TKBN Akan Mendata Pulau-Pulau Yang Rawan Sengketa
Oleh : Drs.Simon Arnold Julian Jacob
Setelah kasus sengketa Sipadan dan Ligitan yang dimenangkan oleh Malaysia, kini
pemerintah mengambil langkah akan mendata pulau-pulau yang rawan sengketa . Rencananya Februari mendatang Tim Koordinasi Batas Negara (TKBN) Departemen Luar Negeri akan melakukan pembicaraan dengan sejumlah negara tetangga menyangkut batas wilayah . Ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda di Jakarta, Rabu (15/1). Indonesia akan bertemu dengan Filipina untuk membahas batas continental dari Pulau Miangas yang masuk wilayah Kepulauan Sangir Talaud, Sulawesi Utara. Dengan Vietnam mengenai batas terluar Pulau Natuna, Kepulauan Riau. Pulau Batek, Nusatenggara Timur, yang dekat dengan Timor Leste, juga Pulau Pasir (Ashmore Reef) di antara Pulau Rote, NTT dan pantai barat Australia. Untuk mendukung penelitian ini, TKBN akan meninjau matra darat, laut, dan udara untuk mencegah agar tidak terjadi lagi sengketa dengan negara-negara tetangga Kamis, 16 Januari 2003 11:09
Catatan Penulis (Sanggahan)
Keterangan Menlu RI Hassan Wirajuda mengatakan, Departemen Luar Negeri akan
melakukan pembicaraan dengan sejumlah negara tetangga menyangkut batas wilayah. Ini suatu bahasa keliru dari Menlu, dimana tidak ada keharusan untuk pembicaraan dengan negara tetangga soal menetapkan batas teritorial NKRI Seperti pada pasal 3 UNCLOS 1982 dikutip dibawa ini tidak menyebutkan syarat yang harus dibicarakan dengan negara tetangga sbb :
Setiap
Negara berhak menetapkan lebar laut teritorialnya hingga suatu batas yang tidak
melebihi 12 mil laut, diukur dari garis pangkal yang ditentukan sesuai dengan
Konvensi ini. Dengan demikian mengapa harus melakukan pembicaraan dengan negara-negara tetangga terlebih
dahulu. .Jadi tanpa negara tetangga, Indonesia punya hak untuk menetapkan
sampai dimana batas-batas teritorial Indonesia sesungguhnya Jika dilakukan
pembicaraan dengan negara tetangga
sebelum pengukuran, pasti negara tetangga akan langsung keberatan atau
akan mengklaim batas-batas yang akan di ukur oleh Indonesia. Dengan demikian dapat
diramalkan bahwa sampai kapanpun pasti upaya pengukuran teritorial Indonesia
tidak akan pernah selesai, jika perlu kompromi dengan negara tetangga. Yang
penting pengukuran batas Indonesia jangan mengambil bagian dari negara
tetangga. Jika setelah pengukuran Batas, akan ada keberatan dari negara
tetangga, dan kita yakin bahwa
pengukuran itu sudah benar SESUAI UU dan Peraturan , Keppres dll serta mengcu
pada Hukum Laut Internasional 1982, , maka kita harus pertahankan dalam bentuk
apapun resikonya.
Jika
Indonesia mengadakan pengukuran batas teritorial sesuai dengan ketentuan Hukum laut
Internasional (UNCLOS 1982 maka tidak ada manfaatnya harus berkompromi terlebih
dalu dengan negara tetangga, oleh karena Indonesia sebagai negara kepulauan
berhak menentukan Garis Batas wilayahnya sendiri.
Penulis
: Drs.Simon Arnold Julian Jacob
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.