Pencemaran Laut Timor
Indonesia Klaim Ganti Rugi Rp23
Triliun
Sabtu, 30
Juli 2011 02:58 WIB
ANTARA/Eric
Ireng/ip
KUPANG--MICOM: Indonesia
akan mengajukan klaim ganti rugi pencemaran di Laut Timor sebesar Rp23 triliun
kepada perusahaan pengelola ladang minyak Montara, PTTEP Australasia, asal
Thailand. "Klaim ganti rugi tersebut akan kami sampaikan pada saat
penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah Indonesia dan PTTEP
Australasia pada 3 Agustus 2011 di Singapura," kata Kepala Pusat
Pengelolaan Ekosistem Region Bali dan Nusa Tenggara Kementerian Lingkungan
Hidup Rosa Vivien Ratnawati, di Kupang, Jumat (29/7). Ia menjelaskan dalam
MoU tersebut telah diatur proses ganti rugi dalam dua bentuk yakni oil spill
medelling atau penyelidikan dan long term monitoring atau monitoring jangka
panjang. "Saat ini sedang kita selidiki, apakah tumpahan minyak
tersebut sampai ke garis pantai di pulau-pulau wilayah NTT atau tidak. Jika
terbukti maka proses ganti rugi akan memperhitungkan juga dengan kerusakan
ekosistem pesisir pantai," ujanya. Sampai sejauh ini, Indonesia belum
melakukan penelitian ilmiah terkait dengan musibah pencemaran minyak di Laut
Timor, akibat meledaknya sumur minyak Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor
pada 21 Agustus 2009.
"Gumpalan
minyak yang ditemukakan nelayan NTT di wilayah perairan sekitar Pulau Rote,
Kolbano di pantai selatan Timor Tengah Selatan beberapa minggu setelah
meledaknya sumur Montara, belum juga diakui PTTEP Australasia sebagai bukti
pencemaran," kata Ratnawati. Masalah pencemaran minyak di Laut Timor
ini hanya disuarakan oleh Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) pimpinan Ferdi
Tanoni bersama aliansinya, sementara elemen lainnya baru "berbunyi"
ketika ada titik terang soal ganti rugi dari perusahaan pencemar. YPTB
bersama aliansinya melalui Partai Buruh di Parlemen Australia berhasil
mengajukan barang bukti pencemaran dan telah diakui oleh Komisi Penyelidik
Montara bentukan pemerintahan Federal Australia. Berdasarkan aturan hukum
di Australia, yang lebih berhak mengajukan klaim ganti rugi atas pencemaran
minyak di Laut Timor adalah YPTB pimpinan Ferdi Tanoni, karena merupakan
satu-satunya lembaga di Indonesia yang mengajukan klaim pencemaran ke Komisi
Penyelidik Montara.
Sejak
peristiwa meledaknya sumur minyak Montara sekitar dua tahun lalu, belum ada
satu pun pengajuan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia terkait dengan
kasus tersebut ke Komisi Penyelidik Montara bentukan pemerintah Federal
Australia. Sebagai solusi, kata Ratnawati, akan dibentuk Komite Netral
atau Komisi Peneliti Independen yang melibatkan pihak ketiga untuk menentukan
benar tidaknya pencemaran minyak di wilayah perairan Indonesia di Laut Timor.
Ia
menambahkan tahap long term monitoring untuk melihat kerusakan pesisir pantai
dan lamanya dampak pencemaran. Terkait dengan monitoring jangka panjang
ini, Ratnawati meminta dukungan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di NTT
yang daerahnya tercemar tumpahan minyak Montara segara mengirim data-data yang
valid untuk proses ganti rugi. Menurut dia, PTTEP Australasia telah menyatakan
kesanggupan untuk membayar dana rehabilitas sosial atau Corporate Social
Responsibility (CSR) sebesar US$3 juta atau setara Rp27 miliar lebih.
(Ant/OL-3)
Penulis
: Drs.Simon Arnold Julian Jacob
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.