alamat email

YAHOO MAIL : saj_jacob1940@yahoo.co.id GOOGLE MAIL : saj.jacob1940@gmail.com

Sabtu, 24 Januari 2015

TKBN (TIM KOORDINASI BATAS NEGARA0 AKAN MENDATA KEMBALI PULAU-PULAU YANG RAWAN SENGKETA

TKBN Akan Mendata Pulau-Pulau Yang Rawan Sengketa
Oleh : Drs.Simon Arnold Julian Jacob
 
Setelah kasus sengketa Sipadan dan Ligitan yang dimenangkan oleh Malaysia, kini 
pemerintah mengambil langkah akan mendata pulau-pulau yang rawan sengketa . Rencananya Februari mendatang Tim Koordinasi Batas Negara (TKBN) Departemen Luar Negeri akan melakukan pembicaraan dengan sejumlah negara tetangga menyangkut batas wilayah . Ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda di Jakarta, Rabu (15/1). Indonesia akan bertemu dengan Filipina untuk membahas batas continental dari Pulau Miangas yang masuk wilayah Kepulauan Sangir Talaud, Sulawesi Utara. Dengan Vietnam mengenai batas terluar Pulau Natuna, Kepulauan Riau. Pulau Batek, Nusatenggara Timur, yang dekat dengan Timor Leste, juga Pulau Pasir (Ashmore Reef) di antara Pulau Rote, NTT dan pantai barat Australia. Untuk mendukung penelitian ini, TKBN akan meninjau matra darat, laut, dan udara untuk mencegah agar tidak terjadi lagi sengketa dengan negara-negara tetangga Kamis, 16 Januari 2003 11:09
 
Catatan Penulis (Sanggahan)
 
Keterangan Menlu RI Hassan Wirajuda mengatakan, Departemen Luar Negeri akan 
melakukan pembicaraan dengan sejumlah negara tetangga menyangkut batas wilayah. Ini suatu bahasa keliru dari Menlu,  dimana tidak ada keharusan untuk pembicaraan dengan negara tetangga soal menetapkan batas teritorial NKRI  Seperti pada pasal  3 UNCLOS 1982 dikutip dibawa ini tidak menyebutkan  syarat  yang harus dibicarakan dengan negara tetangga sbb :

Setiap Negara berhak menetapkan lebar laut teritorialnya hingga suatu batas yang tidak melebihi 12 mil laut, diukur dari garis pangkal yang ditentukan sesuai dengan Konvensi ini.  Dengan demikian mengapa harus  melakukan pembicaraan  dengan negara-negara tetangga terlebih dahulu. .Jadi tanpa negara tetangga, Indonesia punya hak untuk menetapkan sampai dimana batas-batas teritorial Indonesia sesungguhnya Jika dilakukan pembicaraan dengan negara tetangga  sebelum pengukuran, pasti negara tetangga akan langsung keberatan atau akan mengklaim batas-batas yang akan di ukur oleh Indonesia. Dengan demikian dapat diramalkan bahwa sampai kapanpun pasti upaya pengukuran teritorial Indonesia tidak akan pernah selesai, jika perlu kompromi dengan negara tetangga. Yang penting pengukuran batas Indonesia jangan mengambil bagian dari negara tetangga. Jika setelah pengukuran Batas, akan ada keberatan dari negara tetangga,  dan kita yakin bahwa pengukuran itu sudah benar SESUAI UU dan Peraturan , Keppres dll serta mengcu pada Hukum Laut Internasional 1982, , maka kita harus pertahankan dalam bentuk apapun resikonya.
Jika Indonesia  mengadakan pengukuran batas teritorial  sesuai dengan ketentuan Hukum laut Internasional (UNCLOS 1982 maka tidak ada manfaatnya harus berkompromi terlebih dalu dengan negara tetangga, oleh karena Indonesia sebagai negara kepulauan berhak menentukan Garis Batas wilayahnya sendiri.
Penulis : Drs.Simon Arnold Julian Jacob


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.