alamat email

YAHOO MAIL : saj_jacob1940@yahoo.co.id GOOGLE MAIL : saj.jacob1940@gmail.com

Sabtu, 07 Maret 2015

KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Departemen Pertahanan)
Kementerian Pertahanan
Republik Indonesia
Description: Kementerian Pertahanan.svg
Didirikan
Kantor pusat
Jl.Medan Merdeka Barat No. 13-14 Jakarta Pusat
Situs web
Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, disingkat Kemhan RI, (dahulu Departemen Pertahanan Republik Indonesia, disingkat Dephan RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pertahanan. Kementerian Pertahanan dipimpin oleh seorang Menteri Pertahanan (Menhan) yang sejak 27 Oktober 2014 dijabat oleh Ryamizard Ryacudu.
Kementerian Pertahanan merupakan salah satu dari tiga kementerian (bersama Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Dalam Negeri) yang disebutkan secara eksplisit dalam UUD 1945. Kementerian Pertahanan tidak dapat diubah atau dibubarkan olehpresiden.
Menteri Pertahanan secara bersama-sama dengan Menteri Luar Negeri dan Menteri Dalam Negeri bertindak sebagai pelaksana tugas kepresidenan jika Presiden dan Wakil Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya secara bersamaan.[1]
Daftar isi
  [
·         1 Sejarah
·         2 Tugas dan Fungsi
o    2.1 Tugas
o    2.2 Fungsi
·         3 Struktur organisasi
·         4 Lihat pula
·         5 Referensi
·         6 Pranala luar
Sejarah|
Masa Orde Lama
Description: http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/8/8f/Kementerian_Pertahanan_RI.jpg/280px-Kementerian_Pertahanan_RI.jpg
Kemhan RI
Setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), segera menyusun kabinet pertama yaitu Kabinet Presidensial Pada kabinet pertama tersebut belum memiliki Menteri Pertahanan. Fungsi Pertahanan Negara pada saat itu ada di Menteri Keamanan Rakyat. Pada 6 Oktober 1945, Supriyadi diyatakan sebagai Menteri Keamanan Rakyat. Namun, ia tidak pernah muncul, dan pada tanggal 20 Oktober digantikan oleh menteri ad interim Imam Muhammad Suliyoadikusumo.[2]
Pada masa Kabinet Sjahrir I fungsi pertahanan negara juga masih berada di bawah wewenang Menteri Keamanan Rakyat, yang dijabat oleh Mr. Amir Sjarifuddin. Namun pada Kabinet Sjahrir II, Menteri Keamanan Rakyat berganti nama menjadi Menteri Pertahanan yang tetap dijabat oleh Mr. Amir Sjarifuddin. Pada saat Mr. Amir Sjarifuddin menjadi Perdana Menteri, jabatan Menteri Pertahanan dijabat rangkap oleh Perdana Menteri. Pada periode Kabinet Hatta I, saat Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam keadaan darurat akibat tekanan tentara Belanda, Wakil Presiden Drs. Moh. Hatta merangkap sebagai Menteri Pertahanan ad interim.
Masa Orde Baru
Pada Kabinet Pembangunan I jabatan Menteri Pertahanan Keamanan dirangkap Persiden RI Jenderal TNI Soeharto. Baru kemudian pada Kabinet Pembangunan II dan selanjutnya, fungsi pertahanan negara selalu disatukan dengan fungsi keamanandan berada di bawah Departemen Pertahanan Keamanan dimana Menteri Pertahanan Keamanan sekaligus menjadi Panglima ABRI.
Masa Reformasi
Pada 1 Juli 2000 Departemen Pertahanan Keamanan mereformasi diri dengan pemisahan TNI - Polri[3] dan juga dilakukan pemisahan jabatan dimana Menteri Pertahanan sebagai jabatan yang jabat oleh kalangan sipil, tidak lagi dirangkap jabatan oleh Panglima TNI.
Tugas dan Fungsi
Tugas
Kementerian Pertahanan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pertahanan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara
Fungsi
Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Pertahanan menyelenggarakan fungsi:
1.   perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pertahanan
2.   pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pertahanan
3.   pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Pertahanan
4.   pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah
Struktur organisasi
Struktur organisasi Kementerian Pertahanan Republik Indonesia[4][5][6] adalah sebagai berikut :
·         Sekretariat Jenderal
·         Inspektorat Jenderal (Itjen)
·         Staf Ahli Bidang Teknologi dan Industri;
·         Staf Ahli Bidang Politik;
·         Staf Ahli Bidang Ekonomi;
·         Staf Ahli Bidang Sosial; dan
·         Staf Ahli Bidang Keamanan
·         Pusat Keuangan (Pusku)
·         Pusat Rehabilitasi (Pusrehab)
Lihat pula
Description: Search Wikisource
Wikisumber memiliki naskah sumber yang berkaitan dengan artikel ini:
·         Kementerian Indonesia
·         Tentara Nasional Indonesia
·         Ekonomi Pertahanan
Referensi^ Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 8 Ayat 3
1.    ^ Simanjuntak (2003), hal. 18
2.    ^ TAP MPR No. VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dengan POLRI
4.    ^ Permenhan Nomor 16 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan Republik Indonesia
5.    ^ Permenhan Nomor 01 Tahun 2011 tentang Susunan dan Tata Kerja Jabatan Fungsional Tertentu dan Fungsional Umum Kementerian Pertahanan
Pranala luar
 

Penulis : Drs.Simon Arnold Julian Jacob

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.