Indonesia, Bukan Polisi-nya
Australia, Soal Imigran Gelap
oleh : Drs. Simon Arnold Julian Jacob
Indonesia, bukan
“polisinya” Australia, untuk melarang dan, menangkap para imigran gelap yang
mau masuk ke Australia. Tugas Indonesia adalah hanya terbatas pada, menyerahkan
mereka yang masuk ke Indonesia, kepada Lembaga-lembaga Internasional yang
terkait dengan masalah Imigran/Pengungsi.
Seandainya para Imigran gelap/pengungsi ini berniat meneruskan perjalanan
mereka ke negara tujuan misalnya ke Australia dan keberangkatan mereka secara
legal atau ilegal dengan bantuan pihak lain/swasta misalnya, seharusnya, tidak
perlu dipersoalkan dalam bentuk apapun. Itu adalah resiko mereka sendiri. Itu adalah urusan Australia sendiri dengan
para Imigran gelap misalnya setelah mereka memasuki perairan Australia. Janganlah kita bertindak sebagai, Polisi atau pahlawan bagi Australia dalam hal pengungsi.
Itu hanya
menambah pekerjaan saja, yang seharusnya tidak perlu. Kita ambil contoh seperti
negara-negara tetangga kita lainnya (negara transit), mereka tidak pernah melarang, menahan para Imigran
gelap maupun para organisasi/perorangan yang mengatur perjalanan mereka masuk
ke Indonesia. Juga tidak ada sanksi hukum
apapun kepada mereka masing-masing pihak. Jadi Indonesia pun seharusnya berlaku
sama seperti perlakuan oleh negara-negara lainnya tersebut.
Hanya menambah pekerjaan
yang seharusnya tidak
perlu.
Keberadaan para Imigran
Gelap kebanyakan berasal dari negara-negara bergolak di Timur Tengah dengan
budaya kekerasannya, terutama asal Afgaistan, memberi dapak negatif dibidang
keamanan, sosial-budaya politik dan ekonomi adalah antara lain :
Masalah keamanan :
Indonesia saat ini dianggap sarang teroris. Perlu ada kewaspadaan dari pihak
keamanan kita, bahwa terdapat kemungkinan diantara para pengungsi/imigran gelap
tersebut adalah bekas militer yang kalah perang (Afganistan) yang ahli bom.
Perlu diduga bahwa dengan maraknya bom di berbagai daerah di Indonesia, ada
kemungkinan termasuk mereka ikut melatih
merakit bom. Keberadaan mereka umumnya di daerah Jawa Barat, sedang para
pelaku bom pun paling tidak disekitar lokasi penampungan mereka dan perlu
dicurigai.
Masalah Sosial: Para
pengungsi ditampung dan diberi jaminan hidup yang istimewa, disamping membawa
dampak kecemburuan sosial bagi masyarakat di lingkungannya yang umumnya dalam
keadaan miskin. Terkadang pula bertindak tidak bersahabat sehingga mengganggu
ketertiban di lingkungan.
Masalah ekonomi : Selain
itu berbagai instansi pemerintah turut direpotkan untuk pengurusan mereka dan
menyebabkan membebani anggaran.
Dan keuntungan
apa bagi Indonesia dari Pemerintah
Asustralia, sehubungan dengan kegigihan kita mencegah para imigran gelap
ini masuk ke Australia? (Repot sendiri).
Oleh karena itu, baik
Imigrannya maupun pihak-pihak yang mengangkut mereka misalnya ke Australia dari Indonesia, sebaiknya tidak
perlu dipersoalkan (Indonesia bukan polisinya Australia soal Imigran gelap).
Jika seandainya mereka bertindak melanggar hukum di Indonesia, (kriminal) barulah ditangani sebagaimana peraturan hukum
yang berlaku. Sedang persoalan, siapa yang mengatur keberangkatan mereka maupun
dengan menggunakan alat angkut apa, untuk memasuki perairan Australia tidak
perlu dipersoalkan juga. Sebaiknya dideportasi saja secara paksa pulang ke
negerinya masing-masing atau mereka diperkenankan meneruskan perjalanan ke
negara tujuan dengan resiko ditanggung
sendiri oleh para imigran gelap maupun organisasi yang mengatur perjalanan
mereka.
Keberadaannya di Indonesia
harus dibatasi lama waktu tinggalnya misalnya hanya sebulan saja.
Seandainya mereka ingin dan
diperkenankan menjadi Warga Negara Indonesia, sebaiknya para pengungsi ini
ditempatkan di pulau Ndana (wilayah Kabupaten Rote-Ndao), sebuah pulau kosong
dan subur di selatan pulau Rote untuk menggarap lahan pertanian disitu untuk
hidup mereka. Pulau ini juga berbatasan langsung dengan perairan Australia,
sekaligus sebagai pengawal batas perairan Indonesia paling selatan dengan
diberi berbagai fasilitas yang memadai. Orang-orang yang mendapat hukum berat
juga ditempatkan di pulau Ndana yang terpencil ini, dan bukan di Nusakembangan
yang kemungkinan besar akan mudah
melarikan diri kedaratan Jawa.
Seperti diketahui dahulu, Australia juga
tempat pembuangan para penjahat dari Inggris pada awal sejarahnya. Untuk
kepentingan ini Pemerintah Pusat memulai
membangan sarana dan prasarana “Penjara” guna menempatkan para koruptor,
pembunuh atau Narkoba di Pulau Ndana di pulau kosong paling Selatan Pulau
Rote untuk tujuan tersebut.
Karena pemerintah Indonesia
terlalu memanjakan para imigran gelap itu di Indonesia dengan berbagai
fasilitas, maka kini Indonesia merupakan tempat yang aman untuk mereka, apakah
mereka sebagai pengungsi atau juga teroris asal Timur Tengah, sulit dideteksi
keberadaannya.
Tidak terpikirkan
dampak-dampak negatifnya, seperti
penyusupan pengaruh atau ancaman teroris asal Timur Tengah ke Indonesia.
Terjadinya bom di berbagai
tempat di Indonesia oleh para teroris,
maka keberadaan para imigran asal Timur Tengah perlu diteliti oleh pihak keamanan, kemungkinan ada
sangkut pautnya? Di Indonesia juga banyak imigran asal Afganistan, dimana
pelaku-pelaku pengebom di Indonesia adalah mantan sukarelawan dari Indonesia
yang ikut berjuang di Afganistan. Para pengungsi/imigran gelap itupun tentu ada
diantaranya mantan tentara yang ahli merakit bom, dan tidak menutup kemungkinan
keahliannya ditularkan kepada kalangan-kalangan tertentu di Indonesia.
Mereka
ada yang beroperasi hingga Filipina, karena itu kewaspadaan terhadap penyusupan berkedok imigran-imigran itu dengan tidak menutup
kemungkinan juga adalah sebagai otak dari semua kejadian pengebom yang telah
terjadi. Tempat domisili para pengebom yang telah diketahui lokasi pemukimannya
perlu di teliti apakah di lokasi-lokasi itu ada penghuni para imigran gelap
terutama asal Timur Tengah. Ini
merupakan petunjuk atau indikasi keterlibatan mereka secara langsung atau tidak
langsung pada peristiwa pengeboman di berbagai tempat perlu diselidiki lebih
jauh oleh pihak yang berwajib.
Penulis :
Drs.Simon Arnold Julian Jacob
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.