alamat email

YAHOO MAIL : saj_jacob1940@yahoo.co.id GOOGLE MAIL : saj.jacob1940@gmail.com

Minggu, 04 Oktober 2015

LATAR BELAKANG PEMBENTUKAN CASL

Latar Belakang Pembentukan CASL

Sebagai negara kepulauan yang infrasturuktur transportasinya belum cukup baik, transportasi udara di Indonesia merupakan sarana transportasi satu-satunya yang menjadi andalan dalam menghubungkan antar pulau-pulau di Indonesia. Karena transportasi udara ini dinilai cukup efektif dan efisien dalam mendukung segala jenis kegiatan dengan tingkat mobilitas yang tinggi seiring berkembangnya jaman. Hal ini ditambah dengan pesatnya pertumbuhan bisnis transportasi udara nasional Indonesia yang ditandai dengan jumlah penumpang yang tumbuh dengan cepat yang berimbas pula pada pertumbuhan jumlah perusahaan maskapai dan armada pesawat.

Dengan jumlah penduduk yang terbesar di Asia Tenggara, transportasi udara Indonesia menjadi bisnis yang selayaknya sekeping mata uang. Di satu sisi menjadi bisnis yang sangat menjanjikan dan disisi lain menjadi bisnis yang beresiko. Menjanjikan karena luas wilayah Indonesia yang besar dengan karakteristik negara kepulauan, jumlah penduduk yang besar dengan dibarengi tingkat mobilitas yang tinggi akibat meningkatnya pertumbuhan ekonomi. Sedangkan menjadi berisiko mengingat pertumbuhan tingkat maskapai juga harus diimbangi dengan peningkatan infrastruktur keselamatan dan keamanannya.

Hukum Udara merupakan spesifikasi atau bidang kekhususan dari ilmu hukum, di Indonesia saat ini belum menjadi suatu perhatian yang khusus dan dipelajari secara mendalam. Hal ini bertolak belakang dengan industri penerbangan nasional Indonesia, yang mana pada akhirnya melahirkan banyaknya sengketa di industri ini dan melahirkan penyelesaian yang tak sedikit merugikan para pelaku penyelenggara jasa penerbangan seperti perusahaan maskapai, maupun bandara, mengingat penyelesaian sengketa yang menghabiskan banyak biaya. Hal ini dikarenakan dalam penyelesaian sengketa tersebut prinsip-prinsip hukum umum nasional lebih mengemuka daripada prinsip-prinsip hukum udara.

Di sisi lain aksi corporate perusahaan maskapai maupun bandara untuk melakukan ekspansi bisnisnya tak jarang menemui kendala-kendala hukum baik berupa merger, code share, perjanjian bilateral yang difasilitasi negara, hingga gugatan oleh warga negara yang merasa kepentingannya dirugikan akibat perluasan aktivitas bisnis penerbangan.
Tak pelak, perkembangan permasalahan nasional di bidang hukum udara yang pesat ternyata juga diikuti dengan perkembangan hukum angkasa, dimana Indonesia berada di titik strategis karena berada di bawah garis Geo Stationary Orbit (GSO) yang memungkinkan teknologi eksplorasi ruang angkasa seperti satelit berpeluang untuk berkembang pesat, yang pada akhirnya meningkatkan aktivitas eksplorasi angkasa utamanya dibidang teknologi komunikasi.
Berangkat dari hal tersebut diatas, Center for Air and Space Law (CASL) Fakultas Hukum Universitas Airlangga dibentuk untuk menyebarluaskan pengetahuan Hukum Udara dan Angkasa di Indonesia melalui program-program pendidikan, pelatihan dan pendampingan.

Sekilas Tentang CASL

CASL dibentuk atas inisiatif staf pengajar Hukum Udara dan Angkasa, Fakultas Hukum Universitas Airlangga pada tahun 2012. Pembentukannya sendiri didasarkan pada kenyataan berkembang pesatnya bisnis penerbangan di Indonesia tapi tidak disertai dengan performa yang baik, akibat berbagai actions para pelaku di industri penerbangan nasional baik dari sisi regulator (pemerintah), pelaku usaha seperti perusahaan penerbangan,bandara, Air Traffic Services (ATS) maupun ground handling provider yang tidak sejalan dengan ketentuan hukum udara baik level internasional maupun nasional.

Berbekal pengalaman dan jaringan internasional maupun nasional yang dimiliki oleh staf pengajar Hukum Udara dan Angkasa Fakultas Hukum Universitas Airlangga, serta berbekal studi yang secara spesifik dibidangnya, CASL dibentuk untuk bisa mewadahi pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki para staf pengajarnya dan bisa dibagikan kepada para pendidik dan praktisi hukum di Indonesia, pelaku usaha penerbangan nasional maupun internasional, lembaga pendidikan non-hukum di bidang penerbangan maupun lembaga antariksa di Indonesia.
           Visi
Mengembangkan pendidikan di bidang Ilmu Hukum, khususnya Hukum Udara dan Angkasa untuk segala lapisan masyarakat Indonesia.

Misi
Menyelenggarakan pendidikan Hukum Udara dan Angkasa yang menghasilkan peserta pendidikan yang memiliki inovatif serta adaptif terhadap permasalahan di bidang Hukum Udara dan Angkasa.

Kegiatan

Fokus utama kegiatan CASL adalah pendidikan melalui berbagai kegiatan berupa pelatihan, seminar dan pendampingan. Harapannya output yang dihasilkan agar pengambilan keputusan dalam hal kebijakan strategis akan memberikan dampak yang positif bagi kegiatan korporasi.
Topik besar materi Hukum Udara yang merupakan spesialisasi dari CASL meliputi :
1. Hukum Internasional
2. Hukum Udara Publik
3. Hukum Udara Privat
4. Hukum Persaingan Usaha Dalam Transportasi Udara
Adapun secara spesifik materi tersebut di atas adalah:
Topik
Sub-topik
Hk/ Internasional

  • Negara dan elemen
  • Kedaulatan danYurisdiksi
  • Organisasi Internasional
  • Eropean Union (EU) sebagai organisasi supranasional
  • Ketentuan EU terhadap blacklisting air carries
  • ASEAN sebagai sebuah komunitas
Hk. Udara
(Publik)

  • Pengelolaan Ruang Udara
  • Prinsip-prinsip Konvensi Chicago 1944
  • State aircraft
  • Regulasi Ekonomi Penerbangan Sipil
  • Bilateral Agreement, Multilateral Agreement, Horizontal Agreement
  • Kebangsaan Pesawat
  • Community Airlines
  • Ownership and Control
  • Open Skies
  • Legal Regime Governing the Allocation of Slots
  • Deregulation in Air Law
  • Keselamatan dan Keamanan Penerbangan
  • Investigasi Kecelakaan Pesawat
  • Just Culture
  • ICAO
  • Environmental Issue
  • Criminal Air Law
  • Pilot in Command
  • Sertifikasi Pilot
  • Aviation Security
  • Pengelolaan bandara
Hk. Udara
(Privat)

  • Actual carrier and contracting carrier
  • Tanggung gugat maskapai terhadap luka fisik kecelakaan pesawat
  • Tanggung gugat maskapai terhadap luka psikis
  • Accident dan Incident dalam kecelakaan
  • Tanggung gugat terhadap keterlambatan jadwal penerbangan
  • Overbooking dan overselling
  • Klaim bagasi dan kargo
  • Unlimited liability
  • Willful Misconduct
  • Strict Liability
  • Gross negligence
  • Product Liability
  • Passenger Rights and Duties
  • Tanggung gugat terhadap pihak ketiga
  • Tanggung gugat terhadap bandara
  • Liability for Environmental Damage
  • Airport Charges
  • Hub Airports
  • Tanggung gugat terhadap ATC
  • Privatisasi ATS
  • Code Share
  • Aircraft insurance
  • Aircraft Finance
  • Spare Parts
  • Sertifikasi pesawat
Hk. Persaingan Usaha dalam Transportasi Udara

  • Kompetisi maskapai penerbangan nasional Indonesia
  • Low Cost Carrier (LCC) menghadapi persaingan pasar bebas ASEAN
  • Airlines Merger and acquisition
  • Trade barrier
  • Subsidi negara terhadap aktivitas penerbangan kaitannya dengan iklim kompetisi regional ASEAN




Profil Kepengurusan


Adhy Riadhy Arafah, S.H., LL.M (Adv.)

Merupakan pencetus sekaligus Direktur Center for Air and Space Law (CASL), Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Beliau juga merupakan staf pengajar tetap Departemen Hukum Internasional, Fakultas Hukum Universitas Airlangga dengan spesialisasi dibidang Hukum Udara dan Angkasa terhitung sejak tahun 2009. Lulusan Fakultas Hukum (S.H.) Universitas Airlangga pada tahun 2008, dan School of LawInternational Institute of Air and Space Law, Universiteit Leiden, Belanda, pada tahun 2012 untuk meraih gelar (LL.M (Adv.)).

Pada saat ini juga terhitung sebagai pengajar mata kuliah Hukum Perjanjian Internasional dan Hukum Internasional di Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Surabaya. Beberapa mata kuliah yang pernah dan sedang diasuh adalah Hukum Internasional, Hukum Udara dan Angkasa, Hukum Penyelesaian Sengketa Internasional, Hukum Perjanjian Internasional dan Hukum Transportasi.

Selain sebagai staf pengajar, saat ini juga sebagai Faculty Ambassador, Fakultas Hukum Universitas Airlangga, yang bertugas membangun kerjasama internasional dengan fakultas hukum dari Universitas lain di seluruh dunia. Beliau juga memiliki beberapa pengalaman dalam kegiatan nasional dan internasional antara lain: 
  • Pembicara dalam 1st Center for International Law Studies (CILS) Conference 2010: International Conference on Progressive on Development of International Law di Universitas Indonesia,
  • Narasumber dalam pembahasan Asean Open Skies di Radio Nederland Wereldomroep (RNW), Belanda (2011), 
  • Pelatih Tim Fakultas Hukum Universitas Airlangga dalam The Fourth International Air Law Moot Court Competition, Abu Dhabi (2013), 
  • Dosen tamu Hukum Udara di Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan, Kementerian Perhubungan, Palembang (2013), 
  • Narasumber pembahas Asean Open Skies di Radio Special Broadcasting Service (SBS) Australia (2013), 
  • Pemateri Legal Aspect of Aviation SecurityAir Transportation Human Resources Development Centre Indonesia (2013), 
  • Pemateri dalam Round Table Discussion tentang ratifikasi Beijing Convention 2010 di Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Perhubungan, Jakarta (2013) 
  • Pembicara di 4th Center for International Law Studies (CILS) Conference 2013: Transnational Organized Crime di Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, 
  • Pembicara/instruktur di Training Air Law for Airport Managers, PT. Angkasa Pura II dan Masyarakat Hukum Udara (MHU), Tangerang (2013), 
  • Instruktur dalam Diklat Legal Aspect of Aviation Security di Pusat Pengembangan SDM Perhubungan Udara, Curug, Tangerang (2013), 
  • Pelatih Tim Fakultas Hukum Universitas Airlangga dalam The Fifth International Air Law Moot Court Competition, Bucharest, Romania (2014), 
  • Pemateri Seminar Keamanan Penerbangan; Modernisasi Kebijakan Global ICAO dan Program Keamanan Penerbangan Berbasis Aplikasi Teknologi Modern, Kementerian Perhubungan-Angkasa Pura I, Jakarta (2014), 
  • Pendamping dan Penasihat Hukum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam Audit USOAP oleh International Civil Aviation Organization (ICAO), Jakarta (2014), 
  • Moderator Focus Group Discussion dengan tema "Implementasi Perlindungan Konsumen Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan", Kementerian Perhubungan RI, Jakarta (2014), 
  • Pembicara di Indonesia-Australia Relations from the Perspective of International Law, Human Rights and Regional Security, Faculty of Law Universitas Airlangga - School of Law, University of Newcastle, Australia, di Universitas Airlangga (2014)
  • Narasumber Hukum Udara untuk Flight Information Region (FIR) di Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) (2014), 
  • Dosen tamu Hukum Udara Angkatan ke-I di Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbangan, Kementerian Perhubungan, Jayapura (2014)
  • Narasumber Pembahasan Keselamatan Penerbangan Sipil di Stasiun TV SBO, Surabaya, (2015)
  • disamping pengalaman dalam kegiatan internasional di atas, beliau juga memiliki pengalaman berpraktek langsung di perusahaan maskapai Garuda Indonesia, Schiphol Branch Office, Belanda (2012).
Sinar Aju Wulandari, S.H., M.H.
Merupakan Deputi Direktur Center for Air and Space Law (CASL) Fakultas Hukum Universitas Airlangga.Beliau juga merupakan staf pengajar tetap di Departemen Hukum Internasional, Fakultas Hukum Universitas Airlangga sejak tahun 1995. Merupakan lulusan Fakultas Hukum (S.H.) Universitas Airlangga pada tahun 1994 dan juga merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Airlangga dalam meraih gelar Strata-2 (M.H.), pada tahun 2000.

Pada saat ini beliau terhitung sebagai pengajar mata kuliah Hukum Internasional, Hukum Udara, Hukum Angkasa, Hukum Diplomatik dan Konsuler, Hukum Organisasi Internasional, Hukum Persaingan Usaha (untuk jenjang mahasiswa Strata-1) dan mata kuliah Kapita Selekta Hukum Persaingan Usaha (untuk jenjang mahasiswa Strata-2 (2002 – 2011)). Terhitung sejak tahun 2009, beliau aktif  dalamJust Culture Community yang didirikan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan RI.

Selain sebagai staf mengajar beliau juga pernah menjadi Sekretaris Unit Kajian Hukum Persaingan Usaha pada tahun 2009. Beliau juga pernah melakukan beberapa penelitian di bidang Hukum Persaingan Usaha dan Hukum Angkasa antara lain: Hukum Persaingan Usaha dalam Kaitannya dengan Pembangunan Ekonomi Nasional (2002) dan Urgensi Penyusunan Undang-Undang Pengelolaan Ruang Angkasa (2005). Beliau juga pernah mengikuti beberapa seminar/lokakarya yang berkaitan dengan Hukum Udara, Hukum Angkasa dan Hukum Persaingan Usaha, antara lain: Seminar Just Culture Sebuah Pendekatan untuk meningkatkan Keselamatan Penerbangan yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan, Badan Pendidikan dan Pelatihan Perhubungan (2008), Seminar Nasional Revitalisasi Usaha Pelayaran Nusantara, Lokakarya “Perancangan Kontrak Berdasarkan “The United nations Convention on the Use of Electronic Communications in International Contract of 2005” (2007), Workshop on Competition Law yang diselenggarakan oleh USAID (2000) serta yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Unair dan Partnership for Business Competition (2001 dan 2003).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.