Perlu Reformasi Pe-nama-an, Fungsi
& Sistem Kerja
“Dinas Pertanian & Perkebunan”
oleh : Drs.Simon A.J.Jacob
A.Terkesan
Sebagai Dinas Administrasi, Bukan Operasional di Lapangan
Status dan efektifitas pola kerja Dinas Pertanian
dan Perkebunan hingga sekarang ini terkesan kurang banyak membawa manfaat
teknis operasional bagi para petani. Umumnya
di rasakan sebagai suatu dinas administrasi belaka saja, dan bukan dinas
teknis sesuai namanya, yang kerjanya sepertinya hanya menawarkan berbagai
konsep dan teori pertanian kepada para petani, berupa berbagai anjuran-anjuran
saja, sehingga tidak berdampak langsung
kepada pemenuhan kebutuhan pokok petani.
Jika terdapat kegiatan penyuluhan, itu pun tidak mejangkau hingga
ke-kelompok-kelompok petani di desa-desa. Hampir dapat dikatakan, para
petugasnya nyaris tidak pernah turun ke lapangan menemui para petani di
dasa-desa, demikian pula para petani sendiri tidak pernah mengenal di mana sebenarnya kantor-kantor
tersebut berada, apalagi bertemu dengan para petugasnya. Ini berarti kedua
instansi pemerintah ini tidak memberi
manfaat langsung yang dirasakan para petani.
B.Fungsinya Tidak
Berbeda Dengan Dinas Departemen
Penerangan/Kom-Info.
Sebagai suatu instansi pemerintah yang hanya
menyandang “Istilah/Label” “Pertanian” tetapi kenyataannya tidak terdapat
sebatang tanaman bibit apapun yang dibutuhkan oleh petani secara masal. Pola
pekerjaan kedua instansi ini, layaknya
sepertinya hanya menjalankan fungsi dan tugas dari Dinas Penerangan/Departemen kom-info
saja. Jika tugasnya sekedar hanya sebagai dinas penyuluh saja, sebaiknya lebih
tepat kedua instansi pemerintah ini di lebur dan di masukkan/diintegrasikan
saja ke-salah satu bagian/bidang dari ‘Departemen Penerangan/Kom-Info’ sehingga
tidak perlu harus ada “dinas pertanian” maupun “dinas perkebunan” secara
khusus, seperti sekarang ini (pemborosan anggaran negara) saja.
B.Kedua Instansi
Ini Seharusnya Berfungsi Sebagai Sebuah
“Supermaket”
Untuk Petani Idialnya kedua dinas teknis ini,
seharusnya fungsinya tidak jauh berbeda dengan kegiatan/fungsi dari sebuah “‘Supermarket’
misalnya, yang dapat menyediakan lebih dari 10.000 jenis barang kebutuhan yang
di tawarkan kepada konsumen. Artinya
jika berlabel Dinas Pertanian maupun Dinas Perkebunan, yang sifatnya sangat
teknis itu, seharusnya berfunsi seperti sebuah ‘Supermarket’ yang
menyediakan berbagai bibit, bibit anakan tanaman pangan dan holtikultura
dalam kebun induk/kebun pembibitan yang sangat luas, dimana-mana dengan mudah
di peroleh petani, termasuk berbagai peralatan pertanian, baik berupa alat
berat maupun alat-alat pertanian sederhana, pupuk, obat-obtan pembasmi hama yang
di butuhkan petani sebagai konsumenya.
Atau dengan singkat kata, merupakan, “Gudang”
serba lengkap segala sesuatu keperluan yang di butuhkan petani, dimana saja,
kapan saja dan berupa apa saja, entah dengan gratis/cuma-cuma, ataupun harus
dengan jalan membayar. Selain yang disebutkan diatas, berfungsi pula untuk meningkatkan Sumber Daya
Manusia (SDM) para petani, dengan melakukan kegiatan pelatihan teknis lapangan,
penyuluhan, ataupun berbagai demo berbagai cara bertani yang baik dan benar.
Kedua dinas ini lebih bersifat “teknis operasional”, bukan “administrasi” (duduk manis di belakang
meja) yang hanya “menjual teori” saja
kepada petani, itupun kalau dilakukan. Dari
pengalaman selama ini, keberadaan kedua intansi pemerintah tersebut dengan pola
kerja seperti yang sekarang ini, tidak terbukti adanya peningkatan yang memadai
dalam hal produksi maupun produktivitas tanaman pangan selama ini, terutama merubah
nasib para petani miskin di pedesaan.
D. Kedua Instansi
Ini Perlu Ditingkatkan Statusnya Menjadi BUMN
Kedua dinas ini jika ingin dipertahankan
statusnya, maka lebih tepat ditingkatkan
fungsi dan status operasionalnya menjadi semacam BUMN Pertanian dan BUMN
Perkebunan (atau kedua instansi ini dilebur jadi satu wadah, demi penghematan
negara) yang kegiatannya seperti sebuah ‘Supermarket’
yang kami sebutkan diatas. Dengan perubahan status ini, berarti saat ini, pemerintah telah turut serta berperan aktif, terjun secara langsung ke lapangan, ber-mitra dengan para petani sebagai suatu paket
terpadu, dalam upaya meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian tanaman pangan
dan holtikultura di Indonesia, dengan :
1. Penyediaan
berbagai bibit unggul untuk petani,
2. Berbagai
anakan bibit yang tersedia di kebun-kebun pembibitan atau kebun induk,
3. Berbagai
pupuk tanaman,
4. Berbagai
alat-alat pertanian dari sangat sederhana hingga alat berat seperti traktor
berbagai ukuran,
5. Berbagai
buku petunjuk teknis bertani yang baik,
6. Petunjuk
cara mengoperasikan alat mekanik seperti traktor dan alat-alat lainnya.
7. Lokasi
operasionalnya adalah di sentra-sentra lahan produksi pangan potensial agar
dekat dengan petani.
8. Alat-alat
berat dapat di sewakan kepada petani, maupun
secara gratis.
9. Tugas
mereka termasuk bidang pengairan, atau
pembuatan waduk-waduk tadah air hujan di
mana-mana, yang dianggap perlu, terutama di lahan-lahan kering seperti di NTB,
NTT, Maluku, dan Papua.
10. Untuk
keperluan ini, maka sebaiknya disediakan alat-alat berat berupa alat
penggali/pengeruk tanah untuk pembuatan waduk-waduk tadah air hujan, maupun traktor
berbagai ukuran setidak-tidaknya 20 unit untuk setiap kabupaten.
11. Bantuan
alat-alat berat ini di prioritaskan untuk NTB, NTT, Maluku dan Papua
(wilayah-wilayah lahan kering (lahan Semiarit).
Dengan demikian pemerintah telah terlibat langsung dalam upaya produksi
pangan dan holtikultura di Indonesia yang kenyataannya, hingga saat ini
produksi pangan masih 100 persen dibebankan/diharapkan dari apa yang di hasilkan oleh para petani
tradisional miskin yang,
1. tingkat
kemampuanya sangat terbatas, sumber daya manusianya, alat pertaniannya, modal,
2. sistem
pengolahan lahan,
3. tingkat
pendidikan,
4. tingkat
kesehatan, dan lain-lainnya umumnya masih berada dibawah standar..
Keberhasilan produksi pangan di masa depan
terletak pada kegiatan di lapangan, dari kedua intansi ini dan para petani
sebagai mitranya.
Dengan di lakukannya rekonstruksi/reformasi,
1. pe-nama-annya,
2. maupun
fungsi, dan
3. pola kerja
kedua intansi ini dari,
4. fungsi
administrasi menjadi teknis operasional lapangan,
akan menjadi seperti sebuah “Supermarket” dalam
melayani berbagai kebutuhan petani secara langsung dan merupakan, selangkah lebih maju dalam
perubahan sistem pengelolaan pertanian di Indonesia, dibanding kondisi seperti sekarang ini.
E. Pemerintah Bermitra
Dengan Petani Langsung Dilapangan
Perubahan sistem ini merupakan upaya campur tangan
langsung pihak pemerintah terhadap peningkatan produksi dan produktivitas
pertanian tanaman pangan dan holtikultura di Indonesia dan, sekaligus upaya
memberdayakan dan memudahkan pelayanan berupa sarana dan prasarana kepada para
petani miskin.Selain itu, jika ada bantuan-bantuan dalam berbagai bentuk, baik
dari pemerintah daerah, pemerintah pusat,
Bank Dunia, Dana Moneter
Internasional (IMF), kredit UMKM, maupun Bantuan Konpensasi BBM atau “Bantuan
Langsung Tunai”(BLT) atau Sumbangan Langsung Tunai (SLT) kepada orang miskin (para petani diwilayah kerjanya) yang
direalisasikan pelaksanaannya terhitung 1 Oktober 2005, dan 1 Juni 2008 dan seterusnya, maka
sebaiknya khusus kepada para petani tradisional di tingkat desa, agar tidak
diberikan berupa uang kontan, melainkan berupa seperangkat ‘alat pertanian’ tepatguna, berdayaguna dan berhasilguna.
Kedua instansi ini pula yang, mengkoordinir
lembaga-lembaga petani seperti koperasi unit desa dan lainnya serta, mengatur
pemasarannya. Perubahan status ini dapat dianggap sebagai suatu reformasi di
bidang pertanian tanaman pangan dan,
holtikultura masa depan, dari fungsi Administrasi menjadi, teknik operasi
lapangan atau dengan perkataan lain, semula sebagai “Penonton” (komentator)
atau pencatat angka diluar lapangan, tetapi sekarang sebagai “Pemain Utama” di arena
pertandingan.
Demikian
gagasan Reformasi di Lembaga
Pertanian dan Perkebunan yang diharapkan dimasa depan. “SEMOGA”
(Penulis : Drs.Simon Arnold Julian Jacob).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.