alamat email

YAHOO MAIL : saj_jacob1940@yahoo.co.id GOOGLE MAIL : saj.jacob1940@gmail.com

Rabu, 15 April 2015

PERJUANGAN CELAH TIMOR--RI BISA PAKAI MEMO RAHASIA MANTAN DUTA BESAR AUSTRALIA

Perjuangkan Celah Timor

Expand Messages
  • kesta_2002
    Mar 10, 2003
    POS KUPANG HALAMAN 11
    Edisi: Senin 10 Maret 2003 
    --------------------------------------------------------------------

    RI bisa pakai memo rahasia mantan Dubes Australia
    Kupang, PK

    Perjuangan untuk menyoal hak dan kepentingan masyarakat Indonesia 
    (khususnya NTT) atas kandungan minyak dan gas bumi di Celah Timor 
    belum bisa dikatakan patah arang. Salah satu dokumen penting yang 
    bisa dipakai untuk "menekan" Australia adalah memo rahasia mantan 
    Dubes Australia untuk Indonesia Richard Woolcott yang mengakui hak 
    Indonesia atas Celah Timor.

    Poka Celah Timor dan Pulau Pasir yang dipimpin Ferdi Tanoni dalam 
    siaran persnya yang diterima Pos Kupang, Minggu (9/3), menyebutkan, 
    dalam memo rahasia itu tertulis "...menutup celah yang ada sekarang 
    dalam batas laut yang disepakati lebih mudah dirundingkan dengan 
    Indonesia, dibandingkan dengan Portugal atau Timor Portugis yang 
    merdeka...".

    Siaran pers itu menyebutkan, pada tahun 1972 dengan argumen landas 
    kontinen (yang menyatakan bahwa dasar laut harus mengikuti titik 
    terdalam pada dasar laut antar-negara), Australia berhasil membujuk 
    Indonesia memberikan 85 persen wilayah perairan kepada Australia. 
    Sedangkan Portugal tidak pernah menerima argumentasi landas 
    kontinental dan tidak berhasil mendapat batas yang terletak pada 
    garis tengah antara garis pesisir Australia dan Timor. Wilayah yang 
    diperebutkan itu yang kini disebut Celah Timor. Saat perebutan 
    wilayah perairan itulah (mantan) Dubes Woolcott menulis memo rahasia 
    itu kepada pemerintahannya di Canberra.

    Tahun 1979, demikian siaran pers itu, yakni setelah Timor Timur masuk 
    menjadi bagian dari Negara RI, Australia mulai berunding dengan 
    Indonesia mengenai Celah Timor. Tidak berhasil mencapai kesepakatan 
    mengenai batas perairan yang permanen, kedua negara memutuskan untuk 
    membuat perjanjian tentang pengembangan minyak bersama di wilayah 
    antara garis tengah ke selatan dan batas perairan dasar laut tahun 
    1972 ke utara.

    Hanya beberapa tahun kemudian, yakni tahun 1981, Australia dan 
    Indonesia menyepakati batas perairan yang melintang sepanjang garis 
    tengah.

    Pada tahun 1982, konvensi hukum laut PBB mendefinisikan ulang hukum 
    laut internasional yang menyatakan, bahwa bagi negara-negara yang 
    jarak antara mereka kurang dari 400 mil laut, maka batas 
    internasional harus berada pada titik tengah. "Namun pada tahun 1989, 
    dengan mengabaikan protes keras dari Prof. Dr. Herman Johanes (alm), 
    Australia dan Indonesia menandatangani perjanjian Celah Timor,
    demikian siaran pers yang ditandatangani Tanoni.

    Berdasarkan pada fakta sejarah tersebut, Pokja Celah Timor dan Pulau 
    Pasis menegaskan, bahwa perjanjian Laut Timor yang ditandatangani 
    oleh Australia dan Timor Leste beberapa waktu lalu itu dilakukan 
    secara sepihak dan tidak sah. Pokja Celah Timor mendesak Departemen 
    Luar Negeri RI untuk menyampaikan kepada Australia dan Timor Leste 
    untuk membatalkan perjanjian tersebut.

    "Jika tidak, maka pengadilan internasional dan rakyat dari Timor 
    Barat, Rote Ndao dan Alor yang harus berjuang membatalkan perjanjian 
    itu," tulis Tanoni. Ditegaskan, untuk Celah Timor harus diberlakukan 
    hukum internasional secara utuh dan diterapkan ketentuan ZEE (Zona 
    Economy Exclusive) dengan Australia di wilayah gugusan Pulau Pasir. 
    (*/gem)
  • https://groups.yahoo.com/neo/groups/KESTA/conversations/messages/3415
  • Penulis : Drs.Simon Arnold Julian Jacob

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.