alamat email

YAHOO MAIL : saj_jacob1940@yahoo.co.id GOOGLE MAIL : saj.jacob1940@gmail.com

Jumat, 06 Februari 2015

PRESIDEN DIMINTA URUS SENGKETA PERBATASAN

Presiden Diminta Urus Sengketa Perbatasan
 
 
Penyelesaian sengketa perbatasan Indonesia-Malaysia yang mencuat belakangan harus dilakukan lewat pembicaraan kepala pemerintahan kedua pihak. Penilaian itu disampaikan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Selasa (11-10), di Jakarta. "Harus ada pembicaraan langsung yang dilakukan kepala pemerintahan kedua belah pihak. Langsung saja dibicarakan dengan Malaysia," kata dia.

Pembicaraan dalam pertemuan tingkat itu, menurut Kalla, demi mendapatkan hasil yang mufakat. Kalla juga mengkritik kebijakan alokasi anggaran terkait dengan masalah kesenjangan ekonomi yang terjadi di wilayah perbatasan itu. Sementara itu, pengamat hukum internasional Hikmahanto Juwana menilai ada tiga isu besar yang tidak saling terkait di balik merebaknya isu perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Barat yang diistilahkan sebagai pencaplokan Camar Bulan dan Tanjung Datu. Yakni, kata dia, isu penentuan titik perbatasan, isu bergesernya patok-patok oleh oknum Indonesia, dan ketidakpuasan warga di perbatasan.
 
Isu pertama, kata Hikmahanto, meskipun Indonesia-Malaysia mengadopsi dan mengakui perjanjian antara Inggris dan Belanda 1891, di sejumlah titik masih belum ada kesepakatan dan terjadi klaim. "Saling klaim itu disebut outstanding bounndary problem (OBP)." Hikmahanto mencatat setidaknya ada 10 titik OBP di perbatasan Kalimantan. Salah satunya OBP Tanjung Datu. Dalam OBP Tanjung Datu itu terdapat dusun yang dinamakan Camar Bulan.

"Permasalahan OBP Tanjung Datu muncul karena Komisi I DPR mempermasalahkan titik yang lebih berpihak pada Malaysia dan disetujui Indonesia pada pertemuan 1978 di Semarang. Bahkan, titik itu telah dituangkan dalam nota kesepahaman yang ketua delegasinya telah membubuhkan tanda tangan," kata dia. Namun, secara hukum internasional, Hikmahanto menilai titik itu sejatinya belum mengikat kedua negara. Sebab, kata dia, belum dituangkan dalam perjanjian antara Indonesia dan Malaysia. Dalam Pasal 10 huruf (b) UU 24/2000 tentang Perjanjian Internasional, disebutkan perjanjian internasional yang menyangkut penetapan batas harus mendapat pengesahan DPR.
 
Kunjungan Lapangan 

Kemarin, Komisi I DPR mengungkapkan rencananya untuk melakukan kunjungan lapangan akhir pekan ini ke Camar Bulan dan Tanjung Datu. "Keberangkatan itu untuk mengumpulkan data, bukti, dan keterangan di lokasi," kata Ketua Komisi I Mahfudz Sidik di Senayan, Jakarta. Setelah itu, Mahfudz mengungkapkan Komisi I akan meminta penjelasan pemerintah, khususnya Menlu, Menhan, dan Panglima TNI. 

Usai pertemuan dengan Menlu Negara Malaysia Anifah Aman dalam 11th Meeting Of The Joint Commission for Bilateral Cooperation di Kuala Lumpur, Menlu Marty Natalegawa mengungkapkan untuk perbatasan itu sudah dibentuk tim survei dari kedua belah pihak guna menetapkan titik-titik bersama. Tim survei Indonesia, kata dia, terdiri dari Bakorsurtanal, TNI, Deplu, dan lainnya yang sudah bekerja sejak Maret 2011. MI/U-4 Rabu, 12 Oc JAKARTA
(Lampost): tober 2011 05:24

Penulis : Drs.Simon Arnold Julian Jacob

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.