alamat email

YAHOO MAIL : saj_jacob1940@yahoo.co.id GOOGLE MAIL : saj.jacob1940@gmail.com

Selasa, 20 Januari 2015

BUNYI DEKLARASI ANTI kORUPSI iNDONESIA DAN PROYEKSI INDEKS PERSEPSI kORUPSI

Bunyi Deklarasi Anti Korupsi Indonesia 
Dan Proyeksi IndekS Persepsi Korupsi


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar bersama sejumlah gubernur di Indonesia melakukan Deklarasi Anti Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/12-2008). Deklarasi sebagi komitmen melawan korupsi ini juga bertepatan dengan peringatan “Hari Anti Korupsi sedunia”.

1. Deklarasi Perang Anti Korupsi
Hanya KPK Gencar Berantas Korupsi

Ribuan massa yang terdiri dari berbagai elemen bangsa bersama KPK
mendeklarasaikan perang antikorupsi, Selasa (9/12-2008) hari ini.
Bunyinya;
·         Dengan Rahmat Tuhan YME, Kami, Anak Bangsa Indonesia meyakini bahwa:
·         Korupsi bukan budaya bangsa. Korupsi adalah kejahatan luar biasa
·    Korupsi merampas hak-hak rakyat untuk sejahtera. Korupsi menyengsarakan rakyat Indonesia
·         Korupsi merusak kehidupan berbangsa dan bernegara
·  Kami, anak bangsa, bertekad membebaskan Indonesia dari korupsi untuk mewujudkan Indonesia yang adil dan sejahtera, sesuai dengan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Pada hari ini, kami mewakili anak bangsa Indonesia menyatakan:
1. Tidak akan melakukan perbuatan korupsi
2. Menciptakan generasi muda antikorupsi
3. Mengutuk segala bentuk perilaku korupsi
4. Korupsi harus dihancurkan dan dimusnahkan dari bumi pertiwi
5. Bertekad menjadikan Indonesia sebagai negeri yang bersih tanpa korupsi.
Jakarta, 9 Desember 2008, Anak Bangsa Indonesia (BOB).
Internet Selasa, 9 Desember 2008 | 19:01 WIB  KOMPAS.COM/Kristianto Purnomo

2. Seruan Presiden  SBY Tentang Anti Korupsi

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta harus lebih serius mendorong dan memberikan instruksi yang implementatif kepada Kejaksaan, Kepolisian dan Kehakiman agar mereka secara konsisten melakukan reformasi institusional.
Pasalnya, kinerja pemberantasan korupsi yang nyata di masyarakat, lebih terlihat dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara, ketiga instrumen pemerintahan seperti Kepolisian, Kehakiman dan Kejaksaan masih terperangkap pada praktik koruptif yang dilakukan secara sistemik dan masif. Demikian disampaikan Ketua Masyarakat Profesional Madani, Ismed Hasan Putro kepada Kompas di Jakarta, Selasa (9/12) sore. 
"Adalah fakta bahwa peningkatan kinerja pemberantasan korupsi yang nyata di mata masyarakat, lebih terlihat dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sementara, ketiga instrumen pemerintahan Presiden Yudhoyono seperti Kepolisian, Kehakiman dan Kejaksaan masih terperangkap pada praktik koruptif yang dilakukan secara sistemik dan masif," ujar Ismed. 
Menurut Ismed, masih dirasakannya praktik koruptif oleh Kejaksaan, Kepolisian dan Kehakiman mengingat masyarakat masih menilai belum berubahnya aparat di Kejaksaan, Kepeolisian dan Kehakiman untuk serius memperbaiki kinerjanya dalam memberantas korupsi."Dalam keseharian, instrumen hukum pemerintah masih melayani masyarakat dengan berbagai pungutan dan praktik suap. Ini kenyataan faktual yang bisa ditemukan dalam proses pengaduan di tingkat Kepolisian Resort (Polres), Kejaksaan dan Pengadilan Negeri mengenai perkara di masyarakat," katanya.Diakui atau tidak, lanjut Ismed, semangat pencitraan pemerintah lebih dominan dibandingkan dengan semangat menggeser kuadran dari perilaku korup dalam institusi hukum kepada keinginan membangun budaya baru yang bersih dan steril dari praktik korupsi kolegial. (HAR). Internet. JAKARTA, SELASA -

3. Proyeksi Indeks Persepsi Korupsi 2009 Capai 3,0

Pengacara kondang Todung Mulya Lubis saat memberikan keterangan pers terhadap pemecatan permanen dirinya sebagai pengacara oleh Sidang Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) DKI Jakarta, Jumat (16/5/2008).
Proyeksi hasil survei Transparansi Internasional (TI) Indonesia yang menunjukkan tingkat korupsi di Indonesia tahun 2009 mendatang diperkirakan akan lebih baik dengan indeks persepsi korupsi mencapai skor 3,0. Hal tersebut disampaikan Pengacara Senior Todung Mulya Lubis, seusai diskusi tentang korupsi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Potitik Universitas Indonesia (UI), Depok, Selasa (9/12). "

Saya kira kalau kita bisa berjalan seperti sekarang saya yakin kita bisa naik mungkin sampai 3," kata Todung. Todung yang juga Ketua Dewan Pengurus Transparency International (TI) Indonesia itu mengatakan, Indonesia pada tahun 2008 mengalami peningkatan nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dari 2,3 pada 2007 menjadi 2,6 pada 2008. IPK merupakan gambaran tentang tingkat korupsi secara global yang terdapat di 180 negara, dengan skor yang diperoleh berdasarkan survei sejumlah lembaga independen. 
Nilainya berkisar dari 10 (paling bersih) hingga 0 (paling korup).
IPK dikeluarkan setiap tahun oleh LSM TI yang berpusat di Jerman dan memiliki cabang di 99 negara, termasuk Indonesia. Menurut dia, peningkatan skor IPK Indonesia itu menunjukkan pemerintah telah mendapat apresiasi yang tinggi dari para responden. Para responden, mulai melihat keseriusan pemerintah dalam menangani kasus korupsi. Tapi sekali lagi jangan cepat puas, karena masyarakat semakin pintar dan saat ini banyak elemen bangsa akan lebih berkonsentrasi pada perhelatan Pemilu," ujar Todung.
 (ANI). Internet. PERSDA/BIAN HARNANSA Selasa, 9 Desember 2008 | 19:03 WIB DEPOK, SELASA-


Dalam usaha memerangi korupsi, dibutuhkan suatu strategi nasional yang didukung oleh data dan informasi yang cukup dapat diandalkan, sehingga penerapan langkah-langkah pencegahan ataupun penindakan dapat diambil secara terukur dan tepat sasaran. Survei pengukuran korupsi seperti yang dilaksanakan Transparency International (TI) Indonesia adalah salah satu cara untuk mendapatkan referensi data tersebut.

Survei Indeks

Persepsi Korupsi Indonesia yang dilakukan pada September sampai dengan Desember 2008, bertujuan untuk mengukur tingkat korupsi pemerintah daerah berdasarkan persepsi pelaku bisnis setempatSurvei ini juga mengukur tingkat kecenderungan terjadinya suap di 15 institusi publik di Indonesia, yang ditampilkan dalam Indeks Suap. Total sampel dari survei ini adalah 3841 responden, yang berasal dari pelaku bisnis (2371 responden), tokoh masyarakat (396 responden), dan pejabat publik (1074).  Indeks Persepsi Korupsi Indonesia, seperti pada tahun 2004 dan 2006, merupakan hasil analisa data dari responden pelaku bisnis, mengenai persepsi mereka tentang lazim atau tidak lazimnya pejabat pemerintah daerahnya melakukan tindakan korupsi, dan bagaimana usaha pemda dalam memberantas korupsi.  Sementara itu, Indeks Suap menggambarkan tingkat kecenderungan terjadinya suap di 15 institusi publik di Indonesia, berdasarkan pengalaman kontak antara pelaku bisnis dengan institusi terkait. Indeks Suap juga memberikan rata-rata jumlah uang yang dipakai dalam setiap transaksi.

Yogyakarta Kota Terbersih, Kupang Terkorup

Dari 50 kota yang disurvei dalam IPK Indonesia 2008, Yogyakarta mendapatkan skor tertinggi yaitu 6,43.  Nilai tersebut dapat dibaca bahwa pelaku bisnis di Yogyakarta menilai pemerintah daerah cukup bersih, dan cukup serius dalam usahanya memberantas korupsi. Interpretasi ini dapat menggambarkan hal yang sama di kota-kota yang berada di urutan teratas kota dengan skor tertinggi, seperti Palangkaraya (6,1), Banda Aceh (5,87), Jambi (5,57), dan Mataram (5,41). Terpilihnya Yogyakarta sebagai kota terbersih dimungkinkan mengingat sejak 2006 dibentuk Dinas Perizinan yang merupakan pengembangan dari Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA). Belum lama ini, Pemerintah Kota Yogyakarta bahkan mendapat penghargaan Citra Pelayanan Prima 2008.

Hal itu terkait dengan keberhasilannya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Begitu juga kota-kota lainnya yang terbersih.  Palangkaraya pernah mendapat penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Terbaik pada 18 Desember 2007 lalu. Sementara itu, Kupang mendapatkan skor terendah (2,97), disusul Tegal (3,32), Manokwari (3,39), Kendari (3,43), dan Purwokerto (3,54). Ini menunjukkan bahwa di kota-kota ini, pelaku bisnis melihat bahwa korupsi masih sangat lazim terjadi di jajaran pemerintah daerah, dan pemda juga tidak serius dalam usaha mereka memberantas korupsi. Skor terendah dicapai Kupang, karena pada tahun-tahun sebelumnya di kota ini banyak terjadi kasus korupsi yang melibatkan pejabat dan anggota DPRD setempat. Secara umum, dapat dlihat bahwa sebagian besar kota di Indonesia pemerintah daerahnya dipersepsikan korup, melihat bahwa hanya Yogyakarta dan Palangkaraya kota yang mendapatkan skor diatas 6. Namun skor IPK Indonesia memang masih lebih baik dibanding Corruption Perception Index (Indeks Persepsi Korupsi) untuk Indonesia, yang pada tahun 2008 skornya adalah 2,6.

Polisi lembaga yang paling rentan suap

Dalam Indeks Suap, pengukuran dilakukan dengan menghitung rasio kontak antara pelaku bisnis dan institusi publik yang terjadi suap, dibanding total kontak yang terjadi. 
·         Indeks Suap polisi mencapai 48%, yang berarti dari total interaksi antara responden pelaku bisnis dengan institusi tersebut (n=1218), hampir setengahnya terjadi suap.
·         Hasil ini masih relevan dengan hasil Global Corruption Barometer (GCB) yang dikeluarkan Transparency International pada tahun akhir 2007 lalu. 
·         Menyusul polisi, bea cukai (41%), imigrasi (34%), DLLAJR (33%) dan pemda (33%) adalah lembaga-lembaga yang berada pada urutan paling tinggi kecenderungan terjadi suap. 
Peran Survei Pengukuran Korupsi IPK Indonesia bisa digunakan menjadi masukan berarti bagi pemerintah daerah yang disurvei untuk introspeksi dan berbenah diri (terutama untuk kota-kota yang skornya rendah).  Demikian juga Indeks Suap, yang dapat menjadi acuan bagi institusi yang dinilai rentan terhadap praktik suap untuk memperbaiki performanya.
(Internet. Sumber: siaran pers Transparency International (TI) Indonesia).

5.  Lebih dari 1 Triliun Dollar AS Untuk Suap

Berdasarkan penghitungan Bank Dunia, lebih dari 1 triliun dollar AS
digunakan sebagai uang suap setiap tahun.
Sementara, kerugian akibat korupsi di negara-negara berkembang telah mencapai sekitar 80 miliar dollar AS per tahun. Demikian disampaikan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dalam Apel Peringatan Hari Anti Korupsi Dunia di Bandung, Selasa (9/12). Korupsi memiliki daya rusak yang dahsyat, bahkan dianggap mampu mengantarkan bangsa dalam keterpurukan yang tak berkesudahan. Komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dalam memberantas korupsi diwujudkan dengan membentuk Tim Koordinasi Monitoring dengan tujuan menjaga efektivitas pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang

Percepatan Pemberantasan Korupsi.

Semua instansi pemerintah sesuai fungsinya masing-masing maupun bersama-sama diminta berpartisipasi aktif mencegah korupsi. Pemprov Jabar juga membangun sinergitas bersama kabupaten/kota di Jabar dalam memberantas korupsi dengan mencanangkan program Island of Integrity. Program akan dilakukan bersama-sama secara sinergi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Komisi Pemberantasan Korupsi melalui penandatanganan pakta integritas oleh gubernur dan wakil gubernur Jabar, serta bupati dan wali kota. Pakta itu merupakan tekad sekaligus janji untuk berperan aktif dalam pencegahan korupsi. Penandatanganan pakta dilaksanakan bertahap dan dilakukan pejabat yang akan dilantik saat pengisian posisi struktural organisasi perangkat daerah (OPD) baru. Pakta menjadi pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang OPDTPGIMAGES

Selasa, 9 Desember 2008 | 20:17 WIB (Dwi Bayu Radius BANDUNG, SELASA -)Internet  Jakarta, 21 Januari 2009 Transparency International Indonesia Rezki Sri Wibowo Deputi Sekretaris Jenderal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.