Gebrakan Pemerintahan Baru Melawan Diskriminasi Agama
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan, pemerintah akan
melindungi hak warga menganut keyakinannya. Mendagri juga bertemu dengan
wakil-wakil Ahmadiyyah dan Bahai.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo (PDIP) menerangkan, dia akan
menggugat pemerintahan lokal yang tidak memperhatikan perlindungan
terhadap warga agama minoritas. Ia juga akan melibatkan kepolisian untuk
mengakhiri diskriminasi terhadap umat beragama.
"Indonesia bukan negara yang didirikan berdasarkan satu agama, Negara
ini didirikan berlandaskan UUD 45, yang melindungi semua umat beragama",
kata Tjahjo dalam sebuah pertemuan dengan kelompok-kelompok agama
minoritas di Jakarta hari Rabu (05/11).
Pertemuan itu dihadiri juga oleh wakil-wakil dari Ahmadiyyah, Bahai dan Syiah Indonesia.
Menurut Mendagri, undang-undang Indonesia mengakui enam agama, yaitu
Islam, Katolik, kristen, Hindu, Buddha dan Konghucu. Tapi agama lain
diluar keenam agama itu tetap perlu diperjuangkan. Sebab keyakinan
seseorang adalah hak asasi manusia.
Sejak menjabat sebagai Mendagri dua minggu lalu, Tjahjo Kumulo mendorong
diskusi tentang kebebasan beragama. Mendagri dalam pemerintahan
sebelumnya, Gumawan Fauzi, beberapa kali menolak bertemu dan berdiskusi
dengan wakil-wakil agama minoritas.
Kolom Agama di KTP
Selanjutnya Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan kepada wartawan, kolom
agama di KTP bisa dikongsongkan, jika warga menganut kepercayaan diluar
enam agama yang diakui.
Karena pemerintah menjamin masyarakat Indonesia memeluk suatu keyakinan atau agama yang diyakininya.
Tjahjo mengambil contoh Islam Kejawen atau Kristen Jawa. Menurut Tjahjo,
Kementerian Dalam Negeri masih melakukan pencatatan tentang
kepercayaaan apa saja yang dianut masyarakat.
"Sepanjang agama dan keyakinan itu tidak menyesatkan, tidak mengganggu,
dan akidahnya jelas, perlu diperjuangkan", ujarnya. Mendagri menegaskan,
Indonesia bukan negara agama.
Menteri Luar Negeri Jerman Frank-Walter Steinmeier dalam kunjungannya ke
Indonesia baru-baru ini memuji peran kelompok Islam dalam mendorong
diskusi tanpa kekerasan. Jika langkah reformasi di dalam negeri terus
dilanjutkan, Indonesia bisa memberi impuls penting bagi dialog antara
agama, kata Steinmeier.
hp/rn (epd,afp)
http://www.dw.de/gebrakan-pemerintahan-baru-melawan-diskriminasi-agama/a-18046974
Penulis : Drs.Simon Arnold Julian Jacob
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.