebelum membeli tanah, terlebih dahulu menikahi warga lokal. Pembelian tanah tersebut menggunakan nama (atas nama) istrinya yang adalah warga asli Rote Ndao tersebut. Nemberala adalah ibu kota Kecamatan Rote Barat. Jumlah penduduknya 1.038 jiwa atau 282 keluarga. Dari jumlah ini, 154 keluarga termasuk penerima beras untuk rakyat miskin. Pengakuan mantan Desa Nemberala Yusuf Mboro mengatakan, pengontrakan/pembelian tanah di Desa Nemberala berlangsung mulai tahun 2000 setelah ada kunjungan wisatawan asal Australia tahun 1997.
”Tahun 2007, semua tanah di Pantai Nemberala sudah habis dikontrak atau dijual lepas. Saat saya jadi kepala desa tahun 2008, tidak ada lagi tanah kosong di sini. Saat itu, beberapa pengusaha dari Jakarta datang mencari tanah, tapi semua sudah dikuasai turis asing,” kata Mboro.



Mirip Pantai Kuta, Bali
Tempat itu diminati pihak asing karena pantai Nemberala sangat mirip Pantai Kuta di Bali. Di tempat itu terdapat hamparan pasir putih dengan air laut bening, jernih. Jika cuaca cerah dan matahari terbit dari arah selatan, tampak bayang-bayang hitam Benua Australia.



Gambar seorang turis Australia sedang ber-surfing ria di Pantai Nemberala, Rote Ndao, NTT. Publikasi Biro Humas Pemprov NTT Terdapat gulungan ombak yang sangat cocok untuk peselancar (surfing). Pada bulan September setiap tahun selalu digelar festival selancar tingkat nasional dan internasional di pantai itu.
Menuju Nemberala butuh waktu 1,5 jam dari Ba’a, ibu kota Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, menggunakan angkutan umum. Akses ke daerah ini, adalah melalui Kupang Dari Kupang menuju Ba’a bisa menggunakan pesawat Merpati (penerbangan perintis) atau dengan kapal fery atau speedboat sekitar 2-4 jam.
Setelah Nemberala, para turis asing bisa beralih ke Pantai Bo’a, sekitar 8 kilometer dari Nemberala dan Tunggawe, 5 km dari Nemberala. Di Tunggawe dan Bo’a, tanah juga dijual lepas oleh pemilik kepada turis asing.
Pantai Namberala berada dalam satu garis pantai dengan pantai Bo’a serta Pantai Tunggawe yang juga memiliki pesona yang sama. Panjang pantainya mencapai 25 km, terdiri dari Nemberala 8 km, Pantai Tunggawe 7 km, dan Bo’a 10 km. Turis asing menguasai tanah pantai hingga 200-300 meter ke arah darat. Tanah yang sudah dibeli kemudian digunakan untuk membangun pemondokan (hotel dan rumah penginapan). Di Nemberala terdapat sekitar 18 hotel atau penginapan. Dari jumlah ini, lima unit di antaranya milik penduduk setempat, sedangkan sisanya milik turis asing. Beberapa di antaranya dikelola pengusaha dari Surabaya.

Nelayan lokal sulit mendaratkan perahu
Akibat kontrak atau jual-beli lahan itu, para nelayan (warga lokal) mengaku mulai kesulitan mendaratkan perahu; membuang pukat; menjemur ikan, jala, dan alat tangkap; atau bergerak bebas di bibir pantai itu. Apalagi, beberapa turis asing mulai membangun pagar (tembok) persis di bibir pantai, batas akhir air pasang. Menanggapi masalah itu, Wakil Ketua DPRD Rote Ndao David Dethan mengatakan, sejauh ini yang dia ketahui adalah adanya proses jual-beli tanah di antara orang Nemberala sendiri. Artinya, turis asing yang membelinya telah beristrikan warga setempat. Namun, ia mengakui, masalah ini serius. Bupati Rote Ndao Leonard Haning mengaku sebagian wilayah di pantai Nemberala dikontrak turis asing sampai 50 tahun. Jangka waktu kontrak yang lama itu menyulitkan pemilik tanah untuk mengolah lokasi itu.


Gambar : turis asing di pantai Nemberala.

“Rote Ndao memang cocok untuk tujuan wisata, tetapi sampai hari ini belum ada pihak swasta tertarik menginvestasi di sana. Pemkab siap membantu pengusaha yang mau masuk,” kata Haning.
Untuk tujuan itu, Pemkab Rote Ndao, Kata Haning tetap mengupayakan perbaikan berbagai infrastruktur untuk mendukung pantai wisata tersebut. Pemkab
Telah mengalokasikan dana Rp 18 miliar untuk pembuatan jalan hotmix. Secara bertahap pemerintah juga akan membangun infrstruktur jalan dan jembatan di kabupaten itu untuk mendukung pariwisata Nemberala yang menjadi “pemukiman” khusus para turis asal Australia itu. ***

Komentar
Gambar : Peta Perbatasan Indonesia–Australia – Timor Leste, tersebut di atas adalah  hasil rekayasa Australia secara sepihak dan tidak Syah, setelah MOU 1974, dimana batas perairan Australia telah masuk jauh ke Laut Arafuru, dan bertentangan dengan Peta Asli buatan Hindia Belanda seperti terlihat di bagian atas, oleh karena itu Pemerintah Indonesia dan Australia perlu mertundingkan  kemabli Perbatasan RI – Australia. Dengan pembuatan peta tersebut mengakibatkan Gugusan Pulau Pasir adalah wilayah Kabupaten  Rote Ndao paling selatan, sekarang dicaplok menjadi wilayah Australia. Dalam peta ini,  ketika Garis Batas RI-Australia sampai di Gugusan Pulau Pasir, dibuat setengah lingkaran untuk memblok Pulau Pasir  kedalam wilayah Australia. Menurut Hukum Laut Internasional, Garis Batas Antarnegara harus ditatik Lurus.Dengan  demikian, jika Garis Batas ditarik Lurus, maka Gugusan Pulau Pasir (Ashmoro Reef) tetap masuk Indonesia. Presiden terpilih Joko Widodo, punya tugas untuk memperjuangkan kembali Gugusan Pulau Pasir kedalam wilayah Indonesia. Tergantung pada Nyalinya Joko Widodo dan Menteri Luar Negeri RI serta instansi terkait lainnya. “SEMOGA”
(Penulis : Drs.Simon Arnold Julian Jacob)
Alamat : Jln Jambon 1/414J Kricak – Jogjakarta (55242).
Telp.0274.588160 – HP.082135680644


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.