alamat email

YAHOO MAIL : saj_jacob1940@yahoo.co.id GOOGLE MAIL : saj.jacob1940@gmail.com

Senin, 23 Februari 2015

INDONESIA, BUKAN POLISINYA AUSTRALIA, SOAL IMIGRAN GELAP

Indonesia, Bukan Polisi-nya Australia, Soal Imigran Gelap
oleh : Drs. Simon Arnold Julian Jacob

Indonesia, bukan “polisinya” Australia, untuk melarang dan, menangkap para imigran gelap yang mau masuk ke Australia. Tugas Indonesia adalah hanya terbatas pada, menyerahkan mereka yang masuk ke Indonesia, kepada Lembaga-lembaga Internasional yang terkait dengan masalah Imigran/Pengungsi.  Seandainya para Imigran gelap/pengungsi ini berniat meneruskan perjalanan mereka ke negara tujuan misalnya ke Australia dan keberangkatan mereka secara legal atau ilegal dengan bantuan pihak lain/swasta misalnya, seharusnya, tidak perlu dipersoalkan dalam bentuk apapun. Itu adalah resiko mereka sendiri.  Itu adalah urusan Australia sendiri dengan para Imigran gelap misalnya setelah mereka memasuki perairan Australia. Janganlah kita bertindak sebagai, Polisi atau  pahlawan bagi Australia dalam hal pengungsi.
Itu hanya menambah pekerjaan saja, yang seharusnya tidak perlu. Kita ambil contoh seperti negara-negara tetangga kita lainnya (negara transit), mereka  tidak pernah melarang, menahan para Imigran gelap maupun para organisasi/perorangan yang mengatur perjalanan mereka masuk ke Indonesia. Juga tidak ada sanksi hukum apapun kepada mereka masing-masing pihak. Jadi Indonesia pun seharusnya berlaku sama seperti perlakuan oleh negara-negara lainnya tersebut.

Hanya menambah pekerjaan yang seharusnya tidak 
perlu.
Keberadaan para Imigran Gelap kebanyakan berasal dari negara-negara bergolak di Timur Tengah dengan budaya kekerasannya, terutama asal Afgaistan, memberi dapak negatif dibidang keamanan, sosial-budaya politik dan ekonomi adalah antara lain :
Masalah keamanan : Indonesia saat ini dianggap sarang teroris. Perlu ada kewaspadaan dari pihak keamanan kita, bahwa terdapat kemungkinan diantara para pengungsi/imigran gelap tersebut adalah bekas militer yang kalah perang (Afganistan) yang ahli bom. Perlu diduga bahwa dengan maraknya bom di berbagai daerah di Indonesia, ada kemungkinan termasuk mereka ikut melatih  merakit bom. Keberadaan mereka umumnya di daerah Jawa Barat, sedang para pelaku bom pun paling tidak disekitar lokasi penampungan mereka dan perlu dicurigai.
Masalah Sosial: Para pengungsi ditampung dan diberi jaminan hidup yang istimewa, disamping membawa dampak kecemburuan sosial bagi masyarakat di lingkungannya yang umumnya dalam keadaan miskin. Terkadang pula bertindak tidak bersahabat sehingga mengganggu ketertiban di lingkungan.

Masalah ekonomi : Selain itu berbagai instansi pemerintah turut direpotkan untuk pengurusan mereka dan menyebabkan membebani anggaran.
Dan  keuntungan  apa bagi Indonesia dari Pemerintah  Asustralia, sehubungan  dengan  kegigihan kita mencegah para imigran gelap ini masuk ke Australia? (Repot sendiri).  
Oleh karena itu, baik Imigrannya maupun pihak-pihak yang mengangkut mereka misalnya  ke Australia dari Indonesia, sebaiknya tidak perlu dipersoalkan (Indonesia bukan polisinya Australia soal Imigran gelap). Jika seandainya mereka bertindak melanggar hukum di Indonesia, (kriminal)  barulah ditangani sebagaimana peraturan hukum yang berlaku. Sedang persoalan, siapa yang mengatur keberangkatan mereka maupun dengan menggunakan alat angkut apa, untuk memasuki perairan Australia tidak perlu dipersoalkan juga. Sebaiknya dideportasi saja secara paksa pulang ke negerinya masing-masing atau mereka diperkenankan meneruskan perjalanan ke negara tujuan  dengan resiko ditanggung sendiri oleh para imigran gelap maupun organisasi yang mengatur perjalanan mereka.
Keberadaannya di Indonesia harus dibatasi lama waktu tinggalnya misalnya hanya sebulan saja.

Seandainya mereka ingin dan diperkenankan menjadi Warga Negara Indonesia, sebaiknya para pengungsi ini ditempatkan di pulau Ndana (wilayah Kabupaten Rote-Ndao), sebuah pulau kosong dan subur di selatan pulau Rote untuk menggarap lahan pertanian disitu untuk hidup mereka. Pulau ini juga berbatasan langsung dengan perairan Australia, sekaligus sebagai pengawal batas perairan Indonesia paling selatan dengan diberi berbagai fasilitas yang memadai. Orang-orang yang mendapat hukum berat juga ditempatkan di pulau Ndana yang terpencil ini, dan bukan di Nusakembangan yang kemungkinan besar akan mudah  melarikan diri kedaratan Jawa. 

Seperti diketahui dahulu, Australia juga tempat pembuangan para penjahat dari Inggris pada awal sejarahnya. Untuk kepentingan ini Pemerintah Pusat  memulai membangan sarana dan prasarana “Penjara” guna menempatkan para koruptor, pembunuh atau Narkoba di Pulau Ndana di pulau kosong paling Selatan Pulau Rote    untuk tujuan tersebut.
Karena pemerintah Indonesia terlalu memanjakan para imigran gelap itu di Indonesia dengan berbagai fasilitas, maka kini Indonesia merupakan tempat yang aman untuk mereka, apakah mereka sebagai pengungsi atau juga teroris asal Timur Tengah, sulit dideteksi keberadaannya.
Tidak terpikirkan dampak-dampak negatifnya, seperti  penyusupan pengaruh atau ancaman teroris asal Timur Tengah ke Indonesia.

Terjadinya bom di berbagai tempat di Indonesia oleh para teroris,  maka keberadaan para imigran asal Timur Tengah perlu  diteliti oleh pihak keamanan, kemungkinan ada sangkut pautnya? Di Indonesia juga banyak imigran asal Afganistan, dimana pelaku-pelaku pengebom di Indonesia adalah mantan sukarelawan dari Indonesia yang ikut berjuang di Afganistan. Para pengungsi/imigran gelap itupun tentu ada diantaranya mantan tentara yang ahli merakit bom, dan tidak menutup kemungkinan keahliannya ditularkan kepada kalangan-kalangan tertentu di Indonesia. 

Mereka ada yang beroperasi hingga Filipina, karena itu kewaspadaan terhadap  penyusupan berkedok  imigran-imigran itu dengan tidak menutup kemungkinan juga adalah sebagai otak dari semua kejadian pengebom yang telah terjadi. Tempat domisili para pengebom yang telah diketahui lokasi pemukimannya perlu di teliti apakah di lokasi-lokasi itu ada penghuni para imigran gelap terutama asal Timur Tengah.  Ini merupakan petunjuk atau indikasi keterlibatan mereka secara langsung atau tidak langsung pada peristiwa pengeboman di berbagai tempat perlu diselidiki lebih jauh oleh pihak yang berwajib.


Penulis : Drs.Simon Arnold Julian Jacob

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.