Komisi I DPR
RI
Tentang
Pulau Diperbatasan
Komisi I DPR RI minta
penjelasan soal Pulau-pulau di perbatasan. Pertahanan dan pengelolaan
pulau-pulau kecil yang menjadi titik dasar penentuan batas Indonesia dengan
Negara-negara tetangga, harus ditingkatkan. Untuk itu Komisi I DPR RI akan
minta penjelasan dari pemerintah tentang keberadaan pulau-pulau yang memiliki
posisi “strategis” tersebut. Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPR, Ibrahim
Ambang kepada Pembaruan di Jakarta.Jadi tahap awal adalah pemerintah perlu
meningkatkan anggaran bidang Pertahanan khusus. Ini penting karena kawasan tersebut sulit dijangkau dan masih jarang
aktivitas masyarakat paparnya.
(l0). Kompromi Secara Damai Dan Pemberian Kompensasi
Bila dikehendaki bersama Indonesia-Australia
dapat membuat MOU baru dimana Pemerintah Australia mengembalikan Ashmore Reef
dengan damai, kepada Indonesia berdasarkan data-data histories, Arkeologi,
hukum Internasional, Hukum Adat, Hukum-hukum dan Peraturan Indonesia, Perjanjian-perjanjian
Internasional lainnya, UUD RI l945.
Atas itu kepada
Australia diberikan kompensasi-kompensasi serta fasilitas-fasilitas seperti dibawah ini :
Australia
diperkenankan menanam modalnya di Kabupaten Rote Ndao, bagi industri-industri yang produknya ditujukan ke negara-negara di Asia.
Membuka
konsulnya dan Dinas Imigrasinya di pulau Rote guna mengawasi imigran gelap yang
ingin memasuki perairan Australia.
Dapat
mengembangkan dunia pariwisatanya sebagai tujuan wisata.
Mengembangkan
darmaga laut bebas di Pulau Rote
Mengadakan
transportasi laut (kapal cepat) menghubungkan
Darwin-Australia dengan pulau Rote (Asia).
Pembangunan fasilitas-fasilitas Air port Internasional di
pulau Rote
Menjadikan pulau
Rote sebagai Batam ke II diselatan Indonesia
Kerja sama
eksplorasi dan eksplotasi sumber minyak dan gas dilokasi blok Rote I seluas
l8.670 Km2 dan Blok Rote II seluas l4.200 Km2 atau totalnya adalah 32.870 Km2
dapat dikelola oleh pihak Australia dengan sistem kerja sama bagi-hasil,
(sesuai data pembukaan Tender l0 blok
Migas baru oleh Dirjen Migas di Jakarta)-(l4-l0-2003).
Dan
fasilitas-fasilitas lainnya.
Demikianlah
berbagai pikiran pendapat dan berbagai dasar hukum yang diutarakan disini
sebagai upaya memperjuangkan kembalinya gugusan kepulauan Pulau Pasir ke
wilayah Indonesia.
Penulis : (Drs.Simon
Arnold Julian Jacob)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.