Penyebab Pesawat Asing Kerap 'Lecehkan' Indonesia
Denda yang dijatuhkan terlalu murah.
Rabu, 12 November 2014 | 17:54 WIB
Prajurit TNI AU berdiri di dekat pesawat asing asal Singapura. (VIVAnews/Aceng Mukaram)
VIVAnews - Maraknya pelanggaran di wilayah
udara Indonesia oleh pesawat asing yang melintas tanpa izin menunjukkan
kedaulatan negara di udara masih lemah.
Komandan Lapangan Udara Adisutjipto Yogyakarta Marsekal Pertama Yadi I
Sutanandika mengatakan pesawat asing yang nekat melewati wilayah udara
Indonesia akan tertangkap radar milik TNI AU atau radar sipil milik
Kementerian Perhubungan.
"Itu menunjukkan mereka tidak menghormati kedaulatan udara NKRI," katanya, Rabu 12 November 2014.
Menurutnya,
pesawat asing yang melintas dan tertangkap pesawat milik TNI sepenuhnya
bukan pelanggaran yang dilakukan oleh penumpang pesawat namun operator
maskapai penerbangan yang bersangkutan.
"Pesawat dari negara
tetangga kita seperti Australia sering melanggar wilayah udara
Indonesia. Namun bukan penumpangnya yang melanggar tetapi operator
maskapai yang bersangkutan yang melanggar," ujarnya.
Di sisi
lain, meski pelanggar wilayah udara NKRI ditangkap, namun TNI AU tidak
memiliki kewenangan untuk menyidiknya. Karena sesuai Undang-Undang Nomor
1 tahun 2009 Pasal 399 menyebutkan penyidiknya adalah Penyidik Pegawai
Negeri Sipil dari Kementerian Perhubungan.
"Ini juga yang menjadi kendala TNI AU untuk menangani pelanggaran wilayah udara NKRI," katanya.
Namun
ada harapan dari TNI AU menyidik pelanggar udara dengan usulan dari
panglima TNI agar TNI AU juga diberi kewenangan untuk melakukan
penyidikan pelanggar wilayah NKRI.
"Namun karena ini menyangkut UU maka harus juga dibicarakan dengan DPR," ujarnya.
Meski
belum memiliki kewenangan menyidik pelanggar wilayah udara, namun TNI
AU siap untuk menertibkan pelanggar udara dengan pesawat jet yang
dimiliki TNI AU.
"TNI AU siap menjaga kedaulatan udara NKRI," katanya.
Lebih
jauh Yadi mengatakan pemerintah seharusnya memberikan denda yang lebih
besar kepada pelanggar wilayah udara. Sehingga timbul rasa jera. Selama
ini pesawat yang melanggar wilayah udara Indonesia yang tertangkap
pesawat TNI AU dendanya hanya US$6 ribu.
"Denda itu terlalu murah bagi pelanggar wilayah udara NKRI," ujarnya. (ita)
http://nasional.news.viva.co.id/news/read/557533-penyebab-pesawat-asing-kerap--lecehkan--indonesia
Penulis : Drs.Simon Arnold Julian Jacob
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.