Ambalat
Dari Wikipedia bahasa
Indonesia, ensiklopedia bebas
Ambalat adalah
blok laut luas mencakup 15.235 kilometer persegi yang terletak di Laut
Sulawesi atau Selat
Makassar dan berada di dekat
perpanjangan perbatasan darat antaraSabah, Malaysia, dan Kalimantan
Timur, Indonesia.
Penamaan blok laut ini didasarkan atas kepentingan eksplorasi kekayaan laut dan
bawah laut, khususnya dalam bidangpertambangan minyak.
Blok laut ini tidak semuanya kaya akan minyak mentah.
Awal persengketaan
Persoalan
klaim diketahui setelah pada tahun 1967 dilakukan pertemuan teknis pertama kali
mengenai hukum laut antara Indonesia dan Malaysia. Kedua
belah pihak bersepakat (kecuali Sipadan dan Ligitan diberlakukan sebagai
keadaan status quo lihat: Sengketa Sipadan dan Ligitan).
Pada
tanggal 27 Oktober 1969 dilakukan penandatanganan perjanjian antara Indonesia
dan Malaysia, yang disebut sebagai Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia
- Malaysia, [1] kedua negara masing2 melakukan
ratifikasi pada 7 November 1969, tak lama berselang masih pada tahun 1969 Malaysia membuat peta baru yang
memasukan pulau Sipadan, Ligitan dan Batu Puteh (Pedra blanca) tentunya hal ini
membingungkan Indonesia dan Singapura dan pada akhirnya Indonesia maupun
Singapura tidak mengakui peta baru Malaysia tersebut.
Kemudian pada tanggal 17 Maret 1970 kembali ditanda tangani Persetujuan
Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia. [2] Akan tetapi pada tahun 1979 pihak Malaysia membuat peta baru
mengenai tapal batas kontinental dan maritim dengan yang secara sepihak membuat
perbatasan maritimnya sendiri dengan memasukan blok maritim Ambalat ke dalam
wilayahnya yaitu dengan memajukan koordinat 4° 10' arah utara melewati Pulau
Sebatik. [3]
Indonesia memprotes dan menyatakan
tidak mengakui klaim itu, merujuk pada Perjanjian Tapal Batas Kontinental Indonesia
- Malaysia tahun 1969 dan Persetujuan
Tapal batas Laut Indonesia dan Malaysia tahun 1970. Indonesia melihatnya
sebagai usaha secara terus-menerus dari pihak Malaysia untuk melakukan ekspansi terhadap wilayah Indonesia. Kasus ini
meningkat profilnya setelah Pulau
Sipadan dan Ligitan,
juga berada di blok Ambalat, dinyatakan sebagai bagian dari Malaysia oleh Mahkamah Internasional.
Aksi-aksi
sepihak
Ø
Tgl 21 Februari 2005 di Takat
Unarang (nama resmi Karang
Unarang) Sebanyak 17 pekerja Indonesia ditangkap oleh awak kapal
perang Malaysia KD Sri Malaka,
Ø
Angkatan laut Malaysia
mengejar nelayan Indonesia keluar Ambalat.
Ø
Malaysia dan Indonesia
memberikan hak menambang ke Shell, Unocal dan ENI. [3]
Berkaitan
dengan itu pula surat kabar Kompas mengeluarkan berita bahwa Menteri Pertahanan
Malaysia telah memohon maaf berkaitan perkara tersebut [4]. Berita
tersebut segera disanggah oleh Menteri Pertahanan Malaysia yang menyatakan
bahwa kawasan tersebut adalah dalam kawasan yang dituntut oleh Malaysia, dengan
itu Malaysia tidak mempunyai sebab untuk memohon maaf karena berada dalam
perairan sendiri.
Sejajar dengan itu, Malaysia menimbang untuk mengambil
tindakan undang-undang terhadap surat kabar KOMPAS yang dianggap menyiarkan
informasi yang tidak benar dengan sengaja. Pemimpin
Redaksi Kompas, Suryopratomo kemudian membuat permohonan maaf dalam sebuah
berita yang dilaporkan di halaman depan harian tersebut pada 4 Mei2005, di bawah judul Kompas
dan Deputi Perdana Menteri Malaysia Sepakat Berdamai.[5]
Ø
Pada koordinat: 4°6′3,59″LU 118°37′43,52″BT terjadi ketegangan yang melibatkan
kapal perang pihak Malaysia KD Sri Johor, KD Buang dan Kota Baharu berikut dua kapal patroli sedangkan
kapal perang dari pihak Indonesia melibatkan KRI
Wiratno, KRI
Tongkol, KRI Tedong Naga KRI K.S. Tubun, KRI
Nuku dan KRI
Singa [6] yang kemudian terjadi Insiden Penyerempetan
Kapal RI dan Malaysia 2005, yaitu peristiwa pada tgl. 8 April 2005 Kapal Republik Indonesia Tedong
Naga (Indonesia)
yang menyerempet Kapal Diraja Rencong (Malaysia)
sebanyak tiga kali, akan tetapi tidak pernah terjadi tembak-menembak karena
adanya Surat Keputusan Panglima TNI Nomor: Skep/158/IV/2005 tanggal 21 April
2005 bahwa pada masa
damai, unsur TNI AL di wilayah perbatasan RI-Malaysia harus bersikap kedepankan
perdamaian dan TNI AL hanya diperbolehkan melepaskan tembakan bilamana setelah
diawali adanya tembakan dari pihak Malaysia terlebih dahulu.
Ø
Shamsudin Bardan, Ketua
Eksekutif Persekutuan Majikan-majikan
Malaysia (MEF) menganjurkan
agar warga Malaysia mengurangi pemakaian tenaga kerja berasal dari Indonesia
Ø
Pihak Indonesia mengklaim
adanya 35 kali pelanggaran perbatasan oleh Malaysia.[7]
Ø Tgl
24 Februari 2007 pukul 10.00 WITA, yakni kapal perang Malaysia KD
Ø
Budiman dengan
kecepatan 10 knot memasuki wilayah Republik Indonesia sejauh satu mil laut,
pada sore harinya, pukul 15.00 WITA, kapal perang KD Sri Perlis melintas dengan kecepatan 10 knot
memasuki wilayah Republik Indonesia sejauh dua mil laut yang setelah itu
dibayang-bayangi KRI
Welang, kedua kapal berhasil diusir keluar wilayah Republik Indonesia.
Ø
Tgl 25 Februari 2007 pukul
09.00 WITA KD Sri Perli memasuki wilayah RI sejauh 3.000 yard
yang akhirnya diusir keluar oleh KRI Untung Suropati, kembali sekitar
pukul 11.00, satu pesawat udara patroli maritim Malaysia jenis Beech Craft B
200 T Superking melintas
memasuki wilayah RI sejauh 3.000 yard, kemudian empat kapal perang yakni KRI Ki Hadjar Dewantara, KRI
Keris, KRI Untung Suropati dan KRI
Welang disiagakan. [8]
Penulis
: Drs.Simon Aenold Julian Jacob
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.