alamat email

YAHOO MAIL : saj_jacob1940@yahoo.co.id GOOGLE MAIL : saj.jacob1940@gmail.com

Senin, 26 Januari 2015

REFORMASI PERTANIAN

Reformasi Pertanian
Oleh : Drs.Simon Arnold Julian Jacob

Suatu perubahan struktur pertanian di suatu Negara secara mendasar, yaitu penciptaan suatu proporsi baru pemilikan atas tanah, dan air.  
Usaha-usaha yang perlu untuk itu a.l. :
  1. penyediaan kredit;
  2. pembebasan dari penyerahan hasil garapan atau pajak yang berlebihan;
  3. penyediaan alat-alat bantu teknis, bibit dan pupuk;
  4. pembangunan system pemasaran dan industri untuk pengolahan lanjut produk-produk pertanian;
  5. perbaikan infrastruktur material dan social.
  6. unsur-unsur lain reformasi pertanian juga sering disebut partisipasi langsung petani dan buruh tani pada proses reformasi dan pembentukan koperasi.
  7. Reformasi pertanian harus mengutamakan manusia yang mengolah tanah atau yang hidup dipedesaan,
  8. selain itu berguna untuk produktivitas pertanian dalam ekonomi nasional secara keseluruhan.

T.Bergmann (tahun 1980 : 90) menyusun suatu daftar tujuan reformasi pertanian, yang tidak pernah lengkap, tetapi telah berhasil membuat pengelompokan tujuan-tujuan sbb :

a. Tujuan politik :
  1. perubahan struktur social dan pasar pedesaan;
  2. pelucutan kekuasaan kelas tuan tanah (berorientasi konsumtif);
  3. pemenuhan kebutuhan tani kecil, penggarap, proletariat desa yang memberontak;
  4. demokratisasi masyarakat;
  5. pengamanan masyarakat terhadap revolusi;

b. Tujuan politik pertanian :
  1. bantuan untuk usaha tani milik sendiri (owner cultivation),
  2. reorganisasi struktur ukuran usaha tani;
  3. penciptaan usaha tani ukuran besar dengan sifat koperasi;

c. Tujuan ekonomi :
  1. pembagian tanah;
  2. pengurangan ketimpangan pemilikan tanah;
  3. pembagian usaha-usaha tani besar;
  4. perlindungan bagi penggarap, penurunan keawajiban memberi imbalan dari hasil garapan, pembatasan atau penghapusan system garap untuk mendorong timbulnya hak milik;
  5. pembagian baru hasil sewa tanah sebagai bagian penting dari pendapatan nasional;
  6. penghapusan segala bentuk pembayaran yang tidak produktif (garapan, bunga atau utang).
  7. intensifikasi produk pertanian, kolonisasi daerah baru;
  8. mempercepat penyebaran pembaruan yang bersifat teknis produksi;
  9. rasionalisasi hubungan pasar para produsen, mempercepat kontribusi pasar;
  10. peningkatan kontribusi factor pertanian bagi ekonomi nasional secara keseluruhan;
  11. diversifikasi produksi;

d. Tujuan social dan psikologis :
  1. pemerataan social penduduk pertanian;
  2. mobilisasi politik dan kebudayaan tani kecil dan  proletariat desa;
  3. kesempatan kerja yang lebih merata melalui pekerjaan-pekerjaan pembangunan di pedesaan.
 Bermann,

Memperlihatkan hubungan timbal balik antara sub-sub pengelompokan (tujuan-tujuan ekonomi sering mempunyai dampak politis dan social) dan konflik-konflik tujuan. Keinginan akan reformasi pertanian berumur lebih tua dari diskusi-diskusi pembangunan modern (lihat Revolusi Mexico tahun 1910), tetapi setelah Perang Dunia II menjadi tema perdebatan mengenai tujuan politik pembangunan dalam organisasi-organisasi internasional. Bertolak dari laporan PBB dan FAO tentang situasi ekonomi pertanian di Negara-negara berkembang, tahun 1951 berlangsung konferensi internasional pertama tentang reformasi pertanian.
Reformasi pertanian dimengerti sesuai dengan makna di atas, yaitu merupakan tindakan-tindakan yang lebih daripada sekedar pendistribusian baru atas tanah atau pembukaan lahan baru. Namun, politik-politik pembangunan internasional dan nasional sampai pertengahan tahun ’60-an masih dipengaruhi gagasan-gagasan pokok teori mode.

Industriliasasi mendapat prioritas karena dengan industrialisasi diharapkan,
· pemecahan persoalan pertanian melalui teknologi,
· peningkatan hasil dan
· penampungan tenaga kerja pertanian yang ada.
Reformasi struktur pertanian yang serius boleh dikatakan di mana pun, kecuali di Kuba.

Ketika pertengahan Dasawarsa Pembangunan I mulai tampak bahwa industrialisasi akan mendinamisasi sektor pertanian di Negara berkembang dan  peledakan penduduk lebih pesat di banding pertumbuhan hasil pertanian sehingga mengakibatkan bencana kelaparan. Konferensi internasional kedua mengenai reformasi pertanian tahun 1966 mencanangkan peningkatan produksi pertanian melalui jalur keluar teknis  Bukannya melakukan reformasi pertanian, melainkan mempropagandakan Revolusi Hijau. Hanya di beberapa Negara dilakukan reformasi pertanian (Cile, Peru, Aljazair, dll).

Reformasi Hijau yang bermata pisau ganda (memang meningkatkan hasil, tetapi juga mengokohkan struktur keterbelakangan di daerah pedesaan) sejak pertengahan tahun ’70-an, menyebabkan para teoritikus pembangunan kembali pada tuntutan-tuntutan politik pertanian dalam tahun 1950. Reformasi pertanian lebih disorot dalam hubungan dengan pembangunan pedesaan, artinya sebagai usaha yang bermanfaat bagi mayoritas penduduk di negara berkembang dan bertujuan memenuhi kebutuhan dasar mereka. Konferensi Dunia Ketiga mengenai reformasi pertanian dan pembangunan pedesaan WCARRD (Roma tahun 1979) sepakat untuk memprioritaskan bidang pertanian. Sementara program-program pelaksanaan yang menuntut adanya usaha dari negara berkembang diterima bulat, Negara industri menolak beberapa bagian dari rencana tersebut yang wajib mereka lakukan di bidang politik pembangunan (bantuan pembangunan, tata ekonomi dunia 
baru, nasionalisasi).
Dalam dimensi-demensi baru telah dapat melihat reformasi pertanian dalam hubungannya dengan masalah-masalah pembangunan pedesaan dan ekonomi dunia (a.l. Perjanjian Bahan Mentah). Tampaknya reformasi struktur pertanian dalam makna defenisi di atas (perubahan penguasaan atas tanah dan air) tetap terhenti pada status janji yang muluk. (Dieter Nohlen (ed), 1994 :648-650).


Penulis : Drs.Simon Arnold Julian Jacob

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.