Ahmadiyyah
Dari
Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Ahmadiyyah (Urdu: احمدیہ
Ahmadiyyah) atau sering pula ditulis Ahmadiyah,
adalah sebuah gerakan keagamaan Islam yang didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad (1835-1908) pada tahun 1889, di sebuah
kota kecil yang bernama Qadian di negara bagian Punjab, India. Mirza Ghulam
Ahmad mengaku sebagai Mujaddid, al Masih dan al Mahdi.[1]
Para pengikut Ahmadiyah,
yang disebut sebagai Ahmadi atau Muslim
Ahmadi, terbagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama ialah
"Ahmadiyya Muslim Jama'at" (atau Ahmadiyah
Qadian). Pengikut kelompok ini di Indonesia membentuk organisasi bernama Jemaat Ahmadiyah Indonesia,
yang telah berbadan hukum sejak 1953 (SK Menteri Kehakiman RI No. JA 5/23/13
Tgl. 13-3-1953).[2] Kelompok kedua ialah "Ahmadiyya
Anjuman Isha'at-e-Islam Lahore" (atau Ahmadiyah
Lahore). Di Indonesia, pengikut kelompok ini membentuk organisasi bernama Gerakan Ahmadiyah Indonesia,
yang mendapat Badan Hukum Nomor I x tanggal 30 April 1930. Anggaran Dasar
organisasi diumumkan Berita Negara tanggal 28 November 1986 Nomor 95 Lampiran
Nomor 35.[3]
Atas nama Pemerintah
Indonesia, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri,
dan Jaksa Agung Indonesia pada tanggal 9 Juni 2008 telah mengeluarkan Surat Keputusan
Bersama, yang memerintahkan kepada penganut Ahmadiyah untuk menghentikan
kegiatannya yang bertentangan dengan Islam.[4]
Tujuan pendirian
Jemaat Muslim Ahmadiyah (Ahmadiyya
Muslim Community) adalah satu organisasi keagamaan Internasional yang telah
tersebar ke lebih dari 185 negara di dunia[5].
Jemaat Muslim Ahmadiyah adalah suatu organisasi keagamaan dengan ruang lingkup
internasional yang memiliki cabang di 174 negara tersebar di Afrika,Amerika
Utara, Amerika
Selatan, Asia, Australia dan Eropa. Saat ini
jumlah keanggotaannya di seluruh dunia lebih dari 150 juta orang.[6] Jemaat Ahmadiyah Internasional juga
telah menerjemahkan al Quran ke dalam bahasa-bahasa besar di dunia
dan sedang merampungkan penerjemahan al Quran ke dalam 100 bahasa di dunia.
Sedangkan Jemaat Ahmadiyah di Indonesia telah menerjemahkan al Quran dalam
bahasa Indonesia, Sunda, dan Jawa.
Ahmadiyah
Qadian dan Lahore
Mirza Ghulam Ahmad, pendiri aliran Ahmadiyyah.
Foto : Internet
Terdapat dua kelompok
Ahmadiyah. Keduanya sama-sama mempercayai bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah Isa al
Masih yang telah dijanjikan Nabi
Muhammad SAW. Akan tetapi dua kelompok tersebut memiliki perbedaan prinsip:
·
Ahmadiyah
Qadian, di
Indonesia dikenal dengan Jemaat Ahmadiyah
Indonesia (berpusat
di Bogor[7]),
yakni kelompok yang mempercayai bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang mujaddid (pembaharu) dan seorang nabi yang tidak membawa syariat baru.
Pokok-Pokok Ajaran
Ahmadiyah Qadian sebagai berikut:
1.
Hadhrat
Mirza Ghulam Ahmad, laki-laki kelahiran Qadian, India sebagai Imam Mahdi dan
Al-Masih yang dijanjikan kedatangannya di akhir zaman oleh Allah SWT.
2.
Mengimani
dan meyakini bahwa kitab Alquran adalah satu-satunya kitab suci.
3.
Mengimani
dan meyakini bahwa wahyu dan kenabian tidak terputus dengan diutusnya Nabi
Muhammad saw. Mereka beranggapan bahwa risalah kenabian (nabi ummati/nabi
pengikut Rasulullah saw. yang hanya mengikuti syariat Islam terus berlanjut
sampai hari kiamat.
4.
Mengimani
dan meyakini bahwa Mekah dan Madinah tempat suci sebagaimana umat Islam pada
umumnya.
5.
Wanita
Ahmadiyah dianjurkan menikah dengan laki-laki Ahmadiyah demi menjaga dan
meneruskan keturunan rohani, namun laki-laki Ahmadiyah boleh menikah dengan
wanita di luar Ahmadiyah.
Ahmadiyah
Indonesia (berpusat di Yogyakarta).
Secara umum kelompok ini tidak menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi,
melainkan hanya sekedar mujaddid dari ajaran Islam [8].
Selengkapnya, Ahmadiyah
Lahore mempunyai keyakinan bahwa mereka:
1.
Percaya
pada semua aqidah dan hukum-hukum yang tercantum dalam al Quran dan Hadits, dan percaya
pada semua perkara agama yang telah disetujui oleh para ulama salaf dan Ahlus-Sunnah wal Jama'ah,
dan yakin bahwa Nabi Muhammad SAW adalah nabi yang terakhir.
2.
Nabi
Muhammad SAW adalah khatamun-nabiyyin.
Sesudahnya tidak akan datang nabi lagi, baik nabi lama maupun nabi baru.
3.
Sesudah
Nabi Muhammad SAW, malaikat Jibril tidak akan membawa wahyu nubuwat kepada
siapa pun.
4.
Apabila
malaikat Jibril membawa wahyu
nubuwwat (wahyu risalat) satu
kata saja kepada seseorang, maka akan bertentangan dengan ayat: walâkin rasûlillâhi wa
khâtamun-nabiyyîn (QS 33:40),
dan berarti membuka pintu khatamun-nubuwwat.
5.
Sesudah
Nabi Muhammad SAW silsilah wahyu
nubuwwat telah tertutup, akan
tetapi silsilah wahyu walayat tetap terbuka, agariman dan akhlak umat tetap cerah dan segar.
6.
Sesuai
dengan sabda Nabi Muhammad SAW, bahwa di dalam umat ini tetap akan datang
auliya Allah, para mujaddid dan para muhaddats, akan tetapi tidak
akan datang nabi.
7.
Mirza
Ghulam Ahmad adalah mujaddid abad 14 H. Dan menurut Hadits, mujaddid akan tetap ada. Dan kepercayaan kami
bahwa Mirza Ghulam Ahmad bukan nabi, tetapi berkedudukan sebagai mujaddid.
8.
Percaya
kepada Mirza Ghulam Ahmad bukan bagian dari Rukun Islam dan Rukun Iman,
maka dari itu orang yang tidak percaya kepada Mirza Ghulam Ahmad tidak bisa
disebut kafir.
9.
Seorang muslim, apabila
mengucapkan kalimah thayyibah,
dia tidak boleh disebut kafir. Mungkin dia
bisa salah, akan tetapi seseorang dengan sebab berbuat salah dan maksiat, tidak
bisa disebut kafir.
10.
Ahmadiyah
Lahore berpendapat bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah pelayan dan pengemban misi
Nabi Muhammad SAW.[9]
Sejarah penyebaran di Indonesia
Ahmadiyah Qadian[
Tiga pemuda dari Sumatera
Thawalib yakni suatu
pesantren
di Padangpanjang, Sumatera
Barat meninggalkan negerinya
untuk menuntut Ilmu.
Mereka adalah (alm) Abubakar
Ayyub, (alm) Ahmad Nuruddin, dan (alm) Zaini
Awalnya meraka akan
berangkat ke Mesir, karena saat
itu Kairo terkenal sebagai Pusat Studi Islam. Namun Guru
mereka menyarankan agar pergi ke India karena negara tersebut mulai menjadi
pusat pemikiran Modernisasi Islam.
Sampailah ketiga pemuda Indonesia itu di Kota Lahore dan bertemu dengan Anjuman Isyaati Islam atau dikenal dengan nama Ahmadiyah
Lahore. Setelah beberapa waktu disana, merekapun ingin melihat sumber dan pusat
Ahmadiyah yang ada di desa Qadian. Dan setelah
mendapatkan penjelasan dan keterangan, akhirnya mereka Bai'at di tangan Hadhrat Khalifatul
Masih II r.a.,Hadhrat Mirza Basyiruddin Mahmud
Ahmad r.a.
Kemudian tiga pemuda itu
memutuskan untuk belajar di Madrasah Ahmadiyah yang kini disebut Jamiah Ahmadiyah. Merasa
puas dengan pengajaran disana, Mereka mengundang rekan-rekan pelajar di
Sumatera Thawalib untuk belajar di Qadian. Tidak lama
kemudian duapuluh tiga orang pemuda Indonesia dari Sumatera Thawalib bergabung
dengan ketiga pemuda Indonesia yang terdahulu, untuk melanjutkan studi juga
baiat masuk ke dalam Jemaat Ahmadiyah.
Dua tahun setelah peristiwa
itu, para pelajar Indonesia menginginkan agar Hadhrat Khalifatul Masih II r.a.
berkunjung ke Indonesia. Hal ini disampaikan (alm) Haji Mahmud - juru bicara
para pelajar Indonesia dalam Bahasa Arab.
Respon positif terlontar dari Hadhrat Khalifatul Masih II r.a.. Ia meyakinkan
bahwa meskipun beliau sendiri tidak dapat mengunjungi Indonesia, beliau akan
mengirim wakil beliau ke Indonesia. Kemudian, (alm) Maulana Rahmat Ali HAOT dikirim sebagai muballigh ke Indonesia
sebagai pemenuhannya.
Tanggal 17 Agustus 1925, Maulana Rahmat Ali HAOT dilepas
Hadhrat Khalifatul Masih II r.a berangkat dari Qadian. Tepatnya tanggal 2
Oktober 1925 sampailah Maulana
Rahmat Ali HAOT di Tapaktuan, Aceh. Kemudian
berangkat menuju Padang, Sumatera
Barat. Banyak kaum intelek dan orang orang biasa menggabungkan diri dengan
Ahmadiyah. Pada tahun 1926, Disana,
Jemaat Ahmadiyah mulai resmi berdiri sebagai organisasi.[10] Tak beberapa lama, Maulana Rahmat Ali HAOT berangkat ke Jakarta, ibukota
Indonesia. Perkembangan Ahmadiyah tumbuh semakin cepat, hingga dibentuklah
Pengurus Besar (PB) Jemaat Ahmadiyah dengan (alm) R. Muhyiddin sebagai Ketua pertamanya.
Terjadilah Proklamasi
kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945.
Di dalam meraih kemerdekaan itu tidak sedikit para AhmadiIndonesia yang ikut berjuang dan meraih
kemerdekaan. Misalnya (alm) R. Muhyiddin. Beliau dibunuh
oleh tentara Belanda pada tahun 1946 karena beliau merupakan salah satu tokoh penting kemerdekaan
Indonesia. Juga ada beberapa Ahmadi yang bertugas sebagai prajurit di Angkatan
Bersenjata Republik Indonesia, dan mengorbankan diri mereka untuk negara.
Sementara para Ahmadi yang lain berperan di bidang masing-masing untuk
kemerdekaan Indonesia, seperti (alm) Mln. Abdul Wahid dan (alm) Mln. Ahmad
kemerdekaan Indonesia ke
seluruh dunia
Sementara itu, muballigh
yang lain (alm) Mln. Sayyid Syah
sehingga Soekarno,Presiden pertama Republik Indonesia, di kemudian
hari menganugerahkan gelar veteran kepada beliau untuk dedikasi beliau
kepada negara.
Pada tahun lima puluhan,
Jemaat Ahmadiyah Indonesia mendapatkan legalitas menjadi satu Organisasi
keormasan di Indonesia. Yakni dengan dikeluarkannya Badan Hukum oleh Menteri
Kehakiman RI No. JA. 5/23/13 tertanggal 13-3-1953.
Ahmadiyah tidak pernah
berpolitik, meskipun ketegangan politik di Indonesia pada tahun 1960-an sangat tinggi. Pergulatan
politik ujung-ujungnya membawa kejatuhan Presiden pertama Indonesia, Soekarno,
juga memakan banyak korban. Satu lambang era baru di Indonesia pada masa itu
adalah gugurnya mahasiswa kedokteran Universitas Indonesia, Arif
Rahman Hakim, yang tidak lain melainkan seorang khadim Ahmadiyah. Dia terbunuh di tengah
ketegangan politik masa itu dan menjadi simbol bagi era baru pada masa itu.
Oleh karena itu iapun diberikan penghargaan sebagai salah satu Pahlawan Ampera.
Di Era 70-an, melalui Rabithah Alam al Islami semakin menjadi-jadi di awal
1970-an, para ulama Indonesia
mengikuti langkah mereka. Maka ketika Rabithah Alam al Islami menyatakan
Ahmadiyah sebagai non muslim pada tahun 1974,
hingga MUI memberikan fatwa sesat
terhadap Ahmadiyah. Sebagai akibatnya, Banyak mesjid Ahmadiyah yang dirubuhkan
oleh massa yang dipimpin oleh ulama. Selain itu, banyak Ahmadi yang menderita
serangan secara fisik. Periode 90-an
menjadi periode pesat perkembangan Ahmadiyah di Indonesia bersamaan dengan
diluncurkannya Moslem Television
Ahmadiyya (MTA).
Ketika Pengungsi Timor
Timur yang membanjiri wilayah Indonesia setelah jajak pendapat dan menyatakan
bahwa Timor Timur ingin lepas dari Indonesia, hal ini memberikan kesempatan
kepada Majelis Khuddamul Ahmadiyah Indonesia untuk mengirimkan tim Khidmat
Khalq untuk berkhidmat secara terbuka.
Ketika Tahun 2000, tibalah Hadhrat Mirza Tahir
Ahmad ke Indonesia datang dari London menuju Indonesia.
Ketika itu beliau sempat bertemu dan mendapat sambuatan baik dari Presiden Republik Indonesia, Abdurahman
Wahid dan Ketua MPR, Amin Rais. [11]
Ahmadiyah Lahore
Tahun 1924 dua pendakwah Ahmadiyah Lahore Mirza Wali Ahmad
Baig dan Maulana Ahmad, datang ke
Yogyakarta.Minhadjurrahman Djojosoegito, seorang
sekretaris di organisasi Muhammadiyah,
mengundang Mirza dan Maulana untuk berpidato dalam Muktamar ke-13 Muhammadiyah,
dan menyebut Ahmadiyah sebagai "Organisasi Saudara Muhammadiyah". [12]
Pada tahun 1926, Haji Rasul mendebat
Mirza Wali Ahmad Baig, dan selanjutnya pengajaran paham Ahmadiyah dalam lingkup
Muhammadiyah dilarang. Pada Muktamar Muhammadiyah 18 di Solo tahun 1929, dikeluarkanlah pernyataan bahwa
"orang yang percaya akan Nabi sesudah Muhammad adalah kafir".
Djojosoegito yang diberhentikan dari Muhammadiyah, lalu membentuk dan menjadi
ketua pertama dari Gerakan Ahmadiyah
Indonesia, yang resmi berdiri 4 April 1930.[12]
Status di Berbagai Negara
Masjid
Ahmadiyyah di Paramaribo, Suriname
Pakistan
Di Pakistan, parlemen telah
mendeklarasikan pengikut Ahmadiyah sebagai non-muslim. Pada tahun 1974, pemerintah Pakistan merevisi
konstitusinya tentang definisi Muslim, yaitu "orang yang meyakini bahwa
Nabi Muhammad adalah nabi terakhir.[13] Penganut Ahmadiyah, baik Qadian maupun
Lahore, dibolehkah menjalankan kepercayaannya di Pakistan, namun harus mengaku
sebagai agama tersendiri di luar Islam.[14]
Indonesia
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan
semenjak
tahun 1980 tentang "sesatnya
Jema’at Ahmadiyah Qadiyah yang berada di luar Islam"[15],
lalu ditegaskan kembali pada fatwa MUI yang dikeluarkan tahun 2005 bahwa "Aliran
Ahmadiyah, baik Qodiyani ataupun Lahore, sebagai keluar dari Islam, sesat dan
menyesatkan".[16][17]
Malaysia
Brunei Darussalam
Sebagaimana di Malaysia, di Brunei
Darussalam pun status
terlarang ditetapkan untuk Ahmadiyah.[19]
Kontroversi ajaran Ahmadiyah
Menurut sudut pandang umum
umat Islam, ajaran
Ahmadiyah (Qadian) dianggap melenceng karena mengakui Mirza Ghulam Ahmad
sebagai nabi (Isa al Masih dan Imam Mahdi). Hal ini bertentangan dengan
pandangan umum Islam yang mempercayai Nabi Muhammad SAW sebagai nabi terakhir,
walaupun juga mempercayai kedatangan Isa
al Masih dan Imam Mahdi setelah masa Beliau (Isa
al Masih
dan Imam Mahdi akan menjadi umat Nabi Muhammad SAW) [20].
Perbedaan Ahmadiyah dengan
Islam secara umum adalah bahwa Ahmadiyah menganggap bahwa Isa al Masih dan Imam Mahdi
telah datang ke dunia seperti yang telah dinubuwwatkan Nabi Muhammad SAW,
sedangkan umat Islam pada umumnya mempercayai bahwa Isa al Masih dan Imam Mahdi
belum turun ke dunia. Di luar hal tersebut permasalahan lain hanya sebatas
perbedaan penafsiran ayat-ayat al Quran saja.[rujukan?]
Ahmadiyah sering dikaitkan
dengan kitab Tazkirah. Tazkirah ini sebenarnya
bukan kitab suci warga Ahmadiyah, melainkan buku berisi kumpulan pengalaman
rohani pendiri Jemaat Ahmadiyah, layaknya jurnal. Buku ini tidak dimiliki
setiap warga Ahmadiyah pegangan dan pedoman hidup hanyalah Al Quran-ul-Karim saja. [21]
Beberapa sumber menyebutkan
bahwa Kota suci Jemaat Ahmadiyah adalah Qadian dan Rabwah. Hal ini tidak benar,
kota suci Jemaat Ahmadiyah adalah sama dengan kota suci umat Islam lainnya,
yakni Mekkah dan Madinah. [22]
Ahmadiyah
Lahore mengakui bahwa Mirza Ghulam Ahmad
hanyalah mujaddid dan tidak disetarakan dengan posisi
nabi, sesuai
keterangan Gerakan Ahmadiyah
Indonesia (Ahmadiyah Lahore)
untuk Indonesia yang berpusat di Yogyakarta.
Di luar uraian tersebut di
atas, masih banyak kontroversi dan hitam putih persepsi yang tidak bisa
disamakan antara Jemaat Ahmadiyah dan umat muslim.
Ahmadiyah menurut pengikutnya
Pada tahun 1835, di sebuah desa bernama Qadian, di
daerah Punjab, India, lahir seorang
anak laki-laki bernama Ghulam Ahmad. Orang tuanya Muslim dan ia tumbuh dewasa
menjadi seorang Muslim yang luar biasa. Sejak awal kehidupannya, Mirza Ghulam
Ahmad sudah amat tertarik pada telaah dan khidmat agama Islam. Ia sering bertemu
dengan individual Kristiani, Hindu
ataupun Sikh dalam perdebatan
publik, serta menulis dan bicara tentang mereka. Hal ini menjadikan lingkungan
keagamaan menjadi tertarik kepadanya dan ia dikenal baik oleh para pimpinan
komunitas. Mirza Ghulam Ahmad mulai menerima wahyu Ilahi sejak usia muda dan
dengan berjalannya waktu maka pengalaman perwahyuannya berlipat kali secara
progresif. Setiap wahyu yang diterimanya kemudian terpenuhi pada saatnya,
sebagian di antaranya yang berkaitan dengan masa depan masih menunggu
pemenuhannya. Dakwahnya menyatakan diri sebagai Imam Mahdi dan Masih Mau'ud (al
Masih) dilakukan pada akhir tahun 1890,
dan dipublikasikan ke seluruh dunia. Pernyataannya, seperti juga halnya para
pembaharu Ilahiah lainnya seperti Nabi
Isa dan Nabi Muhammad SAW,
langsung mendapat tentangan luas. Sebelum menyatakan dirinya sebagai Masih
Mau'ud, Allah SWT telah menjanjikan kepada Mirza Ghulam Ahmad melalui wahyu
bahwa:
“
|
Aku akan
membawa pesanmu sampai ke ujung-ujung dunia.
— Mirza Ghulam Ahmad |
”
|
Wahyu ini memberikan janji
akan adanya dukungan Ilahi dalam penyebaran ajaran Jemaat yang telah dimulainya
di dalam Islam. Mentaati perintah Tuhan, Mirza Ghulam Ahmad menyatakan diri
sebagai Al-Masih bagi umat Kristiani, sebagai Imam Mahdi bagi umat
Muslim, sebagai Krishna bagi umat Hindu, dan lain sebagainya.
Jelasnya, ia adalah "Nabi Yang Dijanjikan" bagi masing-masing bangsa,
dan ditugaskan untuk menyatukan umat manusia di bawah bendera satu agama. Nabi
Muhammad SAW sebagai nabi umat Islam adalah seorang nabi yang membawa ajaran
yang bersifat universal; dan sosok Mirza Ghulam Ahmad yang menyatakan diri
sebagai al Masih yang dijanjikan
juga menyatakan dirinya tunduk dan menjadi refleksi dari Muhammad, Khataman
Nabiyin. Menjelaskan tentang tujuan diutusnya wujud Masih Mau'ud, ia
menjelaskan:
“
|
Tugas yang diberikan Tuhan kepadaku
ialah agar aku dengan cara menghilangkan hambatan di antara hamba dan
Khalik-nya, menegakkan kembali di hati manusia, kasih dan pengabdian kepada
Allah. Dan dengan memanifestasikan kebenaran lalu mengakhiri semua
perselisihan dan perang agama, sebagai fondasi dari kedamaian abadi serta
memperkenalkan manusia kepada kebenaran ruhaniah yang telah dilupakannya
selama ini. Begitu juga aku akan menunjukkan kepada dunia makna kehidupan
keruhanian yang hakiki yang selama ini telah tergeser oleh nafsu duniawi. Dan
melalui kehidupanku sendiri, memanifestasikan kekuatan Ilahiah yang
sebenarnya dimiliki manusia namun hanya bisa nyata melalui doa dan ibadah. Di
atas segalanya adalah aku harus menegakkan kembali Ketauhidan Ilahi yang
suci, yang telah sirna dari hati manusia, yang bersih dari segala kekotoran
pemikiran polytheistik[23].
— Mirza Ghulam Ahmad |
”
|
Menyusul wafatnya Mirza
Ghulam Ahmad pada tahun 1908, para
Muslim Ahmadi memilih seorang pengganti sebagai Khalifah. Sosok
Khalifah merupakan pimpinan keruhanian dan administratif dari Jemaat Islam
Ahmadiyah. Pimpinan tertinggi dari Jemaat Ahmadiyah di seluruh dunia pada saat
ini (2007) adalah Hadhrat Mirza
Masroor Ahmad yang berkedudukan di London, dan terpilih sebagai Khalifah
kelima. Ia banyak berkunjung ke berbagai negara dan cermat mengamati budaya dan
masyarakat lainnya.
Dengan bimbingan seorang Khalifah,
Jemaat Ahmadiyah berada di barisan terdepan dalam khidmat dan kesejahteraan
kemanusiaan. Banyak sekolah-sekolah, klinik dan rumah sakit yang didirikan di
berbagai negeri, dimana mereka yang papa dan miskin dirawat secara gratis. Saat
terjadi bencana alam, Jemaat Ahmadiyah membantu secara sukarela secara
finansial ataupun fisik tanpa membedakan agama, warna kulit atau pun bangsa.
Jemaat Ahmadiyah telah memiliki jaringan televisi global yang bernama "MTA (Muslim Television Ahmadiyya)
International", yang mengudara dua puluh empat jam sehari dalam beberapa
bahasa dunia. Layanan ini diberikan tanpa memungut biaya. Jemaat Ahmadiyah
telah menyebar ke lebih dari 170 negara
di dunia dan populasinya diperkirakan sudah mencapai 80 juta manusia yang telah berbai'at ke dalam Jemaat pada tahun 2001.
Bai'at dalam Jemaat Ahmadiyah
Bulan Desember 1888, Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad
mengaku telah menerima ilham Ilahi untuk mengambil bai'at dari orang-orang.
Bai'at yang pertama diselenggarakan di kota Ludhiana pada tanggal 23 Maret 1889 di rumah seorang mukhlis
bernama Mia Ahmad Jaan. Dan orang
yang bai'at pertama kali adalah Hadhrat Maulvi Nuruddin (yang nantinya menjadi Khalifah
pertama Jemaat Ahmadiyah). Pada hari itu kurang lebih 40 orang telah bai'at. [24].
Sepuluh syarat Bai'at
1.
Orang
yang bai'at, berjanji dengan hati jujur bahwa dimasa yang akan datang hingga
masuk ke dalam kubur, senantiasa akan menjauhi syirik.
2.
Akan
senantiasa menghindarkan diri dari segala corak bohong, zina, pandangan birahi
terhadap bukan muhrim, perbuatan fasik, kejahatan, aniaya, khianat, huru-hara,
pemberontakan; serta tidak akan dikalahkan oleh gejolak-gejolak hawa nafsunya
meskipun bagaimana juga dorongan terhadapnya.
3.
Akan
senantiasa mendirikan salat lima waktu tanpa putus-putusnya, semata-mata karena
mengikuti perintah Allah dan Rasul-Nya. Dan dengan sekuat tenaga akan
senantiasa mengerjakan salat tahajjud, dan mengirimkan shalawat kepada Yang
Mulia Rasulullah saw, dan memohon ampun dari kesalahan dan memohon perlindungan
dari dosa; akan ingat setiap saat kepada nikmat-nikmat Allah, lalu mensyukuri
dengan hati tulus, serta memuji dan menjunjung-Nya dengan hati yang penuh
kecintaan.
4.
Tidak
akan kesusahan apapun yang tidak pada tempatnya terhadap makhluk Allah umumnya
dan kaum Muslimin khususnya karena dorongan hawa nafsunya, baik dengan lisan
atau dengan tangan atau dengan cara apapun
juga.
5.
Akan
tetap setia terhadap Allah Taala baik dalam segala keadaan susah ataupun
senang, dalam duka atau suka, nikmat dan musibah; pendeknya, akan rela atas
putusan Allah. Dan senatiasa akan bersedia menerima segala kehinaan dan
kesusahan di dalam jalan Allah. Tidak akan memalingkan mukanya dari Allah Taala
ketika ditimpa suatu musibah, bahkan akan terus melangkah ke muka.
6.
Akan
berhenti dari adat yang buruk dan dari menuruti hawa nafsu. Dan benar-benar
akan menjunjung tinggi perintah al Quran Suci atas dirinya. Firman Allah dan
sabda Rasul-Nya itu akan menjadi pedoman baginya dalam setiap langkahnya.
7.
Meninggalkan
takabur dan sombong; akan hidup dengan merendahkan diri, beradat lemah lembut,
berbudi pekerti halus, dan sopan santun.
8.
Akan
menghargai agama, kehormatan agama dan mencintai Islam lebih dari pada jiwanya,
hartanya, anak-anaknya, dan dari segala yang dicintainya.
9.
Akan
selamanya menaruh belas kasihan terhadap makhluk Allah umumnya, dan akan sejauh
mungkin mendatangkan faedah kepada umat manusia dengan kekuatan dan nikmat yang
dianugerahkan Allah Taala kepadanya.
10.
Akan
mengikat tali persaudaraan dengan hamba ini "Imam Mahdi dan al Masih Mau'ud", semata-mata
karena Allah dengan pengakuan taat dalam hal ma'ruf dan akan berdiri di atas
perjanjian ini hingga mautnya, dan menjunjung tinggi ikatan perjanjian ini
melebihi ikatan duniawi, baik ikatan keluarga, ikatan persahabatan, ataupun
ikatan kerja.
Para
Pemimpin Ahmadiyah sepeninggal Hazrat Mirza Ghulam Ahmad
Khalifah Ahmadiyah Qadiyan
2. Hadhrat Alhaj Mirza Bashir-ud-Din
Mahmood Ahmad, Khalifatul
Masih II, 14 Maret 1914 - 7 November 1965
5. Hadhrat Mirza Masroor
Ahmad, Khalifatul
Masih V, 22 April 2003 - sekarang
Amir Gerakan Ahmadiyah (AAIIL)
Gerakan Ahmadiyah
(Ahmadiyah Movement) atau Ahmadiyah Lahore tidak mengenal khalifah sebagai
pemimpin, akan tetapi seorang Amir yang diangkat sebagai pemimpin.
Adapun
para Amir tersebut adalah sbb:
Media elektronik
Salah satu media elektronik
milik Ahmadiyah yang terbesar adalah televisi. Mereka telah membuat satu
televisi yang mereka namai MTA, yaitu Moslem Television Ahmadiyya. Proyek ini
dirintis oleh Khalifah Ahmadiyah yang ke-empat, Mirza Tahir Ahmad [25].
Rujukan
12.
^ a b Beck,
Herman (2005). The rupture between the muhammadiyah and the ahmadiyya.
Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde (BKI) 161-2/3 (2005):210-246
Dari
Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Tropenmuseum_Royal_Tropical_Institute_Objectnumber_20018251_De_moskee_van_de_Ahmadiyya_beweging_a.jpg (700 × 459 piksel, ukuran berkas: 58
KB, tipe MIME: image/jpeg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.