alamat email

YAHOO MAIL : saj_jacob1940@yahoo.co.id GOOGLE MAIL : saj.jacob1940@gmail.com

Rabu, 11 Februari 2015

LAUT TIMOR PENGUASAAN OLEH AUSTRALIA HARUS TERUS DIPERSOALKAN

Laut Timor  Penguasaan Oleh Australia
Harus Terus Dipersoalkan

Dominasi Australia di perairan Laut Timor, baik melalui batas zona ekonomi eksklusif (ZEE) maupun landas kontinen---harus dipersoalkan, tak saja oleh Timor Leste dan Indonesia, tetapi juga oleh dunia internasional. Penguasaan wilayah perairan itu selama ini oleh Australia telah merugikan kedua negara tersebut. Itu diungkap, pakar hukum internasional Universitas Nusa Cendana, Kupang NTT, Wilhem Wetan Songa dan, Ketua Kelompok Kerja Laut Timor di Kupang, Ferdi Tanoni, Senin (7/11-2005).

Wilhem Wetan mengkaji secara khusus hak perikanan tradisional Laut Timor melalui tesis magisternya “Perjanjian antara Indonesia-Australia tentang Hak Perikanan Tradisional.”Keduanya berkomentar, bukan saja menanggapi  terus berlanjutnya penangkapan nelayan Indonesia di Laut Timor oleh Pemerintah Australia, tetapi juga pengeboran migas yang  belakangan ini berdampak pada kerusakan lingkungan laut. 

Ferdi menegaskan, pencemaran Laut Timor akibat kebocoran pipa gas metana sudah mengkhawatirkan, yang mengherankan, sampai kini Australia masih terus mengembangkan dan, mempertahankan pendangannya bahwa Pulau Timor dan Australia berada dalam dua landas kontinen berbeda.  Sejak awal tahun l970-an, Australia menegaskan, Terusan Timor (Timor Through) merupakan representasi fisik bagian utara dari landas kontinen Australia.

“Dengan openi itu, yang kemudian dipertegas pembagian wilayah berdasarkan landas kontinen dan, juga Zona Economi Eksklusif (ZEE), Australia menguasai sekitar 85 persen wilayah perairan Laut Timor. Dampaknya, Indonesia (dan kemudian juga Timor Leste) kehilangan lebih separuh wilayah perairan,” kata Ferdi. Contoh nyata, dari dampak “kehilangan wilayah perairan itu ujar Ferdi, masih terjadinya penangkapan nelayan tradisional Indonesia oleh Australia. Negara itu juga meraup sebagian besar migas, yakni 70-80 persen, dan Timor Leste  malah hanya mendapat 20-30 persen. Sementara Indonesia nol persen.

Wilhem membenarkan bahwa, dominasi Australia atas perairan Laut Timor harus dipersoalkan dan dibahas lagi, tidak saja oleh Indonesia dan, Timor Leste, tetapi perlu dukungan dunia internasional. Dari berbagai analisis, dan penelitian geologis terakhir, Pulau Timor dan Australia justru berada dalam satu landas kontinen yang sama, bukan dua landasan kontinen terpisah.  Artinya kata Wilhem dan Fredi, batas wilayah maritim harus ditentukan berdasarkan median line (garis tengah) seperti diatur Konvensi Hukum Laut PBB atau UNCLOS 1982. Terutama untuk negara yang pantainya berhadapan seperti Indonesia-Australia,”ujarnya. Setelah Timor Leste menjadi negara merdeka, sebenarnya ada peluang baru bagi Indonesia untuk membahas kembali soal batas wilayah Laut Timor,  Kata Ferdi, Australia berhak dapat 20-25 persen saja (bukan 70-80 persen), Indonesia 40-45 persen, dan Timor Leste 25-30 persen) dari total produksi migas Laut Timor. Persoalan itu, ujar Wilhem, baru dari aspek hukum.  Dari aspek sejarah secara sistematis Australia diduga akan menghilangkan jejak sejarah nenek moyang pelaut Indonesia di perairan itu. Indonesia harus berjuang supaya batas...
 SHAPE  \* MERGEFORMAT

Gambar dibawah ini : Perahu-perahu Nelayan Indonesia  yang berasal dari
Pelabuhan Papela Rote Timur-NTT, di bakar oleh petugas keamanan
penjaga Pantai di Darwin, karena dianggap melanggar perairan Australia.
(Sumber :Internet).: Location of permitted areas of access for Indonesian
fishermen in the Australian Fishing Zone under the 1974 Memorandum of
Understanding.

Plate 5-2: Navy officers inspecting the catch of the Wisma Jaya, 1990. Plate 5-2: Navy officers inspecting the catch of the Wisma Jaya, 1990.
Source: Western Australian Fisheries Department. Internet

Map 5-1: Location of permitted areas of access for Indonesian fishermen in the Australian Fishing Zone under the 1974 Memorandum of Understanding.
Traditional fishermen were defined in the MOU as ‘fishermen who
have traditionally.

Plate 5-3: Bajo crew confined to their perahu lambo in Darwin Harbour. Plate 5-3: Bajo crew confined to their perahu lambo in Darwin Harbour.
 Plate 5-4: Confiscated perahu lambo driven into the embankment in Darwin

Plate 5-4: Confiscated perahu lambo driven into the embankment in Darwin.
Darwin.  Perahu para nelayan Indonesia ditangkap oleh Keamanan Australia di Darwin yang kemudian di baker.
Plate 5-5: Boats dragged out of the water onto the
Plate 5-6: Boats destroyed by burning.Plate 5-5: Boats dragged out of the water onto the land.l
and.
 Plate 5-6: Boats destroyed by
burning.
Policy Reviews in the Mid-1990s Intrernet

Perahu nelayan tradisional asal Pulau Rote di bakar oleh petugas Keamanan Laut Australia di Darwin.
Penulis : Drs.Simon Arnold Julian Jacob

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.