alamat email

YAHOO MAIL : saj_jacob1940@yahoo.co.id GOOGLE MAIL : saj.jacob1940@gmail.com

Kamis, 05 Februari 2015

GLOBAL WARNING DAN WORLD OCEAN CONFERENCE

Global Warming dan World Ocean Conference

DISADARI atau tidak saat ini telah terjadi peningkatan suhu udara dunia sebagai akibat pemanasan global (global warming). Pemanasan global dipicu oleh kegiatan manusia terutama yang berkaitan dengan penggunaan bahan bakar fosil (BBF) dan kegiatan alih-guna lahan. Kegiatan tersebut dapat menghasilkan gas-gas yang makin lama makin banyak jumlahnya di atmosfer. Gas-gas tersebut di antaranya adalah karbon dioksida (CO2), metana (CH4), dan nitrous oksida (N2O).

Gas-gas tersebut memiliki sifat seperti kaca yang meneruskan radiasi gelombang pendek atau cahaya matahari, tetapi menyerap dan memantulkan radiasi gelombang panjang atau radiasi balik yang dipancarkan bumi bersifat panas sehingga suhu atmosfer bumi meningkat. Berada di bumi yang diliputi gas-gas tersebut bagaikan di dalam rumah kaca yang selalu lebih panas dibandingkan suhu udara di luarnya.

Oleh karena itu, gas-gas tersebut dinamakan gas rumahkaca dan pengaruh yang ditimbulkan dikenal dengan nama efek rumah kaca yang selanjutnya menimbulkan pemanasan global dan perubahan iklim serta rentetan dampak lain di planet bumi. Gejala alam ini telah diteliti secara aktif mulai dekade 1980-an dan hasilnya sangat mengejutkan para ahli lingkungan karena kengerian akan dampak yang dikhawatirkan muncul kemudian. Sekarang, dampak itu mulai kita rasakan.Berdasarkan data peningkatan emisi gas rumahkaca di atmosfer, para ahli cuaca internasional memperkirakan bahwa planet bumi bakal mengalami kenaikan suhu rata-rata 3,50C memasuki abad mendatang sebagai efek akumulasi penumpukan gas tersebut.

Bencana yang muncul cukup mencemaskan antara lain,
·         kenaikan permukaan laut akibat proses pencairan es di kutub,
·         perubahan pola angin,
·         meningkatnya badai atmosferik,
·         bertambahnya populasi dan jenis organisme penyebab penyakit,
·         perubahan pola curah hujan dan siklus hidrologi serta perubahan ekosistem hutan, daratan dan ekosistem lainnya.

Bukti-bukti ilmiah yang dikumpulkan para pakar lingkungan dunia selama bertahun-tahun banyak membantu memperjelas fenomena alam ini, dan hasilnya cukup mengejutkan seperti: Di Tibet iklim mulai tidak stabil sejak Juni 1998 di mana terjadi gelombang udara panas, temperatur berkisar 250C selama 23 hari, kejadian ini belum pernah terjadi sebelumnya. Kawasan Siberia, Eropa Timur dan Amerika Utara yang terkenal dengan udara sangat dingin kini mulai menghangat. Di Kairo pada Agustus 1998 tercatat suhu udara menembus angka 410C. Pada Agustus 1998 di Sidney Australia terjadi badai besar disertai hujan dengan curah hujan mencapai 3 kali ukuran normal.

Sementara di Indonesia, Meksiko, Spanyol dan negara-negara lain di berbagai belahan dunia telah terjadi musim kering berkepanjangan sebagai akibat badai tropis yang berujung pada terbakarnya hutan jutaan hektar serta presipitasi hujan yang tinggi mengakibatkan bencana banjir dan kegagalan panen. Simulasi model oleh pakar lingkungan Inggris memperkirakan lebih dari sejuta species akan terancam punah pada 2050, sedangkan species yang masih bertahan tidak akan lagi memiliki habitat yang nyaman, sementara sebagian lainnya harus bermigrasi cukup jauh untuk memperoleh tempat hidup yang sesuai guna mendukung kehidupannya. Simulasi ini diperkirakan cukup akurat mengingat penelitian di California melaporkan bahwa kupu-kupu jenis Edith Checkerspot telah mulai menghilang seiring naiknya suhu udara di kawasan tersebut.

Sementara itu populasi penguin jenis Adeline di Antartika berkurang 33% dalam kurun 25 tahun terakhir akibat surutnya permukaan lautan es. Tim peneliti dari Kanada melaporkan bahwa jumlah rusa kutub Peary menurun drastis jumlahnya dari 24.000 pada 1961 menjadi hanya sekitar 1.000 pada 1997 akibat perubahan iklim yang cukup ekstrim. Pemanasan global ternyata juga mulai memicu munculnya beberapa serangan penyakit yang sebelumnya belum pernah ada pada daerah tertentu. Sebut saja di kawasan pegunungan Andes Kolumbia - Amerika Tengah dengan ketinggian 1.000 - 2.195 meter dari permukaan laut dilaporkan muncul nyamuk penyebab penyakit malaria, demam berdarah dan demam kuning. Pada 1997 di Papua, penyakit malaria terdeteksi untuk pertama kalinya pada pemukiman di ketinggian 2.100 meter dari permukaan laut.

Bencana lain adalah naiknya permukaan air laut di kawasan kepulauan Bermuda Amerika Tengah. Dilaporkan bahwa di kawasan tersebut air laut telah meluap melampaui batas air payau dan memusnahkan ribuan hektar hutan bakau. Di Fiji terjadi penyusutan garis pantai sepanjang 15 cm/tahun selama 90 tahun terakhir ini. Berdasarkan hasil penelitian IPCC (1990) permukaan air laut telah naik sekitar 10-20 cm. Bila angka kenaikan permukaan air laut ini sampai menyentuh kisaran angka 20-50 cm maka habitat di daerah pantai akan mengalami gangguan bahkan musnah. Sedangkan peningkatan sebesar 1  meter diprediksi akan mampu menggusur puluhan juta orang akibat terendamnya kota dan desa di kawasan pesisir, lahan pertanian produktif akan hancur terendam dan persediaan air tawar akan tercemar. Bencana terakhir yang terjadi di negara kita Indonesia, adalah gelombang pasang yang memporak-porandakan pemukiman warga di sepanjang pantai selatan pulau Jawa-Bali dan Sumatera.

Bencana tersebut walaupun tidak menelan korban jiwa namun tidak sedikit kerugian yang harus diterima oleh masyarakat pesisir. Dengan menyimak berbagai kenyataan yang telah terjadi di berbagai belahan dunia saat ini, maka perlu dilakukan tindakan menyeluruh secara global disertai komitmen yang kuat untuk menekan meluasnya bencana akibat pemanasan global. Secara sederhana tindakan yang bisa dilakukan adalah pengembangan etika hemat energi dan ramah lingkungan. Budaya penghematan energi terutama yang terkait dengan energi yang dihasilkan dari bahan bakar fosil (BBM) harus benar-benar dilaksanakan dengan penuh kesadaran.

Pelaksanaan World Ocean Conference (WOC) 2009 di Bumi Nyiur Melambai, Manado yang telah mendapat dukungan dari berbagai pihak seperti: United Nations Environment Programme (UNEP), UN Habitat dan Global Forum on Oceans, Coasts and Islands serta menghadirkan tokoh-tokoh dunia sebagai keynote speakers seperti Sekjen PBB, mantan wakil presiden AS (Al Gore), Putera mahkota Kerajaan Belanda, mantan Menteri Lingkungan Hidup RI (Emil Salim), Presiden RI, Pangeran Alexander, Perdana Menteri Cina, Perdana Menteri Australia, dan BJ Habibie merupakan suatu momentum yang sangat penting dan sangat berarti, oleh sebab itu momentum ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menyatukan visi dan komitmen pemimpin-pemimpin bangsa serta para ilmuan dan investor dari berbagai belahan dunia bersatu menyelamatkan kehancuran bumi ini dari ancaman pemanasan global.

Di Manado dan Sulawesi Utara pada umumnya 2009 diharapkan akan lahir suatu kesepakatan global yang memuat nilai-nilai luhur sebagai bentuk kepedulian dunia untuk menyelamatkan sumberdaya laut dari ancaman pemanasan global yang berdampak pada perubahan iklim global terhadap laut (Impacts Of Global Climate Change on Ocean) dan menyelamatkan keanekaragaman hayati laut (Marine Mega Biodiversity). Bumi ini hanya satu marilah kita menjaganya dan tidak mengotorinya apalagi menghancurkannya karena hal itu hanya akan mendatangkan bencana bagi semua penghuninya termasuk anak cucu kita. Mari kita wariskan bumi yang bersih dan sehat bagi generasi mendatang Menerobos Dunia dengan Ocean Summit KOMITMEN dunia atas pengelolaan laut yang berkelanjutan merupakan building block utama bagi pembangunan negara kepulauan seperti Indonesia.

Permasalahan dunia menyangkut,

1.pemanasan global,
2.bencana alam,
3.keterbatasan sumberdaya,
4.kesehatan lingkungan dan
5.kemiskinan selalu bisa dikaitkan dengan keberadaan laut dan pesisirnya.

Sulawesi Utara telah membuka mata dunia pada konferensi UNEP (Badan PBB untuk Program Lingkungan) di Nairobi Februari 2007 yang lalu bahwa perlu diadakan konferensi dunia tentang kelautan. Surat resmi dari Executive Director UNEP Achim Steiner telah dilayangkan kepada Gubernur Sulut bahwa UNEP secara sungguh-sungguh memberi perhatian dan mendukung dilaksanakannya konferensi kelautan tingkat dunia di Manado dan bersedia menjadi mitra pelaksanaan.Klaim Indonesia atas teritori perairan yang berada di antara kepulauan dalam
  
NKRI dipertegas dalam Deklarasi Juanda pada 1957.

Setahun kemudian ada tiga convensi internasional yang dihasilkan yang 
berhubungan dengan laut dan teritori kelautan yakni,
(1) Convention on the Territorial Sea and the Contiguous Zone,
(2) Convention on the High Seas, dan
(3) Convention on Fishing and Conservation of the Living Resources of the High 
Seas, yang semuanya dibukukan pada 1958.

Pada 1973 di New York, Indonesia memiliki dukungan hukum internasional atas negara kepulauan pada The 3rd United Nations Conference on the Law of the Sea yang menghasilkan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Seluruh dunia masih menunggu 9 tahun lagi sebelum UNCLOS diadopsi oleh Majelis Umum PBB pada 1982.Kebutuhan akan kebijakan lintas batas negara diungkapkan pertama kali pada konferensi lingkungan bertaraf internasional di ‘’United Nations Conference on the Human Environment’’ di Stockholm pada 1972. Konferensi tersebut kemudian berhasil membentuk United Nation Environmental Programs (UNEP).

Outcome utama dari konferensi tersebut mendapat perhatian dunia terutama menyangkut isu-isu tentang degradasi lingkungan dan polusi lintas negara yang dituangkan dalam Stockholm Declaration on Persistent Organic Pollutants (POPs). Bertahun-tahun kemudian urgensi kolaborasi global untuk penyelamatan lingkungan semakin bertumbuh. Pada 1982 Majelis Umum PBB di Nairobi menyetujui Resolusi 2997 tentang the World Charter for Nature yang juga dikenal dengan nama Nairobi Declaration yang merangkum negara-negara di dunia untuk bersama-sama menyelamatkan lingkungan. Bersamaan dengan itu, perubahan iklim global yang mendominasi berita dunia pada awal 80-an melahirkan konferensi internasional tentang climate change di Montreal pada 1987. Di Montreal ini lahir perjanjian internasional yang dikenal dengan nama Montreal Protocol yang pada saat itu dipandang paling efisien untuk mencapai penanganan perubahan iklim global.
Pada kenyataannya, perubahan iklim tidak terbendung.

Seiring dengan itu, isu sustainable development juga menjadi pembicaraan penting di berbagai konferensi dunia.Pada 1983, Brundtlunt Commission (UN Commission on Environment and Development) menerbitkan batasan tentang sustainable development yakni: ‘’…development which meets the needs of present generations without compromising the ability of future generations to meet their own needs. Laporan yang berjudul ‘’Our Common Future’’ (yang juga dikenal sebagai Brundtlant Report) diproduksi pada 1989 dan dijadikan 40 Chapters pada Agenda 21 dan 27 Principles of Rio Declaration yang kemudian diadopsi di Rio de Janeiro pada 1992. Tahun itu dilaksanakan UN Conferences on the Environment and Development (yang juga dikenal dengan nama tidak resmi The Earth Summit) di Rio de Janeiro, Brazil. Konferensi tersebut menghasilkan:- The Rio Declaration - 27 principles untuk menjamin perlindungan lingkungan dan pembangunan yang bertanggung jawab. Deklarasi Rio menelurkan ‘’Precautionary principle’’ dan prinsip pembangunan yang ‘’common but differentiated responsibilities’’.

Konferensi ini kemudian melahirkan Commission on Sustainable Development (CSD) dan sejumlah konvensi pada beberapa konferensi dunia:
Agenda 21 – Dokumen yang menjadi blueprint untuk sustainability dan menjadi dasar bagi strategi pembangunan yang berkelanjutan. Di dalamnya tercantum rekomendasi untuk, merawat sumber daya alam dan cara-cara baru untuk berpartisipasi dalam membentuk ekonomi yang berkelanjutan dengan kehendak untuk mendesain dunia yang aman dan adil yang penduduknya hidup dalam kesamaan hak dalam batas daya dukung bumi The Rio Forestry Principles – 15 prinsip untuk perlindungan dan pemanfaatan yang berkelanjutan dari sumber daya hutan global. Prinsip-prinsip ini menjadi dasar untuk negosiasi dan persetujuan dalam International Forestry Convention. The United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) - Framework yang memiliki sasaran untuk stabilisasi konsentrasi gas rumah kaca di atmosfir untuk mencegah bencana akibat perubahan iklim global sebagai akibat emisi antropogenik.

Dokumen hukumnya dibuat pada 1999 dan disebut Kyoto Protocol yang direncanakan akan diratifikasi sebelum World Summit on Sustainable Development. Amerika dan Australia belum meratifikasi dokumen tersebut sampai hari ini. The United Nations Convention on Biological Diversity – Konvensi ini merupakan persetujuan internasional untuk perlindungan terhadap species, sumberdaya generik, habitat dan ekosistem; untuk menjamin pemanfaatan sumberdaya biologi secara berkelanjutan, dan untuk menciptakan pembagian keuntungan sumberdaya genetik secara adil. Konvensi ini melahirkan Cartagena Protocol. Isu keadilan dalam pemanfaatan sumber daya alam semakin mendapat perhatian terutama pada saat Deklarasi tersebut menekankan pada pendamaian atas World Summit for Social Development yang dilaksanakan di Copenhagen pada 1995 yang menghasilkan Copenhagen Declaration on Social Development. pertengkaran internasional, penguatan kerjasama internasional, dan pengembangan kebijakan untuk menciptakan lingkungan ekonomi external yang memaksimalkan ketersediaan sumber daya untuk pembangunan berkelanjutan. Deklarasi tersebut juga merumuskan equitable access dari negara-negara berkembang ke pasar global. Pemecahan masalah lingkungan kemudian didekati dari sudut pandang kapasitas hunian dari bumi didiskusikan dalam Conference on Human Settlements di Istanbul pada 1996. Dalam konferensi ini, para pimpinan negara di dunia didesak untuk menjaga lingkungan global dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup di kawasan pemukiman.

Komitmen tersebut memberi pengarahan kepada negara-negara di dunia untuk membuat kebijakan agar tercipta
·         pola produksi,
·         konsumsi,
·         transportasi,
·         pembangunan pemukiman yang berkelanjutan.

Pencegahan polusi, perhatian terhadap daya dukung ekosistem, dan memberikan peluang pengelolaan untuk generasi mendatang. Dalam konferensi ini semangat kemitraan global muncul sebagai kebutuhan hakiki untuk pengawetan, perlindungan dan pemulihan integritas ekosistem bumi. Disadari juga bahwa kontribusi terhadap degradasi lingkungan global berbeda dari satu negara ke negara lain. Oleh sebab itu, semua negara harus memikul tanggung jawab yang sepadan sesuai dengan kapabilitas masing-masing. Kepentingan laut sebagai sumber daya utama di masa depan semakin terungkap pada 1996 di World Food Summit yang melahirkan The Rome Declaration.

Deklarasi ini mendesak pentingnya dijalankannya usaha perikanan yang berkelanjutan, dirumuskannya segala cara untuk mencegah dan bersiap menghadapi bencana alam, dan merencanakan untuk memenuhi kebutuhan dunia di masa depan. Dalam deklarasi ini tersirat bahwa partisipasi masyarakat internasional menjadi syarat mutlak bagi keberhasilan implementasi semua rencana ini. Kepentingan lingkungan kelautan semakin menonjol pada 1998 ketika UNEP menetapkan tahun itu sebagai Year of the Ocean untuk meningkatkanawareness dunia terhadap kepentingan ‘’ocean as a common heritage of human kind’’.

Puncak perayaan International Year of The Ocean di Indonesia pada 1998 tersebut dilaksanakan di Manado dan menghasilkan Deklarasi Bunaken yang menunjukkan komitmen Indonesia terhadap kelautan dan pembangunan yang berhubungan dengan kelautan. Perhatian tersebut terus berlanjut dengan terbitnya Seruan Sunda Kelapa pada 2001 di Jakarta yang menekankan pada pengelolaan laut, kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil secara berkelanjutan. World Summit on Sustainable Development di Johannesburg pada 2002 semakin memberi fokus pada pembangunan keberlanjutan. Pembangunan berkelanjutan diterjemahkan dalam bentuk tindakan untuk mengentaskan kemiskinan, mengubah pola produksi dan konsumsi yang tidak sustainable, serta melindungi dan mengelola sumber daya alam. Target terpenting dari Johannesburg Declaration yang berhubungan dengan kelautan adalah ’to maintain or restore depleted fish stocks to levels that can produce the maximum sustainable yield on an urgent basis and where possible by 2015’’, dan ‘’to achieve by 2010 a significant reduction in the current rate of loss of biological diversity’’.Dalam pertemuan Majelis Umum PBB pada Desember 2002 dicapai kesepakatan yang merupakan implementasi dari ‘’ocean as our future’’.  Rapat tersebut menghasilkan Resolusi nomor 57/141 tentang Oceans and The Law of The Sea.

Dalam resolusi tersebut mengarahkan badan-badan PBB untuk:

Menetapkan Intergovernmental Oceanographic Commission bertindak sebagai focal point untuk berbagai organisasi agar terpelihara interaksi yang memadai dalam bidang ilmu kelautan antara badan atau pusat lingkungan dan keilmuan di level regional yang berkaitan dengan kelautan.
Membangun kapasitas untuk mengimplementasikan Chapter 17 dari Agenda 21 yang mengarahkan UNEP dengan Global Resource Information Database (GRID) untuk melayani kebutuhan negara-negara berpantai terutama yang berstatus negara berkembang. Mengutamakan usaha terhadap polusi laut dari land-based sources menjadi bagian dari strategi dan program pembangunan nasional sebagai implementasi dari Global Programme of Action for the Protection of the Marine Environment from Land-based Activities (GPA).

Melanjutkan implementasi GPA dan Montreal Declaration on the Protection of the Marine Environment from Land-based Activities, untuk kemajuan perlindungan lingkungan kelautan terhadap polusi dan dampak lainnya serta untuk meningkatkan pemahaman dan pengujian ilmiah atas ekosistem pantai dan kelautan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang diidentifikasi dalam Johannesburg Plan of Implementation.Setelah itu, isu-isu yang berhubungan dengan pengelolaan dan penyelamatan sumberdaya kelautan menjadi ramai dibicarakan di berbagai pertemuan internasional.

Hanya beberapa contoh persetujuan yang diajukan di sini misalnya Mauritius Strategy dan Mauritius Declarations yang meneruskan rekomendasi di Rio Declaration. Kedua dokumen ini dihasilkan pada 2005 di Ocean International Meeting to Review the Implementation of the Program of Action for the Sustainable Development of Small Island Developing States. Komitmen multilateral dan regional tentang kelautan juga muncul di Bali pada 2005 di 2nd APEC Ocean-Related Ministerial Meeting (AOMM2).

Pertemuan ini menghasilkan Bali Plan Of Action yang menunjukkan komitmen negara-negara yang tergabung dalam APEC untuk memelihara ‘’healthy Oceans and Coasts for the Sustainable Growth and Prosperity of the Asia-Pacific Community’’.Dengan demikian, tampak bahwa ada urgensi untuk melaksanakan suatu konferensi dunia yang khusus membicarakan dan membangun komitmen global tentang,
·         lingkungan kelautan yang bebas polusi,
·         dampak perubahan iklim global terhadap laut
·         perlindungan keanekaan hayati ekosistem laut,
·         mitigasi pencegahan dan kesiapan menghadapi bencana laut,
·         laut sebagai penyedia sumber hidup dan ekonomi di masa depan dan
·         ocean ethics
UN Conference on the Environment and Development (Earth Summit) 1997 di Brazil, lalu UN Conference on Sustainable Development (World Summit on Sustainable Development) 2002 di Afrika Selatan, dan kali ini diusulkan untuk dilaksanakan UN Conference on Ocean Management (World Ocean Summit) 2009 di Indonesia.# (Internet).
Penulis : Drs.Simon Arnold Julian Jacob


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.