Kementerian Pertahanan Republik Indonesia
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Departemen Pertahanan)
Kementerian Pertahanan
Republik Indonesia |
|
Didirikan
|
|
Kantor pusat
|
|
Jl.Medan Merdeka
Barat No. 13-14 Jakarta Pusat
|
|
Situs web
|
|
Kementerian Pertahanan Republik
Indonesia, disingkat Kemhan RI, (dahulu Departemen
Pertahanan Republik Indonesia, disingkat Dephan RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pertahanan. Kementerian Pertahanan dipimpin
oleh seorang Menteri
Pertahanan (Menhan) yang sejak 27 Oktober 2014 dijabat
oleh Ryamizard Ryacudu.
Kementerian Pertahanan merupakan salah satu dari tiga kementerian
(bersama Kementerian
Luar Negeri dan Kementerian
Dalam Negeri) yang disebutkan secara eksplisit dalam UUD
1945. Kementerian Pertahanan tidak dapat diubah atau dibubarkan olehpresiden.
Menteri Pertahanan secara bersama-sama dengan Menteri Luar
Negeri dan Menteri
Dalam Negeri bertindak sebagai pelaksana tugas kepresidenan
jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak
dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan.[1]
Daftar isi
[
Sejarah|
Masa Orde Lama
Kemhan RI
Setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), segera menyusun kabinet
pertama yaitu Kabinet Presidensial Pada
kabinet pertama tersebut belum memiliki Menteri Pertahanan. Fungsi Pertahanan
Negara pada saat itu ada di Menteri Keamanan Rakyat. Pada 6 Oktober 1945, Supriyadi diyatakan sebagai Menteri
Keamanan Rakyat. Namun, ia tidak pernah muncul, dan pada tanggal 20 Oktober
digantikan oleh menteri ad interim Imam Muhammad
Suliyoadikusumo.[2]
Pada masa Kabinet Sjahrir I fungsi
pertahanan negara juga masih berada di bawah wewenang Menteri Keamanan Rakyat,
yang dijabat oleh Mr. Amir Sjarifuddin. Namun pada Kabinet Sjahrir II,
Menteri Keamanan Rakyat berganti nama menjadi Menteri Pertahanan yang tetap
dijabat oleh Mr. Amir Sjarifuddin.
Pada saat Mr. Amir Sjarifuddin menjadi Perdana Menteri, jabatan Menteri Pertahanan
dijabat rangkap oleh Perdana Menteri.
Pada periode Kabinet Hatta I,
saat Negara
Kesatuan Republik Indonesia dalam keadaan darurat akibat
tekanan tentara Belanda, Wakil Presiden
Drs. Moh. Hatta merangkap sebagai Menteri Pertahanan ad interim.
Masa Orde Baru
Pada Kabinet Pembangunan I jabatan
Menteri Pertahanan Keamanan dirangkap Persiden RI Jenderal TNI Soeharto. Baru kemudian pada Kabinet Pembangunan
II dan selanjutnya, fungsi pertahanan negara selalu disatukan dengan
fungsi keamanandan berada di bawah Departemen
Pertahanan Keamanan dimana Menteri Pertahanan Keamanan sekaligus menjadi
Panglima ABRI.
Masa Reformasi
Pada 1 Juli 2000 Departemen Pertahanan Keamanan mereformasi diri
dengan pemisahan TNI - Polri[3] dan juga dilakukan pemisahan
jabatan dimana Menteri Pertahanan sebagai jabatan yang jabat oleh kalangan
sipil, tidak lagi dirangkap jabatan oleh Panglima TNI.
Tugas dan Fungsi
Tugas
Kementerian Pertahanan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang
pertahanan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan
pemerintahan negara
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Pertahanan menyelenggarakan fungsi:
1.
perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di
bidang pertahanan
2.
pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi
tanggung jawab Kementerian Pertahanan
3.
pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan
Kementerian Pertahanan
4.
pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke
daerah
Struktur organisasi
·
Staf Ahli Bidang Teknologi dan Industri;
·
Staf Ahli Bidang Politik;
·
Staf Ahli Bidang Ekonomi;
·
Staf Ahli Bidang Sosial; dan
·
Staf Ahli Bidang Keamanan
Lihat pula
Wikisumber memiliki
naskah sumber yang berkaitan dengan artikel ini:
|
4.
^ Permenhan Nomor 16 Tahun 2010 tentang Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian
Pertahanan Republik Indonesia
5.
^ Permenhan Nomor 01 Tahun 2011 tentang Susunan
dan Tata Kerja Jabatan Fungsional Tertentu dan Fungsional Umum Kementerian
Pertahanan
Pranala luar
Penulis : Drs.Simon Arnold Julian Jacob
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.