alamat email

YAHOO MAIL : saj_jacob1940@yahoo.co.id GOOGLE MAIL : saj.jacob1940@gmail.com

Senin, 26 Januari 2015

PEELU REFORMASI PE-NAMA-AN, FUNGSI DAN SISTEM KERJA DINAS PERTANIAN DAN PERKEBUNAN

Perlu Reformasi Pe-nama-an,  Fungsi  & Sistem Kerja
“Dinas Pertanian & Perkebunan
oleh : Drs.Simon A.J.Jacob

A.Terkesan Sebagai Dinas Administrasi, Bukan Operasional di Lapangan

Status dan efektifitas pola kerja Dinas Pertanian dan Perkebunan hingga sekarang ini terkesan kurang banyak membawa manfaat teknis operasional bagi para petani. Umumnya  di rasakan sebagai suatu dinas administrasi belaka saja, dan bukan dinas teknis sesuai namanya, yang kerjanya sepertinya hanya menawarkan berbagai konsep dan teori pertanian kepada para petani, berupa berbagai anjuran-anjuran saja, sehingga  tidak berdampak langsung kepada pemenuhan kebutuhan pokok  petani. Jika terdapat kegiatan penyuluhan, itu pun tidak mejangkau hingga ke-kelompok-kelompok petani di desa-desa. Hampir dapat dikatakan, para petugasnya nyaris tidak pernah turun ke lapangan menemui para petani di dasa-desa, demikian pula para petani sendiri tidak pernah  mengenal di mana sebenarnya kantor-kantor tersebut berada, apalagi bertemu dengan para petugasnya. Ini berarti kedua instansi pemerintah ini tidak memberi  manfaat langsung yang dirasakan para petani. 

B.Fungsinya Tidak Berbeda Dengan Dinas Departemen
 Penerangan/Kom-Info.

Sebagai suatu instansi pemerintah yang hanya menyandang “Istilah/Label” “Pertanian” tetapi kenyataannya tidak terdapat sebatang tanaman bibit apapun yang dibutuhkan oleh petani secara masal. Pola pekerjaan kedua instansi ini,  layaknya sepertinya  hanya  menjalankan fungsi dan tugas  dari Dinas Penerangan/Departemen kom-info saja. Jika tugasnya sekedar hanya sebagai dinas penyuluh saja, sebaiknya lebih tepat kedua instansi pemerintah ini di lebur dan di masukkan/diintegrasikan saja ke-salah satu bagian/bidang dari ‘Departemen Penerangan/Kom-Info’ sehingga tidak perlu harus ada “dinas pertanian” maupun “dinas perkebunan” secara khusus, seperti sekarang ini (pemborosan anggaran negara) saja.

B.Kedua Instansi Ini  Seharusnya Berfungsi Sebagai Sebuah
 “Supermaket”

Untuk Petani Idialnya kedua dinas teknis ini, seharusnya fungsinya tidak jauh berbeda dengan kegiatan/fungsi dari sebuah “‘Supermarket’ misalnya, yang dapat menyediakan lebih dari 10.000 jenis barang kebutuhan yang di tawarkan kepada konsumen.  Artinya jika berlabel Dinas Pertanian maupun Dinas Perkebunan, yang sifatnya sangat teknis itu, seharusnya berfunsi seperti sebuah ‘Supermarket’  yang  menyediakan berbagai bibit, bibit anakan tanaman pangan dan holtikultura dalam kebun induk/kebun pembibitan yang sangat luas, dimana-mana dengan mudah di peroleh petani, termasuk berbagai peralatan pertanian, baik berupa alat berat maupun alat-alat pertanian sederhana, pupuk, obat-obtan pembasmi hama yang di butuhkan petani sebagai konsumenya.

Atau dengan singkat kata, merupakan, “Gudang” serba lengkap segala sesuatu keperluan yang di butuhkan petani, dimana saja, kapan saja dan berupa apa saja, entah dengan gratis/cuma-cuma, ataupun harus dengan jalan membayar. Selain yang disebutkan diatas,  berfungsi pula untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) para petani, dengan melakukan kegiatan pelatihan teknis lapangan, penyuluhan, ataupun berbagai demo berbagai cara bertani yang baik dan benar. Kedua dinas ini lebih bersifat “teknis operasional”,  bukan “administrasi” (duduk manis di belakang meja) yang hanya “menjual teori”  saja kepada petani,  itupun kalau dilakukan. Dari pengalaman selama ini, keberadaan kedua intansi pemerintah tersebut dengan pola kerja seperti yang sekarang ini, tidak terbukti adanya peningkatan yang memadai dalam hal produksi maupun produktivitas tanaman pangan selama ini, terutama merubah nasib para petani miskin di pedesaan.

D. Kedua Instansi Ini Perlu Ditingkatkan Statusnya Menjadi BUMN

Kedua dinas ini jika ingin dipertahankan statusnya, maka  lebih tepat ditingkatkan fungsi dan status operasionalnya menjadi semacam BUMN Pertanian dan BUMN Perkebunan (atau kedua instansi ini dilebur jadi satu wadah, demi penghematan negara) yang kegiatannya seperti sebuah  ‘Supermarket’ yang kami sebutkan diatas. Dengan perubahan status ini, berarti saat ini,  pemerintah telah turut serta berperan  aktif, terjun secara  langsung ke lapangan, ber-mitra  dengan para petani sebagai suatu paket terpadu, dalam upaya meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian tanaman pangan dan holtikultura di Indonesia, dengan :
1.      Penyediaan berbagai bibit unggul untuk petani,
2.      Berbagai anakan bibit yang tersedia di kebun-kebun pembibitan atau kebun induk,
3.      Berbagai pupuk tanaman,
4.      Berbagai alat-alat pertanian dari sangat sederhana hingga alat berat seperti traktor berbagai ukuran,
5.      Berbagai buku petunjuk teknis bertani yang baik,
6.      Petunjuk cara mengoperasikan alat mekanik seperti traktor dan alat-alat lainnya.
7.      Lokasi operasionalnya adalah di sentra-sentra lahan produksi pangan potensial agar dekat dengan petani.
8.      Alat-alat berat dapat di sewakan kepada petani, maupun  secara gratis.
9.      Tugas mereka termasuk  bidang pengairan, atau pembuatan waduk-waduk tadah  air hujan di mana-mana, yang dianggap perlu, terutama di lahan-lahan kering seperti di NTB, NTT, Maluku, dan Papua.
10.  Untuk keperluan ini, maka sebaiknya disediakan alat-alat berat berupa alat penggali/pengeruk tanah untuk pembuatan waduk-waduk tadah air hujan, maupun traktor berbagai ukuran setidak-tidaknya 20 unit untuk setiap kabupaten.
11.  Bantuan alat-alat berat ini di prioritaskan untuk NTB, NTT, Maluku dan Papua (wilayah-wilayah lahan kering (lahan Semiarit).

Dengan demikian pemerintah  telah terlibat langsung dalam upaya produksi pangan dan holtikultura di Indonesia yang kenyataannya, hingga saat ini produksi pangan masih 100 persen dibebankan/diharapkan  dari apa yang di hasilkan oleh para petani tradisional miskin yang,
1.      tingkat kemampuanya sangat terbatas, sumber daya manusianya, alat pertaniannya, modal,
2.      sistem pengolahan lahan,
3.      tingkat pendidikan,
4.      tingkat kesehatan, dan lain-lainnya umumnya masih berada dibawah standar.. 

Keberhasilan produksi pangan di masa depan terletak pada kegiatan di lapangan, dari kedua intansi ini dan para petani sebagai mitranya.  
Dengan di lakukannya rekonstruksi/reformasi,
1.      pe-nama-annya,
2.      maupun fungsi, dan
3.      pola kerja kedua intansi ini dari,
4.      fungsi administrasi menjadi teknis operasional lapangan,
akan menjadi seperti sebuah “Supermarket” dalam melayani berbagai kebutuhan petani secara langsung dan  merupakan, selangkah lebih maju dalam perubahan sistem pengelolaan pertanian di Indonesia,  dibanding kondisi seperti sekarang ini. 

E. Pemerintah Bermitra Dengan Petani Langsung Dilapangan

Perubahan sistem ini merupakan upaya campur tangan langsung pihak pemerintah terhadap peningkatan produksi dan produktivitas pertanian tanaman pangan dan holtikultura di Indonesia dan, sekaligus upaya memberdayakan dan memudahkan pelayanan berupa sarana dan prasarana kepada para petani miskin.Selain itu, jika ada bantuan-bantuan dalam berbagai bentuk, baik dari pemerintah daerah, pemerintah pusat,  Bank Dunia,  Dana Moneter Internasional (IMF), kredit UMKM, maupun Bantuan Konpensasi BBM atau “Bantuan Langsung Tunai”(BLT) atau Sumbangan Langsung Tunai (SLT) kepada orang miskin  (para petani diwilayah kerjanya) yang direalisasikan pelaksanaannya terhitung 1 Oktober  2005, dan 1 Juni 2008 dan seterusnya, maka sebaiknya khusus kepada para petani tradisional di tingkat desa, agar tidak diberikan berupa uang kontan, melainkan berupa seperangkat ‘alat pertanian’ tepatguna, berdayaguna dan berhasilguna.

Kedua instansi ini pula yang, mengkoordinir lembaga-lembaga petani seperti koperasi unit desa dan lainnya serta, mengatur pemasarannya. Perubahan status ini dapat dianggap sebagai suatu reformasi di bidang pertanian   tanaman pangan dan, holtikultura masa depan, dari fungsi Administrasi menjadi, teknik operasi lapangan atau dengan perkataan lain, semula sebagai “Penonton” (komentator) atau pencatat angka diluar lapangan, tetapi sekarang sebagai “Pemain Utama” di arena pertandingan.
Demikian  gagasan  Reformasi di Lembaga Pertanian dan Perkebunan yang diharapkan dimasa depan. “SEMOGA”  

(Penulis : Drs.Simon Arnold Julian Jacob).  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ORANMG PINTAR UNTUK TAMBAH PENGETAHUAN PASTI BACA BLOG 'ROTE PINTAR'. TERNYATA 15 NEGARA ASING JUGA SENANG MEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' TERIMA KASIG KEPADA SEMUA PEMBACA BLOG 'ROTE PINTAR' DIMANA SAJA, KAPAN SAJA DAN OLEG SIAPA SAJA. NAMUN SAYA MOHON MAAF KARENA DALAM BEBERAPA HALAMAN DARI TIAP JUDUL TERDAPAT SAMBUNGAN KATA YANG KURANG SEMPURNA PADA SISI PALING KANAN DARI SETIAP HALAM TIDAK BERSAMBUNG BAIK SUKU KATANYA, OLEH KARENA ADA TERDAPAT EROR DI KOMPUTER SAAT MEMASUKKAN DATANYA KE BLOG SEHINGGA SEDIKIT TERGANGGU, DAN SAYA SENDIRI BELUM BISA MENGATASI EROR TERSEBUT, SEHINGGA PARA PEMBACA HARAP MAKLUM, NAMUN DIHARAPKAN BISA DAPAT MEMAHAMI PENGERTIANNYA SECARA UTUH. SEKALI LAGI MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH BUAT SEMUA PEMBACA BLOG ROTE PINTAR, KIRANYA DATA-DATA BARU TERUS MENAMBAH ISI BLOG ROTE PINTAR SELANJUTNYA. DARI SAYA : Drs.Simon Arnold Julian Jacob-- Alamat : Jln.Jambon I/414J- Rt.10 - Rw.03 - KRICAK - JATIMULYO - JOGJAKARTA--INDONESIA-- HP.082135680644 - Email : saj_jacob1940@yahoo.co.id.com BLOG ROTE PINTAR : sajjacob.blogspot.com TERIMA KASIH BUAT SEMUA.