Pemerintah perlu melakukan pengaturan kembali terhadap batas-batas wilayah laut Indonesia
YOGYAKARTA,(PRLM).-Pemerintah perlu melakukan pengaturan kembali
terhadap batas-batas wilayah laut Indonesia, khususnya kawasan
perbatasan. Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir marak kasus
pencurian ikan oleh negara lain di sejumlah kawasan perairan Indonesia.“
"Sebagai negara maritim, Indonesia harus memastikan koordinat batas laut
melalui kesepakatan hukum yang dinegosiasikan dengan negara
berbatasan,” kata Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan
Kementerian Luar, Djumala saat memberikan kuliah umum “Politik Luar
Negeri Era Jokowi: Kebijakan dan Strategi”, di Perpustakaan UGM, Senin
(6/4/2015).
Melalui langkah tersebut, Djumala mengatakan, tindakan pencurian ikan
beserta kekayaan laut lainnya oleh kapal asing dapat diminimalisir.
Selain itu, dengan adanya penetapan batas wilayah kelautan yang jelas
dan tegas dapat menjaga keutuhan wilayah kesatuan NKRI.
“Makanya kegiatan illegal fishing digeber habis-habisan dalam upaya
melaksanakan kedulatan politik dan menjaga keutuhan wilayah,” tuturnya.
Makanya, kata dia, pemerintah mengambil tindakan tegas dengan
menenggelamkan sejumlah kapal asing yang terbukti menangkap ikan di
wilayah perairan Indonesia. Hal tersebut dilakukan untuk memberi efek
jera kepada pelaku pencurian.
“Kapal-kapal asing dari Malaysia, Vietnam, Dan Filipina yang kemarin
mengambil ikan di perairan Indonesia langsung ditembak,”ujarnya.
Menanggapi perlakuan yang terkesan tebang pilih dalam menindak para
pelaku illegal fishing, seperti yang dilakukan kapal MV Hai Fa hanya
dikendakan denda sebesar Rp 200 juta dan subsider 6 bulan penjara, bukan
ditenggelamkan seperti kapal-kapal kecil lainnya, Djumala memperkirakan
tindakan tersebut dilakukan karena mempertimbangkan aspek ekonomi.
Bahkan, kata dia, rencananya kapal berbobot mati 4.306 gros ton itu akan dilelang.
“Kapal Hai Fa kan besar jadi proses penindakannya panjang, mungkin akan
dilelang, tidak seperti kapal-kapal kecil yang langsung dihancurkan.
Kalau kapal kayu kecil siapa yang mau beli, ini kapal besar pasti banyak
yang mau beli,” tuturnya.
Kapal Hai Fa tertangkap saat melakukan penangkapan ikan secara ilegal di
Perairan Wanam, Kabupaten Merauke pada akhir Desember tahun 2014 silam.
Kapal tersebut membawa 800,7 ton ikan beku dan 100,044 ton udang beku
serta kedapatan menyimpan 15 ton hiu martil. Dari kasus pencurian
tersebut diperkirakan negara menderita kerugian hingga Rp 70 miliar.
Sumber: Pikiran Rakyat
http://jurnal-pertahanan.blogspot.com/2015/04/pemerintah-perlu-melakukan-pengaturan.html
Penulis : Drs.Simon Arnold Julian Jacob
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.