Pertahanan negara
Dari Wikipedia bahasa Indonesia,
ensiklopedia bebas
Pertahanan negara disebut juga
pertahanan nasional adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara,
keutuhan wilayah sebuah negara dan keselamatan
segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Daftar isi
Hakikat
Hakikat pertahanan negara adalah segala
upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada
kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan
sendiri.
Pertahanan negara dilakukan oleh pemerintah dan
dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara.
Pertahanan nasional merupakan kekuatan
bersama (sipil dan militer) diselenggarakan oleh suatu Negara untuk menjamin
integritas wilayahnya, perlindungan dari orang dan/atau menjaga kepentingan-kepentingannya.
Pertahanan nasional dikelola oleh Kementerian Pertahanan. Angkatan bersenjata
disebut sebagai kekuatan pertahanan dan, di beberapa negara (misalnya Jepang),
Angkatan Bela Diri.
Dalam bahasa militer, pertahanan adalah cara-cara
untuk menjamin perlindungan dari satu unit yang sensitif dan jika sumber daya
ini jelas, misalnya tentang cara-cara membela diri sesuai dengan spesialisasi
mereka, pertahanan udara (sebelumnya
pertahanan terhadap pesawat: DCA), pertahanan rudal, dll.
Tindakan, taktik, operasi atau strategi pertahanan adalah untuk
menentang/membalas serangan.
Jenis pertahanan
·
Pertahanan militer untuk
menghadapi ancaman militer, dan
·
Pertahanan nonmiliter/nirmiliter
untuk menghadapi ancaman nonmiliter/nirmiliter.
Komponen pertahanan
Di Indonesia, sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan Tentara Nasional
Indonesia sebagai "komponen utama" dengan didukung
oleh "komponen cadangan" dan "komponen pendukung". Sistem
Pertahanan Negara dalam menghadapi ancaman nonmiliter menempatkan
lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan
bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung oleh unsur unsur lain
dari kekuatan bangsa.
Komponen utama
"Komponen utama" adalah Tentara Nasional
Indonesia, yang siap digunakan untuk melaksanakan tugas tugas pertahanan.
Komponen cadangan
"Komponen cadangan" (Komcad) adalah "sumber daya nasional" yang telah
disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan
memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama.
Komponen pendukung
"Komponen pendukung" adalah "sumber
daya nasional" yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan
kemampuan komponen utama dan komponen cadangan. Komponen pendukung tidak
membentuk kekuatan nyata untuk perlawanan fisik.
"Sumber daya nasional" terdiri dari sumber
daya manusia, sumber daya alam, dan sumber daya buatan. Sumber daya nasional
yang dapat dimobilisasi dan didemobilisasi terdiri dari sumber daya alam, sumber daya buatan,
serta sarana dan prasarana nasional yang mencakup berbagai cadangan materiil
strategis, faktor geografi dan lingkungan, sarana dan prasarana di darat, di
perairan maupun di udara dengan segenap unsur perlengkapannya dengan atau tanpa
modifikasi.
Komponen pendukung terdiri dari 5
segmen :
Para militer
·
Resimen mahasiswa (Menwa)
·
Satuan Polisi
Pamong Praja (Satpol PP)
·
Perlindungan masyarakat(Linmas) lebih dikenal dengan
sebutan pertahanan sipil (Hansip)
·
Satuan pengamanan (Satpam)
·
Organisasi kepemudaan
·
Organisasi bela diri
·
Satuan tugas (Satgas) partai
Tenaga ahli/profesi
Sumber daya manusia sesuai keahlian atau berdasarkan
profesi.
Semua Industri yang
dapat dimanfaatkan untuk mendukung kekuatan utama dan kekuatan cadangan dalam
menghadapi ancaman.
Sumber daya
alam/buatan dan sarana prasarana
Sumber daya alam adalah
potensi yang terkandung dalam bumi, air dan dirgantara yang dalam wujud asalnya
dapat didayagunakan untuk kepentingan pertahanan negara.
Sumber daya buatan adalah sumber
daya alam yang telah ditingkatkan daya gunanya untuk kepentingan pertahanan
negara
Sarana dan
prasarana nasional adalah hasil budi daya manusia yang
dapat digunakan sebagai alat penunjang untuk kepentingan pertahanan negara
dalam rangka mendukung kepentingan nasional.
Sumber daya manusia
Sumber daya manusia adalah warga
negara yang secara psikis dan fisik
dapat dibina dan disiapkan kemampuannya untuk mendukung komponen kekuatan
pertahanan keamanan negara.
Seluruh warga negara secara individu atau kelompok,
misalnya organisasi masyarakat (seperti: LSM, dsb)
Penulis : Drs.Simon Arnold Julian Jacob
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.