alamat email

YAHOO MAIL : saj_jacob1940@yahoo.co.id GOOGLE MAIL : saj.jacob1940@gmail.com

Kamis, 05 Februari 2015

INDONESIA : KONTEKS PEMBANGUNAN --KONTEKS POLITIK

INDONESIA: KONTEKS PEMBANGUNAN
Konteks politik

Semenjak proklamasi kemerdekaan pada 17 Agus-tus 1945, Indonesia mengalami tiga masa pemerintahan, yaitu Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Re-formasi.

Orde Lama.

Secara formal pemerintah Indonesia baru menerima kedaulatan dari Belanda pada akhir 1949. Lima belas tahun pertama kemerdekaan Indonesia diwarnai ketidakstabilan politik dan kemerosot-an ekonomi. Republik Indonesia yang liberal didirikan pada 1950, bercirikan seringnya terjadi perubahan kabinet, ketegangan di beberapa daerah, dan kesulitan dalam masalah ekonomi. Setelah 1965, keadaan terus memburuk hingga terjadi peristiwa G30S/PKI pada 1965.

Orde Baru.

Pada 1966 pemerintahan diambil alih oleh Jenderal Soeharto yang kemudian menjadi presiden pada 1967 dan berkuasa sepanjang masa Orde Baru, yaitu selama enam periode berikutnya. Pemerintah Orde Baru sangat menekankan stabilitas dan penerapan Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita) pada setiap periodenya. Namun, pembangunan ekonomi yang berhasil tidak dibarengi dengan partisipasi politik, perwujudan HAM, keadil-an, dan transparansi pembuatan keputusan publik. Pada masa ini transaksi keuangan sering diwarnai korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pada akhirnya penolakan atas rezim Orde Baru meningkat dan menemukan momentumnya ketika Krisis Ekonomi 1997. Presiden Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998.

Era Reformasi.
Semenjak 1998 Indonesia memasuki masa penuh perubahan politik, ekonomi, dan sosial, dan memasuki cara pemerintahan yang lebih demokratis. Sampai sekarang telah terjadi 3 kali pergantian pemerintahan dan banyak sekali partai politik. Reformasi ini meliputi juga penguatan dan pembentukan lembaga baru yang mendukung governance yang lebih demokratis dan efektif, dengan akuntabilitas dan transparansi yang lebih besar dalam pelaksanaan fungsi pemerintah. Reformasi konstitusi telah memperkenalkan sistim perwakilan yang lebih adil dalam bidang legislatif dan mulai 2004 rakyatlah, bukan anggota MPR, yang akan memilih kepala pemerintahan secara langsung.

Konteks pembangunan ekonomi dan sosial

Konteks pembangunan ekonomi. Perekonomian Indonesia terdiversikasi dimana beberapa sektor tertentu berperan sangat penting. Di masa lalu, pertanian merupakan sektor yang dominan dalam menyerap pekerja maupun menghasilkan produk. Indonesia memiliki beraneka sumber daya mineral yang telah dieksploitasi secara cepat selama 3  dekade terakhir.Sektor industri manufaktur berkembang cepat pada pertengahan 1980-an.
Pada 1991, untuk pertama kalinya proporsi manufaktur terhadap PDB melebihi rasio pertanian terhadap PDB. Ekspor adalah motor utama pertumbuhan. Sebelum 1970-an, yang diekspor hanya beberapa komoditas primer.Penurunan harga minyak setelah 1983 mendorong industrialisasi hingga produk manufaktur dan setengah-jadi menjadi barang ekspor utama. Upaya keras mempromosikan pariwisata semenjak pertengahan 1980-an menghasilkan pendapatan ekspor yang besar.

Di masa Orde Baru,

Pemulihan ekonomi diawali dengan peninjauan kembali tujuan ekonomi.
Stabilitas, pertumbuhan, dan pemerataan—dikenal sebagai Trilogi Pembangunan—diusahakan pencapaiannya melalui serangkaian Repelita yang ber-akhir Maret 1999. Selama 1970–1996, perekonomian meningkat rata-rata 6 persen per tahun sekalipun dilanda guncangan eksternal. Tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi selama Orde baru menyebabkan penurunan kemiskinan yang signikan. Indonesia beralih menjadi negara berpendapatan menengah, dari negara berpendapatan rendah pada pertengahan 1960-an. 

Sebagai akibat krisis ekonomi 1997–1998, laju pertumbuhan PDB melemah 4,7 persen pada 1997 dan bahkan menurun 13,1 persen pada 1998. Pada 1999, PDB kembali meningkat 0,8 persen, kemudian 4,8 persen dan 3,3 persen pada tahun-tahun berikutnya sejalan dengan melemahnya pertumbuhan ekonomi dunia. Wujud perekonomian yang akan dibangun harus lebih adil dan merata, mencerminkan peningkatan peran daerah dan pemberdayaan seluruh rakyat, berdaya saing dengan basis esiensi, serta menjamin kelestarian pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup.

Penduduk.

Pada tahun 2000, jumlah penduduk Indonesia adalah 206 juta1, keempat terbanyak di dunia. Pertumbuhannya pada 1990-an sekitar 1,49 persen per tahun. Tingkat pertumbuhan itu menurun dengan berhasilnya program Keluarga Berencana (KB). Sekarang ini, lebih dari 30 persen penduduk berusia di bawah 15 tahun.
Karena tingginya tingkat perpindahan penduduk dari desa ke kota, 42 persen penduduk berada di perkotaan. Distribusi penduduk tetap timpang, meskipun telah diupayakan transmigrasi untuk mengurangi kepadatan di Pulau Jawa, Bali, dan Madura. Lebih dari 60 persen penduduk masih bertempat tinggal di ketiga pulau yang luasnya hanya 7% dari luas daratan Indonesia itu.

Tujuan pembangunan sosial

Adalah terwujudnya kesejahteraan rakyat, meningkatnya kualitas kehidupan, serta tercukupinya kebutuhan dasar.Kebijakan kesehatan dan kesejahteraan sosial dalam GBHN 1999–2004 antara lain
---peningkatan mutu sumber daya manusia dan lingkungan dengan pendekatan paradigma sehat,
---peningkatan mutu lembaga dan pelayanan kesehatan,
---pengembangan sistem jaminan sosial tenaga kerja,
---pengembangan ketahanan sosial,
---peningkatan apresiasi terhadap penduduk lanjut usia dan veteran,
---serta peningkatan kepedulian terhadap penyandang masalah sosial.
Di samping itu juga peningkatan kualitas penduduk, pemberantasan
perdagangan dan penyalahgunaan narkotik dan obat terlarang, dan peningkatan aksesibilitas fisik dan nonfisik bagi penyandang cacat.

Garis besar kebijakan pendidikan

Adalah perluasan dan pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu dan kesejahteraan pendidik, dan member-dayakan lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan akan menjadi pusat pembudayaan nilai, sikap, dan kemampuan.Selain itu, tujuan pembangunanpendidikan juga melakukan pembaruan dan pemantapan sistem pendidikan, termasuk pembaruan kurikulum dan pelaksanaan desentralisasi pendidikan. Desentralisasi pendidikan termasuk pembaruan kurikulum, peningkatan kualitas lembaga pendidikan dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan seni, serta pengembangan sumber daya manusia sedini mungkin. Selama masa Orde Baru, pendidikan membaik sehingga proporsi mereka yang buta huruf menurun. 

Investasi yang besar dalam bidang kesehatan telah dilakukan semenjak 1960. Kebijakan kesehatan terkonsentrasi ke pembangunan fasilitas kesehatan di pedalaman. Prioritas kesehatan preventif terutama meliputi penyediaan air minum bersih, immuni-sasi, pemberantasan hama, dan perbaikan gizi.
Konteks pembangunan sumber daya alam dan lingkungan hidup  Pemanfaatan sumber daya alam merupakan tulang punggung bagi pemenuhan kebutuhan masyarakat Indonesia dan perekonomian nasional. Berjuta orang bergantung pada pertanian subsisten, perikanan, dan perkebunan untuk hidupnya.

Negara Indonesia memiliki sumber laut yang luar biasa banyaknya. Penebangan komersial sejak 1970-an telah mengurangi hutan Indonesia yang semula sangat luas. Kekayaan minyak, gas, batubara, tembaga, nikel, bauksit, emas, perak, kaolin, marmer, dan lain-lain merupakan sumber tambang dan galian yang penting. Sekalipun sumber daya alam penting bagi perekonomian, eksploitasinya dilakukan secara tidak berkelanjutan. Kekayaan yang dihasilkan dari mengekploitasi sumber daya alam belum didistribusikan secara merata, dan belum diinvestasikan kembali ke dalam perekonomian.

Komitmen Indonesia pada pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan secara kronologis telah dimulai 14 tahun sebelum KTT Bumi 1992, dengan pembentukan Kementerian Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup pada 1978, atau 6 tahun setelah Stockholm Conference on Environment pada 1972. Indonesia memberikan sumbang saran pada KTT Bumi 1992 dengan konsep tentang keseimbangan hubungan antara kependudukan, pembangunan, dan lingkungan hidup yang akhirnya diadopsi KTT. Indonesia juga salah satu negara pertama yang menandatangani konvensi internasional untuk perubahan iklim global dan keanekaragaman hayati (UN Climate Change Convention Act No. 1/1994 dan UN Convention on Biological Diversity Act No. 2/1995). Dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional, butir-butir konsep pembangunan berkelanjutan telah diadopsi oleh Indonesia dan diawali dengan memasukkan isu pengelolaan lingkungan hidup pada Repelita II (1973–1978) dan diteruskan sampai era Program Pembangunan Nasional (Propenas) sekarang ini.

Namun Undang-Undang Lingkungan Hidup masih belum 
dapat dilaksanakan secara optimal, sehingga pengrusakan lingkungan terus meningkat semenjak 1998.

Pelanggaran hukum dan peraturan umumnya, serta beratnya permasalahan ekonomi, memperburuk penebangan hutan, penangkapan ikan, dan penambangan secara liar yang kini sudah mencapai tingkat yang membahayakan. Pemanfaatan sumber daya alam akan dikelola dengan lebih mengedepankan prinsip kelestarian serta tidak terpusat pada beberapa kelompok masyarakat dan golongan tertentu, dan sejalan dengan otonomi daerah. Untuk itu, kontrol masyarakat dan penegakan supremasi hukum perlu dikembangkan. Peraturan perundangan yang mengatur pengelolaan sumber daya alam harus dapat mengurangi tumpang tindih peraturan penguasaan dan pemanfaatan sumber daya alam, mewujudkan keselarasan peran antara pusat dan daerah serta sektor, dan melindungi hak-hak publik dan hak-hak masyarakat adat. Di samping itu, pengendalian terhadap meningkatnya intensitas kegiatan penduduk dan industri juga diperlukan untuk mengurangi kadar kerusakan lingkungan di banyak daerah.

Desentralisasi dan kesenjangan antar daerah

Undang-undang No. 22/1999 tentang Otonomi Daerah dan UU No. 25/1999 tentang Kewenangan dan Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah menetapkan kebijakan pembangunan daerah berdasarkan GBHN 1999–2004 yaitu mengembangkan otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab;mengkaji kebijakan otonomi daerah bagi provinsi, kabupaten/kota, dan desa; mewujudkan perimbangan keuangan pusat dan daerah secara adil;serta memberdayakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam melaksanakan fungsi dan peran-nya.

Tantangan.
Ketidakadilan dalam pembagian sumber-sumber keuangan antara pusat dan daerah beberapa waktu lalu menyebabkan peningkatan kesenjangan pertumbuhan ekonomi antar daerah, kurangnya kemandirian daerah, dan munculnya ketidakpuasan masyarakat di daerah. Di samping itu, krisis ekonomi menyulut peningkatan pengangguran, kemiskinan, dan permasalahan sosial lainnya di beberapa daerah. Melemahnya kegiatan ekonomi di pelbagai daerah juga menyebabkan penurunan pendapatan asli daerah. Hal itu menghambat kemampuan pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat.

Pola pembangunan di Indonesia tidak merata.
Jawa dan Bali merupakan daerah dengan tingkat pertumbuhan tercepat selama 3 dasawarsa terakhir, sehingga kekayaan terkonsentrasi di pulau yang padat ini. Pertumbuhan di pelosok terkonsentrasi pada daerah yang cocok bagi pertanian dan eksplorasi tambang saja. Laju pembangunan lebih lambat di Indonesia bagian timur yang sebagian besar berpenduduk sedikit dan jauh dari pusat kekuatan politik. 

Kesenjangan antara keadaan di Jawa dan Bali dan daerah lain melebar selama masa 1980-an dan 1990-an. Kesenjangan ekonomi antar daerah masih menjadi persoalan pembangunan, terutama kesenjangan antara Kawasan Barat Indonesia (KBI) dan Kawasan Timur Indonesia (KTI). Kenyataan ini dapat dilihat dari pangsa produk domestik regional bruto (PDRB) yang diberikan KBI dan KTI.  Selama periode 1997-2000 rata-rata pangsa PDRB KBI sebesar 82 persen dibandingkan pangsa KTI sebesar 18 persen.

Penerapan kebijakan.
Dalam mengatasi kesenjangan antardaerah serta dampak krisis ekonomi, pemerintah berusaha meningkatkan alokasi dana langsung ke daerah, meningkatkan upaya penanggulangan kemiskinan, dan menggerakkan kembali kegiatan ekonomi di berbagai daerah secara merata. Namun upaya yang dilakukan oleh pemerintah itu tidak akan berjalan optimal jika tanpa pemberdayaan kemampuan pelaku ekonomi, khususnya masyarakat kecil, ataupun tanpa didukung investasi swasta di daerah. Peningkatan kemampuan pelaku ekonomi, khususnya masyarakat kecil, dilakukan melalui penyediaan akses terhadap sumber daya ekonomi dan kesempatan pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang tersedia di daerah.

Konteks internasional
Pengaruh global dalam era globalisasi pada saat sekarang ini, pelaksanaan pembangunan di Indonesia dan negara-negara lain terkait erat dengan komitmen-komitmen global dalam bidang ekonomi, perdagangan, transaksi keuangan, dan lain-lain. Indonesia adalah anggota PBB dan pelbagai lembaga lain di bawahnya, serta di gerakan Nonblok. Selain itu, Indonesia juga menandatangani perjanjian dagang internasional, antara lain WTO, APEC, OPEC, ASEAN, dan AFTA.

Salah satu faktor utama yang mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia selama ini adalah mengalirnya dana melalui penanaman modal langsung dan investasi portofolio, pinjaman komersial, Bantuan Dana Pembangunan (Official Development Assistant/ODA) yang berupa pinjaman lunak dan hibah. Indonesia adalah anggota aktif badan-badan keuangan maupun program PBB serta organisasi antar pemerintah seperti Gerakan Non-blok. Selain itu juga terlibat dalam berbagai konvensi baik global maupun regional seperti WTO, APEC dan ASEAN.

Untuk menunjukkan semangat internasionalnya, Indonesia sangat berperan di dalam Kerjasama Selatan-Selatan dan terlibat secara aktif dalam program-program TCDC (Technical Cooperation between Developing Countries) seperti penyelenggaraan training dan penyediaan tenaga ahli bagi Negara Negara belum berkembang di Asia dan Afrika. Komitmen Indonesia sebagai salah satu penandatangan MDG tercermin di dalam Garis-garis Besar Haluan Negara dan Propenas.

Komitmen ini selanjutnya dituangkan dalam upaya penyusunan strategi pengentasan kemiskinan yang sedang dilakukan di baik tingkat nasional maupun daerah, yang secara langsung berkaitan dengan ketercapaian target MDG. Untuk mencapai target MDG pada 2015. Indonesia masih memerlukan kerja sama internasional, khususnya dengan negara maju. Karena kurangnya modal domestik, harus diusahakan agar arus masuk modal asing lebih besar daripada arus modal keluar.

Agar hal ini terjadi, Indonesia akan melakukan langkah nyata memperbaiki iklim investasi bagi penanam modal yang telah ada dan yang akan datang. Perbaikan iklim investasi meliputi reformasi hukum dan peraturan terkait dengan pelaksanaan usaha di Indonesia.Masalah bagi sebagian besar negara miskin dan berkembang, termasuk Indonesia, adalah beban pembayaran pinjaman lebih besar daripada aliran bantuan yang diterima. Karena itu, dibutuhkan kemitraan antara negara kaya dan miskin, salah satu dari tujuan MDG (Tujuan 8). Tanpa kesepakatan antara negara maju dan berkembang,

Indonesia akan kesulitan dalam mencapai taget MDG2. Negara-negara maju juga harus berperan dalam membenahi sistem pinjaman luar negeri dan memperbesar pinjaman lunak yang diberikan agar memberikan dukungan yang nyata bagi negara miskin dan berkembang untuk mencapai sasaran MDG. Hal ini sesuai dengan Konsensus Monterrey mengenai pendanaan pembangunan, yang pada prinsipnya mengingatkan kembali negara maju untuk memenuhi komitmennya menyisihkan 0,7 persen dari pendapatan kotor nasional atau Gross National Income (GNI) negara yang bersangkutan untuk disalurkan kepada negara miskin dalam bentuk ODA.

Tindakan lain yang dapat di-tempuh adalah pembahasan pengalihan utang ke dalam bentuk komitmen yang lain (debt swap). Banyak isu yang dapat dikedepankan berkaitan dengan hal ini, yaitu pengelolaan lingkungan hidup, pendidikan, kesehatan, dan penanggulang-an kemiskinan. (Internet-Wikipedia-Google).

Penulis : Drs.Simon Arnold Julian Jacob

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.