Laut Timor
Penguasaan Oleh Australia
Harus Terus Dipersoalkan
Dominasi
Australia di perairan Laut Timor, baik melalui batas zona ekonomi eksklusif
(ZEE) maupun landas kontinen---harus dipersoalkan, tak saja oleh Timor Leste
dan Indonesia, tetapi juga oleh dunia internasional. Penguasaan wilayah
perairan itu selama ini oleh Australia telah merugikan kedua negara tersebut. Itu
diungkap, pakar hukum internasional Universitas Nusa Cendana, Kupang NTT,
Wilhem Wetan Songa dan, Ketua Kelompok Kerja Laut Timor di Kupang, Ferdi
Tanoni, Senin (7/11-2005).
Wilhem Wetan
mengkaji secara khusus hak perikanan tradisional Laut Timor melalui tesis
magisternya “Perjanjian antara Indonesia-Australia tentang Hak Perikanan
Tradisional.”Keduanya berkomentar, bukan saja menanggapi terus berlanjutnya penangkapan nelayan
Indonesia di Laut Timor oleh Pemerintah Australia, tetapi juga pengeboran migas
yang belakangan ini berdampak pada
kerusakan lingkungan laut.
Ferdi
menegaskan, pencemaran Laut Timor akibat kebocoran pipa gas metana sudah
mengkhawatirkan, yang mengherankan, sampai kini Australia masih terus
mengembangkan dan, mempertahankan pendangannya bahwa Pulau Timor dan Australia
berada dalam dua landas kontinen berbeda.
Sejak awal tahun l970-an, Australia menegaskan, Terusan Timor (Timor
Through) merupakan representasi fisik bagian utara dari landas kontinen
Australia.
“Dengan openi
itu, yang kemudian dipertegas pembagian wilayah berdasarkan landas kontinen
dan, juga Zona Economi Eksklusif (ZEE), Australia menguasai sekitar 85 persen
wilayah perairan Laut Timor. Dampaknya, Indonesia (dan kemudian juga Timor
Leste) kehilangan lebih separuh wilayah perairan,” kata Ferdi. Contoh nyata,
dari dampak “kehilangan wilayah perairan itu ujar Ferdi, masih terjadinya
penangkapan nelayan tradisional Indonesia oleh Australia. Negara itu juga
meraup sebagian besar migas, yakni 70-80 persen, dan Timor Leste malah hanya mendapat 20-30 persen. Sementara
Indonesia nol persen.
Wilhem
membenarkan bahwa, dominasi Australia atas perairan Laut Timor harus
dipersoalkan dan dibahas lagi, tidak saja oleh Indonesia dan, Timor Leste,
tetapi perlu dukungan dunia internasional. Dari berbagai analisis, dan
penelitian geologis terakhir, Pulau Timor dan Australia justru berada dalam
satu landas kontinen yang sama, bukan dua landasan kontinen terpisah. Artinya kata Wilhem dan Fredi, batas wilayah
maritim harus ditentukan berdasarkan median line (garis tengah) seperti diatur
Konvensi Hukum Laut PBB atau UNCLOS 1982. Terutama untuk negara yang pantainya
berhadapan seperti Indonesia-Australia,”ujarnya. Setelah Timor Leste menjadi
negara merdeka, sebenarnya ada peluang baru bagi Indonesia untuk membahas
kembali soal batas wilayah Laut Timor,
Kata Ferdi, Australia berhak dapat 20-25
persen saja (bukan 70-80
persen), Indonesia 40-45
persen, dan Timor Leste 25-30
persen) dari total produksi migas Laut Timor. Persoalan itu, ujar Wilhem, baru
dari aspek hukum. Dari aspek sejarah
secara sistematis Australia diduga akan menghilangkan jejak sejarah nenek
moyang pelaut Indonesia di perairan itu. Indonesia harus berjuang supaya
batas...
SHAPE
\* MERGEFORMAT
Gambar
dibawah ini : Perahu-perahu Nelayan Indonesia
yang berasal dari
Pelabuhan
Papela Rote Timur-NTT, di bakar oleh petugas keamanan
penjaga
Pantai di Darwin, karena dianggap melanggar perairan Australia.
(Sumber
:Internet).: Location of permitted areas of access for Indonesian
fishermen in
the Australian Fishing Zone under the 1974 Memorandum of
Understanding.
Plate 5-2:
Navy officers inspecting the catch of the Wisma Jaya, 1990.
Source:
Western Australian Fisheries Department. Internet
Traditional
fishermen were defined in the MOU as ‘fishermen who
have
traditionally.
Plate 5-3: Bajo
crew confined to their perahu lambo in Darwin Harbour.
Plate
5-4: Confiscated perahu lambo driven into the embankment in Darwin
Darwin. Perahu para nelayan Indonesia ditangkap oleh
Keamanan Australia di Darwin yang kemudian di baker.
Plate 5-5:
Boats dragged out of the water onto the
and.
Plate
5-6: Boats destroyed by
burning.
Policy
Reviews in the Mid-1990s Intrernet
Perahu
nelayan tradisional asal Pulau Rote di bakar oleh petugas Keamanan Laut
Australia di Darwin.
Penulis : Drs.Simon Arnold Julian Jacob
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.