alamat email

YAHOO MAIL : saj_jacob1940@yahoo.co.id GOOGLE MAIL : saj.jacob1940@gmail.com

Sabtu, 14 Februari 2015

PENCEMARAN LAUT TIMOR--INDONESIA KLAIM GANTI RUGI RP..23 TRILIUN


Pencemaran Laut Timor
Indonesia Klaim Ganti Rugi Rp23 Triliun
Sabtu, 30 Juli 2011 02:58 WIB     

 Indonesia Klaim Ganti Rugi Rp23 Triliun

ANTARA/Eric Ireng/ip
KUPANG--MICOM: Indonesia akan mengajukan klaim ganti rugi pencemaran di Laut Timor sebesar Rp23 triliun kepada perusahaan pengelola ladang minyak Montara, PTTEP Australasia, asal Thailand.  "Klaim ganti rugi tersebut akan kami sampaikan pada saat penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah Indonesia dan PTTEP Australasia pada 3 Agustus 2011 di Singapura," kata Kepala Pusat Pengelolaan Ekosistem Region Bali dan Nusa Tenggara Kementerian Lingkungan Hidup Rosa Vivien Ratnawati, di Kupang, Jumat (29/7). Ia menjelaskan dalam MoU tersebut telah diatur proses ganti rugi dalam dua bentuk yakni oil spill medelling atau penyelidikan dan long term monitoring atau monitoring jangka panjang. "Saat ini sedang kita selidiki, apakah tumpahan minyak tersebut sampai ke garis pantai di pulau-pulau wilayah NTT atau tidak. Jika terbukti maka proses ganti rugi akan memperhitungkan juga dengan kerusakan ekosistem pesisir pantai," ujanya. Sampai sejauh ini, Indonesia belum melakukan penelitian ilmiah terkait dengan musibah pencemaran minyak di Laut Timor, akibat meledaknya sumur minyak Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor pada 21 Agustus 2009. 

"Gumpalan minyak yang ditemukakan nelayan NTT di wilayah perairan sekitar Pulau Rote, Kolbano di pantai selatan Timor Tengah Selatan beberapa minggu setelah meledaknya sumur Montara, belum juga diakui PTTEP Australasia sebagai bukti pencemaran," kata Ratnawati. Masalah pencemaran minyak di Laut Timor ini hanya disuarakan oleh Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) pimpinan Ferdi Tanoni bersama aliansinya, sementara elemen lainnya baru "berbunyi" ketika ada titik terang soal ganti rugi dari perusahaan pencemar.  YPTB bersama aliansinya melalui Partai Buruh di Parlemen Australia berhasil mengajukan barang bukti pencemaran dan telah diakui oleh Komisi Penyelidik Montara bentukan pemerintahan Federal Australia.  Berdasarkan aturan hukum di Australia, yang lebih berhak mengajukan klaim ganti rugi atas pencemaran minyak di Laut Timor adalah YPTB pimpinan Ferdi Tanoni, karena merupakan satu-satunya lembaga di Indonesia yang mengajukan klaim pencemaran ke Komisi Penyelidik Montara. 

Sejak peristiwa meledaknya sumur minyak Montara sekitar dua tahun lalu, belum ada satu pun pengajuan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia terkait dengan kasus tersebut ke Komisi Penyelidik Montara bentukan pemerintah Federal Australia. Sebagai solusi, kata Ratnawati, akan dibentuk Komite Netral atau Komisi Peneliti Independen yang melibatkan pihak ketiga untuk menentukan benar tidaknya pencemaran minyak di wilayah perairan Indonesia di Laut Timor.
Ia menambahkan tahap long term monitoring untuk melihat kerusakan pesisir pantai dan lamanya dampak pencemaran. Terkait dengan monitoring jangka panjang ini, Ratnawati meminta dukungan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di NTT yang daerahnya tercemar tumpahan minyak Montara segara mengirim data-data yang valid untuk proses ganti rugi. Menurut dia, PTTEP Australasia telah menyatakan kesanggupan untuk membayar dana rehabilitas sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) sebesar US$3 juta atau setara Rp27 miliar lebih. (Ant/OL-3)
Penulis : Drs.Simon Arnold Julian Jacob


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.