INDONESIA:
KONTEKS PEMBANGUNAN
Konteks politik
Konteks politik
Semenjak proklamasi kemerdekaan pada 17
Agus-tus 1945, Indonesia mengalami
tiga masa pemerintahan, yaitu Orde Lama, Orde Baru, dan Orde Re-formasi.
Orde Lama.
Secara formal pemerintah Indonesia baru
menerima kedaulatan dari Belanda pada akhir 1949. Lima belas tahun pertama kemerdekaan
Indonesia diwarnai ketidakstabilan politik dan kemerosot-an ekonomi. Republik
Indonesia yang liberal didirikan pada 1950, bercirikan seringnya terjadi
perubahan kabinet, ketegangan di beberapa daerah, dan kesulitan dalam masalah
ekonomi. Setelah 1965, keadaan terus memburuk hingga terjadi peristiwa G30S/PKI
pada 1965.
Orde Baru.
Pada 1966 pemerintahan diambil alih oleh Jenderal
Soeharto yang kemudian menjadi presiden pada 1967 dan berkuasa sepanjang masa Orde
Baru, yaitu selama enam periode berikutnya. Pemerintah Orde Baru sangat
menekankan stabilitas dan penerapan Rencana Pembangunan Lima Tahun (Repelita)
pada setiap periodenya. Namun, pembangunan ekonomi yang berhasil tidak
dibarengi dengan partisipasi politik, perwujudan HAM, keadil-an, dan transparansi
pembuatan keputusan publik. Pada masa ini transaksi keuangan sering diwarnai korupsi,
kolusi, dan nepotisme (KKN). Pada akhirnya penolakan atas rezim Orde Baru
meningkat dan menemukan momentumnya ketika Krisis Ekonomi 1997. Presiden
Soeharto mengundurkan diri pada 21 Mei 1998.
Era Reformasi.
Semenjak
1998 Indonesia memasuki masa penuh perubahan politik, ekonomi, dan sosial, dan
memasuki cara pemerintahan yang lebih demokratis. Sampai sekarang telah terjadi 3 kali pergantian
pemerintahan dan banyak sekali partai politik. Reformasi ini meliputi juga
penguatan dan pembentukan lembaga baru yang mendukung governance yang lebih
demokratis dan efektif, dengan akuntabilitas dan transparansi yang lebih besar
dalam pelaksanaan fungsi pemerintah. Reformasi konstitusi telah memperkenalkan
sistim perwakilan yang lebih adil dalam bidang legislatif dan mulai 2004 rakyatlah,
bukan anggota MPR, yang akan memilih kepala pemerintahan secara langsung.
Konteks pembangunan ekonomi dan sosial
Konteks pembangunan ekonomi. Perekonomian
Indonesia terdiversifikasi dimana beberapa sektor tertentu
berperan sangat penting. Di masa lalu, pertanian merupakan sektor yang dominan
dalam menyerap pekerja maupun menghasilkan produk. Indonesia memiliki beraneka
sumber daya mineral yang telah dieksploitasi secara cepat selama 3 dekade terakhir.Sektor industri manufaktur
berkembang cepat pada pertengahan 1980-an.
Pada 1991, untuk pertama kalinya proporsi
manufaktur terhadap PDB melebihi rasio pertanian terhadap PDB. Ekspor adalah motor
utama pertumbuhan. Sebelum 1970-an, yang diekspor hanya beberapa komoditas
primer.Penurunan harga minyak setelah 1983 mendorong industrialisasi hingga
produk manufaktur dan setengah-jadi menjadi barang ekspor utama. Upaya keras
mempromosikan pariwisata semenjak pertengahan 1980-an menghasilkan pendapatan
ekspor yang besar.
Di masa
Orde Baru,
Pemulihan ekonomi diawali dengan peninjauan
kembali tujuan ekonomi.
Stabilitas, pertumbuhan, dan
pemerataan—dikenal sebagai Trilogi Pembangunan—diusahakan pencapaiannya melalui serangkaian Repelita yang
ber-akhir Maret 1999. Selama 1970–1996, perekonomian meningkat rata-rata 6
persen per tahun sekalipun dilanda guncangan eksternal. Tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi selama Orde baru menyebabkan penurunan
kemiskinan yang signifikan. Indonesia beralih menjadi negara berpendapatan
menengah, dari negara berpendapatan rendah pada pertengahan 1960-an.
Sebagai
akibat krisis ekonomi 1997–1998, laju pertumbuhan PDB melemah 4,7 persen pada 1997
dan bahkan menurun 13,1 persen pada 1998. Pada 1999, PDB kembali meningkat 0,8
persen, kemudian 4,8 persen dan 3,3 persen pada tahun-tahun berikutnya sejalan
dengan melemahnya pertumbuhan ekonomi dunia. Wujud perekonomian yang akan
dibangun harus lebih adil dan merata, mencerminkan peningkatan peran daerah dan
pemberdayaan seluruh rakyat, berdaya saing dengan basis efisiensi, serta menjamin kelestarian pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan
hidup.
Penduduk.
Pada tahun 2000, jumlah penduduk Indonesia adalah 206 juta1,
keempat terbanyak di dunia. Pertumbuhannya pada 1990-an sekitar 1,49 persen per tahun.
Tingkat pertumbuhan itu menurun dengan berhasilnya program Keluarga Berencana (KB).
Sekarang
ini, lebih dari 30 persen penduduk berusia di bawah 15 tahun.
Karena tingginya tingkat perpindahan
penduduk dari desa ke kota, 42 persen penduduk berada di perkotaan. Distribusi
penduduk tetap timpang, meskipun telah diupayakan transmigrasi untuk mengurangi
kepadatan di Pulau Jawa, Bali, dan Madura. Lebih dari 60 persen penduduk masih
bertempat tinggal di ketiga pulau yang luasnya hanya 7% dari luas daratan
Indonesia itu.
Tujuan
pembangunan sosial
Adalah terwujudnya kesejahteraan rakyat,
meningkatnya kualitas kehidupan, serta tercukupinya kebutuhan dasar.Kebijakan
kesehatan dan kesejahteraan sosial dalam GBHN 1999–2004 antara lain
---peningkatan mutu sumber daya manusia dan
lingkungan dengan pendekatan paradigma sehat,
---peningkatan mutu lembaga dan pelayanan
kesehatan,
---pengembangan sistem jaminan sosial
tenaga kerja,
---pengembangan ketahanan sosial,
---peningkatan apresiasi terhadap penduduk
lanjut usia dan veteran,
---serta peningkatan kepedulian terhadap penyandang masalah
sosial.
Di samping itu juga peningkatan kualitas penduduk, pemberantasan
perdagangan dan penyalahgunaan narkotik dan obat terlarang, dan
peningkatan aksesibilitas fisik dan nonfisik bagi penyandang cacat.
Garis besar kebijakan pendidikan
Adalah
perluasan dan pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu dan
kesejahteraan pendidik, dan member-dayakan lembaga pendidikan. Lembaga
pendidikan akan menjadi pusat pembudayaan nilai, sikap, dan kemampuan.Selain itu,
tujuan pembangunanpendidikan juga melakukan pembaruan dan pemantapan sistem
pendidikan, termasuk pembaruan kurikulum dan pelaksanaan desentralisasi
pendidikan. Desentralisasi pendidikan termasuk pembaruan kurikulum, peningkatan
kualitas lembaga pendidikan dalam menghadapi perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi dan seni, serta pengembangan sumber daya manusia sedini mungkin.
Selama masa Orde Baru, pendidikan membaik sehingga proporsi mereka yang buta
huruf menurun.
Investasi yang besar dalam bidang kesehatan telah dilakukan semenjak 1960. Kebijakan kesehatan
terkonsentrasi ke pembangunan fasilitas kesehatan di pedalaman. Prioritas kesehatan preventif terutama meliputi penyediaan air
minum bersih, immuni-sasi, pemberantasan hama, dan perbaikan gizi.
Konteks pembangunan sumber
daya alam dan lingkungan hidup Pemanfaatan sumber daya alam merupakan tulang punggung bagi
pemenuhan kebutuhan masyarakat Indonesia dan perekonomian nasional. Berjuta orang bergantung pada pertanian
subsisten, perikanan, dan perkebunan untuk hidupnya.
Negara Indonesia
memiliki sumber laut yang luar biasa banyaknya. Penebangan komersial sejak 1970-an
telah mengurangi hutan Indonesia yang semula sangat luas. Kekayaan minyak, gas,
batubara, tembaga, nikel, bauksit, emas, perak, kaolin, marmer, dan lain-lain
merupakan sumber tambang dan galian yang penting. Sekalipun
sumber daya alam penting bagi perekonomian, eksploitasinya dilakukan secara tidak
berkelanjutan. Kekayaan yang dihasilkan dari
mengekploitasi sumber daya alam belum didistribusikan secara merata, dan belum
diinvestasikan kembali ke dalam perekonomian.
Komitmen Indonesia pada pengelolaan lingkungan yang
berkelanjutan secara kronologis telah dimulai 14 tahun sebelum KTT Bumi 1992,
dengan pembentukan Kementerian Negara Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan
Hidup pada 1978, atau 6 tahun setelah Stockholm Conference on Environment pada 1972. Indonesia
memberikan sumbang saran pada KTT Bumi 1992 dengan konsep tentang keseimbangan
hubungan antara kependudukan, pembangunan, dan lingkungan hidup yang akhirnya
diadopsi KTT. Indonesia juga salah satu negara pertama yang menandatangani
konvensi internasional untuk perubahan iklim global dan keanekaragaman hayati
(UN Climate Change Convention Act No. 1/1994 dan UN Convention on Biological
Diversity Act No. 2/1995). Dalam dokumen perencanaan pembangunan nasional,
butir-butir konsep pembangunan berkelanjutan telah diadopsi oleh Indonesia dan
diawali dengan memasukkan isu pengelolaan lingkungan hidup pada Repelita II (1973–1978)
dan diteruskan sampai era Program Pembangunan Nasional (Propenas) sekarang ini.
Namun Undang-Undang Lingkungan Hidup masih
belum
dapat dilaksanakan secara optimal, sehingga
pengrusakan lingkungan terus meningkat semenjak
1998.
Pelanggaran hukum dan peraturan umumnya, serta beratnya
permasalahan ekonomi, memperburuk penebangan hutan, penangkapan ikan, dan penambangan
secara liar yang kini sudah mencapai tingkat yang membahayakan. Pemanfaatan
sumber daya alam akan dikelola dengan lebih mengedepankan prinsip kelestarian
serta tidak terpusat pada beberapa kelompok masyarakat dan golongan tertentu,
dan sejalan dengan otonomi daerah. Untuk itu,
kontrol masyarakat dan penegakan supremasi hukum perlu dikembangkan. Peraturan
perundangan yang mengatur pengelolaan sumber daya alam harus dapat mengurangi
tumpang tindih peraturan penguasaan dan pemanfaatan sumber daya alam,
mewujudkan keselarasan peran antara pusat dan daerah serta sektor, dan melindungi
hak-hak publik dan hak-hak masyarakat adat. Di samping itu, pengendalian terhadap
meningkatnya intensitas kegiatan penduduk dan industri juga diperlukan untuk
mengurangi kadar kerusakan lingkungan di banyak daerah.
Desentralisasi
dan kesenjangan antar daerah
Undang-undang No. 22/1999 tentang Otonomi
Daerah dan UU No. 25/1999 tentang Kewenangan dan Perimbangan Keuangan Pusat dan
Daerah menetapkan kebijakan pembangunan daerah berdasarkan
GBHN 1999–2004 yaitu mengembangkan
otonomi daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab;mengkaji
kebijakan otonomi daerah bagi provinsi, kabupaten/kota, dan desa; mewujudkan
perimbangan keuangan pusat dan daerah secara adil;serta memberdayakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam melaksanakan
fungsi dan peran-nya.
Tantangan.
Ketidakadilan dalam pembagian sumber-sumber
keuangan antara pusat dan daerah beberapa waktu lalu menyebabkan peningkatan
kesenjangan pertumbuhan ekonomi antar daerah, kurangnya kemandirian daerah, dan
munculnya ketidakpuasan masyarakat di daerah. Di samping itu, krisis ekonomi
menyulut peningkatan pengangguran, kemiskinan, dan permasalahan sosial lainnya
di beberapa daerah. Melemahnya kegiatan ekonomi di pelbagai daerah juga
menyebabkan penurunan pendapatan asli daerah. Hal itu menghambat kemampuan
pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan
pelayanan masyarakat.
Pola pembangunan di Indonesia tidak
merata.
Jawa dan Bali merupakan daerah dengan tingkat pertumbuhan tercepat
selama 3 dasawarsa terakhir, sehingga kekayaan terkonsentrasi di pulau yang
padat ini. Pertumbuhan di pelosok terkonsentrasi pada daerah yang cocok bagi pertanian
dan eksplorasi tambang saja. Laju pembangunan lebih lambat di Indonesia bagian
timur yang sebagian besar berpenduduk sedikit dan jauh dari pusat kekuatan
politik.
Kesenjangan
antara keadaan di Jawa dan Bali dan daerah lain melebar selama masa 1980-an dan
1990-an. Kesenjangan ekonomi antar daerah masih
menjadi persoalan pembangunan, terutama kesenjangan antara Kawasan Barat
Indonesia (KBI) dan Kawasan Timur Indonesia (KTI). Kenyataan ini dapat dilihat
dari pangsa produk domestik regional bruto (PDRB) yang diberikan KBI dan KTI. Selama periode 1997-2000 rata-rata pangsa PDRB
KBI sebesar 82 persen dibandingkan pangsa KTI sebesar 18 persen.
Penerapan kebijakan.
Dalam mengatasi kesenjangan antardaerah serta dampak
krisis ekonomi, pemerintah berusaha meningkatkan alokasi dana langsung ke daerah,
meningkatkan upaya penanggulangan kemiskinan, dan menggerakkan kembali kegiatan
ekonomi di berbagai daerah secara merata. Namun upaya yang dilakukan oleh
pemerintah itu tidak akan berjalan optimal jika tanpa pemberdayaan kemampuan
pelaku ekonomi, khususnya masyarakat kecil, ataupun tanpa didukung investasi
swasta di daerah. Peningkatan kemampuan pelaku ekonomi, khususnya masyarakat
kecil, dilakukan melalui penyediaan akses terhadap sumber daya ekonomi dan kesempatan
pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang tersedia di daerah.
Konteks internasional
Pengaruh global dalam era globalisasi pada saat sekarang ini, pelaksanaan
pembangunan di Indonesia dan negara-negara lain terkait erat dengan
komitmen-komitmen global dalam bidang ekonomi, perdagangan, transaksi keuangan,
dan lain-lain. Indonesia adalah anggota PBB dan pelbagai lembaga lain di
bawahnya, serta di gerakan Nonblok. Selain itu, Indonesia juga menandatangani
perjanjian dagang internasional, antara lain WTO, APEC, OPEC, ASEAN, dan AFTA.
Salah satu faktor utama yang mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia
selama ini adalah mengalirnya dana melalui penanaman modal langsung dan investasi
portofolio, pinjaman komersial, Bantuan Dana Pembangunan (Official Development Assistant/ODA) yang berupa
pinjaman lunak dan hibah. Indonesia adalah anggota aktif badan-badan keuangan maupun program PBB serta
organisasi antar pemerintah seperti Gerakan Non-blok. Selain itu juga terlibat dalam berbagai konvensi baik
global maupun regional seperti WTO, APEC dan ASEAN.
Untuk menunjukkan semangat internasionalnya, Indonesia sangat berperan
di dalam Kerjasama Selatan-Selatan dan terlibat secara aktif dalam
program-program TCDC (Technical Cooperation between Developing Countries)
seperti penyelenggaraan training dan penyediaan tenaga ahli bagi Negara Negara belum berkembang di Asia dan Afrika. Komitmen Indonesia sebagai salah satu penandatangan MDG tercermin di
dalam Garis-garis Besar Haluan Negara dan Propenas.
Komitmen ini selanjutnya dituangkan dalam upaya penyusunan strategi
pengentasan kemiskinan yang sedang dilakukan di baik tingkat nasional maupun
daerah, yang secara langsung berkaitan dengan ketercapaian target MDG. Untuk
mencapai target MDG pada 2015. Indonesia masih memerlukan kerja sama
internasional, khususnya dengan negara maju. Karena kurangnya modal domestik,
harus diusahakan agar arus masuk modal asing lebih besar daripada arus modal keluar.
Agar hal ini terjadi, Indonesia akan melakukan langkah nyata memperbaiki
iklim investasi bagi penanam modal yang telah ada dan yang akan datang. Perbaikan
iklim investasi meliputi reformasi hukum dan peraturan terkait dengan pelaksanaan
usaha di Indonesia.Masalah bagi sebagian besar negara miskin dan berkembang,
termasuk Indonesia, adalah beban pembayaran pinjaman lebih besar daripada
aliran bantuan yang diterima. Karena itu, dibutuhkan kemitraan antara negara
kaya dan miskin, salah satu dari tujuan MDG (Tujuan 8). Tanpa kesepakatan
antara negara maju dan berkembang,
Indonesia akan kesulitan dalam mencapai taget MDG2.
Negara-negara maju juga harus berperan dalam membenahi sistem pinjaman luar
negeri dan memperbesar pinjaman lunak yang diberikan agar memberikan dukungan
yang nyata bagi negara miskin dan berkembang untuk mencapai sasaran MDG. Hal ini
sesuai dengan Konsensus Monterrey mengenai pendanaan pembangunan, yang pada
prinsipnya mengingatkan kembali negara maju untuk memenuhi komitmennya
menyisihkan 0,7 persen dari pendapatan kotor nasional atau Gross National
Income (GNI) negara yang bersangkutan untuk disalurkan kepada negara miskin
dalam bentuk ODA.
Tindakan lain yang dapat di-tempuh adalah pembahasan pengalihan utang ke
dalam bentuk komitmen yang lain (debt swap). Banyak isu yang dapat dikedepankan
berkaitan dengan hal ini, yaitu pengelolaan lingkungan hidup, pendidikan,
kesehatan, dan penanggulang-an kemiskinan. (Internet-Wikipedia-Google).
Penulis :
Drs.Simon Arnold Julian Jacob
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.