Global
Warming dan World Ocean Conference
DISADARI atau tidak saat ini telah terjadi
peningkatan suhu udara dunia sebagai akibat pemanasan global (global warming).
Pemanasan global dipicu oleh kegiatan manusia terutama yang berkaitan dengan
penggunaan bahan bakar fosil (BBF) dan kegiatan alih-guna lahan. Kegiatan
tersebut dapat menghasilkan gas-gas yang makin lama makin banyak jumlahnya di
atmosfer. Gas-gas tersebut di antaranya adalah karbon dioksida (CO2), metana
(CH4), dan nitrous oksida (N2O).
Gas-gas tersebut memiliki sifat seperti kaca
yang meneruskan radiasi gelombang pendek atau cahaya matahari, tetapi menyerap
dan memantulkan radiasi gelombang panjang atau radiasi balik yang dipancarkan
bumi bersifat panas sehingga suhu atmosfer bumi meningkat. Berada di bumi yang
diliputi gas-gas tersebut bagaikan di dalam rumah kaca yang selalu lebih panas
dibandingkan suhu udara di luarnya.
Oleh karena itu, gas-gas tersebut dinamakan
gas rumahkaca dan pengaruh yang ditimbulkan dikenal dengan nama efek rumah kaca
yang selanjutnya menimbulkan pemanasan global dan perubahan iklim serta rentetan
dampak lain di planet bumi. Gejala alam ini telah diteliti secara aktif mulai
dekade 1980-an dan hasilnya sangat mengejutkan para ahli lingkungan karena
kengerian akan dampak yang dikhawatirkan muncul kemudian. Sekarang, dampak itu
mulai kita rasakan.Berdasarkan data peningkatan emisi gas rumahkaca di
atmosfer, para ahli cuaca internasional memperkirakan bahwa planet bumi bakal
mengalami kenaikan suhu rata-rata 3,50C memasuki abad mendatang sebagai efek
akumulasi penumpukan gas tersebut.
Bencana yang
muncul cukup mencemaskan antara lain,
·
kenaikan permukaan laut akibat proses pencairan es di kutub,
·
perubahan pola angin,
·
meningkatnya badai atmosferik,
·
bertambahnya populasi dan jenis organisme penyebab penyakit,
·
perubahan pola curah hujan dan siklus hidrologi serta perubahan ekosistem
hutan, daratan dan ekosistem lainnya.
Bukti-bukti ilmiah yang dikumpulkan para
pakar lingkungan dunia selama bertahun-tahun banyak membantu memperjelas
fenomena alam ini, dan hasilnya cukup mengejutkan seperti: Di Tibet iklim mulai
tidak stabil sejak Juni 1998 di mana terjadi gelombang udara panas, temperatur
berkisar 250C selama 23 hari, kejadian ini belum pernah terjadi sebelumnya.
Kawasan Siberia, Eropa Timur dan Amerika Utara yang terkenal dengan udara
sangat dingin kini mulai menghangat. Di Kairo pada Agustus 1998 tercatat suhu
udara menembus angka 410C. Pada Agustus 1998 di Sidney Australia terjadi badai
besar disertai hujan dengan curah hujan mencapai 3 kali ukuran normal.
Sementara di Indonesia, Meksiko, Spanyol dan
negara-negara lain di berbagai belahan dunia telah terjadi musim kering
berkepanjangan sebagai akibat badai tropis yang berujung pada terbakarnya hutan
jutaan hektar serta presipitasi hujan yang tinggi mengakibatkan bencana banjir
dan kegagalan panen. Simulasi model oleh pakar lingkungan Inggris memperkirakan
lebih dari sejuta species akan terancam punah pada 2050, sedangkan species yang
masih bertahan tidak akan lagi memiliki habitat yang nyaman, sementara sebagian
lainnya harus bermigrasi cukup jauh untuk memperoleh tempat hidup yang sesuai
guna mendukung kehidupannya. Simulasi ini diperkirakan cukup akurat mengingat
penelitian di California melaporkan bahwa kupu-kupu jenis Edith Checkerspot
telah mulai menghilang seiring naiknya suhu udara di kawasan tersebut.
Sementara itu populasi penguin jenis Adeline
di Antartika berkurang 33% dalam kurun 25 tahun terakhir akibat surutnya permukaan
lautan es. Tim peneliti dari Kanada melaporkan bahwa jumlah rusa kutub Peary
menurun drastis jumlahnya dari 24.000 pada 1961 menjadi hanya sekitar 1.000
pada 1997 akibat perubahan iklim yang cukup ekstrim. Pemanasan global ternyata juga mulai memicu munculnya beberapa serangan
penyakit yang sebelumnya belum pernah ada pada daerah tertentu. Sebut saja di
kawasan pegunungan Andes Kolumbia - Amerika Tengah dengan ketinggian 1.000 -
2.195 meter dari permukaan laut dilaporkan muncul nyamuk penyebab penyakit
malaria, demam berdarah dan demam kuning. Pada 1997 di Papua, penyakit malaria
terdeteksi untuk pertama kalinya pada pemukiman di ketinggian 2.100 meter dari
permukaan laut.
Bencana lain adalah naiknya permukaan air
laut di kawasan kepulauan Bermuda Amerika Tengah. Dilaporkan bahwa di kawasan
tersebut air laut telah meluap melampaui batas air payau dan memusnahkan ribuan
hektar hutan bakau. Di Fiji terjadi penyusutan garis pantai sepanjang 15
cm/tahun selama 90 tahun terakhir ini. Berdasarkan hasil penelitian IPCC (1990)
permukaan air laut telah naik sekitar 10-20 cm. Bila angka kenaikan permukaan
air laut ini sampai menyentuh kisaran angka 20-50 cm maka habitat di daerah
pantai akan mengalami gangguan bahkan musnah. Sedangkan peningkatan sebesar 1 meter diprediksi akan mampu menggusur puluhan
juta orang akibat terendamnya kota dan desa di kawasan pesisir, lahan pertanian
produktif akan hancur terendam dan persediaan air tawar akan tercemar. Bencana
terakhir yang terjadi di negara kita Indonesia, adalah gelombang pasang yang
memporak-porandakan pemukiman warga di sepanjang pantai selatan pulau Jawa-Bali
dan Sumatera.
Bencana tersebut walaupun tidak menelan
korban jiwa namun tidak sedikit kerugian yang harus diterima oleh masyarakat
pesisir. Dengan menyimak berbagai kenyataan yang telah terjadi di
berbagai belahan dunia saat ini, maka perlu dilakukan tindakan menyeluruh
secara global disertai komitmen yang kuat untuk menekan meluasnya bencana
akibat pemanasan global. Secara sederhana tindakan yang bisa dilakukan adalah
pengembangan etika hemat energi dan ramah lingkungan. Budaya penghematan energi
terutama yang terkait dengan energi yang dihasilkan dari bahan bakar fosil
(BBM) harus benar-benar dilaksanakan dengan penuh kesadaran.
Pelaksanaan World Ocean Conference (WOC) 2009
di Bumi Nyiur Melambai, Manado yang telah mendapat dukungan dari berbagai pihak
seperti: United Nations Environment Programme (UNEP), UN Habitat dan Global
Forum on Oceans, Coasts and Islands serta menghadirkan tokoh-tokoh dunia sebagai
keynote speakers seperti Sekjen PBB, mantan wakil presiden AS (Al Gore), Putera
mahkota Kerajaan Belanda, mantan Menteri Lingkungan Hidup RI (Emil Salim),
Presiden RI, Pangeran Alexander, Perdana Menteri Cina, Perdana Menteri
Australia, dan BJ Habibie merupakan suatu momentum yang sangat penting dan
sangat berarti, oleh sebab itu momentum ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya
untuk menyatukan visi dan komitmen pemimpin-pemimpin bangsa serta para ilmuan
dan investor dari berbagai belahan dunia bersatu menyelamatkan kehancuran bumi
ini dari ancaman pemanasan global.
Di Manado dan Sulawesi Utara pada umumnya 2009
diharapkan akan lahir suatu kesepakatan global yang memuat nilai-nilai luhur
sebagai bentuk kepedulian dunia untuk menyelamatkan sumberdaya laut dari
ancaman pemanasan global yang berdampak pada perubahan iklim global terhadap
laut (Impacts Of Global Climate Change on Ocean) dan menyelamatkan keanekaragaman
hayati laut (Marine Mega Biodiversity). Bumi
ini hanya satu marilah kita menjaganya dan tidak mengotorinya apalagi
menghancurkannya karena hal itu hanya akan mendatangkan bencana bagi semua
penghuninya termasuk anak cucu kita. Mari kita wariskan bumi yang bersih dan
sehat bagi generasi mendatang Menerobos Dunia dengan Ocean Summit KOMITMEN
dunia atas pengelolaan laut yang berkelanjutan merupakan building block utama
bagi pembangunan negara kepulauan seperti Indonesia.
Permasalahan
dunia menyangkut,
1.pemanasan global,
2.bencana alam,
3.keterbatasan sumberdaya,
4.kesehatan lingkungan dan
5.kemiskinan selalu bisa dikaitkan dengan
keberadaan laut dan pesisirnya.
Sulawesi Utara telah membuka mata dunia pada
konferensi UNEP (Badan PBB untuk Program Lingkungan) di Nairobi Februari 2007
yang lalu bahwa perlu diadakan konferensi dunia tentang kelautan. Surat resmi
dari Executive Director UNEP Achim Steiner telah dilayangkan kepada Gubernur
Sulut bahwa UNEP secara sungguh-sungguh memberi perhatian dan mendukung
dilaksanakannya konferensi kelautan tingkat dunia di Manado dan bersedia
menjadi mitra pelaksanaan.Klaim Indonesia atas teritori perairan yang berada di
antara kepulauan dalam
NKRI
dipertegas dalam Deklarasi Juanda pada 1957.
Setahun kemudian ada tiga convensi
internasional yang dihasilkan yang
berhubungan dengan laut dan teritori
kelautan yakni,
(1) Convention on the Territorial Sea and the
Contiguous Zone,
(2) Convention on the High Seas, dan
(3) Convention on Fishing and Conservation of
the Living Resources of the High
Seas, yang semuanya dibukukan pada 1958.
Pada 1973 di New York, Indonesia memiliki dukungan hukum internasional atas negara
kepulauan pada The 3rd United Nations Conference on the Law of the Sea yang
menghasilkan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS). Seluruh
dunia masih menunggu 9 tahun lagi sebelum UNCLOS diadopsi oleh Majelis Umum PBB
pada 1982.Kebutuhan akan kebijakan lintas batas negara diungkapkan pertama kali
pada konferensi lingkungan bertaraf internasional di ‘’United Nations
Conference on the Human Environment’’ di Stockholm pada 1972. Konferensi
tersebut kemudian berhasil membentuk United Nation Environmental Programs
(UNEP).
Outcome utama dari konferensi tersebut
mendapat perhatian dunia terutama menyangkut isu-isu tentang degradasi
lingkungan dan polusi lintas negara yang dituangkan dalam Stockholm Declaration
on Persistent Organic Pollutants (POPs). Bertahun-tahun kemudian urgensi
kolaborasi global untuk penyelamatan lingkungan semakin bertumbuh. Pada 1982
Majelis Umum PBB di Nairobi menyetujui Resolusi 2997 tentang the World Charter
for Nature yang juga dikenal dengan nama Nairobi Declaration yang merangkum
negara-negara di dunia untuk bersama-sama menyelamatkan lingkungan. Bersamaan dengan itu, perubahan iklim global yang mendominasi berita dunia
pada awal 80-an melahirkan konferensi internasional tentang climate change di
Montreal pada 1987. Di Montreal ini lahir perjanjian internasional yang dikenal
dengan nama Montreal Protocol yang pada saat itu dipandang paling efisien untuk
mencapai penanganan perubahan iklim global.
Pada kenyataannya, perubahan iklim tidak
terbendung.
Seiring dengan itu, isu sustainable
development juga menjadi pembicaraan penting di berbagai konferensi dunia.Pada 1983,
Brundtlunt Commission (UN Commission on Environment and Development)
menerbitkan batasan tentang sustainable development yakni: ‘’…development which meets the needs of present generations without
compromising the ability of future generations to meet their own needs. Laporan yang berjudul ‘’Our
Common Future’’ (yang juga dikenal sebagai Brundtlant Report) diproduksi pada
1989 dan dijadikan 40 Chapters pada Agenda 21 dan 27 Principles of Rio
Declaration yang kemudian diadopsi di Rio de Janeiro pada 1992. Tahun itu
dilaksanakan UN Conferences on the Environment and Development (yang juga
dikenal dengan nama tidak resmi The Earth Summit) di Rio de Janeiro, Brazil. Konferensi
tersebut menghasilkan:- The Rio Declaration - 27 principles untuk menjamin
perlindungan lingkungan dan pembangunan yang bertanggung jawab. Deklarasi Rio
menelurkan ‘’Precautionary principle’’ dan prinsip pembangunan yang ‘’common
but differentiated responsibilities’’.
Konferensi ini kemudian melahirkan Commission
on Sustainable Development (CSD) dan sejumlah konvensi pada beberapa konferensi
dunia:
Agenda 21 – Dokumen yang menjadi blueprint
untuk sustainability dan menjadi dasar bagi strategi pembangunan yang
berkelanjutan. Di dalamnya tercantum rekomendasi untuk, merawat sumber daya
alam dan cara-cara baru untuk berpartisipasi dalam membentuk ekonomi yang
berkelanjutan dengan kehendak untuk mendesain dunia yang aman dan adil yang
penduduknya hidup dalam kesamaan hak dalam batas daya dukung bumi The Rio Forestry Principles – 15
prinsip untuk perlindungan dan pemanfaatan yang berkelanjutan dari sumber daya
hutan global. Prinsip-prinsip ini menjadi dasar untuk negosiasi dan persetujuan
dalam International Forestry Convention. The
United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) - Framework yang
memiliki sasaran untuk stabilisasi konsentrasi gas rumah kaca di atmosfir untuk
mencegah bencana akibat perubahan iklim global sebagai akibat emisi
antropogenik.
Dokumen hukumnya dibuat pada 1999 dan disebut
Kyoto Protocol yang direncanakan akan diratifikasi sebelum World Summit on
Sustainable Development. Amerika dan Australia belum meratifikasi dokumen
tersebut sampai hari ini. The United Nations Convention on Biological
Diversity – Konvensi ini merupakan persetujuan internasional untuk perlindungan
terhadap species, sumberdaya generik, habitat dan ekosistem; untuk menjamin
pemanfaatan sumberdaya biologi secara berkelanjutan, dan untuk menciptakan
pembagian keuntungan sumberdaya genetik secara adil. Konvensi ini melahirkan
Cartagena Protocol. Isu keadilan dalam pemanfaatan sumber daya
alam semakin mendapat perhatian terutama pada saat Deklarasi tersebut
menekankan pada pendamaian atas World Summit for Social Development yang
dilaksanakan di Copenhagen pada 1995 yang menghasilkan Copenhagen Declaration
on Social Development. pertengkaran internasional, penguatan kerjasama
internasional, dan pengembangan kebijakan untuk menciptakan lingkungan ekonomi
external yang memaksimalkan ketersediaan sumber daya untuk pembangunan
berkelanjutan. Deklarasi tersebut juga merumuskan equitable access dari
negara-negara berkembang ke pasar global. Pemecahan
masalah lingkungan kemudian didekati dari sudut pandang kapasitas hunian dari
bumi didiskusikan dalam Conference on Human Settlements di Istanbul pada 1996.
Dalam konferensi ini, para pimpinan negara di
dunia didesak untuk menjaga lingkungan global dan memperbaiki kualitas lingkungan hidup di kawasan pemukiman.
Komitmen tersebut memberi pengarahan kepada
negara-negara di dunia untuk membuat kebijakan agar tercipta
·
pola produksi,
·
konsumsi,
·
transportasi,
·
pembangunan pemukiman yang berkelanjutan.
Pencegahan polusi, perhatian terhadap daya
dukung ekosistem, dan memberikan peluang pengelolaan untuk generasi mendatang. Dalam
konferensi ini semangat kemitraan global muncul sebagai kebutuhan hakiki untuk
pengawetan, perlindungan dan pemulihan integritas ekosistem bumi. Disadari juga
bahwa kontribusi terhadap degradasi lingkungan global berbeda dari satu negara
ke negara lain. Oleh sebab itu, semua negara harus memikul tanggung jawab yang
sepadan sesuai dengan kapabilitas masing-masing. Kepentingan laut sebagai sumber daya utama di
masa depan semakin terungkap pada 1996 di World Food Summit yang melahirkan The
Rome Declaration.
Deklarasi ini mendesak pentingnya
dijalankannya usaha perikanan yang berkelanjutan, dirumuskannya segala cara
untuk mencegah dan bersiap menghadapi bencana alam, dan merencanakan untuk
memenuhi kebutuhan dunia di masa depan. Dalam deklarasi ini tersirat bahwa
partisipasi masyarakat internasional menjadi syarat mutlak bagi keberhasilan implementasi
semua rencana ini. Kepentingan lingkungan kelautan semakin menonjol pada 1998
ketika UNEP menetapkan tahun itu sebagai Year of the Ocean untuk meningkatkanawareness
dunia terhadap kepentingan ‘’ocean as a common heritage of human kind’’.
Puncak perayaan International Year of The
Ocean di Indonesia pada 1998 tersebut dilaksanakan di Manado dan menghasilkan
Deklarasi Bunaken yang menunjukkan komitmen Indonesia terhadap kelautan dan
pembangunan yang berhubungan dengan kelautan. Perhatian tersebut terus
berlanjut dengan terbitnya Seruan Sunda Kelapa pada 2001 di Jakarta yang
menekankan pada pengelolaan laut, kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil secara
berkelanjutan. World Summit on Sustainable Development di Johannesburg
pada 2002 semakin memberi fokus pada pembangunan keberlanjutan. Pembangunan berkelanjutan
diterjemahkan dalam bentuk tindakan untuk mengentaskan kemiskinan, mengubah
pola produksi dan konsumsi yang tidak sustainable, serta melindungi dan
mengelola sumber daya alam. Target terpenting dari Johannesburg Declaration
yang berhubungan dengan kelautan adalah ’to
maintain or restore depleted fish stocks to levels that can produce the maximum
sustainable yield on an urgent basis and where possible by 2015’’, dan ‘’to achieve by 2010 a significant reduction in the current
rate of loss of biological diversity’’.Dalam pertemuan Majelis Umum PBB pada
Desember 2002 dicapai kesepakatan yang merupakan implementasi dari ‘’ocean as
our future’’. Rapat tersebut
menghasilkan Resolusi nomor 57/141 tentang Oceans and The Law of The Sea.
Dalam resolusi
tersebut mengarahkan badan-badan PBB untuk:
Menetapkan Intergovernmental Oceanographic
Commission bertindak sebagai focal point untuk berbagai organisasi agar
terpelihara interaksi yang memadai dalam bidang ilmu kelautan antara badan atau
pusat lingkungan dan keilmuan di level regional yang berkaitan dengan kelautan.
Membangun kapasitas untuk mengimplementasikan
Chapter 17 dari Agenda 21 yang mengarahkan UNEP dengan Global Resource
Information Database (GRID) untuk melayani kebutuhan negara-negara berpantai
terutama yang berstatus negara berkembang. Mengutamakan
usaha terhadap polusi laut dari land-based sources menjadi bagian dari strategi
dan program pembangunan nasional sebagai implementasi dari Global Programme of
Action for the Protection of the Marine Environment from Land-based Activities
(GPA).
Melanjutkan implementasi GPA dan Montreal
Declaration on the Protection of the Marine Environment from Land-based
Activities, untuk kemajuan perlindungan lingkungan kelautan terhadap polusi dan
dampak lainnya serta untuk meningkatkan pemahaman dan pengujian ilmiah atas
ekosistem pantai dan kelautan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang
diidentifikasi dalam Johannesburg Plan of Implementation.Setelah itu, isu-isu
yang berhubungan dengan pengelolaan dan penyelamatan sumberdaya kelautan
menjadi ramai dibicarakan di berbagai pertemuan internasional.
Hanya beberapa contoh persetujuan yang
diajukan di sini misalnya Mauritius Strategy dan Mauritius Declarations yang
meneruskan rekomendasi di Rio Declaration. Kedua dokumen ini dihasilkan pada 2005
di Ocean International Meeting to Review the Implementation of the Program of
Action for the Sustainable Development of Small Island Developing States.
Komitmen multilateral dan regional tentang kelautan juga muncul di Bali pada 2005
di 2nd APEC Ocean-Related Ministerial Meeting (AOMM2).
Pertemuan ini menghasilkan Bali Plan Of
Action yang menunjukkan komitmen negara-negara yang tergabung dalam APEC untuk
memelihara ‘’healthy Oceans and Coasts for the Sustainable Growth and
Prosperity of the Asia-Pacific Community’’.Dengan demikian, tampak bahwa ada
urgensi untuk melaksanakan suatu konferensi dunia yang khusus membicarakan dan
membangun komitmen global tentang,
·
lingkungan kelautan yang bebas polusi,
·
dampak perubahan iklim global terhadap laut
·
perlindungan keanekaan hayati ekosistem laut,
·
mitigasi pencegahan dan kesiapan menghadapi bencana laut,
·
laut sebagai penyedia sumber hidup dan ekonomi di masa depan dan
·
ocean ethics
UN Conference on the Environment and Development (Earth
Summit) 1997 di Brazil, lalu UN Conference on Sustainable Development (World
Summit on Sustainable Development) 2002 di Afrika Selatan, dan kali ini
diusulkan untuk dilaksanakan UN Conference on Ocean Management (World Ocean
Summit) 2009 di Indonesia.# (Internet).
Penulis : Drs.Simon Arnold Julian Jacob
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.