1. Strategi Pertahanan Dan Keamanan
Strategi pertahanan yang dibahas disini akan bertolak dari hal-hal yang berkaitan
dengan pemanfaatan maksimal dari seluruh sumber daya yang dimiliki oleh negara RI dalam mengantisipasi segala ancaman yang membahayakan entitas nasional bangsa Indonesia. Konsep utama strategi pertahanan adalah melakukan pembinaan dari rakyat sebagai unsur utama dari entitas bangsa tersebut. Dalam konteks ini maka untuk tercapainya suatu strategi pertahanan idaman maka juga diperlukan peranti yang tepat guna melakukan proses pembinaan rakyat sebagai unsur utama strategi nasional pertahanan.
Tujuan dan Sasaran
Terwujudnya suatu pertahanan nasional yang menitikberatkan pada pendayagunaan rakyat sebagai unsur utama pertahanan dengan koordinasi yang sinergis antara
seluruh unsur pertahanan dan unsur intelijen serta didukung oleh kemandirian seluruh sistim sarana, prasarana dan fasilitas mau pun kemampuan pertahanan. Terciptanya suasana yang kondusif di wilayah regional untuk terwujudnya tujuan tersebut.
Sasaran :
Terbentuknya unsur pertahanan nasional yang diawaki oleh rakyat yang telah sadar
akan nilai-nilai bela negara, dikoordinir oleh pimpinan yang profesional dengan data intelijen yang akurat dan komprehensif dan didukung oleh peralatan yang cukup memadai yang di produksi di dalam negeri sejalan dengan makin maju dan mandirinya industri pertahanan dalam negeri. Adanya suatu bentuk kerjasama regional dalam bidang ekonomi maupun sosial dan kebudayaan yang mengarah pada konvergensi positif di bidang pertahanan nasional RI.
Konsep Strategi Pertahanan RI
Dalam uraian ini dibahas konsep pertahanan nasional RI. Sesuai dengan penjelasan
di atas bahwa pembinaan dan pendayagunaan rakyat adalah unsur utama dalam pertahanan RI, maka sistematis pertahanan RI harus disusun dalam urutan sebagai berikut. Penumbuhan
kesadaran rakyat dalam konteks pertahanan nasional. Hakekat ancaman keberadaan bangsa dan potensi-potensi ancaman tersebut khususnya bentuk, asal dan tujuannya dari ancaman-ancaman tersebut harus dibina dan ditanamkan pada seluruh rakyat. Hal ini bisa dicapai dengan penyuluhan lewat media-media pekabaran dan penerangan langsung lewat siaran radio, TV, pendidikan pentingnya kesadaran bela negara mulai dari SD hingga PTN.
Mengajak rakyat untuk ikut giat dalam formasi pertahanan itu sendiri dalam arti yang sebenarnya. Di sini diusulkan untuk dibentuk dua jenis unsur pertahanan.
Yang pertama adalah unsur pertahanan inti (central core-defence entity) yang berupa tentara profesional dan digaji pemerintah pusat dengan segala sarana dan prasarana pendukungnya.
Yang ke-dua adalah unsur pertahanan teritorial (territorial defence entity) yang
personilnya adalah rakyat yang berdinas secara periodik dan bersifat wajib dengan
pembiayaan di serahkan pada pemerintah daerah. Kedua unsur pertahanan ini harus di koordinir dalam suatu format komando gabungan yang diatur secara sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah. Ada pun secara kematraan, unsur pertahanan teritorial sesuai dengan namanya hanya akan mencakup satu matra, yakni matra darat sedangkan unsur pertahanan inti akan memiliki tiga matra yakni darat, laut dan udara.
Pembentukan dan pengorganisasian badan intelijen yang memadai dan berredundansi tinggi. Pada era informasi saat ini pengadaan badan intelijen yang berkemampuan seperti di atas sudah merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditawar lagi. Badan intelijen ini akan berfungsi untuk pendukung pengadaan data yang akurat guna pelaksanaan operasi-operasi pertahanan baik yang akan dilakukan oleh unsur pertahanan inti maupun teritorial atau gabungan keduanya. Badan intelijen ini harus dipisahkan secara organisasi dari unsur-unsur pertahanan di atas akan tetapi harus diberikan mekanisme yang sedemikian sehingga bisa menjalankan tugasnya sebagai unsur pengadaan data pengedali operasi secara terintegrasi dalam
sistim nasional pertahanan.
Kemandirian kemampuan sarana dan prasarana pertahanan.
Khususnya perlengkapan militer yang harus di usahakan untuk di buat sendiri di
dalam negeri. Mulai dari yang sederhana seperti seragam dinas sampai alat-alat berat. Pencapaian tujuan ini bisa dilakukan dengan mulai membeli lisensi pembuatan perangkat militer dilanjutkan dengan kegiatan penelitian dan pengembangan dengan melibatkan kerjasama unsur-unsur pemerintah, swasta dan universitas untuk alih teknologi pembuatan perangkat militer tersebut. Dalam konteks ini harus dibuat urutan peringkat. Peringkat pertama adalah kebutuhan pembentukan unit infanteri (contoh: seragam dinas, senjata serbu, radio taraf regu dan kompi, pengadaan jeep dan truk). Selanjutnya bisa diteruskan ke pembuatan perangkat militer yang lain. Jika keuangan memungkinkan, maka bisa juga seluruh proses dilakukan sejajar. Meningkatkan persahabatan dengan negara-negara tetangga, khususnya di wilayah regional (ASEAN) dalam konteks ekonomi, perdagangan, industri dan kebudayaan. Dengan demikian akan tercapai suatu sikap saling mengerti, yang dapat mencegah konflik yang bisa berakibat negatif pada sistim nasional pertahanan RI. Pengadaan latihan bersama juga bisa dilakukan dengan intensif.
Postur Pertahanan RI. Kekuatan Laut
Fungsi utama kekuatan laut pada masa damai adalah mengamankan wilayah
samudra serta menciptakan suasana keamanan yang kondusif untuk kegiatan ekonomi. Dalam keadaan perang kekuatan laut kita sedapat mungkin memiliki kemampuan untuk menahan serbuan musuh di laut dan jika perlu harus sanggup menumpas kekuatan musuh sebelum mendarat ke pantai pantai RI. Di sini konsep penghancuran kekuatan musuh akan dipusatkan pada konteks pertahanan pantai dalam artian empasisnya tetap pada proyeksi kekuatan yang terbatas. Dalam melaksanakan tugas tersebut kekuatan udara akan memberikan dukungan penuh pada kekuatan laut. Untuk pelaksanaan tugas tersebut dibutuhkan armada kapal perang dari kategori fregat dan perusak didukung oleh sejumlah besar kapal selam pantai dan kapal penyerang cepat. Kekuatan laut juga harus dilengkapi dengan sejumlah kapal pengangkut pasukan dalam jumlah yang memadai untuk mendukung kelancaran operasi amfibi.
Postur kekuatan laut akan terdiri dari:
Armada Penghancur yang terdiri dari : Gugus (eskader) kapal antipesawat, Gugus
kapal antikapal permukaan, Gugus kapal antikapal selam dan kemampuan bombardemen pantai dan Gugus Bawah Air. Armada Pengawal bertugas mengawal gugus kapal pengangkut pasukan dan gugus ini berkekuatan Gugus kapal-kapal penyerang cepat yang harus dilengkapi dengan peluru peluru kendali, antipesawat, antikapal dan antikapal selam. Armada Pengangkut akan berkekuatan gugus kapal pengangkut pasukan berbagai jenis yang berfungsi mengangkut pasukan dan peralatan tempur ke titi-titik konflik. Dan formasi terakhir adalah Armada Pendukung yang terdiri dari Gugus kapal penyapu ranjau, penyebar ranjau, penyigi hidrografi, kapal rumah sakit dan kapal tanker.Armada penghancur dan pengawal pada masa damai bisa bertugas untuk berpatroli mengamankan perairan nasional. Setiap Gugus (eskader) akan berkekuatan minimum 3 Skadron maksimum 5 Skadron, masing-masing Skadron berkekuatan 4 – 6 kapal dengan fungsi yang sama. Kecuali helikopter yang mendukung operasi maritim secara taktis dan berpangkalan di atas kapal-kapal perang utama maupun pendukung, kekuatan laut tidak akan dilengkapi dengan pesawat jenis lain.
Seluruh kemampuan serang udara maritim yang lebih besar kapasitasnya dari kemampuan helikopter tersebut akan diambil alih oleh kekuatan udara. Demikian juga
untuk tugas-tugas militer yang bersifat ‘darat’. Kekuatan laut masih bisa memiliki formasi kecil kekuatan ‘darat’ berupa sejumlah unit infanteri ringan dengan kapasitas terbatas yang bisa dibawa ikut berlayar dan Polisi Militer Angkatan Laut. Akan tetapi pasukan darat AL atau Korps Marinir yang besar dan berkemampuan ofensif tidak lagi diperlukan. Unsur ‘pasukan darat’ untuk fungsi ofensif ini dengan seluruh matra perlengkapannya akan diambil alih oleh kekuatan darat inti yang mana pasukan pasukannya sudah dilatih dengan kualifikasi amfibi. Juga untuk pengamanan pelabuhan dan fasilitas AL bisa diambil alih oleh pasukan darat teritorial di provinsi provinsi pantai. Dengan demikian Markas Besar Angkatan Laut hanya akan terbatas pada penanganan kapal-kapal perang dan operasi laut.
Kekuatan Udara
Pada masa damai kekuatan udara akan berfungsi utama untuk mengamankan wilayah udara serta ikut memonitor wilayah lautan, berkoordinasi dengan kekuatan laut.
Pada masa perang, kekuatan udara akan berfungsi untuk menghancurkan musuh di laut dalam rangka membantu kekuatan laut. Jadi di sini fungsi kekuatan udara sangat taktis dan tidak dimaksudkan untuk memiliki potensi proyeksi kekuatan yang besar. Kekuatan udara juga berfungsi sebagai sarana angkutan gerak cepat ke titik-titik konflik di seluruh wilayah nasional.
Adapun kompartemen kekuatan udara meliputi: Komando Udara Taktis
---Komando ini berkekuatan,
---Wing Sergap,
---Wing Pemburu dan
---Wing Penyerang.
Seluruhnya terbatas pada fungsi operasi udara taktis,.
Wing Sergap akan berfungsi sebagai unsur patroli udara dan penanganan unsur
asing yang memasuki wilayah dirgantara nasional tanpa ijin.Wing Pemburu akan berfungsi untuk menghadapi pesawat lawan dalam keadaan perang udara. Wing Penyerang akan berfungsi untuk mendukung operasi darat dan menghancurkan garis belakang lawan dalam suasana perang.
Komando Udara Maritim
Kekekuatan ini terdiri dari, Wing Patroli Maritim dan Wing Serang Maritim.
Wing Patroli Maritim berkoordinasi dengan kekuatan laut akan memonitor seluruh
wilayah perairan nasional. Adapun Wing Serang Maritim akan berfungsi untuk menghancurkan sasaran di permukaan mau pun bawah laut yang tentunya dalam menjalankan tugasnya berkoordinasi penuh dengan kekuatan laut.
Komando Udara Pengangkut
Komando ini berfungsi untuk mengangkut pasukan darat inti ke lokasi lokasi konflik dengan mebawa seluruh peralatannya. Dalam kasus bencana alam juga bisa dimobilisir untuk mebantu pasukan darat teritorial. Jajaran terbesar dalam kekuatan udara
adalah Wing, sesuai dengan doktrin kita yang bersifat taktis.
Setiap Wing akan berkekuatan minimum 3 Skadron Terbang dengan didampingi 1
Skadron Teknik atau kekuatan maksimum 5 Skadron Terbang dengan 1 Skadron Teknik.
Setiap Komando Udara akan berkekuatan antara 3 sampai 4 Wing.
Beberapa Skadron di jajaran Wing Penyerang (yang bertugas mendukung operasi
darat) juga harus di lengkapi dengan helikopter tempur juga Wing Angkut harus memiliki helikopter angkut yang memadai. Demikian juga beberapa Skadron di jajaran Komando Udara Maritim harus diperlengkapi dengan helikopter antikapal selam dan helikopter antikapal dalam jumlah yang cukup.
Unsur pertahanan udara pasif seperti jaringan radar (radar network) dengan peluru
kendali mau pun meriam antipesawat seluruhnya ada di bawah komando kekuatan darat. Pengamanan dan Pengendalian pangkalan udara akan diambil alih oleh kekuatan darat teritorial yang di wilayah wewenangnya ada pangkalan udara militer.
Untuk tugas ini maka kekuatan darat tersebut akan dibekali dengan kualifikasi yang diperlukan. Demikian juga tugas ofensif ‘darat’ dari kekuatan udara untuk fungsi
fungsi yang khas operasi udara akan dilakukan oleh pasukan darat inti yang telah memiliki kualifikasi lintas
udara, terjun payung, SAR Tempur, Pengendalian Tempur dan kualifikasi lain yang diperlukan. Dengan demikian unit pasukan ‘darat’ kekuatan udara bisa dihilangkan. Kekuatan ‘darat’ kekuatan udara hanya terbatas pada Polisi Militer Angkatan Udara. Markas Besar Angkatan Udara, nantinya hanya terbatas pada pengurusan seluruh aktivitas operasi/operasi militerdi udara dengan menggunakan matra udara murni pesawat terbang.
Badan Intelijen Pertahanan
Badan Intelijen Pertahanan bertugas untuk mengumpulkan data yang akan menjadi
tumpuan segala bentuk pelaksanaan operasi militer dalam berbagai skala guna kepentingan pertahanan nasional. Karena formasi dari kekuatan laut, darat dan udara yang sifatnya sangat taktis dan berpotensi proyeksi kekuatan yang relatif rendah serta sangat menggantungkan pada kodisi dan situasi lingkungan sekitar wilayah regional yang kondusif untuk keperluan pertahanan itu sendiri maka posisi Badan Intelijen ini akan menjadi sangat vital. Dalam melaksanakan tugasnya Badan Intelijen ini harus bersifat independen dan untuk kelancaran tugas koordinasi yang kontinyu dan sinergis. Dukungan penuh dari unsur unsur kompartemen negara lainnya-departemen lain misalnya-mutlak diperlukan.
Badan Intelijen ini akan menempatkan agen-agennya baik di dalam dan di luar negeri
untuk mendeteksi segala denyut perubahan suhu politik ekonomi maupun sosial baik di dalam dan di luar negeri yang akan berpengaruh pada situasi kondusif pada pertahanan nasional RI. Jadi badan ini harus mengumpulkan data yang lengkap tidak saja kegiatan kemiliteran tetapi juga naik dan turunnya saham, kondisi politik negara tetangga dan tingkat kriminalitas negara tetangga. Yang mana semuanya harus bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan situasi kondusif bagi pertahanan nasional RI. Sesuai dengan tugasnya yang terbatas pada pengisian pangkalan data maka Badan Intelijen ini lebih pada penyediaan sarana data tersebut
secara lengkap.
Adapun pengolahan data tersebut menjadi informasi akan diserahkan pada institusi masing-masing yang membutuhkannya.
Badan Intelijen ini harus sanggup mengoperasikan segala bentuk teknologi informasi yang canggih dan didukung oleh sumber daya manusia yang berkualifikasi dalam
pelaksanaan tugas tersebut. Harus juga diperjuangkan bahwa Badan ini akan mampu memiliki semua perangkat keras mau pun lunaknya yang diproduksi di dalam negeri.
Jaringan Pertahanan Nasional (National Defence Network)
Jaringan ini merupakan suatu kumpulan seluruh unsur bangsa yang digabungkan
dalam suatu format pangkalan data yang untuk keperluan pertahanan nasional. Termasuk dalam jaringan ini adalah jaringan pertahanan udara yang akan mengatur, menyeimbangkan dan mensinergikan tugas dan fungsi pesawat tempur, radar-radar pengawas wilayah udara berikut peluru kendali dan meriam-meriam antipesawat serta kapal-kapal perang yang dilengkapi dengan rudal antipesawat. Lalu juga jaringan pertahanan maritim yang akan mengatur, menyeimbangkan dan mensinergikan tugas dan fungsi kapal-kapal perang, kapal selam, kapal pendukung, pesawat patroli dan penyerang maritim serta markas-markas pasukan darat yang berkualifikasi amfibi. Jaringan ini juga berisikan data lengkap tentang kondisi dan situasi dari unsur pertahanan teritorial sekaligus berfungsi mengatur, menyeimbangkan dan mensinergikannya dengan tugas dan fungsi dari unsur pertahanan inti dari ketiga matra. Data-data intelijen dari Badan Intelijen Pertahanan juga akan dimasukkan di sini berikut data data kemampuan industri militer maupun penunjang militer dalam negeri. Seluruhnya dalam format yang harus selalu bisa digapai oleh pihak yang berwewenang setiap saat dibutuhkan dan senantiasa dilakukan proses pemutakhiran yang teratur. Jaringan pertahanan nasional bisa
juga disambungkan dengan jaringan sejenis dari negara negara sahabat dalam limgkup regional untuk lebih meningkatan kapasitas informasinya dalam rangka meningkatkan kemampuannya dalam mendukung pertahanan nasional negara RI. -(Hankam Internet).
2. Strategi Pertahanan Wilayah Perbatasan Indonesia
Media Indonesia 14/11/2008 menurunkan editorial berjudul "Ambalat yang Terancam". Media Indonesia menulis bahwa TNI AL mengerahkan enam kapal perang ke perairan Ambalat di Kalimantan Timur. Ambalat memang menjadi wilayah yang disengketakan oleh Malaysia dan Indonesia. Bahkan, pada 2005 sempat terjadi ketegangan di wilayah itu karena Angkatan Laut Indonesia dan Malaysia sama-sama dalam keadaan siap
tempur. .Indonesia, sebagai negara ASEAN yang memiliki wilayah paling luas tidak memiliki ambisi teritorial untuk mencaplok wilayah negara lain. Hal tersebut sangat berbeda dengan negara
tetangga kita, Malaysia, yang tidak pernah berhenti untuk memperluas wilayahnya. Usaha
itu di antaranya dengan mengakuisisi pulau-pulau dalam sengketa dan memindah-mindah patok perbatasan darat seperti yang dilakukan oleh Malaysia terhadap Indonesia di mana titik-titik perbatasan darat Indonesia - Malaysia di Pulau Kalimantan selalu digeser oleh Malaysia.
Akibat dari aktivitas ilegal Malaysia itu wilayah kita semakin sempit sementara
wilayah Malaysia semakin luas. Perkembangan terakhir dalam konsep strategi maritim Malaysia (dengan membangun setidaknya tiga pangkalan laut besar di Teluk Sepanggar, Sandakan dan Tawau) menunjukkan bahwa mereka semakin serius “mengarah ke timur” alias ke perairan antara Kalimantan dan Sulawesi. Ambisi teritorial Malaysia tidak hanya dilakukan terhadap Indonesia. Kisah sukses Malaysia dalam merebut Pulau Sipadan dan Ligitan dengan cara membangun kedua pulau tersebut saat ini sedang diterapkan oleh Malaysia di Kepulauan Spratley yang menjadi sengketa banyak negara (a.l. Malaysia, China, Vietnam, Philipina) juga
dibangun oleh Malaysia. Indonesia yang menjunjung kejujuran dan menganggap bahwa wilayah dalam sengketa tidak boleh dibangun justru dikalahkan oleh hakim-hakim Mahkamah Internasional yang menganggap bahwa pemilik pulau adalah pihak yang peduli dengan wilayahnya. Bukti kepedulian adalah dengan melakukan pembangunan di wilayah tersebut. Mungkinkah Malaysia akan mengulang suksesnya di Sipadan dan Ligitan dalam kasus Kepualauan Sprateley?
Indonesia Harus Tegas
Dalam menyikapi gerak langkah negara lain dalam memperluas wilayahnya Indonesia harus tegas. Kita tidak boleh lagi kehilangan sejengkal pun wilayah kita, apa pun
ongkosnya. Terjaganya luas wilayah Indonesia merupakan wujud dari kedaulatan kita
sehingga kita harus mempertahankan dengan cara apa pun. Pemerintah Indonesia dan
negara tetangga boleh sepakat untuk menyelesaikan sengketa perbatasan melalui perundingan. Hal tersebut merupakan hal yang baik. Akan tetapi, kita tidak boleh percaya begitu saja kepada negara tetangga kita.
Apalagi untuk Negara tetangga kita yang pandai mengkomunikasikan pesan damai ke dunia internasional.
Padahal, di tataran teknis mereka berbeda sama sekali.
---Patok-patok perbatasan di Kalimantan selalu digeser.
---Kayu di hutan kita pun dicurinya.
---Sayangnya, para pemimpin kita seakan-akan tidak peduli dengan hal-hal tersebut.
Strategi Pertahanan Wilayah
Upaya untuk mempertahankan wilayah Indonesia merupakan tanggung jawab kita semua. Selama ini kita mungkin memandang bahwa penanggung jawab upaya mempertahankan kedaulatan wilayah RI adalah TNI. Hal tersebut tidak tepat. Kita semua bertanggung jawab untuk membantu negara dalam mempertahankan kedaulatan wilayah
RI. Kerja sama dan sinergi antar instansi pemerintah, pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, pemerintah dengan swasta, dan pemerintah dengan masyarakat harus
diperkuat. Kita harus menyusun strategi pertahanan wilayah perbatasan. Apabila perlu, kita harus menyusun sebuah undang-undang khusus untuk itu. Apabila terpilih menjadi anggota dewan nanti, saya akan memprakarsai hal tersebut. Adapun beberapa
pokok strategi yang dapat dilakukan dalam mempertahankan kedaulatan wilayah kita antara lain:
Pemetaan Kembali Titik-Titik Perbatasan Indonesia
Pemetaan kembali titik-titik perbatasan wilayah Indonesia harus dilakukan. Hasil pemetaan baru tersebut harus dibandingkan dengan pemetaan yang pernah dilakukan sebelumnya. Koordinat titik-titik perbatasan sangat penting untuk kita inventarisir dan
dimasukkan dalam sebuah undang-undang mengenai perbatasan wilayah Indonesia. Apabila perlu, daripada konstitusi diubah-ubanh hanya untuk keperluan rebutan kekuasaan, masukkan klausul mengenai titik-titik perbatasan tersebut dalam UUD. Bangun Jalan (Prioritaskan Pembangunan) di Sepanjang Perbatasan Darat Pandangan kita mengenai perbatasan sebagai wilayah terpencil harus kita ubah. Mulai saat ini kita harus memandang perbatasan sebagai wilayah strategis. Strategis untuk mempertahankan wilayah kita. Dari perspektif eksternal, wilayah atau kota-kota/kabupaten di daerah perbatasan adalah "etalase" NKRI. Artinya, kemajuan dan
kesejahteraan masyarakat di daerah-daerah tersebut akan menjadi "nilai jual" positif bagi diplomasi internasional Indonesia. Sebaliknya, keterbelakangan atau kelambanan ekonomi di daerah-daerah itu akan menjadi makanan empuk bagi pihak-pihak asing yang berkepentingan untuk melemahkan kredibilitas RI di dunia internasional. Oleh karena itu, pemerintah pusat dan daerah yang memiliki wilayah perbatasan darat dengan negara tetangga seperti Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur dan Papua harus memprioritaskan pembangunan prasarana jalan di sepanjang perbatasan. Jalan tersebut dihubungkan ke pusat kota atau pusat pemukiman terdekat. Tujuan pembangunan jalan tersebut adalah untuk merangsang pembangunan kota atau pemukiman baru di dekat perbatasan. Kelak, sarana transportasi darat itulah media "perkuatan" ketahanan ekonomi (juga sosial budaya) di daerah-daerah tersebut.
Bangun Wilayah Baru di Dekat Perbatasan
Setelah di sepanjang perbatasan dibangun jalan yang terhubung ke pusat kota atau pusat pemukiman terdekat, pemerintah daerah diharuskan membangun wilayah baru
di dekat perbatasan. Pembangunan untuk perluasan kota yang sudah mapan harus
dihambat dan masyarakat dirangsang untuk mengembangkan wilayah baru. Untuk melakukan hal tersebut,
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus menyusun konsep pengembangan wilayah perbatasan secara komprehensif agar wilayah baru yang dibentuk dapat hidup baik secara ekonomi maupun sosial. Selain itu, wilayah baru yang dibangun sebaiknya diarahkan untuk memiliki spesialsisasi. Misalnya, ada blok khusus jeruk Pontianak, blok khusus kebun aren, blok khusus sawah padi, dll. untuk merangsang masuknya investasi bisnis pendukung di sana.
Pembangunan Pangkalan Militer di Dekat Perbatasan
Saat ini kita melihat gelaran pasukan TNI kita kurang memadai untuk melakukan
upaya menjaga perbatasan negara. Gelaran pasukan justru diletakkan di wilayah-wilayah padat penduduk yang sudah terbangun. Gelaran pasukan seperti ini harus diubah. Batalyon-batalyon yang berada di wilayah "aman" dari gangguan luar sepantasnya direlokasi ke wilayah perbatasan. Apalagi, urusan keamanan dan ketertiban saat ini sudah menjadi tanggung jawab kepolisian. Jelas ini tidak mudah dan akan membutuhkan „effort“ tidak sedikit. Namun, terbukti
ini cukup efektif di perbatasan RI-Papua Nugini. Bukan karena angkatan perang PNG „lebih kecil“ dibanding TNI (juga Malaysia), namun penggelaran kekuatan militer akan menghambat „perilaku mencuri“ negara lain karena konflik senjata (apabila terjadi kontak senjata) relatif lebih sulit diselesaikan sehingga negara manapun cenderung menghindari kontak senjata.
Galakkan Kembali Transmigrasi
Program transmigrasi yang dulu gencar dilaksanakan pada era Orde Baru harus
digalakkan kembali. Transmigran diarahkan untuk mendiami wilayah-wilayah baru yang dibentuk di dekat perbatasan. Saya yakin, apabila infrastruktur transportasi dan komunikasi disiapkan, banyak penduduk dari wilayah-wil ayah padat yang bersedia bertransmigrasi.
Pemberian Insentif Pajak
Agar pengusaha dan perbankan mau masuk, pemerintah perlu memberikan insentif
pajak bagi pengusaha yang mau berinvestasi di wialayah baru tersebut.
Pilih Pemimpin yang Kuat dan Tegas
Pemimpin yang kuat dan tegas sangat penting. Terlepas dari segala kekurangan yang dituduhkan, kita pernah memiliki dua sosok pemimpin yang tegas sehingga dihormati kawan dan disegani lawan. Kedua pemimpin yang kuat dan tegas itu adalah Soekarno dan Soeharto. Pada saat kedua orang itu memimpin, tidak ada yang berani melecehkan negara kita. Akan tetapi, setelah berganti pemimpin, negara kita menjadi bulan-
bulanan pelecehan terutama oleh Malaysia dan kadang-kadang Singapura.
Perkuat Diplomasi Internasional
Diplomasi internasional tidak semata-mata menyampaikan pendapat atau pembelaan di forum-forum internasional. Diplomasi ini bersifat multidimensional. Kita harus aktif mensosialisasikan kebijakan pembangunan NKRI beserta hasil-hasilnya. Dunia
pariwisata kita harus proaktif “memasarkan” produk-produk wisata di wilayah-wilayah
perbatasan itu kepada negara-negara terdekat (misalnya potensi wisata Kalimantan ke
Malaysia, Sumatera ke Singapura, Sulawesi ke Filipina, Papua dan Nusa Tenggara ke
Australia, dst). Secara geografis, kedekatan produk wisata itu ke negara yang berbatasan dengannya akan menghasilkan “wisata murah”, namun masuknya wisatawan asing ke daerah-daerah tersebut akan memberi akselerasi pembangunan dan perputaran
uang yang tidak sedikit. Konsekuensinya, aset wisata di daerah-daerah tersebut harus
dibangun dan dibenahi terlebih dahulu. Sekali lagi, ini dapat dimanfaatkan sebagai
“selling point” kita di mata internasional.
Pembangunan Sistem Pendidikan yang Nasionalis
Dunia pendidikan kita juga harus membangun sebuah konsep pendidikan yang menanamkan secara kuat nasionalisme dan patriotisme masyarakat di perbatasan, sehingga mereka tidak mudah tersusupi ideologi-ideologi dan paham-paham yang memb
efektif untuk meruntuhkan sebuah negara dari dalam. Ingat kisah runtuhnya Uni Sovyet). Demikian pokok-pokok strategi yang dapat saya utarakan. Tentu saja pokok-pokok strategi di atas masih perlu dikaji dan disempurnakan. Setelah itu, mari kita turunkan strategi tersebut ke bumi. Jangan sampai dokumen strategi hanyan menjadi dokumen yang menumpuk di lemari tanpa pernah dilaksanakan.(Internet) Submitted by moharifwidarto on Mon, 11/24/2008 - 08:23. Strategy Oleh: Moh
Arif Widarto, SE., Anggota Dewan Penasehat Harian TANDEF
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.