Masalah
Buruh-Pengusaha Belum Terpecahkan,
Pengangguran
Terus Bertambah
Oleh : Drs.Simon Arnold Julian Jacob
Kolapsnya
perekonomian Indonesia sejak krisis pada pertengahan 1997 membuat kondisi
ketenagakerjaan Indonesia ikut memburuk. Sejak
itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga tidak pernah mencapai 7-8 persen.
Padahal, masalah pengangguran erat kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi. Jika
pertumbuhan ekonomi ada, otomatis penyerapan tenaga kerja juga ada. Setiap
pertumbuhan ekonomi 1 persen, tenaga kerja yang terserap bisa mencapai 400 ribu
orang. Jika pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya 3-4 persen, tentunya hanya akan
menyerap 1,6 juta tenaga kerja, sementara pencari kerja mencapai rata-rata 2,5
juta pertahun.
Sehingga,
setiap tahun pasti ada sisa.
Bayangkan,
pada
---1997, jumlah penganggur terbuka mencapai 4,18 juta.
---1999
(6,03 juta),
---2000
(5,81 juta),
---2001
(8,005 juta),
---2002
(9,13 juta) dan
---2003
(11,35 juta).
Sementara
itu, data pekerja dan pengangguran menunjukkan, pada 2001
---usia
kerja (144,033 juta),
---angkatan
kerja (98,812 juta),
---penduduk
yang kerja (90,807 juta),
---penganggur terbuka (8,005 juta),
---setengah penganggur terpaksa (6,010 juta),
---setengah
penganggur sukarela (24,422 juta);
---2002:
---usia
kerja (148,730 juta),
---angkatan
kerja (100,779 juta),
---penduduk
yang kerja (91,647 juta),
---penganggur terbuka (9,132 juta),
---setengah penganggur terpaksa (28,869 juta),
---setengah penganggur sukarela (-).
Sebenarnya, untuk menurunkan pengangguran dan setengah
pengangguran bisa saja dicapai lewa tiga asumsi dasar,
yaitu,
Pertama, pertumbuhan tenaga kerja rata-rata pertahun ditekan
dari 2,0 persen pada periode 2000-2005 menjadi 1,7 persen pada periode 2005-2009.
Demikian juga pertumbuhan angkatan kerja, ditekan menjadi 1,9 persen pada
periode 2005-2009 dari periode sebelumnya yang mencapai 2,4 persen.
Kedua, pertumbuhan ekonomi ditingkatkan menjadi 6,0 persen
pada periode 2005-2009 dari periode sebelumnya yang hanya mencapai 4,1 persen.
Ketiga,
mempercepat transformasi sektor informal ke sektor formal, baik di daerah
perkotaan maupun pedesaan, terutama di sektor pertanian, perdagangan, jasa dan
industri.
Tapi pemecahan persoalan tidak semudah itu. Bicara
soal ketenagakerjaan tidak akan lepas dari persoalan buruh dan pengusaha yang
tiap hari kian mencuat ke permukaan. Sejak 2000, persoalan terus datang, hingga
“terpaksa” harus melahirkan paket Undang Undang Serikat Pekerja,
Ketenagakerjaan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI).
Selesaikan
masalah? Tunggu dulu, lihatlah data berikut:
Perselisihan Hubungan
Industrial (PHI)
2001:
Perkara yg Masuk (81), Jumlah Putusan (80), Sisa*) Perkara (73)*)
Akumulasi dengan Sisa perkara Bulan Sebelumnya
2002:
Perkara masuk (101), Jumlah putusan (91), sisa perkara (189)
Keterangan: Data
Perselisihan dari P4P tidak dibuat angka komulatif
2003:
Perkara masuk (95), jumlah putusan (95), Sisa perkara (321)
Keterangan: Data
Perselisihan dari P4P tidak dibuat angka komulatif
(Sumber: Depnakertrans,
Ditjen Binawas)
Jumlah
Perkara dan Tenaga Kerja yang Terkena PHK
2002: Kasus PHK (2.445), Tenaga Kerja PHK (114.933),
kasus PHI (101)
2003: Kasus PHK (12.175), tenaga kerja PHK (110.145),
kasus PHI (95)
(Sumber:
Depnakertrans, Ditjen Binawas)
Pemogokan
2001: Kasus Pemogokan (174), tenaga kerja yang terlibat (109.845)
2001: Kasus Pemogokan (174), tenaga kerja yang terlibat (109.845)
2002: Kasus pemogokan (220), tenaga kerja yang terlibat (769.142)
2003: Kasus pemogokan (146), tenaga kerja yang terlibat (61.790)
(Sumber:
Depnakertrans, Ditjen Binawas)
Pemutusan
Hubungan Kerja (PHK)
2001:
Perkara yang masuk (2.160), jumlah putusan (1.906), sisa perkara (2.632)
*) Akumulasi dengan Sisa perkara Bulan Sebelumnya
2002:
Perkara yang masuk (2.445), jumlah putusan (1.980), sisa perkara (4.415)
Keterangan: Data PHK
dari P4P tidak dibuat angka komulatif
2003:
Perkara yang masuk (2.175), jumlah putusan (2.098), sisa perkara (6.393)
Keterangan:
Data PHK dari P4P tidak dibuat angka komulatif
(Sumber: Depnakertrans,
Ditjen Binawas Minggu, 13 Juni 2004 | 04:46 WIB)
Jumlah Tenaga Kerja yang Terkena PHK
2002:
Perkara yang masuk (114.933), jumlah putusan (98.565), sisa perkara (205.867)
Keterangan: Jumlah TK dari P4P tidak dibuat angka komulatif
2003:
Perkara yang masuk (110.145), jumlah putusan (117.357), sisa perkara (223.413)
Keterangan: Jumlah TK dari P4P tidak dibuat angka komulatif
(Sumber:
Depnakertrans, Ditjen Binawas)
Berdasarkan data di atas, jelas masalah buruh dan
pengusaha seakan juga menjadi bom waktu yang tiap saat bisa meledak dan
menghancurkan kerangka ketenagakerjaan Indonesia. Menurut Dita Indah Sari, Koordinator Front Nasional
Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI), fakta hubungan buruh dan pengusaha
tidak bisa serta merta terselesaikan dengan hadirnya UU Ketenagakerjaan dan
PPHI. “Buruh itu hanya concern pada dua hal:
PHK dan penyelesaian perselisihan,” kata Dita. Tentunya, yang dimaksud Dita
adalah tidak perlu harus mengeluarkan UU baru yang ternyata menguntungkan pasar
bebas. Ditambah lagi, kata Dita, adanya pernyataan beberapa ekonom yang
mengatakan, kenaikan upah minimum akan menyumbang pengangguran sebesar satu
persen, jelas menguntungkan pasar bebas itu. “Jumlah buruh di 2665 perusahaan
tekstil dan produksi tekstil serta terkait dengan industri tesktil dan produksi
tekstil saja mencapai 4,7 juta. Belum di
industri lainnya.
Pertanyaannya, apakah hak upah minimum itu
berkorelasi dengan
pengangguran?
Soal
pengangguran itu jelas terkait dengan krisis ekonomi yang tidak bisa
diselesaikan pemerintah. 62,5 persen pangsa pasar tenaga kerja itu ada di desa.
Tidak ada korelasi, dan upah minimum bukan penyebab utama pengangguran itu,”
tegas Dita. Tuntutan kesejahteraan buruh itu, menurut Anton Supit, Ketua Asosiasi Pengusaha
Indonesia (Apindo), adalah hak buruh yang bisa dipahami, memang harus
ada berbagai jaminan. “Tapi yang bisa kita berikan saat ini adalah yang sesuai
dengan dukungan ekonomi kita, itu dulu deh. Tanpa ada kemampuan yang didukung
ekonomi nasional, jelas makin hari makin terjadi PHK, industri tidak bersaing
sehingga terjadi deindustrialisasi dan jadilah pedagang. Tidak heran saat ini,
banyak industri berubah jadi trading, impor. Bagi pengusaha, itu tidak ada
masalah. Tapi siapa yang akan memberikan pekerjaan?” kata Anton.
Menurut Anton, soal ketenagakerjaan memang menjadi hal
pokok dalam
menggerakkan iklim investasi. Karena investor
akan melihat, normatif
ketenagakerjaan
Indonesia bagaimana, upah minimumnya, compete tidak?
Jika
upah buruh naik, produktifitas tidak naik, itu namanya tidak baik dan mampu
berkompetisi. “UU yang baru ini jelas memberatkan pengusaha. Investasi akan
semakin tidak mampu masuk, sehingga terjadi pengangguran yang tentunya,
kesejahteraan buruhpun jadi terhambat,” kata Anton. Soal paketan UU
Ketenagakerjaan boleh jadi harus menjadi perhatian serius. Karena berdasarkan riset
ILO (International Labour Organization)
2-3 tahun terakhir, lebih dari 60 persen angkatan kerja Indonesia ada di sektor
informal.
Sisanya, ada di sektor formal, bekerja di perusahaan, pegawai negeri
dan lainnya yang memang mempunyai jaminan perlindungan, seperti tiap bulan
mendapatkan gaji tetap, ada jaminan kesehatan dan lainnya. Informal yang
jumlahnya jelas lebih banyak ini, tentunya tidak mempunyai jaminan sama sekali:
satu perbandingan yang tidak sehat. Celakanya, UU Ketenagakerjaan justru
membuat pengusaha menutup perusahaannya yang kemudian menurunkan kesempatan
meningkatkan penciptaan lapangan pekerjaan. Kemungkinan, tutupnya perusahan
elektronik SONY dan DOSON yang memproduksi sepatu Reebok, akan diikuti juga
perusahaan lainnya.
Disisi
lain, kompetisi usaha Indonesiapun semakin menurun. Jelas, Cina dan Thailand
bukanlah kompetitor lagi. Bahkan, kemungkinan kita akan dikejar oleh Vietnam,
Laos dan Kamboja. Soal
buruh dan pengusaha, sebenarnya banyak yang bisa dilakukan pemerintah, bukan
sekadar mendapatkan win-win solution, tapi juga memperhatikan kepentingan
publik. Satu contoh yang mungkin Anton dan Dita, pengusaha dan buruh lainnya
juga sepakat, penggunaan keuntungan jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) untuk kepentingan buruh dan
pengusaha.
“Janganlah
pemerintah mengambil deviden dari Jamsostek, tapi kembalikan ke buruh. Komponen
pengeluaran besar buruh adalah penginapan dan transportasi. Dana Jamsostek yang
surplus sekitar 1 triliun rupiah itukan bisa dikembalikan ke buruh dengan
membangun perumahan buruh yang tersebar di sekitar sentra industri. Artinya,
buruh bisa save biaya transportasi dan memberikan hidup yang lebih layak,” kata
Anton. Bahkan, Ditapun mengaku, buruh sebenarnya mau berkompromi untuk
menunda pemenuhan hak yang mereka tuntut. “Tidak apa-apa upah tidak dinaikkan
untuk sementara. Tapi pemerintah jangan menaikkan harga barang, listrik dan
layanan publik lainnya dong. Dana Jamsostek itu juga seharusnya bisa dijadikan
solusi dalam hal kesejahteraan buruh,” kata Dita. Apa yang dikatakan Anton dan Dita ini, tentunya masih
merupakan satu faktor dalam persoalan ketenagakerjaan. Walau demikian, fakta
tetap mengatakan, jumlah pengangguran terus bertambah.
Jelas, mau tidak mau, semua mata serasa tertuju ke
Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) sebagai operator
(pemerintah) penyelesaian soal ketenagakerjaan ini. Menurut Muller Silalahi, SE, MM., Direktur
Pengembangan dan Perluasan Kerja Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Penempatan
Tenaga Kerja Dalam Negeri Depnakertrans, untuk menanggulangi masalah penganggur dan setengah penganggur, efek
netto dari hasil pembangunan yang diperkirakan akan semakin baik di masa
mendatang perlu didistribusikan kembali kepada masyarakat dalam berbagai
bentuk, antara lain terciptanya kesempatan kerja produktif dan remunerative.
Dengan cara ini, redistribusi pendapatan dalam bentuk seperti pengalihan
subsidi BBM tidak perlu lagi dilakukan, atau hanya bersifat supplemen bilamana keadaan
terlalu memaksa. Kebijakan itu perlu ditempuh untuk menghindari dampak negatif
yang lebih besar dari sekadar dampak negatif, seperti yang kita alami sekarang
ini. Ketidak-stabilan peta politik dan keamanan, kemungkinan besar akan semakin
parah dan mengganggu sendi-sendi pembangunan lainnya.
“Bila hal ini benar-benar terjadi, Indonesia akan berada
pada bibir jurang kehancuran yang sulit dihindarkan,” kata Muller. Untuk itu,
Muller mengajak seluruh komponen bangsa, termasuk instansi-instansi pemerintah
yang berkaitan dengan pengentasan kemiskinan dan ketenaga-kerjaan untuk “harus”
segera mengkonsolidasikan diri, bersama-sama mengatasi masalah ini. Konsolidasi
ini, kata Muller, mencakup berbagai aspek penting, antara lain: identifikasi
dan pemilihan program, pembiayaan, koordinasi pelaksanaan, pengawasan dan
lain-lain. Tanpa harus mengabaikan core-programe
masing-masing instansi atau pihak terkait, aspek penanggulangan pengangguran
harus dijadikan sebagai titik perhatian. “Depnaker tidak mampu mengatasi
pengangguran. Yang mampu mengatasinya adalah semua sektor, pemerintah dan
masyarakat sendiri, harus bersama-sama,” kata Muller lagi.
Apa yang dilakukan Depnakertrans selama ini? Menurut
Muller, selama ini Depnakertranas sudah menyebarkan informasi dan mendorong ke
arah
wira-usaha. “Umumnya negara berkembang, 54-60 persen
sektor informal mampu menampung pencari kerja, sebagai usaha mandiri,
kecil-menengah. Yang kita dorong itu pencari kerjanya, baik lewat tenaga kerja
pemuda mandiri professional, tenaga kerja terdidik, lalu masalah pengembangan
penerapan teknologi tepat guna, maupun pola-pola pemberian kredit bank,” kata Muller.
Selain itu, Depnakertrans juga mencoba “menyentil”
instansi lain untuk peduli terhadap masalah pengangguran, supaya juga bisa membuat
tolak ukur, membuat gambaran: berapa sektor kerja dan tenaga kerja yang riil
ada.“Seperti pertanian, dimana diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lebih
banyak. Data-data menunjukkan, sampai dengan 40 persen, sektor pertanian
menyerap tenaga kerja. Kemudian diikuti sektor kelautan. Untuk itu, departemen
pertanian dan kelautan misalnya, harusnya mampu memperluas kesempatan pekerjaan
di sektor mereka sendiri,” kata Muller. Tapi Depnakertrans mengaku, anggaran
yang dimiliki sangat terbatas untuk mendorong kesempatan kerja.
Untuk 2002 saja, Depnakertrans hanya mempunyai dana 40-41
milyar rupiah dan dibagikan ke seluruh Indonesia.
Programnya
mencakup pelatihan dan upaya-upaya pendorongan ke wira usaha. “Idealnya untuk
penanggulangan penganggur ini, Depnakertrans diberikan dana sekitar 1 trilyun
rupiah agar sampai tenaga kerja sarjana bisa kita tampung dan fokuskan pada
pengembangan desa.
Karena desa memerlukan ahli, motivator, perencana,
dinamisator masyarakat desa,” kata Muller. Sampai sekarang, kata Muller,
Depnakertrans juga belum mempunyai peta potensi wilayah dan pengangguran sampai
ke daerah terkecil, seperti kelurahan dan desa. Daerah, kata Muller, tidak
pernah meng-update data yang ada. Bagaimana mungkin Depnaker bisa menjalankan programnya jika basis data
saja tidak punya? “Sudah pernah kita mintakan ke Pemda, seperti data
penganggur, dimana, latar-belakangnya dan potensi wilayah yang ada. Tapi tidak
pernah ada.
Masalahnya, Pemda hanya mengharapkan PAD, tidak pernah
memikirkan bagaimana masyarakatnya makmur, sejahtera dan berkembang dan tidak
menganggur,” kata Muller. Menurut Muller, dengan otonomi daerah,
pemerintah pusat hanyalah pembuat kebijakan, fasilitator, pendorong dan pemberi
wacana-wacana. Praktek dan rill
di lapangan, Pemdalah yang mengurusi semuanya. Selain mempunyai Rencana Tenaga
Kerja Nasional 2004-2009, Depnakertrans lewat Direktorat Jenderal Pembinaan dan
Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri juga mempunyai program dan kegiatan yang
diarahkan untuk pencapaian Program Peningkatan Kualitas dan Produktivitas
Tenaga Kerja serta Program Perluasan dan Pengembangan Kesempatan Kerja.
Kegiatan
yang dilaksanakan adalah:
a.
Merumuskan pedoman atau petunjuk teknis, mengimplementasikan dan
mensosialisasikan kebijakan pembinaan yang bertujuan untuk
1. Membangun sistem peningkatan kualitas
tenaga kerja ;
2. Meningkatkan kualitas pelayanan di Bidang
Perluasan Kesempatan Kerja dan Penempatan Kerja ;
3. Meningkatkan kerjasama dengan
lembaga-lembaga nasional maupun internasional ;
4. Mendorong peranan masyarakat luas di Bidang
Ketenagakerjaan meliputi pelatihan, penempatan dan produktivitas tenaga kerja.
b. Pengembangan Kesempatan Kerja, dalam T.A. 2003 telah
dilaksanakan :
1.
Perluasan lapangan kerja bagi 120.561 orang meliputi :
-
Pendayagunaan tenaga kerja pemuda mandiri profesional, tenaga kerja sarjana dan
tenaga kerja mandiri terdidik sebanyak 67.734 orang.
- Terapan teknologi tepat guna 4.855 orang.
- Padat karya produktif 44.317 orang.
- Penciptaan wirausaha baru 2.280 orang.
- Pembinaan dan pendayagunaan anak jalanan dan pedagang
asongan 690 orang.
- Pengembangan model perluasan kerja 685 orang.
2. Penempatan Tenaga Kerja AKAD : 21.200 orang.
3. Pelatihan ketrampilan sebanyak 42.951 orang meliputi :
- Pelatihan institusional : 14.800 orang.
- Pelatihan MTU : 20.485 orang.
- Pelatihan Magang : 1.088 orang.
- Pelatihan Teknisi :1.225 orang.
- Pelatihan kewirausahaan : 2.764 orang.
- Pelatihan melalui anggaran DPKK-TKI : 2.589 orang.
4. Pelaksanaan pemagangan ke Jepang sebanyak 4.790 orang
5.Pelatihan
untuk angkatan kerja khusus seperti penyandang cacat dan lanjut usia sebanyak 1.276
orang.
6.
Pemberian bantuan peralatan kepada 78 lembaga pelatihan BLK/LLK dan 12 pondok
pesantren.
7.
Pemberian ijin tenaga kerja asing (IKTA) sebanyak 19.898 orang.
Tampaknya,
semua perencanaan yang “terkesan” bagus itu, harus benar-benar menjadi
perhatian Depnakertrans. Apalagi, jika bicara soal ketenagakerjaan, Drs. Kirnadi, Direktur Jenderal Pembinaan dan
Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Depnakertrans juga hanya bisa
menjawab formal dan ideal. Menurut Kirnadi ada beberapa tugas yang bisa
dilakukan direktoratnya: pembinaan yang menyangkut peningkatan kualitas sumber
daya manusia, penempatan, hingga SDM bisa bekerja secara produktif. “SDM kita
belum mampu bersaing. Untuk itu, kita
upayakan agar dengan standar kompetisi, SDM nantinya mampu mengisi lowongan
pekerjaan dan bahkan menciptakan lapangan pekerjaan,” kata Kirnadi. Tidak
kompetitifnya SDM Indonesia, kata Kirnadi, terbukti
pada lomba ketrampilan se-Asia pada dua tahun lalu.
Saat itu, Indonesia hanya memperoleh perunggu untuk kompetisi di
bidang otomotif, eletronik dan lainnya itu. Apalagi,
SDM Indonesia ditempatkan pada posisi 112 dari 117 negara yang diteliti. Belum lagi bicara soal banyaknya tenaga
kerja asing yang masuk dan mengisi pekerjaan di Indonesia.
Karena tenaga kerja Indonesia belum mampu mengisinya. “TKI saja masih dalam
posisi menengah,” kata Kirnadi lagi. Menurut Kirnadi, soal penanggulangan
pengangguran dan perencanaan tenaga kerja nasional seharusnya juga ada di tiap
daerah, terkait dengan semangat otonomi daerah. “Sejak otonomi daerah, pusat
dan daerah terputus.
Padahal,
pusat hanya pembuat kebijakan, penjabarannya ada di daerah,” kata Kirnadi. Bagaimana
nasib ketenagakerjaan Indonesia, Kirnadi juga hanya mengatakan, “sekitar 2005,
kita tingkatkan sektor formal. Sehingga pada 2006, sektor informal bisa kita
persiapkan, dan tahun-tahun berikutnya baru kita dorong migrasi tenaga kerja di
sektor informal menuju sektor formal,” kata Kirnadi. Apakah ini berarti, nasib
ketenagakerjaan akan semakin memburuk sampai ada kejelasan pada 2006? Levi
Silalahi, Depnakertrans, Berbagai Sumber
Kota
Yogyakarta jumlah pencari kerja (updating 2007) mencapai 34.641 orang.
Jumlah
angkatan kerja ini setiap tahun terus meningkat sehingga pengangguran juga
bertambah. Akibatnya kesempatan kerja sangat terbatas sementara angkatan kerja
yang membuka usaha mandiri juga masih rendah. Hal itu dikemukakan Kepala
Disnakertrans Kota Yogya, Widorisnomo ketika membuka Rapat Koordinasi Jejaring
Informasi Bidang Pelatihan Dan Produktivitas di Wisma Batik, Selasa (25/ 11). Rakor
yang bertujuan untuk menjembatani komunikasi tripartit antara pemerintah, buruh
dan pengusaha ini diikuti oleh perwakilan asosiasi pengusaha, perwakilan tenaga
kerja penyandang cacat (penca) dan
instansi terkait. Pelatihan kerja merupakan langkah strategis untuk menangani
kesenjangan kualitas kerja maupun mempersiapkan tenaga kerja untuk usaha
mandiri, katanya.
Kebijakan
yang ditempuh Pemkot di bidang tenaga kerja dengan mendorong penciptaan
lapangan kerja formal yang seluas-luasnya serta memfasilitasi peningkatan
produktivitas tenaga kerja. Secara
khusus Widorisnomo mengatakan kebijakan yang ditetapkan adalah peningkatan
kualitas dan produktivitas melalui pengembangan jejaring kerja sama,
peningkatan pelatihan dan pemagangan dan peran serta dunia usaha untuk
bidang-bidang yang prospektif dan berorientasi pada pasar kerja. Untuk itu
tenaga kerja harus diberdayakan supaya mereka memiliki nilai lebih dalam arti
lebih mampu, lebih terampil dan lebih berkualitas.
Supaya
dapat berdaya guna secara optimal dalam pembangunan dan mampu bersaing dalam
era global, terang Widorisnomo. Ditambahkan, penyiapan tenaga kerja oleh Pemkot
dilakukan melalui pendidikan formal, latihan kerja, pengembangan ditempat kerja
serta perbaikan gizi dan kesehatan. Keempat jalur pengembangan ini
saling terkait dan menunjang sebagai satu sistem untuk meningkatkan harkat,
mertabat, mutu dan kemampuan tenaga kerja sebagai sumber daya manusia. Untuk
itu diperlukan keterpaduan dalam pembinaan sumber daya serta dukungan
stakeholder. (Nik)-f –Internet.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.