Permasalahan
Ekonomi Yang Menjadi Tantangan
Pemerintah
Ke depan
Oleh : Drs.Simon
Arnold Julian Jacob
KETENAG
KERJAAN
Berbicara
masalah ketenagakerjaan tidak bisa dilepaskan dari persoalan pengangguran. Tingkat
pengangguran merupakan salah satu indikator ekonomi makro yang menggambarkan
keberhasilan perekonomian suatu negara. Tingkat
pengangguran suatu negara biasanya dihubungkan dengan tingkat pengangguran
terbuka (open unemployment); yang
mengukur rasio penduduk yang sedang mencari pekerjaan terhadap angkatan kerja. Besar kecilnya tingkat pengangguran terbuka berkaitan
erat dengan definisi penduduk yang bekerja.
Di Indonesia,
definisi penduduk yang bekerja dibedakan atas kriteria Sensus Penduduk (SP)
1961, SP 1971, dan SP 1980 serta tahun sesudahnya.
·
SP 1961
mendefinisikan bekerja sebagai penduduk yang melakukan pekerjaan minimal 2
bulan (tanpa menyebutkan jam kerja/hari) dalam 6 bulan sebelum sensus diadakan.
·
SP 71
mendefinisikannya seminggu sebelum sensus diadakan bekerja minimal 2 hari
(tanpa menyebutkan jam kerja/hari).
·
SP 81 dan tahun-tahun
sesudahnya; didefinisikan seminggu sebelum sensus bekerja minimal 1 jam.
·
Dari definisi waktu bekerja
tersebut, jelas tidak terhindarkan banyaknya penduduk yang bekerja di bawah jam
kerja normal (8 jam/hari) dalam kriteria penduduk bekerja.
Dengan demikian,
kondisi under employment mungkin
lebih krusial dibandingkan dengan kondisi open unemployment dalam permasalahan pengangguran
di Indonesia.
Penduduk Bekerja
Struktur
penduduk bekerja di Indonesia dikelompokkan berdasarkan,
---lapangan pekerjaan,
---status pekerjaan dan
---jenis pekerjaan.
Pengelompokan penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan utama dibagi atas
9 sektor usaha:
(1)
Pertanian,
(2)
Pertambangan dan penggalian,
(3) Industri
pengolahan,
(4) Gas,
listrik dan air bersih,
(5) Bangunan,
(6) Perdagangan, restoran dan hotel,
(7) Pengangkutan, pergudangan dan komunikasi,
(8) Keuangan, persewaan dan jasa perusahaan, dan
(9) Jasa kemasyarakatan.
Konsep status pekerjaan utama di Indonesia untuk tahun-tahun sebelum 2001
dikelompokkan menjadi 5:
(1) Berusaha sendiri tanpa dibantu orang lain,
(2) Berusaha dengan dibantu pekerja keluarga dan/atau karyawan tidak tetap,
(3) Berusaha dengan karyawan tetap,
(4) Karyawan dengan upah dan gaji,
(5) Pekerja keluarga.
Status pekerjaan kelompok 1, 2 dan 5 termasuk ke dalam kategori kegiatan
informal sedangkan status pekerjaan kelompok 3 dan 4 masuk dalam kategori
kegiatan formal.
Sementara status pekerjaan untuk tahun 2001 dan sesudahnya dikelompokkan
menjadi 7:
(1) Berusaha sendiri tanpa dibantu orang lain,
(2) Berusaha dengan dibantu pekerja keluarga dan/atau karyawan tidak tetap,
(3) Berusaha dengan karyawan tetap,
(4) Karyawan dengan upah dan gaji,
(5) Pekerja bebas pertanian,
(6) Pekerja bebas bukan pertanian dan
(7) Pekerja keluarga.
Status pekerjaan kelompok 1,2 dan 7 termasuk dalam kategori kegiatan
informal. Sementara itu untuk status pekerjaan kelompok 3, 4, 5 dan 6 termasuk
dalam kegiatan formal. Khusus untuk
kelompok 5 dan 6 (pekerja bebas) terdapat indikasi bahwa kontinuitas memperoleh
pekerjaan lebih rendah daripada status pekerjaan 4, sehingga kelompok ini dapat
dikategorikan sebagai kegiatan semi informal. Pembedaan kegiatan informal dan formal
berkaitan dengan kemampuan penciptaan kesempatan kerja. Kegiatan informal lebih fleksibel dalam
menyerap tenaga kerja dan menyediakan lapangan pekerjaan, sementara kegiatan formal
lebih kaku (rigid), dimana
kemampuannya dalam menyerap tenaga kerja tergantung pada tingkat produksi.
Jenis pekerjaan utama dibedakan atas:
(1) Tenaga profesional, teknisi,
(2) Tenaga ketatalaksanaan/manajer,
(3) Tenaga administrasi,
(4) Tenaga usaha penjualan,
(5) Tenaga usaha jasa,
(6) Petani dan nelayan,
(7) Operator alat pengangkutan,
(8) Tenaga kasar,
(9) Tenaga yang langsung berhubungan dengan kegiatan produksi.
Pengelompokan jenis pekerjaan ini secara ringkas dikenal sebagai white collar (jenis pekerjaan kelompok 0/1
s/d 5) dan blue collar (jenis
pekerjaan kelompok 6,7/8/9). Pengelompokan seperti itu di Indonesia
dapat ditambahkan satu kelompok lagi sebagai “grey collar” yang terdiri atas sebagian jenis pekerjaan kelompok 4
berupa pedagang kaki lima (PKL) dan sebagian jenis pekerjaan kelompok 5 berupa
pembantu rumah tangga (PRT)
Dalam setiap lapangan pekerjaan terdapat baik kegiatan informal maupun
formal, namun demikian dari ke-9 kelompok lapangan pekerjaan dominasi kegiatan
informal (> 50%) terlihat terutama pada sub sektor pertanian; perdagangan,
hotel dan restoran; serta pengangkutan dan komunikasi.
Demikian juga untuk setiap tingkat pendidikan yang ditamatkan, terdapat
penduduk yang bekerja di kegiatan formal maupun informal. Namun demikian dari data Sakernas, penduduk
dengan tingkat pendidikan s/d SLTP lebih dominan bekerja di kegiatan informal,
sementara penduduk dengan tingkat pendidikan SLTA ke atas lebih banyak bekerja
di kegiatan formal.
Dengan membandingkan data Sakernas dan data produksi (PDB) triwulan III
setiap tahunnya dapat disimpulkan bahwa pendapat yang mengatakan bahwa setiap
kenaikan PDB sebesar 1% akan menciptakan 400.000 kesempatan kerja baru kurang
tepat. Pada periode 2001-2002, meskipun
PDB tumbuh sebesar 4,92%, tetapi tambahan jumlah penduduk yang bekerja hanya
sebesar 911.749 orang. Sebaliknya saat
perekonomian mengalami pertumbuhan negatif pada periode 1997-1998, jumlah
penduduk yang bekerja malah mengalami kenaikan sebesar 2,27 juta orang.
Jika diamati lebih jauh, selama periode 1997-1998, kenaikan penduduk yang
bekerja terutama terjadi di kegiatan informal, sementara untuk kegiatan formal
sebaliknya mengalami penurunan. Meskipun status pekerjaan 3 mengalami kenaikan,
namun tidak dapat menutupi penurunan tajam yang terjadi pada status pekerjaan 4.
Untuk periode 2001-2002, secara sepintas jumlah penduduk yang bekerja di
kegiatan formal (dan informal) mengalami kenaikan, namun demikian kenaikan yang
terjadi pada kegiatan formal tersebut lebih banyak disebabkan naiknya status
pekerjaan kelompok 5 dan 6 (kegiatan semi informal), sementara status pekerjaan
4 mengalami penurunan.
Penurunan penduduk yang bekerja pada status pekerjaan 4 selama periode 2001-2002
terutama terjadi pada penduduk dengan tingkat pendidikan s/d SLTP, sementara
penurunan penduduk yang bekerja pada status pekerjaan 4 dengan tingkat
pendidikan SLTA ke atas lebih rendah. Ditengarai penurunan ini erat kaitannya
dengan reaksi para pengusaha terhadap kebijakan Upah Minimum Propinsi (UMP) dan
UU Tenaga Kerja yang baru. Kenaikan UMP dan mahalnya ‘biaya’ PHK mendorong para
pengusaha melakukan outsourcing
dengan mengurangi pegawai tetap dan penggunaan teknologi yang labor saving. (Internet).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.